Polres Nunukan Musnahkan 2,5 Kilogram Sabu

Nunukan-Polres Nunukan musnahkan sabu sebanyak 2, 595, 58 Gram hasil pengungkapan Satresnarkoba polres Nunukan selama satu bulan di pertengahan bulan juli dan Agustus 2019.

Barang haram yang disita dari Jaringan internasional itu dimusnahkan didepan halaman Parkir Polres Nunukan, Rabu (7/8/19).

Kepala Satuan Satresnarkoba Polres Nunukan, Akp Muhammad Hasan Setyabudi mengatakan, pemusnahan ini berasal dari tujuh laporan polisi dengan jumlah tersangka 15 orang.

“Ini tujuh Tkp termasuk dengan pengembangan ke Palu,” ungkap Hasan.

Dia menyebutkan pengungkapan ini selama satu bulan, “Selama satu bulan pertengahan bulan juli dan agustus,” jelasnya.

Hasan juga mengatakan kita juga terus berupaya menekan anggota agar dapat mengetahui modus dalam peredaran narkoba diwilayah hukum polres Nunukan.

“Kita terus melakukan update pengetahuan anggota untuk mengetahui modus-modus terbaru,” jelasnya.

Dikatakan Hasan pelaku dijerat pasal 112 ayat 2 dan 114 ayat 2 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun maksimal 20 tahu. (Red)

Pelindo Sebut Rumput Laut Tak Berdokumen, Balai Karantina Perikanan Bantah Jika Pelindo Asal Bicara

Bukti Nota Tagihan Barang Non Dokumen Pelindo

Nunukan-Adanya Pembayaran Nota tagihan barang non dokumen yang dikeluarkan oleh PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) Cabang Nunukan tahun 2019.

Menjadi sorotan bagi sopir truk dan pedagang yang memuat barang baik dari Kapal untuk dibawa keluar atau sebaliknya, pasalnya ada beberapa pungutan yang diberlakukan Pelindo, saat memasuki pintu gerbang membayar Rp. 5000, dari halaman parkir masuk ke dermaga sopir harus membayar lagi Rp. 5000, dan jasa TO Rp.15.000, serta Nota Tagihan barang non dokumen sebesar Rp. 75.000 dimasa kepemimpinan Muhammad Ilyas.

Namun setelah berganti Kepemimpinan GM Pelindo, yang saat ini dipimpin Teguh Firdaus, Nota Tagihan Barang Non dokumen tarifnya meningkat menjadi Rp. 150.000 sekali jalan.

Manager Operasi PT Pelindo IV cabang Nunukan, Damsi mengatakan, sopir truk membayar Rp. 95.000, dari dermaga ke Kapal itu Rp. 5000, dari Pintu Masuk ke Halaman Rp. 5000 dan jasa terminal TO Rp. 15.000 dan yang Rp 75.000 itu non dokumen.

“Non dokumen ini jenis barang yang dari kapal keluar tanpa agen maupun yang dari luar naik ke Kapal, misalnya barang dari Nunukan mau dimuat dikapal langsung itukan tanpa manifest, itu tanpa agen, berbeda dengan kapal kargo itu ada agennya,”ujar Damsi.

Disebutkan Damsi, barang yang tanpa dokumen salah satunya Rumput laut yang ditagih perorang bukan secara manifest.

“Barang tanpa manifest yaitu rumput laut karena tidak ditagih manifest tetapi satu orang, karena pemilik barang satu orang satu truk,” jelas Damsi.

Menurutnya hal ini dilakukan karena pendapatan Pelindo Nunukan tidak mencapai, dengan pembangunan terminal yang baru mencapai Rp 70 M ditambah area dan parkir yang sementara di kerjakan mencapai Rp 11 M.

“Jadi kita disini dari kantor pusat untuk cabang Nunukan itu diintruksikan bagaimana cari pendapatan peluang untuk meningkatkan pelabuhan Nunukan lebih baik dan lebih bagus lagi,” katanya.

Dia juga menambahkan, sebelumnya juga ini telah disosialisasikan, namun hanya beberapa saja yang hadir dari pedagang.

“Rapat kemarin kan ada KSOP dan KSKP yang hadir serta beberapa pedagang, namun yang tidak hadir kita anggap setuju, karena yang hadir setuju. Jadi kita sepakat waktu itu,”kata Damsi.

Sementara pihak Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Tarakan Wilker Nunukan saat dikonfirmasi terkait dokumen rumput laut yang akan di ekspor itu telah diberikan dokumen saat akan berangkat.

Bukti dokumen rumput laut

“Salah sekali kalau pihak Pelindo mengatakan rumput laut tidak berdokumen, jadi setiap pengiriman rumput laut pasti ada dokumennya,” jelas Petugas Karantina.

