Tugas Tuntas, Paskibra Nunukan Sukses Laksanakan Upacara Penurunan Bendera

NUNUKAN – Usai menunaikan tugas pada upacara detik-detik Proklamasi di pagi hari, Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Nunukan kembali menunjukkan dedikasi dan semangatnya dalam Upacara Aubade Penurunan Bendera Merah Putih, yang berlangsung khidmat di Halaman Kantor Bupati Nunukan, Minggu (17/8/2025).

Letkol Inf. Tony Prasetyo, Dandim 0911/Nunukan, bertindak sebagai Inspektur Upacara. Bertugas sebagai Komandan Upacara adalah Lettu Inf. Samsul Hadi, sementara Letda Czi. Afrizal memimpin sebagai Komandan Paskibra. Adapun pasukan pengibar bendera merupakan gabungan siswa-siswi terbaik dari SMA dan SMK se-Kabupaten Nunukan.

Pada sesi penurunan bendera, Nasrawati Liambo dari SMA Negeri 1 Sebatik dipercaya sebagai pembawa baki. Tugas sebagai penggerek bendera dijalankan oleh Fauzan Syam dari MA As’adiyah Sungai Nyamuk, sementara pembentang bendera oleh Zainal dari SMA Negeri 1 Nunukan Selatan. Sebagai komandan peleton (Danton), Muhammad Taufiqurahman dari SMA Negeri 1 Nunukan turut memimpin pasukan dengan penuh tanggung jawab.

Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, bersama jajaran Forkopimda tampak hadir di tribun kehormatan untuk menyaksikan langsung jalannya upacara yang berlangsung lancar dan tertib.

Usai upacara, para anggota Paskibra berkumpul di halaman kantor bupati. Dalam suasana penuh kelegaan dan suka cita, mereka menari bersama para tamu undangan, diiringi lantunan musik dari Indonesia Timur sebagai bentuk perayaan atas suksesnya pelaksanaan tugas kenegaraan mereka.

(PROKOMPIM)

Secara Simbolis, Bupati Nunukan Serahkan Remisi HUT Kemerdekaan RI Ke 80 Tah7n 2025 Kepada 1078 Narapidana Lapas Nunukan

NUNUKAN – Kemerdekaan bagi bangsa Indonesia adalah suatu anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa yang patut untuk disyukuri, memiliki arti merayakan kemerdekaan dan kebebasan dari penjajah. 

Begitu hal yang sama juga dirasakan oleh 1.078 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan yang mendapat Remisi di HUT Kemerdekaan RI ke 80 Tahun ini.

Kegiatan seremonial Penyampaian Remisi bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan yang digelar di lt.5 Kantor Bupati Nunukan, Minggu (17/08/2025).

Kegiatan ini diihadiri oleh Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Forkopimda kabupaten Nunukan, Instansi Vertikal Nunukan, pejabat dari BUMN yang ada dan beberapa perwakilan tokoh masyarakat.

Kegiatan ini berlangsung secara hikmat namun meriah karena menghadirkan sajian dan penampilan persembahan dari narapidana-narapidan binaan Lapas Nunukan, di antaranya persembahan tarian Nusantara dan fashion show yang memamerkan kreativitas hasil tangan-tangan dari warga binaan Lapas Nunukan.

Membacakan Pidato Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bupati Nunukan H. Irwan Sabri mengatakan pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada narapidana dan anak binaan bukan semata mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi narapidana dan anak binaan yang telah bersungguh sungguh mengikuti program program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

” Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah berupaya keras untuk menyusun program pembinaan yang bertujuan untuk merehabilitasi dan mereintegrasi narapidana dan anak binaan ke dalam masyarakat”, ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan Program pembinaan merupakan proses yang sangat kompleks dan multisektor, termasuk pendidikan, pelatihan ketrampilan, kegiatan keagamaan, dan interaksi sosial.

Penyerahan remisi dilakukan secara Simbolis langsung oleh Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, kepada Perwakilan warga binaan.

Kepala Lapas Nunukan, Puang Dirham dalam rilisnya menyampaikan laporan terkait jumlah penerima remisi pada tahun 2025 ini.

Dikatakannya. berdasarkan data yang ada, dari 1.265 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Nunukan, sebanyak 1.039 WBP memperoleh Remisi Umum I (RU I), 12 orang WBP dinyatakan langsung bebas mendapatkan RU II pada tanggal 17 Agustus dan sisanya masih harus menjalani subsider/denda.

Selain itu, dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Tahun 2025 Lapas Nunukan juga mengusulkan pemberian Remisi Istimewa Asta Dasawarsa kepada narapidana yang telah memenuhi syarat.

