Pemprov Luncurkan “Kaltara Berzakat” 1447 H, Perkuat Solidaritas dan Pengentasan Kemiskinan

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) resmi meluncurkan kegiatan “Kaltara Berzakat Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi” sebagai upaya memperkuat solidaritas sosial dan mendukung pengentasan kemiskinan. Kegiatan tersebut digelar di ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (3/3).

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, S.E., M.M., mengatakan bahwa zakat memiliki dua dimensi penting, yaitu dimensi ibadah dan dimensi sosial ekonomi.

Dalam dimensi ibadah, zakat merupakan kewajiban setiap muslim yang telah memenuhi syarat untuk menyisihkan sebagian hartanya kepada yang berhak menerima. Zakat bertujuan menyucikan jiwa dan harta.

Sementara dalam dimensi sosial, zakat berperan memperkuat solidaritas masyarakat, membantu pengentasan kemiskinan, mendukung pembiayaan pendidikan, serta menolong warga yang kurang mampu.

“Zakat menjadi pilar untuk memperkuat solidaritas sosial dan membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujar Denny.

Melalui Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2024, pemerintah mendorong optimalisasi pengumpulan zakat, infak dan sedekah (ZIS), termasuk peran aktif Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menyalurkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Denny juga menyampaikan apresiasi kepada Baznas kaltara yang terus berupaya memaksimalkan penerimaan dan penyaluran ZIS melalui berbagai program, salah satunya “Kaltara Berzakat”.

Ia mengajak seluruh ASN dan pelaku usaha untuk menjadikan zakat sebagai bagian dari gaya hidup guna memperkuat ukhuwah Islamiyah di Kaltara.

“Semoga penerimaan dan penyaluran zakat, infak dan sedekah tahun ini bisa mencapai target yang sudah ditetapkan,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara serah terima Zakat Profesi dari PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (BPD Kaltimtara) periode Januari–Desember 2025 sebesar Rp633.414.080.

Selain itu, diserahkan berbagai bantuan kepada para mustahiq, di antaranya Zakat Fitrah sebanyak 14 ton 65 kg beras untuk 2.813 penerima di seluruh Kaltara dengan total nilai Rp222.227.000.

Program lain yang disalurkan meliputi paket “Ramadan Bahagia” dan paket iftar, bantuan kursi roda serta sanitasi masjid melalui program Kaltara Sehat, beasiswa penuh dan belanja gratis untuk anak yatim dan dhuafa dalam program Kaltara Cerdas & Taqwa.

(dkisp)

Pemprov Dorong Perdagangan Karbon dari Mangrove dan Gambut untuk Tingkatkan PAD

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmennya mengoptimalkan potensi kawasan mangrove dan gambut melalui skema perdagangan karbon guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Komitmen itu disampaikan Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., dalam rapat pembahasan “Optimalisasi Kontribusi Kawasan Mangrove dan Gambut Terhadap Peningkatan PAD Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kaltara”, di Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (3/3).

“Kaltara memiliki sumber daya alam yang besar, khususnya mangrove dan gambut. Selain berfungsi menjaga lingkungan dan mengendalikan perubahan iklim, kawasan ini juga memiliki nilai ekonomi yang dapat dikelola secara berkelanjutan,” kata Gubernur.

Zainal menilai mangrove dan gambut merupakan aset strategis daerah. Potensi tersebut dapat dikembangkan melalui perdagangan karbon, jasa lingkungan, ekowisata, serta pengelolaan berbasis masyarakat yang berdampak langsung pada peningkatan PAD.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

“Kita perlu membangun kesepahaman terkait kewenangan, mekanisme bagi hasil, tata kelola penerimaan daerah serta memperkuat regulasi daerah agar potensi tersebut dapat dioptimalkan secara adil dan proporsional,” ujarnya.

Zainal juga menegaskan bahwa peningkatan PAD tidak boleh mengorbankan fungsi ekologis kawasan.

“Kita harus buktikan bahwa menjaga lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat bisa berjalan bersama,” jelasnya.

Melalui rapat ini, diharapkan dapat diidentifikasi potensi ekonomi yang realistis, disusun skema koordinasi lintas daerah, ditetapkan langkah konkret, serta disepakati rencana aksi bersama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Rapat tersebut turut dihadiri Bupati Bulungan Syarwani, S.Pd., M.Si, Bupati Malinau Wempi W. Mawa, S.E., M.H., Wakil Bupati Nunukan Hermanus, Wakil Bupati Tana Tidung Sabri, S.Pd., Wakil Wali Kota Tarakan Ibnu Saud IS, Direktur PT. Global Eco Rescue Lestari (GERL) Dr. Drs. Marthin Billa, M.M., COO GER PTE LTD Andrew Partridge dan Direktur Utama PT. Enggang Kaltara Lestari (EKL) Tajuddin Tuwo.

Pemprov Kaltara bersama pemerintah kabupaten/kota berharap dapat menjadi pelopor pengelolaan perdagangan karbon berbasis mangrove dan gambut yang berkelanjutan, sekaligus berkontribusi dalam pengendalian perubahan iklim dari daerah.

(dkisp)

Kejari Nunukan Musnahkan Barang Bukti 75 Perkara, Sabu 21,54 Gram Dimusnahkan

NUNUKAN – Kejaksaan Negeri Nunukan melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) pada Rabu (04/03/2026).

Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Nunukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas jaksa dalam menjalankan peran sebagai eksekutor putusan pengadilan.

