Fraksi PDIP Sampaikan Tujuh Pandangan Umum terhadap RAPBD Perubahan Nunukan T.A 2025.

NUNUKAN– Kabupaten Nunukan harus terus berkembang untuk mampu memanfaatkan potensi pendapatan daerah secara optimal dan dikelola secara efisien agar dapat di manfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Juru bicara Saddam Husain dalam Rapat paripurna DPRD Nunukan pada Rabu, 27/08/2025.

Fraksi PDIP menilai bahwa tantangan kedepannya tidaklah mudah. Terutama dalam mengoptimalkan anggaran yang ada agar benar-benar dapat memberikan dampak signifikan terutama bagi masyarakat kecil.

Berdasarkan nota keuangan Bupati tentang rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Nunukan tahun anggaran 2025, makasih fraksi PDIP memberikan pandangan umumnya dalam tujuh catatan Strategis.

Pertama, fraksi PDIP menilai bahwa kualitas pendidikan masih perlu ditingkatkan. IPM Kabupaten Nunukan tercatat sebagai yang terendah sekaltara. Sehingga, PDIP mendorong agar pemerintah daerah lebih fokus terhadap peningkatan kualitas tenaga pendidik, distribusi tenaga pendidik dan saran pendidikan yang merata serta pelibatan masyarakat dalam pengelolaan pendidikan.

Kedua, akses terhadap layanan kesehatan yang merata harus menjadi perhatian utama. Masyarakat diwilayah pinggiran sering kali tidak mendapatkan layanan yang setara dengan yang ada di pusat kota. Fraksi PDIP mendorong pemerintah daerah untuk memastikan bahwa setiap warga dapat memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas. Selain itu, memastikan kebutuhan anggaran jaminan kesehatan (PIB) dapat teranggarkan pada APBD Perubahan 2025.

Ketiga, dalam pemenuhan layanan kesehatan fraksi PDIP berharap dapat menjangkau semua masyarakat Nunukan yang beradi di wilayah terluar maupun pedalaman. Fraksi PDIP mendorong fasilitas Saranan prasarana untuk dokter spesialis, dokter umum dan tenaga media rumah sakit Pratama Sebatik, Rumah sakit Pratama Sebuku dan rumah sakit Pratama Krayan.

Keempat, fraksi PDIP perjuangan menghimbau kepada pemerintah daerah kabupaten Nunukan dalam hal ini OPD teknis agar dapat memaksimalkan percepatan penyerapan anggaran terutama pada APBD murni 2025.

Kelima, sektor infrastruktur terutama dalam penanganan banjir, percepatan pembangunan infrastruktur yang mendukung transportasi publik. Fraksi PDIP perjuangan meminta agar kegiatan yang telah di anggarkan pada APBD Murni 2025 untuk segera dilakukan percepatan dalam proses pengerjaan maupun proses pengadaan barang dan jasa. Dalam hal ini terkait rumah ikat rumput laut di Desa Setabu, percepatan pembangunan jalan rusak dan yang belum tersentuh aspal terutama daerah kampung tator, persemaian dan kampung pisang serta pembangunan jalan di Nunukan selatan, sebatik, Kabudaya hingga ke-Krayan.

Keenam, fraksi PDIP meminta pemerintah daerah terutama OPD terkait untuk mempercepat dan mempermudah legalitas dan ijin sesuai dengan ketentuan yang berlaku kepada seluruh pelabuhan rakyat dan pemilik speed boat.

Ketujuh, fraksi PDIP menekankan pentingkan pemberdayaan ekonomi rakyat. Alokasi anggaran harus juga diarahkan pada sektor UMKM maupun program-program lainnya yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal seperti pelatihan kewirausahaan, bantuan permodalan dan akses pasar bagi produk-produk lokal.

Terakhir Saddam mengatakan bahwa Fraksi PDIP perjuangan terus berkomitmen untuk selalu berada di barisan terdepan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat kecil dan mendukung penuh jalannya pemerintahan.

