Pemuda Katolik Kalimantan Utara Menuntut Keadilan Dan Kesetaraan Pelayanan Keagamaan

TARAKAN, 6 Desember 2025-Atas nama keadilan dan kesetaraan sebagai warga negara, Ketua Pemuda Katolik Kalimantan Utara, Frans Jefri kembali menyuarakan pertanyaan mendasar yang telah puluhan kali disampaikan, namun belum pernah mendapatkan jawaban yang memadai: Di manakah keadilan bagi umat Katolik di Provinsi Kalimantan Utara?

Selama bertahun-tahun, masyarakat Katolik di provinsi ini secara konsisten dan melalui jalur yang semestinya telah memperjuangkan pembukaan Struktur Pelayanan Khusus Katolik pada Kantor Kementerian Agama di empat wilayah utama: Kabupaten Nunukan, Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan, dan Kabupaten Tana Tidung. Segala upaya telah ditempuh—mulai dari pengajuan permohonan resmi hingga dialog konstruktif—namun respons yang kami terima hanyalah keheningan dan pembiaran.

Ironisnya, sementara kebutuhan mendesak umat beragama akan pelayanan dasar belum terpenuhi, Kementerian Agama—yang memiliki mandat konstitusional untuk melayani seluruh umat beragama—justru kerap mengalokasikan sumber daya untuk membuka layanan dan struktur baru yang tidak secara langsung menyentuh kebutuhan pokok masyarakat lintas iman. Salah satu fokus yang tampak menonjol adalah pengembangan layanan keagamaan agama tertentu. Padahal, jauh sebelumnya, Kementerian telah mampu melakukan restrukturisasi signifikan dengan memisahkan institusi Pengadilan Agama pada awal tahun 2000. Pertanyaan kami: mengapa untuk pemenuhan hak dasar umat Katolik di Kalimantan Utara, langkah serupa begitu sulit diwujudkan?

Ketimpangan ini semakin nyata ketika membandingkan fasilitas dan alokasi pelayanan. Sebagai ilustrasi, Kantor Urusan Agama (KUA) di Kecamatan Mentarang, Kabupaten Malinau, berdiri dengan bangunan yang megah untuk konteks lokal, melayani populasi umat sebanyak 279 jiwa (Data Statistik 2024). Kontras yang sangat mencolok terlihat dengan jumlah populasi umat Katolik di wilayah yang masih belum memiliki layanan Bimas Katolik pada tahun yang sama:

· Kabupaten Nunukan: 20.962 jiwa
· Kabupaten Bulungan: 10.561 jiwa
· Kota Tarakan: 10.048 jiwa
· Kabupaten Tana Tidung: 2.461 jiwa

Apakah jumlah puluhan ribu jiwa ini masih dianggap tidak layak untuk mendapatkan struktur dan pelayanan keagamaan yang resmi, setara, dan bermartabat? Sebagai perbandingan yang adil, di Kabupaten Malinau, di mana Struktur Bimas Katolik telah dibentuk, pelayanan dapat berjalan dengan baik. Fakta ini membuktikan bahwa kebutuhan tersebut nyata dan solusinya dapat diimplementasikan. Maka, kami menggugah rasa keadilan: mengapa empat kabupaten/kota lainnya tidak mendapat perlakuan yang sama? Apakah status kewarganegaraan dan hak konstitusional umat Katolik di daerah-daerah ini dianggap berbeda?

Kami menegaskan: Kami tidak meminta perlakuan istimewa. Kami juga tidak menuntut lebih dari yang lain. Yang kami tuntut adalah KEADILAN.

· Keadilan berarti negara hadir secara setara untuk seluruh warganya.
· Keadilan berarti memberikan ruang dan akses bagi setiap pemeluk agama untuk memperoleh pelayanan keagamaan yang layak, sebagaimana dijamin oleh Pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945 dan prinsip negara hukum yang menjunjung tinggi kesetaraan.

Oleh karena itu, dengan penuh kesungguhan dan rasa tanggung jawab sebagai bagian dari bangsa Indonesia, PEMUDA KATOLIK KALIMANTAN UTARA MENDEKLARASIKAN DAN MENDESAK KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA UNTUK:

  1. Segera membuka dan meresmikan Struktur Bimas Katolik pada Kantor Kementerian Agama di Kabupaten Nunukan, Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan, dan Kabupaten Tana Tidung.
  2. Menjamin dan menyediakan pelayanan keagamaan yang proporsional, setara, berkeadilan, dan bermartabat bagi seluruh umat Katolik di Provinsi Kalimantan Utara.

Kami percaya bahwa Kementerian Agama RI, sebagai penjaga moral dan kerukunan bangsa, akan menjadikan keadilan sebagai nilai moral tertinggi yang diwujudkan dalam tindakan nyata. Keadilan bukan hanya untuk sebagian kelompok, tetapi untuk seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali.