Pemusnahan kali ini mencakup barang bukti dari total 75 perkara yang terjadi dalam periode November 2025 hingga Januari 2026. Rincian perkara tersebut terdiri dari Tindak Pidana Narkotika (35 perkara), Tindak Pidana Umum Lainnya (32 perkara), dan Tindak Pidana Khusus/Tertentu (8 perkara).

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi Narkotika jenis Sabu dengan total berat 21,54 gram, 1 unit handphone, 20 item benda tajam dan benda tumpul, serta pakaian dan barang lainnya. Proses pemusnahan dilakukan dengan metode yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing barang.

Barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air, sementara alat hisapnya, perangkat handphone, serta simcard dihancurkan dan dibakar. Untuk barang bukti berupa dokumen, pakaian, tas, dompet, dan sepatu, pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar secara menyeluruh.

Kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, di mana jaksa berperan sebagai eksekutor terhadap barang bukti tersebut. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya penumpukan barang bukti di gudang penyimpanan dan menghindari risiko penyalahgunaan.

Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan dapat menghadirkan integritas penegakan hukum yang bersih, tegak, dan bermanfaat bagi masyarakat.

(Neni/Nn)

Mahasiswa Kaltara di Sumbawa Bantah Asrama Dikenakan Biaya Sewa, Sebut Isu Tidak Benar

TARAKAN – Dugaan adanya pemungutan biaya sewa asrama mahasiswa Kalimantan Utara (Kaltara) di Kabupaten Sumbawa dibantah oleh mahasiswa yang tinggal di asrama tersebut.

Koordinator Keluarga Mahasiswa Kaltara di Sumbawa, Renaldi menyebut, informasi yang beredar di Kaltara perlu diluruskan agar tidak semakin melebar dan membentuk persepsi keliru di tengah masyarakat. Dengan tegas ia menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara tidak pernah meminta uang penyewaan asrama.

“Selama kami tinggal di asrama yang ada di Sumbawa, kami tidak pernah dikenakan biaya sepeser pun. Mau itu asrama sementara ataupun asrama yang baru diresmikan kemarin,” tegasnya, Rabu (4/3/2026).

Ia memastikan, tidak pernah ada pembahasan dari pihak Pemprov Kaltara terkait pembayaran bulanan kepada mahasiswa. Baik untuk sewa kamar, iuran kebersihan, listrik maupun kontribusi lainnya.

Sejauh ini, pihak Pemprov Kaltara bahkan menanggung seluruh biaya, fasilitas hingga gaji penjaga malam di asrama.

Renaldi menilai isu yang berkembang seharusnya tidak digoreng tanpa melihat kondisi langsung di lapangan. Menurutnya, mahasiswa justru merasa sangat terbantu dengan keberadaan asrama tersebut, baik saat masih menempati asrama sementara maupun setelah gedung baru diresmikan.

Sebagai putra-putri asli Kaltara yang sedang berjuang menempuh pendidikan di daerah orang, Renaldi berharap dukungan publik lebih baik diarahkan pada hal-hal positif.

“Kami ini putra-putri asli Kaltara yang saat ini berjuang pendidikan di kampungnya orang. Ketimbang menjelek-jelekkan asrama kami atau mengeluarkan isu yang tidak-tidak, mungkin lebih bagus doakan yang baik-baik buat kami,” ujarnya.

Ia juga berharap mahasiswa Kaltara di perantauan dapat menyelesaikan pendidikan dan kelak kembali berkontribusi untuk pembangunan daerah.

Renaldi turut mengundang secara terbuka para pejabat di Kaltara yang masih pro dan kontra terhadap keberadaan asrama tersebut untuk datang langsung melihat kondisi mahasiswa di Sumbawa.

Ia menyebut, sejauh ini kunjungan baru dilakukan oleh Gubernur dan istri Gubernur.

Ia bahkan secara khusus menyebut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), para pimpinan lembaga, hingga wartawan yang dinilai memberitakan isu tidak benar agar datang langsung ke asrama yang berada di Sumbawa untuk melihat langsung kondisi para mahasiswa

“Monggo datang lihat secara langsung kondisi kami. Jangan cuma melihat dari sisi medianya saja. Kami menerima dengan hangat,” pungkasnya.

Mewakili seluruh mahasiswa Kaltara yang berada di Sumbawa, dirinya berharap isu liar pemungutan biaya tidak lagi berkembang tanpa verifikasi langsung di lapangan.
(*)

Polres Nunukan Lakukan Tes Urine Mendadak, Jaga Integritas dan Berantas Narkoba

NUNUKAN – Dalam rangka pengawasan dan pengendalian (wasdal) internal, Polres Nunukan melaksanakan kegiatan tes urine bagi anggota pada satuan fungsi PJU (Pejabat Utama). Selasa 04/3/2026.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh anggota bebas dari penyalahgunaan narkoba serta menjaga kedisiplinan, profesionalisme, dan integritas dalam pelaksanaan tugas.

Tes urine dilaksanakan secara mendadak dan diawasi langsung oleh Seksi Propam bekerja sama dengan Sie Dokkes Polres Nunukan guna menjamin transparansi dan akuntabilitas proses pemeriksaan.
Setiap anggota diwajibkan mengikuti prosedur pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam mendukung program pemberantasan narkoba serta menjaga citra Polri di tengah masyarakat.

“Apabila ditemukan adanya pelanggaran, akan ditindak tegas sesuai aturan disiplin dan kode etik yang berlaku”.Tegasnya

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel tetap menjaga integritas, menjauhi penyalahgunaan narkotika, dan senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (*)