NUNUKAN _ Fraksi Partai Nasdem menyampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Perubahan T. A. 2025,pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Nunukan.Jumat, 27 Agustus 2025.
Penyampaian Raperda Perubahan APBD tahun 2025 merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah.
Dalam kesempatan itu, Muhammad Mansur sebagai Juru bicara Fraksi Partai Nasdem menyampaikan beberapa pokok pikiran sebagai Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025.
“Fraksi Nasdem memahami bahwa dinamika pembangunan disetiap wilayah dan tantangan ekonomi, sosial maupun kebijakan nasional menuntut adanya respon dan penyesuaian yang cepat dan tepat dalam perencanaan dan pelaksanaan APBD”.jelas Mansur
Fraksi Nasdem mengapresiasi langkah Pemerintah Kab. Nunukan yang tetap konsisten menjaga keterbukaan, akuntabilitas, dan semangat transparansi dalam setiap tahapan penyusunan, pelaksanaan maupun perubahan APBD.
“Hal ini merupakan cerminan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), yang akhirnya bermuara pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nunukan”.Tuturnya
Terkait dengan Raperda tersebut, Fraksi Nasdem menyebutkan dasar dan urgensi perubahan APBD yaitu:
1.Penyesuaian Proyeksi Pendapatan
2.Prioritas Program Pembangunan Daerah
3.Penyesuaian terhadap Kebijakan Pusat dan Regulasi Terkait.
4.Mitigasi Dampak Ekonomi dan Sosial.
Disisi lain, Fraksi Nasdem menyoroti tantangan tantangan eksternal maupun internal yang dihadapi Kabupaten Nunukan. Mulai dari ketergantungan terhadap transfer dana pusat, fluktuasi sektor ekonomi kreatif, tantangan pengelolaan sampah dan lingkungan hingga ketimpangan akses pendidikan serta layanan kesehatan.
Pandangan Umum Fraksi Nasdem terhadap APBD perubahan 2025 berfokus pada peningkatan pendapatan daerah (PAD), penyesuaian belanja pada program prioritas seperti pendidikan dan infrastruktur, serta transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, termasuk penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) untuk program yang bermanfaat bagi masyarakat, pengendalian inflasi dan pembangunan yang berkeadilan, terutama diwilayah 3 T (tertinggal, terdepan dan terluar).
Adapun poin-poin pandangan Fraksi Nasdem terhadap APBD perubahan 2025;Pertama:Pendapatan Asli Daerah(PAD), Kedua: Belanja Daerah, Ketiga: Tata Kelola Anggaran, dan Keempat: Program Pembangunan.
Selanjutnya,Muhammad Mansur juru bicara Fraksi Nasdem menegaskan peran dan fungsi DPRD sebagai Mitra strategis Pemerintah Kabupaten Nunukan.
“Dalam konteks ini, DPRD tidak hanya berfungsi sebagai lembaga legislasi dan pengawasan, namun juga sebagai representasi suara masyarakat. Oleh karena itu, setiap proses perubahan APBD harus dilandasi semangat sinergi, terbuka,dan kesamaan tujuan untuk memajukan Kabupaten Nunukan secara berkelanjutan.”tegasnya
Fraksi Nasdem berharap Pemerintah Kabupaten Nunukan dapat memberikan penjelasan komprehensif atas setiap catatan dan pertanyaan yang kami ajukan, serta mengambil langkah-langkah nyata dalam menindaklanjuti rekomendasi yang ada.
“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik Pemerintah,DPRD,maupun masyarakat untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi.Jadikan perubahan APBD tahun ini sebagai momentum untuk mempercepat pembangunan,memperluas manfaat dan memastikan Kabupaten Nunukan menjadi Kabupaten yang nyaman, harmonis,inovatif dan berdaya saing”.Tutup Mansur
#Neni