Rincian penerima Remisi Dasawarsa 2025 adalah :

Remisi Dasawarsa I : Narapidana yang masih menjalani pidana pokok 

penjara: 1.048 orang, dengan Keterangan 

a. 420 orang menerima remisi normal 

b. 628 orang menerima remisi berdasarkan Kategori PP No. 99 Tahun 2012. 

Remisi Dasawarsa II : Narapidana yang menerima remisi Dasawarsa dan langsung bebas atau menjalani 

subsider/denda RD II : 7 orang langsung bebas.

Remisi Pidana Denda I: Narapidana yang masih menjalani pidana kurungan/penjara pengganti denda: 18 orang. 

Remisi Pidana Denda II : Narapidana yang remisinya menjadikan mereka bebas atau menjalani subsider/denda: RDPD 1 orang Langsung Bebas.

Remisi PMP I Anak Binaan : Anak

Binaan yang menerima pengurangan

masa pidana Dasawarsa 2025: 3 orang.

Puang Dirham, Kepala Lapas Nunukan mengungkapkan bahwa seluruh WBP yang diusulkan untuk mendapatkan remisi telah memenuhi syarat administratif dan substantif, di antaranya tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 bulan terakhir, telah menjalani masa pidana minimal 6 bulan (untuk remisi umum), berkelakuan baik, dan aktif dalam mengikuti kegiatan pembinaan.

Remisi dan pengurangan masa pidana dasawarsa berlaku bagi semua Narapidana dan Anak Binaan yang putusan pidananya pada tanggal 17 Agustus 2025 telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan telah dieksekusi, disamping mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana umum 17 Agustus 2025 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan remisi / pengurangan masa pidana yang didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999.

Remisi dasawarsa juga diberikan kepada Narapidana yang dipidana penjara dan kurungan termasuk pidana kurungan/penjara sebagai pengganti pidana denda di dalam lapas.

“Pemberian remisi ini diharapkan dapat memberikan motivasi kepada WBP untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan 

kedisiplinan, dan berpartisipasi aktif dalam program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas”, ujar Puang Dirham

(PROKOMPIM)

Jadi Irup HUT ke-80 RI di Kecamatan Tulin Onsoi, Wakil Bupati Nunukan Ajak Generasi Muda Isi Kemerdekaan dengan Pembangunan

NUNUKAN – Meski sempat diguyur hujan pada malam hari, namun tak mengurangi kekhidmatan berjalannya Upacara HUT ke-80 RI, di Lapangan Sepak Bola Desa Sekikilan, Kecamatan Tulin Onsoi, Minggu (17/08/2025)

Hentakan kaki pasukan Pengibar Bendera Pusaka di tanah lapang yang basah menambah suasana semakin khidmat.

Pada Upacara HUT RI tersebut, Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, S.Sos didaulat sebagai Inspektur Upacara (Irup), turut dihadir dalam upacara kali ini Forkopimcam, Anggota DPRD Nunukan, TP2D, dan undangan khusus.

Prosesi upacara diawali dengan laporan Perwira Upacara oleh Kapten Infanteri Noldy (Danramil Sebuku), dilanjutkan dengan penghormatan umum kepada Pembina Upacara, kemudian laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara oleh Komandan Upacara Ipda Ruben Bubung (WAM Polsek Sebuku),

dilanjutkan dengan Pengibaran Bendera Merah Putih oleh Pasukan Pengibar Bendera Siswa-siswi SMK Negeri 1 Tulin Onsoi dan SMP Negeri 1 Tulin Onsoi dibawah binaan dan asuhan Koramil dan Polsek Sebuku – Tulin Onsoi.

Bertindak selalu Pembaca naskah UUD 1945 adalah Farhan A Bonati (Sekcam Tulin Onsoi), Pembaca Naskah Proklamasi adalah Maradona, SE (Anggota DPRD Nunukan).

Seusai upacara, Wakil Bupati Nunukan, Hermanus Nunukan mengatakan bahwa hari ini seluruh rakyat Indonesia khususnya masyarakat di Kecamatan Tulin Onsoi memperingati hari Kemerdekaan RI Ke-80.

Momentum 80 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia,l ini, Wakil Bupati Hermanus meminta anak-anak sebagai generasi muda harus mengingat sejarah masa lalu bahwa Indonesia ini berdiri penuh dengan pengorbanan oleh para pendiri dan Pahlawan Bangsa.

