Satu Elemen Umat Islam Muncul Lagi Mendeklarasikan Dukungan Buat Kemenangan Jokowi — Ma’ruf

Jakarta — Berandankrinews.com — Ratusan Habaib dan ulama mendeklarasikan dukungan untuk pasangan Joko Widodo – KH Ma’ruf Amin di Pilpres 2019. Deklarasi dukungan dilakukan di Lapangan Sepakbola Terbuka Gedong, Condet, Jakarta Timur, Ahad, (31/03/2019) yang dihadiri oleh sekitar lima ribuan peserta yang memenuhi lapangan sepakbola tersebut.

Pembacaan Deklarasi dukungan untuk pasangan Jokowi-Ma’ruf dilakukan langsung oleh Presiden Majelis Dzikir RI 1 Habib Salim bin Abdul Qodir Baharun. Pembacaan Deklarasi diikuti ratusan habaib dan ulama, relawan pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 01 tersebut dan Beliau menambahkan, para habib dan ulama yang tergabung dalam Relawan Sayap Kanan ini, siap memenangkan Jokowi – Ma’ruf di Pilpres 2019.

Habib Salim selaku Presiden Majelis Dzikir RI-1 mengatakan; selain memuliakan ulama, Jokowi juga merupakan sosok pemimpin yang sangat santun dan dia pun menyayangkan pihak-pihak yang kerap menyerang Jokowi dengan berita bohong alias hoaks.

“Kami mengimbau masyarakat khususnya umat Islam agar tetap dapat menjaga persatuan dan tidak terpecah belah hanya karena perbedaan pilihan politik,” tegas Habib Salim.

“Kami berharap Pesta demokrasi khususnya Pilpres 2019 berjalan dengan tertib dan aman kalaupun ada perbedaan kita tunjukkan bahkan kita sebagai bangsa Indonesia yang berakhlak mulia, benar-benar berbudaya untuk saling menjaga perasaan, untuk saling tidak memfitnah, untuk saling tidak menyebar berita hoax, untuk saling tidak berlebihan dalam menjatuhkan. Maka dengan ini mari kita bergandeng tangan dan pastikan tanggal 17 April nanti kita datang ke TPS untuk coblos nomor urut 01 Jokowi — Ma’ruf Amin dan jangan ada yang golput.” pinta Habib Salim.

Menanggapi adanya seorang tokoh yang akan melakukan People Power bila Paslonnya kalah di Pilpres 2019 nanti, maka Habib Salim mengatakan “Bahwa ancam mengancam itu bukanlah budaya politik kita dan jelas bergaya premanisme dan bila kenyataannya nanti dianggap banyak kecurangan, ayo marilah bagaimana kita menjaga, mengatasi atau menghindari kecurangan itu sendiri, tidak perlu banyak bicara. Kalau kalah ya kalah, tidak perlu mengumbar-umbar ketakutan atau ancaman dan belajarlah ‘Legowo’ untuk menerima kekalahan. Bukan kami takabbur bahwa Paslon 01 inshaAllah dimenangkan oleh Allah Swt. Karena memuliakan ulama. Begitulah dunia, dengan berbagai dalih, berbagai diplomasi, kata-kata lalu mengatakan ini dan itu. Yang jelas rakyat Indonesia sudah cerdas memilih mana yang terbaik baginya. Mari kita sambut pesta demokrasi dengan ceria.” tutupnya.

Selain deklarasi, Relawan Sayap Kanan bersama para habib dan ulama juga beristighosah bersama. Istighosah dipimpin oleh para habib dengan harapan Jokowi-Ma’ruf memenangkan Pilpres 2019 dan di acara tersebut tidak lupa dihibur oleh Orkes Gambus Danya Al Khalifi yang semakin memeriahkan suasana. (fri)

Imigrasi Secepatnya Kordinasi Dengan Pihak Malaysia

Nunukan, Berandankrinews.com–Dua Polisi Malaysia yang diamankan Sabtu (30/3/19) Kemarin Malam, kini tengah menjalani pemeriksaan dikantor Imigrasi Nunukan, Minggu (31/3/19).

Kepala Imigrasi Nunukan Anton Hazali, SH, MH Saat ditemui diruang kerjanya Minggu (31/3/19) mengatakan, Saat ini kami berada dikantor imigrasi sejak tadi malam mengambil keterangan dari kedua WNA tersebut.

“Kedua WNA masih diambil keterangannya dari Inteldalkim kami, apabila nanti ada perkembangan akan kami kabarkan lagi,”Kata Anton Hazali kepada Berandankrinews.com.

