Secara Simbolis, Bupati Irwan Menyerahkan Seragam Sekolah Gratis Kepada Siswa SD dan SMP

NUNUKAN – Bupati Nunukan H. Irwan Sabri secara simbolis menyerahkan seragam sekolah secara gratis bagi siswa – siswi SD dan SMP di Kabupaten Nunukan.

Penyerahan seragam sekolah gratis tersebut dilaksanakan di sela – sela Kegiatan Pembukaan Lokakarya Perencanaan Desain Pengelolaan Pendidikan di Wilayah Terpencil dan Perbatasan yang dilaksanakan di Kantor Bupati Nunukan, Selasa (26/8).

Pembagian seragam sekolah gratis kepada seluruh siswa SD dan SMP merupakan salah satu dari 17 arah baru perubahan yang menjadi program unggulan Pemerintah di bawah kepemimpinan Bupati Irwan Sabri dan Wakil Bupati Hermanus.

Selain menyerahkan seragam sekolah secara simbolis, Bupati Irwan dalam kesempatan itu juga mengumukan pencapaian Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam menghadirkan akses internet di wilayah – wilayah yang tidak terjangkau sinyal internet (blank spot).

Menurutnya, pemerintah sampai saat ini telah berhasil menghadirkan 72 unit perangkat Starlink yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan. Bupati berharap, tersedianya jaringan internet yang diakses melalui starlink bisa membantu proses pembelajaran di sekolah – sekolah, serta memperlancar komunikasi di masyarakat. “Dengan adanya jaringan ini, sekolah-sekolah di daerah terpencil kini bisa mengakses internet, bisa belajar dengan lebih mudah, serta bisa menerima informasi, dan melakukan komunikasi dengan dunia luar,” kata Irwan Sabri.

(PROKOMPIM)

Pemkab Nunukan Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Nunukan T.A 2025

NUNUKAN-Bupati Nunukan yang diwakili oleh wakil Bupati Nunukan Hermanus, S.Sos sampaikan nota keuangan atas Ranperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan Belanja Daerah T.A 2025. Disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan III Tahun 2024-2025 pada Rabu, 27/08/2025 di Ruang rapat paripurna kantor DPRD Nunukan.

Dalam Rapat Paripurna tersebut Hermanus menyampaikan terkait kriteria dalam penyusunan Raperda perubahan APBD tahun 2025. Pertama, adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD Kabupaten Nunukan Tahun anggaran 2025. Kedua, saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya yang harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan. Ketiga, pergeseran anggaran dan kegiatan penambahan atau pengurangan target kinerja dan pagu kegiatan serta perubahan lokasi dan sasaran kegiatan.

Hermanus juga memaparkan bahwa rancangan perubahan APBD T.A 2025 pada pendapatan yang semulanya di proyeksikan sebesar Rp.1,993 triliun mengalami penurunan sebesar Rp.1,889 triliun atau turun -5,20%.

Kemudian, untuk belanja daerah yang semula diproyeksikan sebesar Rp. 2,143 triliun, Namun setelah perubahan mengalami kenaikan sebesar Rp. 2,148 triliun atau setara 0,25%.

Lebih lanjut, ia memaparkan dalam penerimaan pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya semula sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp.150 milyar setelah audit BPK RI bertambah menjadi Rp.109 milyar, atau bertambah 72,72%.
Dan Pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan yakni sebesar Rp.0,00 (Nol Rupiah).

Meri

Penuhi Hak Disabilitas, Pemprov Gelar Lokakarya Pelaksanaan Perda Kaltara Nomor 17 Tahun 2024

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Lokakarya Tindaklanjut Penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kaltara Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Kegiatan Lokakarya yang digelar di Ruang Aula Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara pada Selasa (26/8) tersebut, dibuka secara resmi oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si.

“Lokakarya ini merupakan bukti nyata bahwa perjuangan untuk menghadirkan keadilan bagi penyandang disabilitas adalah tanggung jawab bersama,” ucap Bustan membaca sambutan Gubernur Kaltara.

Bustan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah hadir dan berkomitmen dalam mewujudkan masyarakat Kaltara yang inklusif dan berkeadilan.

Dia menuturkan pada 29 Juli 2025 lalu sudah dilaksanakan Kick Off Penyusunan Rancangan Pergub terkait Disabilitas, memastikan Perda Nomor 17 Tahun 2024 tidak hanya sebagai teks hukum, melainkan hadir sebagai kebijakan yang hidup dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh penyandang disabilitas.

Pemerintah ingin memastikan Pergub disabilitas ini mampu memberikan jaminan perlindungan yang adil dan merata bagi penyandang disabilitas di semua aspek kehidupan seperti pendidikan, pekerjaan, kesehatan, keagamaan, layanan publik hingga partisipasi sosial.

“Pergub disabilitas ini harus disusun dengan prinsip non diskriminasi, partisipatif dan berkeadilan, serta menjadi landasan kuat bagi pembangunan yang benar-benar inklusif,” tegasnya.

