18 Capra IPDN akan Ikuti Seleksi Pantukir

TANJUNG SELOR – Sebanyak 18 orang peserta seleksi penerimaan Calon Praja (Capra) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) asal Kalimantan Utara (Kaltara) dinyatakan lolos untuk mengikuti tes atau seleksi Penentuan Akhir (Pantukhir) yang akan dilaksanakan pada 9 hingga 12 Agustus mendatang.

Kelulusan 18 orang ini, berdasarkan Keputusan Rektor IPDN Nomor 810-344 tahun 2019.  “Sebanyak 18 orang yang akan mengikuti seleksi pantukhir ini, merupakan peserta yang memenuhi syarat tes psikolog, integrasi dan kejujuran yang sudah dilaksanakan pada 27 Juli lalu,“ kata Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Burhanuddin, baru-baru ini.

Burhan—sapaan akrabnya mengungkapkan, sesuai jadwal yang ditentukan oleh panitia pusat, seleksi pantukhir akan dilaksanakan pada 9 hingga 12 Agustus mendatang di Kampus IPDN Jatinangor, Jawa Barat. “Kami tetap melakukan koordinasi dengan penitia pusat. Untuk seleksi pantukhir, pada tahap awalnya nanti dimulai dengan verifikasi faktual. Yaitu pemeriksaan dokumen persyaratan administrasi pendaftaran. Setelah itu, hasilnya akan diumumkan pada 13 Agustus 2019 nanti,“ ungkapnya.

Dikatakan Burhan, setelah peserta seleksi Capra IPDN mengikuti tahap awal seleksi pantukhir, selanjutnya para peserta akan mengikuti tes kesehatan pusat, yang dilaksanakan pada 14 hingga 25 Agustus 2019. Kemudian tes kesamaptaan pada 18 hingga 27 Agustus 2019, hinggga tes wawancara dan pemeriksaan penampilan yang dijadwalkan pada 28 hingga 30 Agustus 2019. “Hasil seleksi pantukhir akan diumumkan pada 31 Agustus 2019. Kalau seperti tahun lalu itu, setelah peserta dinyatakan lulus seleksi pada penerimaan Capra IPDN tahap selanjutnya Capra IPDN akan melaksanakan Latsar (Latihan Dasar) yang rencananya di Akpol (Akademi Kepolisian),” jelas Burhan.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada penerimaan Capra IPDN, dua tahun berturut-turut Kaltara selalu memenuhi dari kuota, bahkan lebih. Namun, tahun ini Kaltara justru masih kekurangan 5 orang dari kuota yang diberikan sebanyak 23 calon praja. “Untuk penambahan, kami masih koordinasikan dengan pimpinan. Salah satunya kami akan menyurati ke pusat (IPDN) untuk memenuhi sesuai dengan kuota yang ditentukan. Ini kami terus berupaya melakukan kooridnasi, “ tuturnya.

Terkait dengan penambahan kuota, Burhan mengaku belum bisa memastikan. Karena untuk penambahan merupakan kebijakan dari pusat. Dari Pemprov Kaltara melalui BKD hanya mengusulkan. “Untuk masuk ke dalam ranah penilaian kami tidak punya kewenangan. Karena hasil tes atau seleksi Capra IPDN itu semua yang menilai dari pusat. Kita hanya menerima berkas pendaftar dan memfasilitasi pelaksanaan tes bagi para peserta seleksi,” tutup Burhan.(humas)

Pusat Targetkan Seluruh Lahan Tersertifikasi 3.901 Hektare di Kaltara Masuk Program TORA

JAKARTA — –Pemerintah pusat menargetkan kesediaan lahan untuk pembangunan daerah menjadi perhatian khusus untuk dilakukan sertifikasi. Demikian disampaikan Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie saat menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Program Reforma Agraria Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan dan HPK Tidak Produktif Sebagai Sumber Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) dan Kawasan Hutan di Hotel Borobudur, Jakarta (5/8).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, yang didampingi oleh Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya.

