Tangan Dingin Mardin dan Perangkat Desanya, Mewujudkan Sungai Limau Menjadi Satu – Satunya Desa Anti Korupsi di Kaltara

NUNUKAN – Keberhasilan Desa Sungai Limau meraih predikat desa anti korupsi tidak bisa dilepaskan dari kiprah dan kepemimpinan Mardin sebagai kepala desa, perangkat desa, serta kolaborasi BPD sebagai mitra kerja.

Berkat sentuhan tangan dingin Mardin, Desa Sungai Limau berhasil meraih berbagai prestasi, baik di tingkat kabupaten, provinsi maupun nasional, satu diantaranya adalah dipilih sebagai satu satunya desa anti korupsi di Provinsi Kalimantan Utara pada tahun 2023.

Keberhasilan itu menjadi bukti bahwa Mardin sebagai pemimpin mampu melihat potensi yang dimiliki Desa Sungai Limau, sekaligus mampu menggalang dukungan dari seluruh masyarakat untuk memanfaatkan berbagai potensi tersebut menjadi sesuatu yang bermanfaat.

Salah satu kunci dari keberhasilan Madin sebagai kepala desa adalah karena filosofi hidup yang dipegangnya, filosofi bahwa apa yang diberikan oleh Tuhan harus dipertanggungjawabkan dengan baik.

Filosofi itulah yang membuat Madin memaknai bahwa jabatannya sebagai kades harus diemban dan dipertanggungjawabkan dengan baik, termasuk soal anggaran yang dikelola oleh pemerintah desa. Katanya, anggaran ini harus dijalankan, diawasi dan bisa dipertanggungjawabkan.

Karena semangat dalam memegang prinsip itulah, kepala desa yang sudah menjabat 3 periode ini pernah menolak ikut studi banding kepala desa ke Jakarta beberapa tahun lalu.

“Saya berpikir buat apa kami diajak ke Jakarta untuk studi banding, kami kerjanya di kebun, sementara di jakarta tidak ada kebun, apa yang mau dipelajari,” kata Madin.

Untuk memgingatkan dan menghidupkan semangat anti korupsi, Madin menempel berbagai poter anti korupsi di berbagai temoat dan sudut di Balai Desa Sungai Limau.

Ia meyakini, jika semangat anti korupsi terus dipelihara, maka semangat itu juga akan sampai dan diterima oleh masyarakat.

Selain karena keteguhannya dalam memegang filosofi hidup, Mardin menyampaikan bahwa kesuksesannya disebabkan oleh adanya komunikasi yang baik dengan semua pihak.

“Saya orangnya lebih suka menyelesaikan masalah langsung ke lapangan, sehingga bisa langsung tahu apa masalahnya, dan tahu bagaimana cara mengatasinya, karena semua pihak dilibatkan, didengar, dan dimintai pendapatnya.

Karena komunikasi yang terjalin baik itulah, seluruh jajaran aparatur desa, masyarakat dan tokoh tokoh agama memberikan dukungan terhadap keseluruhan proses penilaian menuju desa anti korupsi yang memakan waktu cukup panjang, sekitar 8 bulan.

(PROKOMPIM)