Pemkab Nunukan bersama PT Taspen (Persero) Cabang Tarakan Menggelar Sosialisasi Program Taspen Group dan Hak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)

886656906_1893790151606804_5638393447182799759_n

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan bersama PT Taspen (Persero) Cabang Tarakan menggelar Sosialisasi Program Taspen Group dan Hak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang serba guna lantai 5 kantor bupati Nunukan, Selasa, 3/11/2026.

Memasuki masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari babak kehidupan baru yang perlu dipersiapkan secara matang dan sejahtera. Oleh karena hal itulah maka pemerintah kabupaten Nunukan bekerja sama dengan Taspen Cabang Tarakan dengan mengajak PT. Bank Mandiri mengadakan Sosialisasi Program Taspen Group dan Hak dilingkungan pemerintah kabupaten Nunukan.

Pemerintah kabupaten Nunukan menekankan pentingnya pemahaman ASN terhadap berbagai program dan hak yang diberikan melalui Taspen. Taspen merupakan mitra ASN sejak diangkat sebagai pegawai hingga memasuki masa purna tugas, bahkan memberikan perlindungan bagi ahli waris.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda H. Mugammad Amin SH, Bupati berharap sosialisasi tersebut dapat memberikan pemahaman menyeluruh kepada ASN mengenai hak, kewajiban, prosedur klaim, serta berbagai program Taspen yang dapat dimanfaatkan dan mengingatkan agar ASN tidak ragu untuk bertanya mengenai hal-hal yang belum diketahui serta memahami bahwa setiap iuran yang disisihkan setiap bulan bukan sekadar potongan, tetapi investasi masa depan.

Adapun sejumlah program yang diperkenalkan dalam sosialisasi antara lain Tabungan Hari Tua (THT), program pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM), taspen juga terus mengembangkan kemudahan layanan berbasis digital, seperti Taspen Care, E-Klaim, serta program Wirausaha Pintar bagi ASN yang akan memasuki masa purna tugas.

Sosialisasi ini sangat penting khususnya bagi ASN yang bertugas di wilayah perbatasan agar dapat mempersiapkan masa pensiun dengan baik.

Bupati Nunukan turut menyampaikan apresiasi kepada PT Taspen Cabang Tarakan yang telah berinisiatif melaksanakan sosialisasi di Nunukan. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan dan diikuti dengan peningkatan pelayanan bagi ASN di wilayah perbatasan.

Kepala BKPSDM kabupaten Nunukan, Kaharuddin dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah kerjasama BkPSDM dengan Taspen cabang Tarakan untuk mensosialisasikan tujuan dan manfaat Taspen, memberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban ASN menjelang masa pensiun, pemahaman tentang proses, persyaratan administratif dalam pelayanan pengurusan pensiun dan meningkatkan koordinasi antara BKPSDM , perangkat daerah bendahara serta pihak Taspen dalam memberikan pelayanan yang optimal menjelang masa purna tugas atau menjelang memasuki masa pensiun.

Adapun para peserta seminar adalah ASN yang ada dilingkungan pemerintah kabupaten Nunukan yang akan memasuki masa pensiun ,dan para kasubag umum dari OPD yang ada.

Branch Manager Taspen Tarakan Muhammad Fadhli dalam sambutan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pemkab Nunukan atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi program Taspen hari ini. Fadlli juga menyampaikan khusus bagi para ASN yang akan memasuki masa purna tugas pada tahun 2027 mendatang, TASPEN telah menghadirkan inovasi layanan Klaim Otomatis.

Klaim Otomatis adalah layanan proaktif

dimana proses pengurusan hak pensiun dan Tabungan Hari Tua dilakukan secara kolaboratif antara instansi pemerintah dan TASPEN sebelum batas usia pensiun tiba.

Dengan sistem ini, calon pensiunan tidak perlu datang ke kantor taspen untuk mengajukan klaim. Melalui layanan Klaim Otomatis ini, target utama TASPEN adalah membayarkan hak Tabungan Hari Tua (THT) sekaligus gaji pensiun

pertama tepat pada tanggal 1 di bulan jatuh tempo pensiun (TMT Pensiun) yang berarti ketika bulan ini para ASN menerima gaji aktif terakhir sebagai ASN, maka tepat pada tanggal 1 bulan berikutnya, manfaat THT dan

gaji pensiun pertama sudah langsung masuk ke rekening para ASN tanpa ada jeda penghasilan.

Namun, menjadi perhatian. bahwa keberhasilan target pembayaran tepat tanggal 1 ini tidak dapat dikerjakan oleh TASPEN sendiri, melainkan

membutuhkan sinergi erat dari pihak terkait yaitu : para Calon Pensiunan yang mememenuhi kewajiban kelengkapan dokumen administrasi pribadi dan kedinasan ke instansi terkait, secara akurat dan lebih awal, Badan Kepegawaian Daerah (BKPSDM) yang memastikan ketepatan waktu pemutakhiran data kepegawaian serta penerbitan Surat Keputusan (SK) Pensiun., Badan Keuangan Daerah (BKAD) yang memastikan kecepatan dan ketepatan penerbitan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) gaji aktif.

(PROKOMPIM)