Kanit Regident Satlantas polres Bone Silahturahim bersama Lsm dan Media Diwarkop 23

Bone-Sosok kanitregident yang satu ini sangat dekat dan Akrab dengan aktivis Lsm dan Media. Hal ini bukan hanya dengan jempol jari tapi fakta nyata beliau selalu dekat dengan Aktivis Lsm dan awak media, Selasa (6/8/19).

Bukan Hanya diruangannya tapi beliau selalu menemui dan menemani aktivis Lsm dan awak media jika dipanggil hanya sekedar ngopi-ngopi diwarkop dalam kota watampone.

Kanit Regident Ipda Andi Adi Wijaya selalunya ngopi sambil ngobrol lepas dengan Aktivis Lsm serta awak media di warkop 23 samping Rujab bupati Bone Jl MH Thamrin watampone Tanete Riattang Kabupaten Bone.

Tampak Karaeng Adi yang akrab disapa berbincang serius dengan beberapa LSM dan Awak media.

Kanitregident satlantas polres Bone Ipda Andi Adi Wijaya menuturkan, alhamdulillah teman-teman media dan Lsm Bone sangat luar biasa, selama saya bertugas disini, terjalin hubungan baik dalam bentuk kemitraan, ujarnya.

“seperti saat ini ada teman-teman, Syam Arif Sunardi ketua umum Lsm Gaisikindo Toappatunru, Tovan ketua umum Lsm Ampibi, Andi Haedar media lontara pos, Irwan N Raju dari Media Berandankrinews.com, Sulaeman ketua Lsm Amak, A. Ida Farida Wartawan media Online Buser Kriminal, Arnold Cunding Kabiro media Online lintas lima Bone,” ungkapnya.

Menurut salah satu awak media, Ani Hammer mengatakan dimanapun beliau berada sangat menerima kehadiran kami, baik dikantornya, atau pun ketemu dipolres bahkan sampai diwarkop.

“Beliau selalu terbuka dan mau terima kami, dimana pun baik di kantor atau di warkop seperti saat ini, ungkap Ani Hammer salah satu wartawan dari Cakrawala.info Kabupaten Bone. (Irwan N Raju)

Cegah Terjadinya Korupsi, Puslitbang Polri Gelar Kegiatan Ini di SPN Batua

Makassar-Sespuslitbang Polri Kombes Pol. Drs. Guntur Setanyo, M.Si didampingi Irwasda Polda Sulsel Kombes Pol. Robert Hariyanto Watratan, S.H, S. Sos, M.H membuka riset aksi tentang budaya perilaku anti korupsi anggota polri di SPN Batua Polda Sulawesi Selatan, Jl Urip Sumohardjo Km 7 Kota Makassar, Selasa (06/08).

Rencananya Riset tersebut akan di gelar dari tanggal 6 Agustus 2019 hingga 9 Agustus 2019. Tujuan diadakannya kegiatan tersebut untuk membuka wawasan dan meningkatkan kesadaran (awareness) mengenai potensi terjadinya tindak pidana korupsi dilingkungan polri.

Adapun peserta yang hadir ada dari beberapa satuan kerja di lingkungan Polda Sulsel yang diantaranya Pejabat Pembuat Komitmen, Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kapolsek dan Bendahara Satker.

Untuk mendukung materi pembelajaran dalam riset tersebut, Puslitbang Polri menghadirkan beberapa narasumber yg berasal dari beberapa instansi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (Fungsional Madya Imam Turmudhi), Badan Pemeriksa Keuangan (Pembina Iman Santoso), Dit Tipidkor Bareskrim Polri ( Kbp. Drs. Widoni Fedri, S.I.K) serta Motivator Ainy Leadership Center)

Diharapkan dari pelaksanaan riset aksi ini Polri bisa menjadi Organisasi yg bersih, bebas KKN, peningkatan yang publik, kapasitas serta akuntabilitas kinerja birokrasi.

Ngopi Bareng, Kepala BNNK Bone dan Wakapolres Bone Ngobrol Santai

Bone-Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bone, AKBP Ismail Husain ngopi bareng bersama wakapolres Bone Kompol Syamsuddin Palulu, Kapolsek Cina, Kapolsek Awang Pone, Kapolsek Tellusiattingnge dan Propam Polsek Palakka beserta anggota BNN lainnya di warkop Megazone Kompleks Eks Pasar Sentral Bone, jalan H Agussalim Macege Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Senin (4/8/19).

Dalam pertemuan tersebut ada beberapa hal yang diungkap, dengan diselingi tawa dan canda antara senior dan letting. AKBP Ismail Husain kepala BNN Bone saat ini pernah lama menjabat wakapolres di Bone.