Jelas Bustan, mengenai tanggung jawab penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas tidak hanya berada di pundak pemerintah tetapi dunia usaha, akademisi, media, organisasi masyarakat dan masyarakat luas.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara berkomitmen penuh untuk segera menindaklanjuti hasil lokakarya ini dengan finalisasi Pergub dan Penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas.

Lebih jauh, ia ingin memastikan bahwa semua regulasi ini harus berdampak nyata dalam meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas di Katara.

“Mari kita buktikan bahwa Kalimantan Utara adalah provinsi yang ramah, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh warganya tanpa terkecuali,” tutup Bustan.

(dkisp)

Gubernur Beri Jawaban Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda APBD Perubahan Kaltara 2025

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menyampaikan jawaban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna ke-29 DPRD Provinsi Kaltara, Selasa (26/8).

Sidang Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kaltara H. Achmad Djufrie, SE., MM., didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara H. Muhammad Nasir, SE., MM merupakan rangkaian setelah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi di hari yang sama.

Gubernur Zainal menuturkan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak hanya bergantung pada retribusi dan pajak, tetapi mengedepankan pemberdayaan ekonomi rakyat dan sektor produktif berbasis UMKM, serta optimalisasi pengelolaan PAD secara efektif dan efisien.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara tetap berkomitmen dalam pemenuhan belanja Mandatory Spending sesuai amanat Undang-Undang, pemenuhan belanja pendidikan 20 persen, pemenuhan belanja infrastruktur 40 persen, dan belanja pengawasan sebesar 0,9 persen,” kata Gubernur Zainal.

Pemprov Kaltara dinilai tanggap terhadap perubahan APBD dengan mengedepankan langkah yang tepat, hati-hati, dan berdasarkan alasan yang kuat. Untuk itu, pandangan ini sejalan dengan filosofi Pemprov Kaltara dalam merancang kebijakan keuangan.

Gubernur menegaskan Pemprov Kaltara sangat mendukung prinsip Spending Better atau belanja yang lebih baik yang tercermin dari penurunan total belanja sebesar 5,39 persen atau Rp480,10 miliar.

Terangnya, dukungan fraksi terhadap peningkatan alokasi belanja tidak terduga (BTT) dari Rp25 miliar menjadi Rp41,74 miliar. Pemprov Kaltara menunjukkan kesiapan dalam menghadapi ketidakpastian dan situasi darurat.

“Kami sepakat bahwa perubahan APBD ini akan tetap berpedoman pada tema kebijakan keuangan nasional akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan serta visi Indonesia Emas 2045,” jelasnya.

Menutup sambutannya, Gubernur Zainal berharap sinergi yang telah dibangun dan terjalin dengan baik antara lembaga eksekutif dan legislatif dapat terus dijaga serta diperkuat.

“Mari kita bersama-sama melanjutkan pembahasan rancangan ini dengan semangat kebersamaan demi kemaslahatan seluruh rakyat Kaltara,” pungkasnya.

(dkisp)

Pj. Sekprov Pesan Purna Praja IPDN Serap Aspirasi Masyarakat Dan Berkontribusi Pembangunan Daerah

TANJUNG SELOR – Sebanyak 12 Purna Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) asal Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengikuti acara Penyerahan Lulusan IPDN Angkatan ke-32 Beserta Dokumen Persyaratan Sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025.

Acara Penyerahan Purna Praja IPDN dipimpin langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. Bustan, S.E, M.Si di Ruang Rapat Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lantai 4, Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (26/8).

Mewakili Gubernur Kaltara, Bustan menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Purna Praja Angkatan 32 yang telah lulus dan telah melalui proses panjang yang tidak mudah.

Imbuhnya, ini bukanlah akhir perjuangan melainkan awal dari langkah perjuangan untuk terus belajar, berinovasi dan jangan pernah berhenti merasa puas.

“Implementasikan ilmu yang sudah diterima, jaga selalu etika dan integritas insyaallah karir kita akan terus berkembang,” kata Bustan.

Pj. Sekprov, Bustan berpesan agar Purna Praja yang akan disebar ke seluruh kabupaten/kota se-Kaltara memiliki loyalitas tinggi untuk menyerap aspirasi masyarakat, serta berkontribusi dalam pengembangan dan pembangunan daerah.

Ia juga menekankan pentingnya bekerja dengan baik, disiplin, serta membangun relasi yang positif dengan pegawai lain di lingkungan OPD maupun di tempat tugas masing-masing.

Di akhir sambutannya Bustan mengucapkan selamat bertugas kepada lulusan IPDN Angkatan ke-32 yang telah menyelesaikan masa pendidikan selama empat tahun.

“Selamat menjalankan tugas dan amanah, sukses selalu dimanapun berada, teruslah bekerja dengan baik, upgrade ilmu, paham dengan aturan dan regulasi di manapun kalian berada,” pesannya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pegawai BKD Kaltara, Yusuf Suardi, serta perwakilan dari BKPSDM kabupaten/kota se-Kaltara.

(dkisp)