Dikatakan Anton, Kedua WNA itu diduga merupakan Anggota penjaga perbatasan Polis Marin Malaysia.

“Nanti kita lihat, apakah benar pengakuannya karena kita belum konfirmasi ke Pihak kepolisian Malaysia dan KRI Tawau,”Jelasnya.

Selanjutnya kita juga akan laporkan ke atasan, nanti bagaimana petunjuk dari atasan. Karena hal ini mengingat hari libur, baik di Indonesia maupun Malaysia.

“Ini akan secepatnya kita berkordinasi, apakah kedua WNA ini betul anggota polis marin malaysia atau masyarakat biasa, sementara ini masih kita dalami. Ditunggu saja putusan lebih lanjut,” Tutupnya.

Ketua DPD APKAN BONE prediksi bakal ada kecurangan Di pileg dan pilpres 2019

Bone – Berandankrinews.com – Penyelenggaraan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 sisa menghitung hari. Dari hajatan tersebut didambakan lahir wakil rakyat yang benar-benar mampu menjadi representasi suara wong cilik di parlemen. Untuk itu, seluruh masyarakat mesti ikut mengawal jalannya pesta demokrasi guna memastikan tidak ada kecurangan dalam proses tersebut.

Ketua DPD Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah Negara (APKAN) Bone, Sudirman, menyampaikan potensi kecurangan memang masih menghantui penyelenggaran Pileg yang serentak dilaksanakan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres). Yang punya peluang paling besar melakukan praktik tidak terpuji itu berasal dari kelompok petahana alias mereka yang kini sedang berkuasa.

Harus diakui, Sudirman menambahkan memang masih banyak celah dalam sistem maupun proses Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia. Tidak heran, kecurangan pada Pileg maupun Pilpres dapat terjadi di semua lini dan bisa dilakukan berbagai pihak, utamanya mereka yang kini sedang menguasai birokrasi. Modusnya beragam, mulai dari menyalahgunakan kekuasaan hingga menyogok dan mengintervensi.

Guna melawan kecurangan itu, Sudirman menegaskan masyarakat harus turut mengawal penyelenggaraan pesta demokrasi. Pengawasan ketat wajib dilakukan, mulai dari tempat pemungutan suara hingga suara dibawa untuk dihitung dan ditetapkan di KPU tingkat kabupaten, provinsi hingga ke pusat.

“Yang namanya potensi kecurangan pasti ada dan itu bisa saja terjadi pada berbagai tahapan. Makanya, kita semua, ya masyarakat jangan cuma sebatas berpartisipasi memilih lantas diam, mari mengawal suara kita. Jangan ragu laporkan bila temukan kecurangan di lapangan,” kata Sudirman, kepada awak media, Sabtu (30/3).

“Yang paling patut diwaspadai memang dari kelompok yang sedang memegang jabatan, yang kini menguasai birokrasi. Kelompok ini paling memungkinkan dan punya peluang yang lebih besar melakukan kecurangan pada pesta demokrasi,” Sudirman menegaskan.

Kecurangan pada Pileg maupun Pemilu pada umumnya, kata Sudirman, bisa dibagi tiga bagian. Hal tersebut meliputi kecurangan pra-pencoblosan, hari pencoblosan dan pasca-pencoblosan. Menurut aktivis senior ini, kecurangan-kecurangan tersebut memang bisa dilakukan oleh berbagai pihak, baik itu para peserta, aparatur negara maupun penyelenggara pesta demokrasi.

Kecurangan pra-pencoblosan bisa berupa kongkalikong dengan pengawas pemilu, memanfaatkan aparatur hingga money politic. Belum lagi, ulah oknum penyelenggara yang juga mengatur undangan bagi pemilih. Lantas, kecurangan pada pencoblosan pun banyak macamnya. Ironisnya, yang terlibat tidak sedikit merupakan oknum penyelenggara.

Kecurangan pada tahap pencoblosan, di antaranya yang kerap dilaporkan adalah kecurangan di TPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang kadang melibatkan banyak pihak. Kecurangan di TPS biasa dilakukan oleh orang-orang yang berpengalaman, termasuk para petahana. Mereka memilih cara itu karena relatif lebih aman dibanding harus bermain setelah pencoblosan di PPS, PPK dan KPUD.