Tampak hadir dalam ngopi bareng ini, waka polres Bone Kompol Syamsuddin Palulu, Iptu Syarifuddin, SH, Kapolsek Tellusiattingnge, Iptu H Abdul Rahim, SH, Kapolsek Cina Agus, SH, Kapolsek Awangpone Aiptu Rusli Arta, Provost Polsek Palakka dan beberapa anggota Polsek Tanete Riattang, Unit Buser serta beberapa anggota BNN Kabupaten Bone. (Irwan N Raju)

Sopir Angkot Menolak Keberadaan Nujek dan Taxi Bandara di Nunukan

Nunukan (Kaltara)- Sebanyak 15 perwakilan Sopir angkot mendatangi kantor Organisasi angkutan darat (Organda) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, meminta Organda Kabupaten Nunukan untuk menfasilitasi menghadap Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura Hafid, pasalnya Pihak Sopir angkot tak terima keberadaan Nunukan Ojek (Nujek) atau mobil Online di Nunukan.

Kepala Organda Kabupaten Nunukan, H Laoding saat ditemui di kantor organda, Senin (5/8/19) mengatakan, awalnya teman-teman dari perwakilan Sopir angkot ini meminta rapat dengan organda, berhubung organda tadi tidak siap untuk membuat satu undangan dengan sendirinya mereka datang membawa aspirasi meminta organda dimediasi ke pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Nunukan, terkait keberadaan mobil online atau Nujek itu.

“Hasil kesepakatan tadi, Mereka menolak adanya mobil online atau nujek tersebut beroperasi di Pulau Nunukan ini, kemudian keberadaan tulisan dibandara Taxi minta dirubah menjadi transportasi bandara atau angkutan bandara,”Jelas H Laoding.

Lanjutnya, mereka menuntut bahwa bandara itu bukan taxi yang dioperasikan, pengertian mereka taxi itu plat kuning, sementara dibandara itu plat hitam yang disewa dan di operasikan bandara.

“Hari kamis nanti saya membawa lima orang perwakilan untuk berhadapan langsung atau mediasi dengan kepala dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan,”Ujar H Laoding.

Disebutkan, perwakilan angkot di Nunukan terbagi dibeberapa titik yakni, di Rumah sakit umum, PLBL, Pelabuhan baru, di Pasar Baru dan Pelabuhan Ferry.

“Di titik-titik ini memang sudah dikhususkan angkotnya untuk menunggu rejeki, hal ini agar komunikasi kita enak, mudah-mudahan keberadaan mereka diketahui Sopir Online agar tidak terjadi gesekan-gesekan, Saya berharap tetap aman,” Jelasnya.

H Laoding juga mengatakan, kita sebagai organisasi tiba bisa juga memberikan kata-kata yang tidak berkenan bahwa tidak boleh beroperasi mobil online itu.

“Karena beberapa permintaan aspirasi dari sopir angkot, saya berpendapat dan mendukung mobil angkot itu karena berdasarkan ADRT kami, plat kuning organda bawahi, plat hitam organda tidak bisa bawahi dan menaungi serta memediasi mereka itu,” ungkap H Laoding.

Pihak Sopir angkot menolak adanya Mobil Online atau Nujek dikarenakan banyaknya angkot di Nunukan yang mencapai 200 Angkot, mau dikemanakan? dengan pendapatan selama beroperasinya mobil online itu sudah mulai berkurang inilah keluhan mereka sehingga mendatangi Organda untuk di mediasi ke pemerintah dan mendapatkan solusinya.

“Adanya pertemuan ini agar dilapangan tidak ada gesekan atau berebut penumpang, terjadi nanti sesuatu yang tidak di inginkan. Tetapi kalau mungkin kita sudah naungi begini memberikan penjelasan, sama-sama duduk bagaimana berjalan dulu, berikan kesempatan organda untuk berkordinasi dengan Pemkab Nunukan,” Tutur H Laoding. (OV/Red)

Capai 82 Persen, Pemprov Kaltara Berada di Zona Hijau

Progres Korsupgah Korupsi, KPK Tempatkan di Urutan Ke-3 Nasional

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menempatkan Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) pada urutan ke-3 Nasional jajaran Pemerintah Daerah untuk progres tindak lanjut dari Rencana Aksi (Renaksi) Koordinasi, Supervise dan Pencegahan (Korsupgah) per awal Agustus 2019.

Dengan persentase capaian 82
persen, Pemprov Kaltara masuk dalam zona hijau tua atau kategori tertinggi (75-100 persen). Dari 7 area intervensi untuk lingkup Pemprov Kaltara (minus tata kelola dana desa—yang masuk area Pemerintah Kabupaten), seperti dikutip dari laman resmi Korsupgah KPK, lima di antaranya menunjukkan capaian di atas 80 persen. Satu mencapai 74 persen (untuk pengadaan barang dan jasa), dan hanya satu yang masih kategori kuning. Yaitu kapabilitas APIP yang capaiannya baru 45 persen.

Area intervensi yang sudah di atas 80 persen, antara lain perencanaan dan penganggaran APBD yang mencapai 94 persen. Kemudian, pelayanan terpadu satu
pintu (93 persen), Manajemen ASN (87 persen), manajemen aset daerah (83 persen) dan yang paling tinggi adalah optimalisasi pendapatan daerah yang mencapai 100 persen.

Atas capaian ini, Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie pun mengapresiasi kinerja jajaran pemerintah provinsi Kaltara.

