Iptu Karyadi: Kapolres Menegaskan Judi Sabung Ayam dan Kupon Putih Tidak Ada di Nunukan

Nunukan, Berandankrinews.com–Dalam sebulan ini kesuksesan Polres Nunukan dalam memberantas segala bentuk perjudian diwilayah hukum polres Nunukan sangat terlihat.

Seperti semua gelanggang judi sabung ayam telah dibongkar dan dibakar aparat kepolisian, meski begitu para pemain tak pernah sadar dan selalu berusaha mencari tempat untuk melakukan judi sabung ayam, seperti di perbatasan Binusan Simangkadu berhasil digagalkan polsek Kota pada Sabtu 23 Februari 2019.

Hal itu juga membuat masyarakat diwilayah tiga ingin agar bentuk perjudian baik sabung ayam maupun kupon putih harus disapu bersih, dengan melalui Forum Discussion Group (FGD) yang dilakukan Polres melalui Kasubag Humas dan Kasat Binmas, segala bentuk keluhan masyarakat disana tersampaikan.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu Muhammad Karyadi, SH mengatakan, Beberapa atensi yang disampaikan Kapolres kepada jajaran terkait Judi sabung ayam.

Disampaikan Iptu Karyadi, Selama 3 hari diwilayah tiga, saya bersama Kasatbinmas mengelar Fokus Discussion Group (FDG) dalam diskusi ini banyak pertanyaan-pertanyaan masyarakat tentang judi ayam didaerah Lumbis.

“Makanya langsung diperintahkan kapolres kepada kapolsek Lumbis agar kegiatan judi sabung ayam yang dilakukan seminggu dua kali segera ditutup dibersihkan dan dibakar,”jelas Karyadi diruang Kerjanya Senin (25/2/19).

Jika menemukan tempat judi sabung ayam disampaikan kepada pemiliknya untuk dibongkar, kalau tidak dibongkar, dibakar dan dipanggil pemiliknya ke Polsek untuk diperiksa, kata Iptu Karyadi.

Sama seperti disebuku di Desa Bebanas dihubungi pemiliknya, karena tidak ada yang mengaku, dikumpulkan dan dibakar, ini bagian dari Soft therapy, ujar Karyadi.

“Seperti dinunukan ini, disinyalir sifatnya kan sembunyi-sembunyi seperti dikampung pisang, jagung manis dan mansapa itu sudah dimonitor Kapolres,” terang Karyadi.

Selain itu, Karyadi juga menyampaikan bahwa tak hanya judi sabung ayam yang diberantas tetapi togel atau kupon putih, judi yang telah lama ada dinunukan.

Jadi selama kapolres perintahkan harus dibersihkan maka jangan ada yang main-main. Ini sudah diperingatan juga kepada anggota yang dilapangan untuk menyampaikan hal ini, termasuk Kapolsek Nunukan, karena ini merupakan wilayahnya, Ungkap Karyadi

Lanjutnya, dari pengepul dan sebagainya disampaikan jangan dirahsiakan. Seperti salah satu temuan di Kelurahan Tanjung Harapan telah dimonitor oleh kapolres dengan adanya laporan dari masyarakat Tanjung Harapan bahwa disana sangat potensi sekali, karena penghasilan dari rumput laut digunakan untuk beli kupon putih.

“Kasihan, sudah capek-capek bekerja hanya untuk judi saja,”ujar Karyadi.

Ini sangat ditegaskan Kapolres saat APP dihalaman Polres, Judi sabung ayam dan kupon putih tidak ada dinunukan, itu ketegasan Kapolres, Beber Karyadi. (**)

BP3TKI Coffe Morning Bersama Stakeholder dan Pers untuk Mengajak Optimalkan Peran Pencegahan PMI Non Prosedural

Nunukan, Berandankrinews.com–BP3TKI Nunukan Ajak Stakeholder dan pers Coffee Morning dalam membahas Pencegahan PMI Non Prosedural di aula BP3TKI Nunukan, Kamis (21/2/19).

Kepala BP3TKI Nunukan, Kombes Pol Rahmad Ramadhan menuturkan, Asumsi saya 95% atau kurang lebih 1 juta Warga Indonesia yang dimalaysia PMI Non Prossedural.

“Ini bukan data tapi asumsi saya yang mendekati kebenaran,”Kata Rahmad.

Disebutkan, Kurang lebih 50 ribu yang resmi mengurus dokumen pada tahun 2018.

Rahmad menuturkan bahwa kegiatan coffee morning tersebut yang dilaksanakan secara santai namun harus berkualitas, harus punya manfaat daripada sifat yang formil, dalam bentuk rakor makan siang, selesai acara tidak ada action.