Suara ini kami angkat bukan untuk kepentingan kelompok semata, tetapi demi tegaknya martabat, hak konstitusional, dan kesetaraan sebagai warga negara yang hingga saat ini belum juga terpenuhi. Kami akan terus menyuarakannya dengan bijak dan bertanggung jawab, sampai keadilan itu benar-benar ditegakkan.

(*)

Wagub Audiensi Kemensos RI, Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat

JAKARTA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si., melakukan audiensi dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), berlangsung di Ruang Rapat Kantor Kemensos RI di Jakarta, Kamis (4/12).

Dalam pertemuan itu, turut mendampingi Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara Dr. Bustan, S.E., M.Si, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kaltara Obed Daniel LT, S.Hut., M.M., beserta Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Kaltara Jaini, S.Hut., M.P.

Agenda audiensi ini membahas percepatan dan dukungan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Sekolah Rakyat di Bumi Benuanta.

Wagub Ingkong menyampaikan perkembangan terbaru terkait persiapan pembangunan Sekolah Rakyat yang ada di Kaltara, sekaligus mengusulkan dukungan Pemerintah Pusat agar pembangunan dapat segera direalisasikan.

“Kami berharap dukungan penuh dari Pemerintah Pusat agar pembangunan Sekolah Rakyat di Kaltara dapat berjalan lebih cepat,” kata Wagub.

Ia menilai keberadaan Sekolah Rakyat menjadi bagian penting dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan layanan pendidikan formal gratis yang layak.

“Sekolah Rakyat ini menjadi sarana peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan sekaligus alat pengentasan kemiskinan struktural,” ujarnya.

Selain itu, hadirnya Sekolah Rakyat di zona transmigrasi yang berpotensi sebagai “Kantong Kemiskinan” akan mendukung penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam penentuan sasaran program.

Ingkong berharap pada proses pembangunan Sekolah Rakyat ini dapat berjalan dengan lancar, tepat waktu dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Harapan saya hasil dari pertemuan kita ini dapat mempercepat proses pembangunan dan mendukung Sekolah Rakyat di Kaltara,” ucapnya.

Percepatan pembangunan Sekolah Rakyat ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Provinsi Kaltara dalam mendorong pemberdayaan masyarakat lokal khususnya Kaltara melalui akses pendidikan yang lebih baik.

(dkisp)

Wagub Apresiasi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Atas Bantuan PLTS di Kaltara

TANGERANG – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si., menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (TBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rabu (3/12).

Kegiatan yang berlangsung di JHL Solitaire Gading Serpong, Tangerang, Banten tersebut dihadiri para Gubernur dan Kepala Daerah lainnya.

Provinsi Kaltara menerima hibah BMN berupa infrastruktur Energi Baru Terbarukan (EBT) yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Komunal 52,8 kWp di Desa Sedalit Kecamatan Lumbis Ogong Kabupaten Nunukan.

Serta Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) 26 kW di Desa Long Berini Kecamatan Bahau Hulu Kabupaten Malinau dan PLTS Atap 50 kWp di RSUD Akhmad Berahim Kabupaten Tana Tidung.

Di kesempatan itu, Wagub Ingkong menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian ESDM atas hibah yang diberikan. Ia menyebut bantuan ini sangat bermanfaat dan membantu masyarakat yang ada di Kaltara.

“Atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian ESDM yang telah menghibahkan PLTS komunal, PLTMH dan PLTS atap kepada Pemerintah Kaltara,” kata Wagub.

Pemprov Kaltara berkomitmen untuk mendukung penguatan ketahanan energi, percepatan transisi energi bersih serta pemanfaatan infrastruktur energi baru dan terbarukan untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kaltara

Penandatanganan BAST dan Naskah Hibah BMN tersebut, dikatakan Wagub dilakukan agar aset-aset berasal dari APBN melalui Kementerian ESDM dapat segera dihibahkan dan digunakan oleh Pemprov Kaltara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menuturkan bahwa akses energi ini merupakan modal dasar pembangunan dan menjadi kunci dalam percepatan pemanfaatan energi terbarukan khususnya di wilayah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T) Kaltara.

“Harapan saya agar hibah yang diberikan ini supaya terus dirawat, tentu ada pembinaan di dalam perawatannya kepada tenaga-tenaga lokal yang ada di Kaltara, agar apa yang sudah dibangun bisa dijaga dan terawat dengan baik,” pungkasnya.

(dkisp)

Kesbangpol Dorong Peningkatan Partisipasi Pemilih melalui Pendidikan Politik

TANJUNG SELOR – Dalam upaya mendorong peningkatan partisipasi politik dalam ranah demokrasi di Bumi Benuanta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar kegiatan “Pendidikan Politik dalam rangka Membangun Budaya Politik Partisipatif dan Berintegritas”.

Acara yang digelar di Hotel Grand Pangeran Khar, pada Kamis (4/12) tersebut, dibuka oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltara Jonilius, S.STP.