Meri

Fraksi PKS Minta Pemkab Nunukan Percepat Aktivasi PLBN Sebatik Cegah Praktik Ilegal

NUNUKAN – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Nunukan menegaskan kepada Pemkab Nunukan agar mempercepat pengoperasian Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sebatik.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS, Andi Yakub S.Kep., Ners., dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan 2025 di Kantor DPRD Nunukan, Rabu (27/8/25).

Fraksi PKS menilai, meski pembangunan fisik PLBN Sebatik sudah selesai, namun hingga kini fasilitas tersebut belum difungsikan sebagai pintu resmi lintas batas negara.

Kondisi ini dinilai merugikan masyarakat perbatasan yang menggantungkan hidup pada aktivitas perdagangan antarwilayah.

Andi Yakub menyebut, keterlambatan aktivasi PLBN Sebatik juga membuka celah meningkatnya praktik ilegal, seperti penyelundupan narkotika dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Oleh sebab itu, Fraksi PKS meminta pemerintah daerah lebih serius mendorong percepatan pengoperasian.

“Jika PLBN Sebatik segera difungsikan, maka perdagangan lintas batas bisa berjalan lebih tertib dan masyarakat tidak lagi bergantung pada jalur ilegal,” kata Andi Yakub dalam pandangan fraksi.

Fraksi PKS meminta agar RAPBD Perubahan 2025 mengalokasikan dukungan anggaran untuk langkah-langkah yang berada dalam kewenangan daerah, hal terkait persiapan sarana pendukung, koordinasi antarinstansi, hingga sosialisasi kepada masyarakat perbatasan.

Selain itu, Fraksi PKS mendorong pemerintah daerah menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Kantor Staf Presiden (KSP) pada 27 Mei 2025 lalu, karena tindak lanjut tersebut harus dituangkan dalam target dan jadwal kerja yang jelas agar pengoperasian PLBN Sebatik tidak kembali tertunda.

Dalam rapat paripurna, Fraksi PKS juga mengingatkan agar percepatan pembangunan PLBN Long Midang di Kecamatan Krayan mendapat perhatian yang sama. Pasalnya, PLBN Long Midang masuk dalam prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Fraksi berharap, PLBN Sebatik dan PLBN Long Midang dapat menyusul keberhasilan PLBN Labang di Kecamatan Lumbis Ogong, yang telah diresmikan pada 2 Oktober 2024. Saat ini, PLBN Labang sudah melayani aktivitas lintas batas dan membawa dampak ekonomi positif bagi masyarakat sekitar.

“Status PLBN memang program strategis nasional, tetapi tanpa dukungan nyata dari pemerintah daerah, proses pengoperasiannya akan berjalan lambat bahkan terhambat,” tambah Andi Yakub.

Fraksi PKS juga menekankan bahwa keberadaan PLBN bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga tentang perlindungan masyarakat perbatasan. Dengan adanya pintu resmi, pemerintah dapat melakukan pengawasan lebih baik terhadap mobilitas orang dan barang.

Menurut PKS, percepatan aktivasi PLBN Sebatik akan berdampak langsung pada stabilitas harga barang di wilayah perbatasan. Perdagangan resmi diyakini mampu menekan biaya distribusi, sekaligus memperkuat konektivitas wilayah Nunukan dengan negara tetangga Malaysia.

Selain aspek ekonomi, Fraksi PKS juga menilai percepatan PLBN merupakan bagian dari upaya menjaga kedaulatan negara. Dengan jalur resmi, negara dapat menghadirkan layanan keimigrasian, kepabeanan, serta pengawasan keamanan yang lebih efektif.

Terhadap sejumlah catatan tersebut, Fraksi PKS berharap pemerintah daerah segera menyusun strategi konkrit. Hal ini dianggap penting agar manfaat PLBN Sebatik benar-benar dirasakan masyarakat, sekaligus mencegah praktik ilegal yang selama ini marak di perbatasan.

(Humas DPRD Nunukan)

Pandangan Umum Fraksi Gerindra Terhadap RAPBD Perubahan Nunukan T.A 2025

NUNUKAN-Ranperda APBD perubahan merupakan instrumen penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan. Hal ini di sampaikan oleh juru bicara fraksi Gerindra Yawong Salaju dalam rapat paripurna yang gelar pada Rabu, 28/08/2025 Kantor DPRD Nunukan.