Kenapa relatif lebih aman? Itu karena permainan di PPS, PPK dan KPUD lebih berisiko lantaran mempermainkan rekapitulasi. Selain itu, basis rekapitulasi dari PPS, PPK dan KPUD adalah harus mengacu ke rekap TPS (C1). Jika ada ketimpangan data di PPS desa misalnya, maka tetap saja data yang di TPS acuannya.

Selanjutnya pasca-pencoblosan, Sudirman menyampaikan celah kecurangan masih terbuka. Modus operandinya beragam, mulai dari upaya menyogok atau menekan oknum penyelenggara untuk mengubah data hasil pemilihan hingga manipulasi penghitungan suara saat di tabulasi dengan IT.

“Ya itu ragam potensi, kemungkinan-kemungkinan kecurangan dan sebenarnya masih banyak lagi kemungkinan modusnya. Nah, kita jangan mau kalah, jangan sampai calon kita yang memang benar-benar mau mengabdi untuk rakyat dikalahkan oleh yang curang. Mari kita kawal, pastikan mereka yang terpilih dan disukai rakyat bisa duduk di parlemen,” ujarnya.

Kekhawatiran adanya kecurangan pada Pileg sebelumnya juga disampaikan oleh Caleg DPR RI dari Golkar, Muh Yasir. Ia cukup risau dengan potensi kecurangan yang mengancam pesta demokrasi pada tahun ini. Kerisauan tersebut lahir dari pengalaman caleg nomor urut 5 ini di Pileg 2014 lalu.

“Kecurangan yang nyata bisa terjadi di TPS itu harus dijadikan musuh bersama. Itu bisa sangat mencederai demokrasi dan sangat melukai hati masyarakat,” tegas dia.

Pensiunan pegawai kementerian perdagangan RI ini mengimbau agar pendukungnya memasang mata dan telinga di wilayah masing-masing untuk menangkal segala potensi kecurangan. “Kami benar-benar mempersiapkan diri menghadapi kecurangan,” tutur Muh Yasir SE kepada media ini

Irwan N Raju
BIRO Kab Bone

Dua Anggota Polis Malaysia di Amankan Tim Gabungan TNI Polri dan Imigrasi, Saat Sedang Menikmati Miras

Nunukan, Berandankrinews.com-Dua Anggota Polis diraja Malaysia diamankan tim gabungan TNI Polri dan Imigrasi di Sebuah Pub Mini di Jl. Pasir Putih Rt 08 Kelurahan Nunukan Tengah, Nunukan, Kaltara, Sabtu (30/3/19) Sekitar Pukul 21.30 wita.

Ketika sedang asik menikmati Minuman keras (Miras) dan karokean, tim gabungan TNI Polri dan Imigrasi langsung mengamankan dan mengintrograsi kedua polisi tersebut.

Kedua Polisi tersebut bernama Simon Andrie Yoseph berpangkat Konstabel atau Prada dan Mohamad Zainol Bin Rosli berpangkat Lans Koperal atau Pratu dari Kepolisian Sabah, Malaysia yang ditugaskan di Pos putih.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) kantor Imigrasi Nunukan Bimo Mardi Wibowo mengatakan Satuan gabungan Inteligent TNI Polri bekerja sama dengan Imigrasi berhasil menangkap dua orang polisi Malaysia yang masuk ke Negara Indonesia tanpa memiliki dokumen keimigrasian seperti passport atau lintas.

Selanjutnya kita akan bawa kedua WNA ini ke kantor imigrasi Nunukan untuk dilakukan interview lebih lanjut, apa aktivitasnya mereka dikabupaten Nunukan.

“Untuk Sanksi dan hukuman nanti kita akan putuskan lebih lanjut atau langsung kita detensi langsung jika dokumen mereka tidak ada,” kata Bimo.

Sementara dari keterangan, Simon Andrie mereka masuk ke Indonesia melalui Pos putih dan masuk dengan bantuan beberapa orang untuk diseberangkan ke Nunukan.

“Lewat Pos Putih depan Nunukan, kami masuk kesini dibawa teman Mohamad Zainol dia punya teman yang bawa kami kesini,”Kata Simon

Belum diketahui pasti maksud dan tujuan kedua polis malaysia tersebut masuk ke Indonesia, sementara saat ini kedua Polisi itu sedang dimintai keterangan oleh pihak imigrasi. (***)

Pemprov Sudah Anggarkan Rp 174 M untuk Percepatan KBM Tanjung Selor

KESEPAKATAN : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie menyerahkan dokumen kesepakatan pelaksana Renaksi Inpres No. 9/2018 kepada Menko Ekonomi Darmin Nasution, Rabu (27/3). Perihal tersebut juga dilaporkan Gubernur kepada Mendagri Tjahjo Kumolo.

