Pandangan Umum Fraksi Demokrat Terhadap Penjelasan Ranperda Perubahan APBD T. A. 2025

NUNUKAN – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Nunukan menyampaikan pandangan umumnya terhadap nota penjelasan Bupati Nunukan tentang rancangan anggaran pendapatan belanja daerah perubahan Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna pada hari Rabu(27/8), di Gedung DPRD Kabupaten Nunukan. 

Hal ini disampaikan oleh Ramsah selaku juru bicara dari Fraksi Partai Demokrat.

“Berdasarkan penyampaian nota keuangan rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2025 yang dibacakan Wakil Bupati, Fraksi Demokrat menanggapi beberapa aspek penting yang perlu menjadi perhatian serius dalam implementasi APBD”.kata Ramsah

Adapun Fraksi Partai Demokrat menyampaikan beberapa catatan sebagai berikut :

1. Serapan anggaran murni 2025 masih minim,belum berjalan sebagaimana mestinya. “Oleh sebab itu Fraksi Demokrat meminta agar fokus terhadap APBD Perubahan pada hal-hal yang mendesak dan wajib seperti pelayanan publik, kewajiban membayar hutang kepada pihak ke-3,hutang RSUD, iuran BPJS dan Lain-lain.

2. Pesawat adalah transportasi utama dan satu-satunya ke Krayan. “Untuk itu Fraksi Demokrat meminta agar operasional tidak menunggu lelang, kecuali lelang di awal khususnya SOA sebagaimana yang telah berlaku.

3. Akreditasi Rumah Sakit Pratama Sebatik, Sebuku dan Krayan tergantung kepada tenaga medis yang cukup dan alat kesehatan yang memadai. “Salah satu persoalan bidang Kesehatan di Nunukan adalah kekurangan tenaga Dokter. Dokter lebih memilih daerah lain dibandingkan dengan Nunukan,karena masalah gaji dan insentif yang rendah”.

4. Untuk mendekatkan pelayanan masyarakat, “Fraksi Demokrat meminta alokasi anggaran untuk pengadaan alat cetak KTP dan Administrasi kependudukan lainnya di Kecamatan”.

“Melalui pandangan umum ini, Fraksi Partai Demokrat berharap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mencapai prioritas dan sasaran pembangunan daerah, serta mampu menjawab tantangan yang ada di masyarakat”.pungkasnya

#Neni