Sebelumnya, fraksi partai Gerindra mengapresiasi pemerintah daerah Kabupaten Nunukan dalam melakukan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025. Sebagai wujud upaya mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional untuk kesejahteraan daerah yang berkeadilan.

Pentingnya penyusunan dan penyesuaian APBD sebagai respon terhadap dinamika ekonomi, sosial dan kebijakan nasional yang terus berkembang. Fraksi Gerindra menilai bahwa hingga pertengahan 2025 pengelolaan APBD menunjukkan capaian yang cukup positif baik dalam pendapatan, efisiensi belanja maupun peningkatan pelayanan publik dan stabilitas fiskal daerah yang berhasil di jaga ditengah tekanan ekonomi global dan nasional.

Selain itu, fraksi Gerindra menekankan pentingnya memperkuat sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan layanan publik lainnya. Perubahan APBD ini merupakan bentuk antisipasi terhadap dampak sosial dan ekonomi seperti halnya inflasi, lonjakan harga kebutuhan pokok, perubahan iklim yang mempengaruhi petani dan nelayan.

Lebih lanjut dalam pemaparan Yawong bahwa fraksi Gerindra juga menilai tantangan krusial dalam implementasi rancangan anggaran perubahan tahun 2025 seperti adanya kebijakan pemerintah pusat dalam efisiensi anggaran yang mempengaruhi kemampuan keuangan daerah. Disisi lain, fraksi Gerindra juga menyoroti sejumlah sektor prioritas pembangunan termasuk pendidikan dan kesehatan.

Kemudian, perlunya penguatan prinsip tata kelola keuangan daerah yang baik, dimana fraksi Gerindra menyoroti rasionalisasi belanja, peningkatan belanja daerah dan peran BUMD, alokasi penyertaan modal serta urgensi investasi daerah dan transparan. Serta fraksi partai Gerindra mendukung penuh upaya pemerintah dalam menambah anggaran untuk pengangkatan PPPK tahap II 2025.

Yawong mengatakan bahwa pada intinya fraksi partai Gerindra mendukung penuh upaya pemerintah daerah dan berharap Perda nantinya dapat mencerminkan asas keadilan, transparansi dan efektifitas demi terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik.

Meri

Kaltara Ikuti Verifikasi Lanjutan KKS Tingkat Provinsi Terbaik 2025

TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., memimpin kegiatan “Verifikasi Lanjutan Penilaian Tim Pembina Kabupaten Kota Sehat (KKS) Provinsi Terbaik Tahun 2025”, digelar di Ruang Benuanta Lantai 1 Gedung Gadis 2, Rabu (27/8).

Mewakili Gubernur Kaltara, Wagub Ingkong mengatakan di tahun 2025 ini untuk pertama kalinya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara ikut berpartisipasi dalam penilaian KKS Tingkat Provinsi Terbaik 2025.

Wagub Ingkong menegaskan Pemprov Kaltara berkomitmen mendukung Kabupaten/Kota Sehat melalui regulasi, diantaranya Surat Edaran Gubernur Kaltara Nomor 100.3.4/2890/Dinkes/Gub Tahun 2023 Tentang Percepatan Desa/Kelurahan sbs dan Akses Air Minum Aman.

Lalu terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Sehat, dan Dialog Komitmen Bersama “Stop buang air besar sembarangan” yang menghadirkan seluruh kepala daerah dan lintas sektor pada tahun 2024.

Wagub Ingkong menuturkan capaian Open Defecation Free (ODF) atau Bebas Buang Air Besar Sembarangan Provinsi Kaltara telah mencapai 83 persen, dan ini menjadi sebuah capaian penting dalam upaya menuju penilaian Swasti Saba.

“Swasti Saba yakni penilaian yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan RI kepada daerah yang berhasil mencapai standar tertentu dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat,” kata Wagub Ingkong.

Dia menyebutkan dua kabupaten di Kaltara menunjukkan capaian yang patut diapresiasi, pertama kabupaten Bulungan telah lama konsisten sejak tahun 2009 mengikuti KKS dan pada tahun 2023 berhasil diverifikasi dengan sembilan tatanan.