“Pahlawan kita yang rela berkorban jiwa dan raganya demi meraih kemerdekaan, sekarang sudah 80 tahun kita merdeka. Saya berharap generasi muda mengisi kemerdekaan dengan pembangunan, dimana dulu perjuangan pahlawan tanpa pamrih, jadi sekarang kita mengisinya dengan pembangunan,” harapan orang nomor dua di Pemerintahan Kabupaten Nunukan ini.

Tambahnya, banyak hal yang bisa dilakukan generasi muda dalam mengisi pembangunan, seperti memberi informasi dan masukan positif demi perkembangan kemajuan Daerah khususnya di Kecamatan Tulin Onsoi ini,” ujarnya.

(PROKOMPIM)

Upacara Parade Peringatan HUT RI Ke – 80 Berlangsung Khidmat, Untuk  Pertama Kalinya Bupati Irwan Pimpin Upacara Peringatan HUT RI Kabupaten Nunukan

NUNUKAN – Upacara Peringatan Detik – Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke – 80 di Halaman Kantor Bupati Nunukan, Minggu (17/8), berlangsung khidmat.

Bupati Nunukan H. Irwan Sabri bertindak selaku Inspektur Upacara dalam upacara tersebut. Bagi Bupati Irwan, Ini merupakan momentum pertama kalinya menjadi inspektur upacara dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sedikit berbeda dengan tahun – tahun sebelumnya, dimana para tamu dan undangan mengenakan pakaian adat daerah, kali ini sebagian besar tamu undangan mengenakan pakaian resmi berupa jas dan kebaya. Sementara b

Bupati mengenakan Pakaian Dinas Upacara (PDU) berwarna putih lengkap dengan topi dan tanda kepangkatan.

Dalam upacara yang diikuti oleh TNI/Polri, ASN, dan kalangan pelajar SMA/SMK ini bertindak selaku pembaca naskah tesk Proklamasi adalah Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Leppa. Sedangkan Yaksi Belaning Pratiwi (Penata Perizinan Ahli Madya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) bertugas membaca Teks Pembukaan UUD 1945. Komandan Upacara adalah Ajun Komisaris Polisi (AKP). Rizal Mohammad.

Sementara Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) berasal dari gabungan siswa – siswa SMA/SMK Kabupaten Nunukan. Dimana yang bertindak sebagai pembawa baki adalah Widya Kasih Pertiwi dari SMA Negeri Nunukan Selatan, sementara yang bertugas sebagai pengibar bendara adalah Muhammad Taufiqurahman dari SMA Negeri 1 Nunukan, Zainal dari SMA Negeri 1 Nunukan Selatan dan Fauzan Syam dari MA As’adiyah Sebatik.

(PROKOMPIM)

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA) Kabupaten Nunukan Tahun 2025 Resmi Dikukuhkan

NUNUKAN – Bupati Nunukan H. Irwan Sabri mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA) Kab. Nunukan Tahun 2025, Jumat (15/8/2025).

Pasukan Pengibar Bendera Kabupaten Nunukan ini berjumlah 43 orang yang berasal dari siswa siswi SMA sederajat yang ada di Kabupaten Nunukan, Mereka putra putri terbaik yang terpilih dari 21 Kecamatan yang berada di Kabupaten Nunukan yang telah melalui seleksi ketat dan bersaing dengan ratusan siswa-siswi lainnya.

Pengukuhan yang dilaksanakan di ruang pertemuan lantai V Kantor Bupati ini penuh haru. Terlihat raut wajah bangga para orang tua menyaksikan barisan putra-putrinya saat masuki Ruang Pertemuan Lantai V.

Setelah selesai mengukuhkan para Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA), Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menyampaikan ucapan selamat kepada semua anggota PASKIBRAKA yang mendapat amanah dan kehormatan sebagai pasukan PASKIBRAKA dalam rangka peringatan HUT Ke 80 RI tingkat Kab. Nunukan.

“Kalian adalah putra-putri terbaik Kabupaten Nunuka yang dinyatakan lulus dari seleksi dan tahapan yang sangat ketat,”ujarnya.

Bupati Irwan Juga menyampaikan bahwa menjadi anggota PASKIBRA adalah sebuah kehormatan dan kebanggaan, tidak hanya bagi diri sendiri, namun juga bagi orang tua, sekolah dan Kabupaten Nunukan.

Bupati Irwan juga mengucapkan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para instruktur dan pelatih atas dedikasinya dalam menyiapkan PASKIBRAKA tahun ini.

“Kepada orang tua anggota PASKIBRAKA yang sempat hadir dalam kesempatan ini, saya juga mengucapkan selamat atas kepercayaan yang diberikan kepada pitra-putrinya untuk melaksanakan tugas yang mulia ini,” ungkapnya.

(PROKOMPIM)