Lanjutnya, jadi setiap ada kapal datang baik siang, malam atau subuh, mereka sudah laporan ke Kami sebelum barangnya masuk ke Pelabuhan.

“Kami menerbitkan dokumen tersebut setelah barang itu dipelabuhan, kalau kapal roro itu kita buatkan dokumennya di hari keberangkatan kapal setelah pemuatan ke Kapal,” tambah petugas Karantina. (Red)

Pihak Dishub Berupaya Carikan Solusi Agar Perahu Terus Beroperasi

Nunukan-Dermaga Apung Mentikas di Desa Binalawan yang sejak tahun 2017 difungsikan kini sementara ditutup.

Dermaga Apung yang memakan anggaran Rp 2 Miliar lebih tersebut yang baru difungsikan beberapa tahun kini dalam keadaan rusak parah diakibatkan oleh gelombang dan pastinya kurang perawatan dari Instansi terkait.

Kepala Seksi Kepelabuhanan dan Penunjang Keselamatan Pelayaran pada Dinas Perhubungan Nunukan, Lisman saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan, Dermaga Apung Binalawan sudah disurvei oleh tim Aset, untuk mengantisipasinya, pimpinan memberikan untuk dialihkan ke Pelabuhan Penyeberangan di Liang Bunyu.

“Semua pelayaran promotor yang mengangkut motor semua harus lewat kapal Ferry, tidak bisa naik kapal motor dan itu sangat menyalahkan,” kata Lisman, Senin (6/8/19).

Analisis saya, kata Lisman tetap dialihkan ke Dermaga Liang Bunyu supaya roda perekonomian tetap jalan.

“Terkait Jadwal Ferry sementara ini mau dibahas, intinya kita menunggu dari Kepala Bidang kami apa keputusannya hasil survei di Sebatik. Yang jelas masalah kendaraan ini harus melalui Jalur kapal Ferry tidak boleh melalui Mentikas itu sangat menyalahi prosedur” jelasnya.

Kesalahan prosedurnya, perahu motor ini bukan perahu angkut motor tetapi angkut orang, kata Lisman “kita utamakan keselamatan orang terutama yang motor ini, memang enak dirasakan orang tetapi salah prosedurnya,” Ungkapnya.

Jelas sudah diatur dalam UU pelayaran, Keselamatan itu tidak bisa ditawar-tawar, “ini sudah di atur nomor 17 tahun 2008,” tegasnya.

Namun Lisman menuturkan Dishub akan berupaya untuk mensinkronkan agar berjalan, mungkin diusulkan di Liang Bunyu sehingga beroperasi terus. Sebenarnya tidak dipindah namun karena kondisi rusak jadi harus di alihkan dulu.

“Saya berharap kita sama bijak melihat kondisi dermaga ini rusak dan sama-sama kita mencari solusi untuk dipindahkan sementara ke Liang Bunyu, mudah-mudahan masyarakat mau menerima sehingga bisa berjalan terus,”Tandasnya. (Win)

DPD SPRI Sumut Mengutuk Keras Aksi Brutal Security Kantor DPRD Medan

MEDAN – Tindakan kekerasan yang dilakukan security Pengamanan Dalam (Pamdal) Kantor DPRD Medan terhadap salah seorang wartawan Sinar Indonesia Baru, Roy Marisi Simorangkir saat wawancara dengan Walikota Medan mendapat kritikan keras dari  Ketua Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia (DPD SPRI) Sumatera Utara, Devis Karmoy. Ia mengutuk keras sikap kebrutalan security Pengamanan Dalam DPRD Medan.

“DPD SPRI Sumut mengutuk keras sikap kebrutalan security sebagai pengamanan dalam DPRD Medan yang sangat arogansi. Kita mendorong media tempat rekan kita jurnalis yang jadi korban dalam insiden itu membuat laporan ke kepolisian,” ujar Devis Karmoy.

Devis juga meminta pihak Kepolisian untuk menerapkan Undang-undang Pers No.40 Tahun 1999. “Kita juga mendorong polisi menerapkan Undang-Undang Pers No.40 Tahun 1999 untuk menjerat petugas yang berusaha menghalangi tugas profesi jurnalis,” tegasnya.

Hal yang senada juga disampaikan oleh Sekretaris DPD SPRI Sumut, Otti Batubara. Ia mengutuk keras tindakan membabi buta pengamanan dalam DPRD Medan.