“Saya janji setelah ini ada action, rincinya saya tidak akan sampaikan, dengar saja. Nah disini saya tidak bisa bekerja sendiri, maksud dari kegiatan ini adalah ajakan karena semua yang kita undang ini semua mempunyai peran namun belum optimal, sehingga ajakan saya ini “mari kita kita semua mempunyai peran dan kita laksanakan yang tujuannya melindungi anak bangsa,”Terang Rahmad.

Dikatakan Rahmad, Semua yang dideportan itu tidak tiba-tiba datang dari langit turun disabah, mereka melalui jalur darat yang tidak mungkin kita biarkan, setelah melintasi darat mereka pasti melalui jalur laut.

“Nda ada disebatik itu cop imigrasi dan semua sudah dipastikan bahwa semua yang lewat sana itu pasti ilegal. Tetapi kalau kita cegahnya disini alasan mereka pasti mau kesebatik ada keluarga disana,” ujar Rahmad.

Kata Rahmad, ajakan saya mau atau tidak, kalau BP3TKI sendiri apalah daya saya.

“Di bp3tki ini, polisi saya sendiri meskipun pangkat Kombes tidak ada artinya,”Bebernya.

Dengan dilakukannya kegiatan coffe morning itu, Rahmad menyakinkan sinergitas akan berjalan.

“sinergitas dong, kan diajak semua nih lengkap kan, semua yang disini punya peran termasuk teman-teman wartawan,”Ujarnya.

Peringati Hari Peduli Sampah Nasional, Kapolres Bersihkan Pesisir Pantai PLBL dan Inhutani

Nunukan, Berandankrinews.com–Polres Nunukan mengelar upacara dan bersih-bersih dipesisir laut dan sekitaran kantor PLBL Liem Hie Jiung, Kamis (21/2/19) pagi tadi.

Kegiatan yang dilakukan dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional yang jatuh pada 21 Februari.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH saat membersihkan pinggiran pantai diplbl

Kegiatan itu dipimpin langsung Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH.

Usai melakukan bersih-bersih Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH saat ditemui Berandankrinews.com mengatakan, Hari Peduli Sampah Nasional ini telah dicanangkan Pemerintah, kemudian kita dari Kabupaten Nunukan khususnya Polres Nunukan sebagai inisiator, kita kumpulkan seluruh masyarakat baik dari TNI Polri, Pemda termasuk instansi vertikal.

Disebutkan AKBP Teguh, kegiatan Hari Peduli Sampah Nasional ini dilakukan didua titik dengan sasaran dipinggir pantai dan Inhutani.

pelaksanaan hari ini kita lakukan apel pembukaan kegiatan dan sasaran kita ditempat-tempat dimana lingkungan kita yang banyak sampah, ini merupakan sebagai wujud memberikan contoh kepada masyarakat tentang pentingnya kebersihan dan ketertiban lingkungan, Ujar AKBP Teguh.

“Seperti yang mas lihat ya, semua sudah terlihat bersih dan tertata rapi. Seperti sekitaran pantai yang dekat PLBL ini,”Katanya.

Dalam kegiatan tersebut turut serta seluruh anggota Satgas Pamtas Yonif 613 Raja Alam, Kodim 0911, TNI AL, Instansi vertikal, Kepada Dinas Sekabupaten dan Instansi Swasta.

Teguh berharap kegiatan yang telah dilaksanakan itu bukan sebagai slogan di Hari Peduli Sampah Nasional saja melainkan perlu adanya kesadaran masyarakat menjadikan Sampah sebagai kawan.

“Harapannya bukan hanya sebagai slogan saja, hari ini saja Hari Peduli Sampah Nasional namun paling tidak kesadaran masyarakat kepada sampah ini khususnya bisa menjadi kawan, jadi kalau tadi saya sampaikan sampah ini bisa menjadi kawan bisa menjadi lawan. Kalau lawan ini jika geram dibuang sembarangan bisa menjadi penyakit bagi lingkungan dan kita, namun kalau kawan sampah ini bisa diberdayakan untuk dijadikan pupuk organik maupun non organik atau daur ulang sangat bermanfaat bagi kita,” Terang AKBP Teguh.

Kapolres Nunukan juga berpesan kepada seluruh masyarakat Nunukan untuk selalu menjaga lingkungan. “Khususnya warga Nunukan agar selalu menjaga lingkungan,”kata AKBP Teguh. (***)

Pemprov Kaltara dan Negeri Sabah Jalin Kerjasama Pembangunan di Perbatasan

Nunukan, Berandankrinews.com–Indonesia melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Malaysia melalui Pemerintah Negeri Sabah sepakat untuk menyediakan anggaran pengembangan dan pembangunan di kawasan perbatasan kedua Negara terutama di Serudong, bagian Sabah, Malaysia dan Seimenggaris, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kaltara di Indonesia.

Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie dalam keteranga tertulisnya kepada Redaksi mengatakan bahwa Kesepakatan tersebut menjadi salah satu hasil pertemuan Sosek Malindo Peringkat Negeri Sabah/Tingkat Provinsi Kaltara di The Pacific Sutera Harbour, Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia pada Selasa (19/2/2019).

“Pemerintah Malaysia, telah menyetujui menjadikan Unit Perancang Ekonomi Negeri (UPEN) Sabah sebagai agensi penyelaras untuk menelisik pembangunan kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia, khususnya di Serudong secara holistik. Rencana akan dianggarkan pada 2019,” papar Irianto,

Atas hal ini, lanjut Irianto, Pemprov Kaltara sebagai wakil Pemerintah Indonesia menyambut baik segala niat sepanjang hal tersebut demi pembangunan dan kemajuan kawasan perbatasan di kedua negara.

“Dari pertemuan tersebut, juga kita sepakati untuk ditindaklanjuti lebih jauh dengan membawa rekomendasi hasil pertemuan kepada pemerintah tingkat pusat masing-masing” imbuhnya.

Menurut Irianto, Pemerintah Sabah akan menyampaikan rekomendasi ini kepada Kementerian Dalam Negeri (KDN) Malaysia, begitupula Pemprov Kaltara akan menyampaikan kesepakatan yang dicapai kepada Mendagri (Menteri Dalam Negeri) selaku kepala BNPP (Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan).

“Termasuk, mengusulkan Serudong sebagai salah satu pintu masuk dalam BCA (Border Crossing Agreement) dalam perjanjian kedua belah negara,” ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut, Irianto juga mengungkapkan bahwa ada beberapa hal lain yang bahas diantaranya mengenai persoalan ekspor-impor antara kedua negara khusunya di wilayah perbatasan negara (antara Sabah dan Kalimantan Utara).

“Lebih spesifik lagi, adalah terkait persoalan komoditi ayam yang didatangkan dari Malaysia. Seperti diketahui bahwa sejumlah perusahaan pengekspor ayam dari Malaysia tidak memperoleh izin dari Pemerintah Indonesia,” kata Irianto.

Mengenai hal tetersebut, Irianto menyatakan bahwa Pemprov Kaltara akan menyampaikannya kepada BNPP juga kepada Kementerian terkait, termasuk dokumen permohonan dari Pemerintah Sabah sehubungan hal yang sama.

Begitupun untuk komoditi beras, Irianto menjelaskan Kedua belah pihak telah mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan aktivitas transhipment beras antar kedua negara. Bahkan, Pemerintah Malaysia melalui Kementerian Pertanian dan Azas Tani akan menerbitkan arahan untuk menghentikan semua aktivitas transshipment beras mulai 1 April 2019.

Pun demikian, Pemprov Kaltara dan Pemerintah Negeri Sabah sepakat untuk membahas kemungkinan dibukanya ‘keran’ ekspor-impor beras di kedua wilayah melalui kementerian terkait masing-masing.

“Untuk pembahasan lebih lanjut, Pemerintah Negeri Sabah melalui Majelis Keselamatan Negara (MKN) dan Pemprov Kaltara melalui instansi teknis akan melakukan pertemuan teknis bersama pada 2 Maret mendatang,” pungkas Irianto.

Pemprov Kaltara dan Negeri Sabah Jalin Kerjasama Pembangunan di Perbatasan

Indonesia melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Malaysia melalui Pemerintah Negeri Sabah sepakat untuk menyediakan anggaran pengembangan dan pembangunan di kawasan perbatasan kedua Negara terutama di Serudong, bagian Sabah, Malaysia dan Seimenggaris, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kaltara di Indonesia.

Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie dalam keteranga tertulisnya kepada Redaksi mengatakan bahwa Kesepakatan tersebut menjadi salah satu hasil pertemuan Sosek Malindo Peringkat Negeri Sabah/Tingkat Provinsi Kaltara di The Pacific Sutera Harbour, Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia pada Senin (18/2/2019.

“Pemerintah Malaysia, telah menyetujui menjadikan Unit Perancang Ekonomi Negeri (UPEN) Sabah sebagai agensi penyelaras untuk menelisik pembangunan kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia, khususnya di Serudong secara holistik. Rencana akan dianggarkan pada 2019,” papar Irianto, (19/2/2019).

Atas hal ini, lanjut Irianto, Pemprov Kaltara sebagai wakil Pemerintah Indonesia menyambut baik segala niat sepanjang hal tersebut demi pembangunan dan kemajuan kawasan perbatasan di kedua negara.

“Dari pertemuan tersebut, juga kita sepakati untuk ditindaklanjuti lebih jauh dengan membawa rekomendasi hasil pertemuan kepada pemerintah tingkat pusat masing-masing” imbuhnya.