JAKARTA – Pada tahun ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengalokasikan anggaran senilai Rp 54 miliar untuk pembangunan fasilitas penunjang dan kegiatan lain guna mempercepat realisasi pengembangan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor. Anggaran sebesar itu, salah satunya akan digunakan untuk memenuhi target pembebasan lahan di kawasan tersebut seluas 173,55 hektare. Penganggaran itu dilakukan sejak 2017 dengan nilai pagu Rp 50 miliar, dan 2018 sebesar Rp 70 miliar. Demikian disampaikan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie usai melakukan penandatanganan kesepakatan pelaksanaan Rencana Aksi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2018, tentang Percepatan Pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor di Graha Sawala Gedung Ali Wardhana Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (27/3).


Dijelaskan Gubernur, pasca terbitnya Inpres No. 9/2018 maka ada 12 kementerian/lembaga plus Gubernur Kaltara dan Bupati Bulungan memiliki tugas dan tanggung jawab sesuai kewenangan masing-masing untuk mendukung percepatan pengembangan KBM Tanjung Selor. “Untuk tahun ini, salah satu tindak lanjut yang akan dilakukan Pemprov Kaltara adalah menyelesaikan pembebasan lahan. Dimana targetnya, akan dibebaskan lagi seluas 173.55 hektare,” kata Gubernur.

Sementara pemerintah pusat atau 12 kementerian/lembaga yang diinstruksikan oleh Presiden, diharapkan berperan membantu penyediaan infrastruktur dasar dan memfasilitasi tersedianya sarana dan prasarana perkotaan. “Pemprov Kaltara juga telah melakukan tindak lanjut Inpres KBM dengan Dirjen Tata Ruang Kementerian PUPR membahas mengenai usulan perubahan delineasi KIPI. KIPI ini terintegrasi dengan KBM Tanjung Selor, termasuk pula pembangunan PLTA Kayan. Delineasi KIPI sendiri, diharapkan akan mempercepat investasi disana,” ungkap Irianto. Selain itu, Pemprov juga mengajukan permohonan percepatan pendampingan revisi RTRW Kabupaten Bulungan dan pembebasan lahan KBM Tanjung Selor.

Hasil dari pertemuan itu disambut positif Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. “Tahun ini, Kementerian PUPR akan fokus pada pematangan program juga menunjuk Kepala BPIW untuk melakukan sinkronisasi dengan masterplan KBM yang dibuat Pemprov Kaltara,” papar Irianto.

Selain Kementerian PUPR, Pemprov Kaltara juga menemui Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Dilanjutkan, pertemuan dengan pihak Kementerian Perhubungan membahas usulan pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur perhubungan yang berafiliasi dengan pengembangan KBM Tanjung Selor. “Kesimpulannya, percepatan pembangunan KBM Tanjung Selor sangat ditentunkan oleh cepat atau tidaknya penyelesaian revisi RTRW Bulungan. Dalam revisi ini, saya menyarankan agar mengacu dan mempedomani RTRWP Kaltara. Juga memperhatikan perkembangan permasalahan provinsi,” beber Irianto.

Dalam dinamika penyusunan RTRWK Bulungan, harus pula memperhatikan sejumlah aturan. Yakni, apabila terdapat perbedaan peruntukkan pada suatu kawasan antara Perda RTRWK dengan Perda RTRWP maka pemanfaatan ruang mengacu pada Perda RTRW Provinsi selama Perda RTRW Kabupaten/Kota belum disesuaikan. Selain itu, izin pemanfaatan ruang yang telah dikeluarkan tetapi tidak sesuai dengan ketentuan Perda RTRWP Kaltara, harus memperhatikan pasal 115 huruf f. “Ketentuannya, untuk izin pemanfaatan ruang yang belum dilaksanakan pembangunan, izin tersebut disesuaikan dengan kawasan dala,RTRW yang ditetapkan dalam Perda RTRWP Kaltara No. 1/2017. Untuk yang sudah dilaksanakan pembangunan, pemanfaatan ruang dilakukan dengan masa transisi selama 3 tahun dan dilakukan penyesuaian dengan menerapkan rekayasa teknis sesuai dengan fungsi kawasan dalam RTRWP dan peraturan zonasi yang ditetapkan oleh Perda,” tutup Gubernur.(humas)