“SPRI Sumut mengutuk keras tindakan membabi-buta yang dilakukan para ‘preman’ pengamanan dalam (Pamdal) yang bercokol di DPRD Medan. Jurnalis itu bukan preman, jurnalis bekerja untuk kepentingan publik. Sehingga sikap Pamdal DPRD Medan merupakan sikap premanisme yang harus ditindak tegas,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tindak kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Salah seorang wartawan Sinar Indonesia Baru (SIB) didorong dan ditarik paksa saat hendak melakukan wawancara dengan Walikota Medan, Dzulmi Eldin. Aksi yang terekam video ini langsung viral, Senin (5/8/2019).

Menurut informasi, aksi kekerasan terjadi saat Walikota Medan yang hendak keluar gedung DPRD Medan usai menandatangani KUA-RPPS di Kantor DPRD Medan. Sesampainya diluar, ramai awak media menunggu untuk mengkonfirmasi langsung dengan Walikota Medan perihal statementnya yang mengatakan tidak akan ikut mencalonkan diri pada Pilkada 2020 mendatang.Saat itulah, security DPRD Medan dengan arogan langsung menghalangi awak media untuk mewawancara walikota Medan. Roy yang berada dibarisan paling depan langsung ditarik paksa dan diodorong hingga nyaris terjatuh. Tidak sampai disitu, terlihat dari video belasan security dan Satpol PP mendorong tubuh Roy. Akibat kejadian itu, rekan wartawan lain langsung membantu. Nyaris terjadi baku hantam antara waratwan dan security DPRD Medan. Beruntung suasana yang memanas tersebut dapat diredakan anggota Dewan yang ada dilokasi.

“Loh apa ini, jangan dorong-dorong kayak gini. Saya kan wartawan mau wawancarai Pak Wali kota, ini wali kota saya,” ujar Roy sembari tetap bertahan untuk mewawancarai wali kota Medan.

Lalu, tak puas hanya mendorong, belasan petugas keamanan Kantor DPRD Medan yang dua di antaranya diketahui bernama Luther Sitepu dan seorang lagi bermarga Harahap menarik paksa serta diduga sempat melakukan penganiayaan terhadapnya.Saat itulah, wartawan langsung beraksi menanyakan perihal aksi penganiayaan itu. Namun, kembali belasan petugas keamanan kemudian berusaha menghadang dan mendorong Roy. Melihat para petugas keamanan itu nyaris mengeroyok Roy, sejumlah wartawan lain berusaha menolong dan menarik Roy dari kerumunan petugas keamanan.

“Mereka kemudian berteriak sambil mendorong-dorong dan ada juga yang menarik paksa saya. Sakit badan saya semua,” jelasnya.

Salah seorang Security kemudian mencoba berkomunikasi dengan wartawan dengan mengatakan bahwa sikap yang ditunjukkan security tersebut sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). “Tindakan itu sesuai standar operasional prosedur (SOP) pengamanan,” kilahnya kepada wartawan. (SIB/Irwan N Raju)

KH Maemon Zubair Meninggal, Umat Muslim Indonesia Berduka, Kapolres Bone Turut Berbela Sungkawa

Foto Alm KH. Maemoen Zubair (Mbah Moen)

Bone, Sulawesi Selatan

Innalillahi Wainnailaihi Roji’un telah berpulang ke hadapan Allah SWT, KH. Maemoen Zubair (Mbah Moen) pada Selasa 6 Agustus 2019 Pukul 16.17 Waktu setempat di Kota Suci Mekkah, InsyaAllah beliau Mulia Disisi Allah SWT, dan yang ditinggalkannya bermanfaat untuk kehidupan dunia dan akhirat, Al Fatehah Kun Fayakun Amin Ya Rabbal Alamin.

Salam duka cita dan bela sungkawa se-dalam-dalamnya kepada keluarga besar Almaghfirullah Alm. KH. Maemoen Zubair (Mbah Moen) dan seluruh umat islam Se-Indonesia

Kapolres Bone Polda Sulawesi Selatan, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim, SH, SIK M. Si mengatakan, KH Maemoen Zubair (Mbah Moen) adalah salah satu ulama besar muslim Indonesia, sosok beliau menjadi panutan bagi seluruh umat muslim Indonesia.

Dikatakan Kapolres Bone,
Sosok mbah Maemoen banyak memberikan kesan dalam kehidupan kita sehari-hari, dengan begitu banyak nasehat-nasehat kebaikan yang beliau berikan.

Terutama untuk saling mencintai dan saling menyayangi antar sesama manusia, juga mengingatkan kita untuk senantiasa meningkatkan ibadah kepada Allah Subhanallah Wata’ala.

‘Mautul Aalim Mautul’ aalam yaitu kematian seorang ulama menyebabkan matinya alam ini, maka sering-seringlah berkunjung ke ulama untuk mendapatkan ilmu agama yang betul, karena ulama adalah pewaris para Nabi-Nabi, tutup Kapolres Bone. (Irwan N Raju)