Gubernur mengungkapkan, arahan Menko Perekonomian pada rapat itu, kesediaan lahan yang ada di daerah perlu ditelusuri dengan baik agar menjadi produktif.  Disebutkan Irianto, salah satu pilar yang lebih dulu dilaksanakan adalah melukan sertifikasi lahan rakyat melalui kementerian terkait. “Bahkan menurut Pak Darmin, lebih dari 5 juta bidang lahan milik rakyat sudah tersertifikasi. Ini lonjakan besar dari tahun sebelumnya yang hanya ratusan ribu,”kata Irianto.

Tahun ini pemerintah pusat berharap mampu mensertifikasi 9 juta bidang lahan. Dan pemerintah pusat sangat optimistis mampu mensertifikasi seluruh lahan rakyat di negeri ini. “Sehingga dengan begitu, akan memberikan kepastian hukum dan kesempatan kepada masyarakat untuk mengembangkan kegiatan usahanya, melalui adanya sertifikasi itu,”bebernya.

Diungkapkan Gubernur, di Kaltara sendiri, berdasarkan Surat Keputusan Menteri LHK No 550/MENLHK/SETJEN/PLA.2/11/2018, Pencadangan Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK) Tidak Produktif untuk Sumber TORA seluas 3.901 hektare, meliputi Kabupaten Nunukan seluas 419,93 hektare (11 persen), Kabupaten Bulungan seluas 222,88 hektare (6 persen), Kabupaten Tana Tidung seluas 1.503,26 hektare (38 persen), dan Kabupaten Malinau seluas 1.753,68 hektare (45 persen).

Kendati demikian, untuk TORA sendiri memiliki kendala meliputi penguasaan lahan atau bidang tanah masyarakat perorangan lebih dari 5 Ha (melebihi kriteria kepemilikan lahan sesuai Perpres nomor 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria).

Tidak hanya itu, lokasi yang menjadi usulan cadangan TORA sulit dijangkau, sementara waktu dan biaya verifikasi lokasi  dan pengukuran terbatas . Selanjutnya, berdasarkan hasil inver tahun 2018 masih dalam proses telaahan UPT Pusat Kementerian LHK (BPKH wilayah IV Samarinda), sehingga  usulan rekomendasi belum dapat disampaikan dan ditandatangani oleh Gubernur.

Sementara itu, Menko Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengungkapkan, TORA merupakan salah satu program redistribusi atas tanah. Menurutnya pemerintah sengaja menginginkan ini menjadi bagian dari penyelesaian konflik penguasaan lahan. Sehingga ketika semuanya tersertifikasi, masyarakat memiliki payung hukum yang kuat untuk mengelola kawasan itu.  “Kita berharap juga nantinya, Presiden RI Joko Widodo dapat menyerahkan langsung sertifikat itu kepada masyarakat,”tuntasnya. (humas)

Dua Bungkus Sabu Mengantarkan Seorang Supir Ke Polres Madina

Madina-Seorang Pria yang mengaku bernama Hoirul Candra (26) Pria asal Bukit Tinggi yang berprofesi sebagai supir harus mendekam di sel tahanan Mapolres Madina setelah diciduk SatresNarkoba Polres Madina karena kedapatan memiliki 2 paket narkoba jenis sabu sabu di Jalan Banjar Kayu ara Kelurahan Kota Siantar Kecamatan Panyabungan Kabupatan Mandailing Natal Sumatera Utara, Selasa 6 Agustus 2019.

Saat di lakukan penangkapan terhadap Houril , dari tangan sebelah kirim pria tersebut , petugas mendapati 2 bungkus bening berisi batu kristal sejumlah “0,66 gram sabu sabu yang di kemas kedalam dua plastik clip yang berwarna bening dan uang tunai yang diduga hari dari penjualan sabu sabu sebanyak Rp119.000.

