Bimtek Call Taker dan Responder Layanan Call Center 112, Dilaksanakan Secara Daring Pemerintah Kabupaten Nunukan

NUNUKAN – Plt.Camat Sebatik Utara, Zainal Abidinsyah, SE, mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Call Taker dan Responder Layanan Call Center 112 yang dilaksanakan secara daring sebagai upaya meningkatkan kapasitas aparatur dalam memberikan pelayanan cepat tanggap terhadap laporan kegawatdaruratan masyarakatmasyarakat.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan, Sirajuddin, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam mendukung implementasi layanan darurat 112, Kamis 5/3/2026

Menurutnya, layanan Call Center 112 merupakan bagian penting dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam merespons berbagai kondisi darurat yang terjadi di tengah masyarakat.

“Melalui Bimtek ini diharapkan para peserta, khususnya operator call taker dan responder, dapat memahami mekanisme kerja layanan 112 secara baik, sehingga setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terkoordinasi antar instansi terkait,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kesiapan sumber daya manusia yang didukung dengan sistem koordinasi yang baik menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan layanan darurat bagi masyarakat.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan berharap layanan 112 benar-benar menjadi sarana respons cepat pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat ketika terjadi keadaan darurat,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Sebatik Utara Zainal Abidinsyah, SE menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek ini sangat penting dalam meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah terkait mekanisme penerimaan laporan masyarakat serta koordinasi lintas instansi dalam penanganan kejadian darurat.

Menurutnya, keberadaan layanan Call Center 112 diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian darurat sehingga dapat segera ditangani oleh instansi terkait.

“Kegiatan Bimtek ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kesiapsiagaan aparatur pemerintah daerah dalam merespon berbagai kejadian darurat yang dilaporkan masyarakat, sehingga penanganannya dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh peserta dapat memahami secara komprehensif peran dan fungsi masing-masing dalam sistem layanan darurat, sehingga implementasi layanan Call Center 112 dapat berjalan optimal dalam mendukung terciptanya pelayanan publik yang responsif serta memberikan rasa aman bagi masyarakat. (*)

Wabup Hermanus Hadiri Rapat pembahasan Optimalisasi distribusi kawasan Mangrove dan Gambut Terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan Hermanus. S Sos menghadiri rapat pembahasan Optimalisasi distribusi kawasan Mangrove dan Gambut terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi dan Kabupaen/Kota di Kalimantan Utara. bertempat di ruangan rapat Gubernur lantai lV, Kantor Gubernur Kalimantan Utara.Selasa(03/03)

Kegiatan tersebut dibuka langsung Gubernur Kalimantan Utara. Turut dihadiri direktur PT. Enggang Kaltara Lestari (EKL), Direktur PT Global Eco Rescue Lestari(GERL) para Bupati/waliKota Se-Kalimantan Utara, dan Kepala Perangkat daerah Provinsi Kalimantan Utara.

Skema kolaborasi antara PT. GERL dan PT.EKL, pemerintah provinsi serta kabupaten/Kota membuka peluang bagi daerah untuk memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan bagi hasil (benefit sharing) langsung untuk masyarakat melalui pemanfaatan Nilai Ekonomi Karbon (NEK).

Selain itu program ini bertujuan untuk mengelola ekosistem mangrove dan lahan gambut secara berkelanjutan melalui pendekatan pembangunan rendah karbon berbasis masyarakat, guna mendukung upaya penurunan emisi gas rumah kaca serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kalimantan Utara.

Dalam sambutan Gubernur Kalimantan Utara Zainal A.Paliwang mengatakan Kalimantan Utara memiliki potensi sumber daya alam yang cukup besar khusus dikawasan Mangrove dan Gambut yang memiliki potensi ekonomi yang dapat dikelola secara berkelanjutan merupakan aset strategis daerah.

Sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota menjadi kunci utama. Perlu dibangun kesepahaman terkait kewenangan, mekanisme bagi hasil, tata kelola penerimaan daerah, serta penguatan regulasi daerah agar potensi tersebut dapat dioptimalkan secara adil dan proporsional.

“Melalui rapat ini berharap mengidentifikasi potensi kontribusi ekonomi yang realistis dan terukur, menyusun skema koordinasi lintas daerah, menetapkan langkah-langkah konkret yang dapat segera ditindaklanjuti dan menyepakati rencana aksi bersama antara provinsi dan kabupaten/kota.”Ucap Gubernur.

Wakil Bupati Nunukan pada kesempatan tersebut menyampaikan prinsipnya pemerintah daerah kabupaten Nunukan sangat mendukung dan apresiasi dengan kebijakan dan pemanfaatan karbon dalam kawasan wilayah kabupaten Nunukan.

“kabupaten Nunukan secara maksimal potensi kawasan mangrove berharap nanti pemanfaatan karbon di wilayah kami agar nanti bernilai ekonomis di masyarakat dan dukungan secara teknis dari pemerintah provinsi.” Ungkapnya.

(PROKOMPIM)

Polisi Tangkap Pengirim Narkotika Jenis Sabu di Sebatik Barat Nunukan

Sebatik Barat, Nunukan – Tim gabungan Direktorat Resnarkoba Polda Kaltara dan Sat Reskoba Polres Nunukan menangkap seorang laki-laki yang diduga mengirimkan narkotika jenis sabu di Desa Bambangan, Sebatik Barat, Nunukan. Rabu (4/3/2026)

Tersangka, F (33), warga Jl. Ahmad Yani, Kel. Nunukan Timur, Kec. Nunukan, Nunukan, Kalimantan Utara, ditangkap saat akan mengirimkan sabu ke Nunukan menggunakan mobil pick up Daihatsu Grand Max.

Barang bukti yang disita antara lain 3 bungkus plastik kecil berisi sabu dengan berat bruto 1,45 gram, 1 buah kotak rokok Sampoerna, 1 buah handphone Realme, 1 unit mobil pick up Daihatsu Grand Max, dan 1 lembar celana training pendek warna abu-abu.

Penangkapan dilakukan setelah tim gabungan menerima informasi dari masyarakat tentang adanya pengiriman sabu dari Sebatik Barat ke Nunukan. Tim kemudian membagi diri menjadi dua kelompok untuk menutup jalur akses terduga pelaku di Pelabuhan Ferry dan Pelabuhan Speed.

Saat tim melakukan penyelidikan di Pelabuhan Speed, mereka melihat seorang laki-laki turun dari mobil pick up dengan gerak-gerik mencurigakan. Tim kemudian menghentikan laki-laki tersebut, yang kemudian diketahui sebagai F, dan melakukan penggeledahan badan. Dari penggeledahan tersebut, ditemukan 2 bungkus plastik kecil berisi sabu di dalam kotak rokok Sampoerna yang disimpan di saku celana F.

Tim kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap mobil pick up dan menemukan 1 bungkus plastik kecil berisi sabu di dalam jok mobil.

Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan ke Mako Polres Nunukan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Neni/Nn

Kejari Nunukan Musnahkan Barang Bukti 75 Perkara, Sabu 21,54 Gram Dimusnahkan

NUNUKAN – Kejaksaan Negeri Nunukan melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) pada Rabu (04/03/2026).

Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Nunukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas jaksa dalam menjalankan peran sebagai eksekutor putusan pengadilan.

Pemusnahan kali ini mencakup barang bukti dari total 75 perkara yang terjadi dalam periode November 2025 hingga Januari 2026. Rincian perkara tersebut terdiri dari Tindak Pidana Narkotika (35 perkara), Tindak Pidana Umum Lainnya (32 perkara), dan Tindak Pidana Khusus/Tertentu (8 perkara).

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi Narkotika jenis Sabu dengan total berat 21,54 gram, 1 unit handphone, 20 item benda tajam dan benda tumpul, serta pakaian dan barang lainnya. Proses pemusnahan dilakukan dengan metode yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing barang.

Barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air, sementara alat hisapnya, perangkat handphone, serta simcard dihancurkan dan dibakar. Untuk barang bukti berupa dokumen, pakaian, tas, dompet, dan sepatu, pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar secara menyeluruh.

Kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, di mana jaksa berperan sebagai eksekutor terhadap barang bukti tersebut. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya penumpukan barang bukti di gudang penyimpanan dan menghindari risiko penyalahgunaan.

Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan dapat menghadirkan integritas penegakan hukum yang bersih, tegak, dan bermanfaat bagi masyarakat.

(Neni/Nn)

Mahasiswa Kaltara di Sumbawa Bantah Asrama Dikenakan Biaya Sewa, Sebut Isu Tidak Benar

TARAKAN – Dugaan adanya pemungutan biaya sewa asrama mahasiswa Kalimantan Utara (Kaltara) di Kabupaten Sumbawa dibantah oleh mahasiswa yang tinggal di asrama tersebut.

Koordinator Keluarga Mahasiswa Kaltara di Sumbawa, Renaldi menyebut, informasi yang beredar di Kaltara perlu diluruskan agar tidak semakin melebar dan membentuk persepsi keliru di tengah masyarakat. Dengan tegas ia menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara tidak pernah meminta uang penyewaan asrama.

“Selama kami tinggal di asrama yang ada di Sumbawa, kami tidak pernah dikenakan biaya sepeser pun. Mau itu asrama sementara ataupun asrama yang baru diresmikan kemarin,” tegasnya, Rabu (4/3/2026).

Ia memastikan, tidak pernah ada pembahasan dari pihak Pemprov Kaltara terkait pembayaran bulanan kepada mahasiswa. Baik untuk sewa kamar, iuran kebersihan, listrik maupun kontribusi lainnya.

Sejauh ini, pihak Pemprov Kaltara bahkan menanggung seluruh biaya, fasilitas hingga gaji penjaga malam di asrama.

Renaldi menilai isu yang berkembang seharusnya tidak digoreng tanpa melihat kondisi langsung di lapangan. Menurutnya, mahasiswa justru merasa sangat terbantu dengan keberadaan asrama tersebut, baik saat masih menempati asrama sementara maupun setelah gedung baru diresmikan.

Sebagai putra-putri asli Kaltara yang sedang berjuang menempuh pendidikan di daerah orang, Renaldi berharap dukungan publik lebih baik diarahkan pada hal-hal positif.

“Kami ini putra-putri asli Kaltara yang saat ini berjuang pendidikan di kampungnya orang. Ketimbang menjelek-jelekkan asrama kami atau mengeluarkan isu yang tidak-tidak, mungkin lebih bagus doakan yang baik-baik buat kami,” ujarnya.

Ia juga berharap mahasiswa Kaltara di perantauan dapat menyelesaikan pendidikan dan kelak kembali berkontribusi untuk pembangunan daerah.

Renaldi turut mengundang secara terbuka para pejabat di Kaltara yang masih pro dan kontra terhadap keberadaan asrama tersebut untuk datang langsung melihat kondisi mahasiswa di Sumbawa.

Ia menyebut, sejauh ini kunjungan baru dilakukan oleh Gubernur dan istri Gubernur.

Ia bahkan secara khusus menyebut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), para pimpinan lembaga, hingga wartawan yang dinilai memberitakan isu tidak benar agar datang langsung ke asrama yang berada di Sumbawa untuk melihat langsung kondisi para mahasiswa

“Monggo datang lihat secara langsung kondisi kami. Jangan cuma melihat dari sisi medianya saja. Kami menerima dengan hangat,” pungkasnya.

Mewakili seluruh mahasiswa Kaltara yang berada di Sumbawa, dirinya berharap isu liar pemungutan biaya tidak lagi berkembang tanpa verifikasi langsung di lapangan.
(*)