Jonilius mengatakan pendidikan politik yang dilaksanakan ini menjadi momentum untuk menambah pengetahuan dan pemahaman mengenai pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serta peran seluruh elemen masyarakat dalam menyukseskan pesta demokrasi.

“Politik adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan kekuasaan, pemerintahan, proses penyelenggaraan negara serta bentuk organisasi dan lembaga pemerintahan dalam mencapai tujuan-tujuan kenegaraan,” kata Jonilius.

Ia menuturkan sistem politik Indonesia saat ini tengah mengalami proses demokratisasi yang membawa berbagai konsekuensi, tidak hanya terhadap dinamika politik juga pada sistem-sistem lain yang menunjang penyelenggaraan kehidupan bernegara.

Di kesempatan itu, Jonilius memaparkan tingkat partisipasi masyarakat Kaltara pada Pemilu tahun 2024 lalu, yaitu pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI sebesar 79,53 persen dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yakni sebesar 78,75 persen

Kemudian pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara sebesar 78,58 persen, sedangkan partisipasi Pilkada Serentak 27 November 2024 mencapai 68,05 persen.

“Data ini menunjukkan perlunya upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas partisipasi politik masyarakat,”ujarnya.

Dilaksanakan kegiatan ini sebagai kontribusi nyata untuk membantu pemerintah dalam menyusun perencanaan pembangunan di bidang politik.

Kepala Badan Kesbangpol Kaltara Jonilius mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan forum ini sebaik mungkin guna memperdalam pemahaman mengenai budaya politik.

Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan partisipasi politik yang berintegritas dalam menentukan masa depan kehidupan berbangsa dan bernegara serta komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi.

“Saya berharap adanya komitmen dari seluruh unsur dengan semangat kebersamaan dan persaudaraan. Sehingga tata kelola pemerintahan yang lebih baik dapat kita wujudkan bersama,” pungkasnya.

(dkisp)

Pemotongan TKD T.A 2026, Komisi III Arming Dorong Peningkatan PAD Sebagai Solusi

TANJUNG SELOR – Pemotongan Transfer Keuangan Daerah (TKD) secara signifikan pada tahun anggaran 2026 membuat Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) harus bekerja ekstra keras dalam menentukan skala prioritas pembangunan.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kaltara, Arming, menyebut kondisi ini menjadi tantangan besar yang harus dihadapi bersama antara legislatif dan eksekutif.

Arming mengungkapkan, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat ini tengah berada dalam kondisi anggaran terbatas. Salah satunya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang (POPR) yang hanya memperoleh sekitar Rp96 miliar pada 2025.

“Sejauh ini PUPR itu sudah tidak maksimal di tahun 2025. Mereka hanya mendapatkan kurang lebih Rp96 miliar. Ini tentu menjadi atensi kami. Karena itu, kami berulang kali menggelar RDP dengan OPD agar mereka bisa lebih inovatif,” ujar Arming, Rabu (3/12/2025)

Menurutnya, pemerintah daerah dan DPRD harus memikirkan secara serius bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sebab rendahnya pendapatan akan berdampak pada bagi hasil dari pusat serta mempersempit ruang fiskal provinsi.

“Kita punya potensi sumber daya alam, ada aset-aset daerah juga. Ini harus dimanfaatkan. Pemerintah provinsi harus mulai fokus pada pengembangan potensi tersebut agar bisa meningkatkan pendapatan. Itu penting untuk dicatat,” tegasnya.

Arming menerangkan, pemotongan TKD ini membuat pemerintah harus sangat selektif dalam menentukan prioritas pembangunan.

“TKD kita terpotong sangat besar. Ini problematika kita hari ini. Makanya ketika RKPD masuk, kita harus memilah dengan ketat mana yang benar-benar prioritas,” ucapnya.

Di tengah kondisi fiskal yang menurun, sektor pendidikan masih menjadi fokus utama pemerintah provinsi selain pembangunan infrastruktur.

“Kita juga dorong bagaimana peningkatan sumber daya manusia. Pendidikan tetap menjadi perhatian selain pembangunan fisik. Karena itu kita harus membagi-bagi anggaran dengan sangat selektif,” jelas Arming.

Meski anggaran terbatas, Arming menegaskan wilayah perbatasan, termasuk Kabupaten Nunukan akan tetap menjadi prioritas pembangunan pemerintah provinsi.

“Sejauh ini pemerintah daerah, baik kabupaten/kota maupun provinsi, tetap fokus pada perbatasan. Bahkan beberapa bulan lalu Pak Gubernur bersama lima kepala daerah sudah bertemu dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP),” bebernya.

Pasalnya, wilayah perbatasan menjadi gerbang sekaligus wajah Indonesia. Oleh sebab itu, perhatian tidak hanya harus diberikan Pemprov Kaltara tetapi juga Pemerintah Pusat.

(Humas DPRD Kaltara)