“Kabupaten Bulungan telah mencapai 93 persen desa ODF atau sebanyak 75 desa yang komunitas masyarakat yang tidak lagi membuang air besar sembarangan,” bebernya.

Selain itu, Kabupaten Bulungan telah melahirkan berbagai regulasi strategis termasuk Perda terkait Penyelenggaraan Kabupaten Sehat dan Peraturan Bupati terkait Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).

Yang kedua dari Kabupaten Tana Tidung, sebut Wagub Ingkong, dikatakannya menjadi pertama kalinya ikut penilaian tahun ini, dan capaian yang ditorehkan sangat membanggakan dengan desa ODF 100 persen pada tahun 2024.

Dari ini kelembagaan KKS lengkap terbentuk, dimulai dari kabupaten hingga desa, disertai inovasi program kesehatan dan gizi. Upaya ini telah memberikan hasil nyata terhadap penurunan stunting dari 11,15 persen di tahun 2022 menjadi 9,94 persen pada 2024.

“Saya mengapresiasi kerja keras dan dedikasi para kepala daerah kabupaten/kota yang telah berupaya menciptakan lingkungan yang sehat di wilayahnya masing-masing,” ucapnya.

“Saya berharap capaian kabupaten Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung dapat menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain di Kaltara, sehingga semakin banyak daerah yang siap menuju Swasti Saba,” terang Wagub Ingkong.

Dia juga menyampaikan apresiasi kepada tim verifikator dan tim pembina kabupaten/kota sehat pusat atas pembinaan, koordinasi, dan kolaborasi yang telah terjalin baik selama ini. semoga kerja sama ini terus berlanjut demi kemajuan kesehatan masyarakat Indonesia.

Lebih jauh, mantan Wakil Bupati Bulungan ini turut mengapresiasi tim pembina KKS Provinsi Kaltara yang diketuai oleh sekretaris daerah, beserta seluruh OPD terkait, yang telah bekerja keras, berkomitmen, dan bersinergi mendukung penyelenggaraan KKS di Kaltara.

Wagub Ingkong berharap kegiatan verifikasi ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi kabupaten/kota di Kaltara, dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang sehat.

“Saya berharap bahwa hasil verifikasi ini dapat menjadi acuan bagi kita untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas kesehatan di kabupaten/kota Kaltara,” pungkasnya.

(dkisp)

Pemkab Nunukan Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Nunukan T.A 2025

NUNUKAN-Bupati Nunukan yang diwakili oleh wakil Bupati Nunukan Hermanus, S.Sos sampaikan nota keuangan atas Ranperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan Belanja Daerah T.A 2025. Disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan III Tahun 2024-2025 pada Rabu, 27/08/2025 di Ruang rapat paripurna kantor DPRD Nunukan.

Dalam Rapat Paripurna tersebut Hermanus menyampaikan terkait kriteria dalam penyusunan Raperda perubahan APBD tahun 2025. Pertama, adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD Kabupaten Nunukan Tahun anggaran 2025. Kedua, saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya yang harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan. Ketiga, pergeseran anggaran dan kegiatan penambahan atau pengurangan target kinerja dan pagu kegiatan serta perubahan lokasi dan sasaran kegiatan.

Hermanus juga memaparkan bahwa rancangan perubahan APBD T.A 2025 pada pendapatan yang semulanya di proyeksikan sebesar Rp.1,993 triliun mengalami penurunan sebesar Rp.1,889 triliun atau turun -5,20%.

Kemudian, untuk belanja daerah yang semula diproyeksikan sebesar Rp. 2,143 triliun, Namun setelah perubahan mengalami kenaikan sebesar Rp. 2,148 triliun atau setara 0,25%.

Lebih lanjut, ia memaparkan dalam penerimaan pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya semula sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp.150 milyar setelah audit BPK RI bertambah menjadi Rp.109 milyar, atau bertambah 72,72%.
Dan Pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan yakni sebesar Rp.0,00 (Nol Rupiah).

Meri