Menurut Irianto, Pemerintah Sabah akan menyampaikan rekomendasi ini kepada Kementerian Dalam Negeri (KDN) Malaysia, begitupula Pemprov Kaltara akan menyampaikan kesepakatan yang dicapai kepada Mendagri (Menteri Dalam Negeri) selaku kepala BNPP (Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan).

“Termasuk, mengusulkan Serudong sebagai salah satu pintu masuk dalam BCA (Border Crossing Agreement) dalam perjanjian kedua belah negara,” ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut, Irianto juga mengungkapkan bahwa ada beberapa hal lain yang bahas diantaranya mengenai persoalan ekspor-impor antara kedua negara khusunya di wilayah perbatasan negara (antara Sabah dan Kalimantan Utara).

“Lebih spesifik lagi, adalah terkait persoalan komoditi ayam yang didatangkan dari Malaysia. Seperti diketahui bahwa sejumlah perusahaan pengekspor ayam dari Malaysia tidak memperoleh izin dari Pemerintah Indonesia,” kata Irianto.

Mengenai hal tetersebut, Irianto menyatakan bahwa Pemprov Kaltara akan menyampaikannya kepada BNPP juga kepada Kementerian terkait, termasuk dokumen permohonan dari Pemerintah Sabah sehubungan hal yang sama.

Begitupun untuk komoditi beras, Irianto menjelaskan Kedua belah pihak telah mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan aktivitas transhipment beras antar kedua negara. Bahkan, Pemerintah Malaysia melalui Kementerian Pertanian dan Azas Tani akan menerbitkan arahan untuk menghentikan semua aktivitas transshipment beras mulai 1 April 2019.

Pun demikian, Pemprov Kaltara dan Pemerintah Negeri Sabah sepakat untuk membahas kemungkinan dibukanya ‘keran’ ekspor-impor beras di kedua wilayah melalui kementerian terkait masing-masing.

Diketahui, dalam pertemuan itu, dari pihak Sabah dihadiri langsung YAB Datuk Seri Panglima Mohd Shafie Apdal, selaku Ketua Menteri Sabah dan jajarannya. Sementara itu, dari Kaltara, saya hadir dengan didampingi beberapa pejabat di lingkup Pemprov Kaltara. Termasuk Kapolda Kaltara Bapak Brigjend Inf Indrajit dan juga Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid.

45 TKI Mengikuti PAP Sebelum Berangkat ke Luar Negeri

Nunukan, Berandankrinews.com–Sebanyak 45 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang memilih untuk kembali kemalaysia setelah mendapatkan dokumen dari penyalur atau Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) diberikan pembekalan.

Tampak diruang rapat BP3TKI, para tki serius mengikuti pembekalan yang diberikan oleh petugas BP3TKI, Rabu (20/2/19).

Arbain menuturkan, Saat ini yang berlangsung diruang rapat adalah Pembekalan Akhir pemberangkatan (PAP).

“Jadi setiap tki yang ingin berangkat ke Malaysia yang telah memiliki dokumen wajib untuk mengikuti PAP ini, karena disistem E-KTKLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri) sudah ada berita acaranya telah mengikuti PAP. Jika mereka tidak mengikuti PAP belum bisa kita berangkatkan,” jelas Arbain.

Setiap yang tki yang mengikuti PAP mendapatkan E-KTKLN sebagai bukti bahwa tki telah memenuhi prosedur yang ditetapkan untuk bekerja diluar negeri.

Dikatakan Arbain, pembekalan yang diberikan mengenai tentang, Bahaya Narkoba, perjanjian kerja, pengenalan negara yang akan ditempati seperti lambang negara, bendera dan lagu kebangsaan serta mata uang, bukan itu saja masih banyak lagi materi lain.

Setelah pembekalan akhir pemberangkatan (PAP) para tki sudah dapat berangkat keesokan harinya, misalnya ini hari PAP besok sudah bisa mereka ini berangkat, jelas Arbain.

“Melalui PPTKIS disana mereka ini sudah ada majikan yang siap menerima diluar negeri baik perorangan maupun perusahaan, bahkan ada yang majikan lama dan baru, artinya mereka ini tinggal masuk saja karena sudah lengkap baik visa dan ijin tinggal,” Ungkap Arbain.

E-KTKLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri) merupakan kartu identitas bagi TKI dan sekaligus sebagai bukti bahwa TKI yang bersangkutan telah memenuhi prosedur yang ditetapkan untuk bekerja ke luar negeri dan berfungsi sebagai instrumen perlindungan baik pada masa penempatan (selama bekerja di luar negeri) maupun pasca penempatan (setelah selesai kontrak dan pulang ke tanah air).

E-KTKLN diterbitkan berdasarkan ketentuan Undang Undang Nomor : 39Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. Perataruan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) Nomor: 14/MEN/X/2010 tentang Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri. (***)