Kapolres Madina , AKBP Irsan Sinuhaji ,SIK,MH saat di konfirmasi menjelaskan bahwa “ Pada hari Selasa 06 Agustus 2019 , Petugas Satres Narkoba Polres Madina mendapatkan informasi yang layak dipercaya dari Masyarakat bahwa seorang pria (tersangka) sering melakukan transaksi tindak pidana narkotika jenis shabu di wilayah tersebut , selanjutnya personil Sat Resnarkoba langsung melakukan pengecekan dan setibanya di lokasi petugas melihat satu orang laki-laki dewasa dengan ciri ciri yang di maksud yang merupakan target operasi .

Lulusan Akpol 1999 ini kembali menambahkan bahwa pada saat di lakukan pengamanan terhadap tersangka , petugas mendapati pria tersebut sedang memegang dua bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu persisnya dari tangan sebelah kiri.

Untuk memperttanggung jawabkan perbuatan nya , Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Sat resnarkoba Polres Madina guna proses penyidikan lebih lanjut sebut mantan Kapolres Oki Sumsel ini . (*)

Satpol PP Bone Tertibkan Sapi Berkeliaran di Tengah Kota Watampone

Bone-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bond kembali melakukan operasi penertiban ternak yang berkeliaran di tempat umum.

Plt. Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Bone, A Baharuddin, S.IP, M.Si mengatakan, bahwa operasi ini kami laksanakan karena adanya laporan dari satgas ternak liar yang sudah kami tugaskan khusus untuk memantau dan mengawasi ternak yg berkeliaran ditempat tempat umum.

Dari laporan satgas, kemudian kami tindak lanjuti dengan menurunkan personil dalmas sebanyak 1 platon untuk mengamankan seekor sapi yang sudah dikepung dan diawasi oleh anggota satgas ternak Pol PP.

Dari pantauan Berandankrinews.com, Rabu (7/8/19), Tim Satgas Pol PP Bone berhasil menangkap dan mengamankan sapi liar tersebut di jalan Bhayangkara.

Sapi ini memang sudah sering berkeliaran dijalan dan hal ini bisa membahayakan pengguna jalan jadi kami amankan. Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar jangan menelantarkan ternakx karena kalau terjadi kecelakaan akibat kelalaian pemilik ternak, maka pemilik ternak itulah yang harus bertanggung jawab, Jelas Baharudin.

“Membiarkan ternak berkeliaran ditempat umum juga merupakan pelanggaran Perda nomor 1 tahun 2016 tentang penertiban ternak dan Perda nomor 13 tahun 2016 tentang ketertiban umum dan kentraman masyarakat,”ungkap Baharudin.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone, DR. H. A Sumardi Suaib mengatakan bahwa, setiap saat kami perintahkan anggota untuk melakukan operasi penertiban ternak karena kita ingin berupaya mewujudkan Kabuaten Bone menjadi kota yang aman, nyaman, indah dan menjadi kota sehat dan harapan ini dapat kita wujudkan apabila upaya pemerintah daerah juga didukung oleh masyarakat.

“Jadi marilah kita berkolaborasi didalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat didaerah kita, agar tujuan menjadikan kabupaten Bone sebagai kota sehat dapat tercapai,” tutur Kasat Pol PP Bone. (Irwan N Raju)

Polda Sulsel Gelar Riset Aksi Budaya Perilaku Anti Korupsi

Makassar (Sulsel)-kegiatan riset aksi tentang budaya perilaku anti korupsi bagi anggota di polri diwilayah polda sulawesi selatan di hari ketiga ini, Rabu (7/8/19).

menghadirkan Motivator Ibu Ainy Fauziah, CPC dari ALC (Ainy Leadership Center) Pusat Pengembangan Leadership di Indonesia yang memiliki kantor di jl grand wisata lambang jaya Tambun Bekasi yang sudah memberikan banyak pelatihan leadership kepada banyak Kementerian/Lembaga dan perusahaan besar di Indonesia.

Kegiatan ini bertujuan untuk memotivasi peserta dalam merubah mindset anggota Polri terhadap tindak pindak Korupsi sehingga mampu menumbuh kembangkan budaya anti korupsi di tubuh institusi Polri. (Irwan N Raju)