Gambaran ini, menurut Irianto, menunjukkan bahwa Pemprov Kaltara tak pernah berhenti untuk terus melakukan yang terbaik atas usaha pencegahan korupsi di Kaltara. Terlebih dari itu, adanya kebijakan koordinasi dan supervisi dari tim Korsupgah KPK juga dimanfaatkan secara optimal untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki berbagai hal dari 8 area intervensi yang dinilai masih belum mumpuni.

“Dari laporan Inspektorat Provinsi Kaltara, persentase progres Renaksi Korsupgas
tersebut mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya. Ini juga sebagai prestasi, sekaligus tantangan bagi kita semua. Untuk bagaimana menjalankan tugas sebagai aparat pemerintah yang baik, bersih dan selalu mematuhi aturan perundang-undangan. Saya minta ini terus dipertahankan, dan semakin ditingkatkan,” tegas gubernur.

Sama halnya pada 7 area intervensi, berdasar data di laman korsupgah KPK, untuk progress pelayanan terpadu satu pintu di lingkup Pemprov Kaltara juga menujukkan capaian yang sangat baik. Dari 10 indikator progres renaksi, 9 indikator di antaranya capaiannya di atas 90 persen.

Dengan rincian capaian, pendelegasian kewenangan (100% ke DPMPTSP)—90 persen, transparansi informasi (100 persen), pelaksanaan rekomendasi teknis (100 persen), tracking sistem (98 persen), penanganan pengaduan (100 persen), lokasi dan tempat layanan (100 persen), ketersedian aturan (100 persen), pemenuhan kewajiban pemohon perizinan (100 persen), sistem perizinan online (100 persen), serta pengendalian dan pengawasan (100 persen).

Hanya satu yang belum mendapat capaian atau masih 0 persen, yaitu penerapan e-Signature yang memang belum di Kaltara.
Dengan kondisi capaian 82 persen ini, KPK menempatkan Pemprov Kaltara di
peringkat ketiga secara nasional. Peringkat pertama untuk capaian pemerintah daerah, Pemkab Boyolali (93 persen) dan kedua Pemkor Pontianak (84 persen).

Gubernur mengatakan, sebagaimana amanat UU Nomor 30 tahun 2002, tentang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam melaksanakan kewenangannya, KPK melakukan kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) untuk mengawasi pemerintah daerah.

Dimulai sejak tahun lalu, Pemprov Kaltara, bersama Tim Koordinasi dan Supervisi
Pencegahan (Korsupgah) KPK, selama ini telah aktif melakukan upaya perbaikan dan pencegahan korupsi di Provinsi Kaltara yang dipantau dan dievaluasi secara berkala dan terintegrasi secara nasional, melalui MCP (Monitoring Center for Prevention) Korsupgah pada website korsupgah.kpk.go.id.

“MCP merupakan aplikasi yang digunakan oleh KPK sebagai ujung tombak program
pemberantasan korupsi terintegrasi, yakni sebagai wadah pelaporan Korsupgah
dengan tujuh sektor yaitu Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa,
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kapabilitas APIP, Manajemen ASN,
Optimalisasi Pendapatan Daerah, serta Manajemen Aset Daerah,” terangnya.

Dapat dilihat, lanjut Irianto, per 31 Juli 2019 perkembangan pelaksanaan rencana aksi Pemprov Kaltara adalah 82 persen berada pada zona hijau (75-100 persen). Capaian ini menempatkan Provinsi Kaltara pada urutan ke 3 tertinggi dari 542 pemerintah daerah se Indonesia.

“Capaian ini adalah berkat komitmen kita bersama. Sekalugus menunjukkan integritas pemimpin yang harus kuat. Sehingga makin menutup celah korupsi,” tambah Gubernur, yang didampingi Ramli, Kepala Inspektorat Provinsi Kaltara.

WILAYAH PROVINSI, KALTARA TEMPATI POSISI Ke-3 Jika pada tataran Pemerintah Daerah, capaian Pemprov Kaltara 82 persen, capaian Korsupgah korupsi untuk secara kewilayahan, Kaltara baru mencapai 56 persen (zona hijau muda).

Meski demikian, Kaltara tetap berada pada urutan ke-3 nasional. Berada di bawah DKI Jakarta (72 persen) dan Provinsi Sulawesi Barat (67 persen).

“Kalau capaian kewilayahan ini, tidak hanya di lingkup Pemprov Kaltara saja. Namun terakumulasi juga dengan capaian di lingkup Pemerintah Kabupaten dan Kota di Provinsi Kaltara,” terang Ramli, Kepala Inspektorat Provinsi Kaltara.

Dikutip dari laman Korsupgah KPK, dari 8 area intervensi renaksi korsupgah, rata-rata menunjukkan capaian di atas 60 persen. Hanya saja masih ada masuk kategori kuning. Di antaranya, untuk pengadaan barang dan jasa, serta kapabilitas APIP dan tata kelola dana desa yang masih berada di bawah 50 persen. (humas)