KETUA UMUM DPP APKLI PUSAT SIAP DAMPINGI PKL ADUKAN NASIBNYA ATAS ANCAMAN OLEH OKNUM YANG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB

JAKARTA – PKL UKM Johar Jakarta Pusat ‘Ngeluruk’ DPP APKLI Adukan Keluh, Kesah dan Derita, Ketua Umum Segera Layangkan Surat Ke Gubernur Anies Baswedan

Markas Besar Perjuangan Rakyat Kecil – Kawulo alit Indonesia, Kantor DPP APKLI Rabu siang hingga sore dipenuhi diluruk 37 PKL Gedung UKM Johar Jakarta Pusat, dan ada yang bawa anak mereka. Bawa minuman dan makanan sendiri,

Adukan keluh, kesah dan derita yang dialami akibat tekanan dan ancaman beberapa oknum yang memaksa tanda tangani Surat Pernyataan agar bersedia tenda mereka dibongkar yang “diperuntukkan” SEWA PARKIR MOBIL NGINAP BULANAN Rp. 400 ribu per mobilnya. Tidak kurang ada 33 mobil yang sewa parkir bulanan. Mereka tidak pedulikan dana sekitar Rp. 13 juta/bulan lebih tersebut untuk siapa? Mereka hanya tanyakan kenapa tenda para PKL hendak dibongkar paksa hanya untuk SEWA PARKIR MOBIL BULANAN?

Bukankah Gedung UKM Johar itu milik pemerintah untuk pelaku ekonomi rakyat kecil – kawulo alit cari makan dan nafkahi keluarga, sekolahkan anak-anak mereka, dan memajukan usahanya? Mereka sangat yakin ini bukan keinginan, bukan perintah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melainkan adanya kepentingan oknum tertentu demi kepingan rupiah setiap bulannya dari Sewa Parkir Mobil Bulanan.

“Sudah 10 tahun jualan di Gedung UKM Johar sejak anak saya umur 1 tahun hingga 11 tahini​.Para PKL tidak minta ‘neko-neko” hanya ingin bisa jualan dengan tenang cari makan dan nafkahi keluarga, sekolahkan anak-anak, dan usaha maju berkembamg. Mohon kiranya Ketua Umum DPP APKLI berkenan membantu agar tenda PKL tidak dibongkar paksa”, tutur Ibu L, PKL Gedung UKM Johar Jakarta Pusat

kepada Ketua Umum DPP APKLI dr. Ali Mahsun Atmo, M. Biomed, yang juga Presiden PKR Indonesia didampingi Ketua DPD APKLI Jakarta Pusat, Dami dan Sesepuh PKL Gedung UKM Johar, Yakub di Mabes Perjuangan Rakyat Kecil – Kawulo Alit Indonesia, DPP APKLI Cempaka Putih Timur Jakarta Pusat, Kamis Sore, 29 Agustus 2019.

“Kami semua hanya ingin ditata, dibina pemerintah, masuk autodebet Pemprop DKI Jakarta bukan sebaliknya tenda kami akan dibongkar paksa. Padahal keberadaan tenda PKL digedung UKM Johar ini baru 6 bulan sejak dapatkan izin Pak Irwandi (saat ini Wakil Walikota Jakarta Pusat) secara lisan

Saat ini kami sangat resah dan takut adanya tekanan dan ancaman beberapa oknum, baik oknum dari pemerintah, ormas tertentu, OK OC, dan lainnya. Bahkan dihadapan para pejabat pemerintah saat pertemuan Selasa, 17 Agustus 2019 dilantai III Gedung UKM Johar ada oknum yang mengancam akan “memotong-motong” kami semua kalau tidak berkenan bongkar tenda hingga 1 September 2019.

Namun kami sangat yakin bahwa hal tersebut bukan keinginan maupun perintah Gubernur Anies Baswedan melainkan adanya kepentingan oknum-oknum tertentu atas kepengan rupiah sewa parkir mobil bulanan. Mohon kiranya APKLI mendampingi para PKL agar tenda PKL Gedung UKM Johar tidak dibongkar paksa dan bisa jualan kembali, tutur PKL Ibu AT pada kesempatan yang sama.

“PKL di Gedung UKM Johar telah banyak berikan konstribusi hidupkan dan semarakkan Gedung UKM Promosi Ikan Hias Johar walau sampai saat ini masih belum efektif. Bukan hanya itu, atas peran APKLI bersama para PKL,

Pencanangan Penyaluran KUR untuk PKL (2016) oleh Deputi Menengkop dan UKM RI, Pak Braman Setyo dan Pencanangan Kartu JKN untuk PKL (2/1/2014) oleh menko Kesra RI, Agung Laksono diselenggarakan di Gedung UKM Johar Jakarta Pusat. Oleh karena itu, selaku sesepuh mereka, saya sangat berharap ketua Umum DPP APKLI berkenan membantu mereka”, tutur Yakup Sesepuh PKL Johar pada kesempatan yang sama.

“Bagi APKLI, para PKL di Gedung UKM Johar miliki makna dan sejarah tersendiri.Untuk itu, DPP APKLI segera kirimkan Surat Resmi kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan atas semua keluh, kesah, derita dan harapan bapak dan Ibu, 37 PKL Gedung UKM Johar. Kalian semua tetap berjualan seperti sedia kala. Saya juga sangat yakin bahwa upaya pembongkaran paksa tenda PKL tersebut bukan keinginan ataupun perintah Gubernur Anies Baswedan.

InsyaAllah hari ini Jumat, 30 Agustus 2019 Surat DPP APKLI sudah disampaikan ke Gubernur DKI Jakarta”, tegas dr. Ali Mahsun Atmo, M. Biomed Ketua Umum DPP APKLI, Presiden PKR Indonesia merespon keluh kesah dan derita PKL Gedung UKM Johar yang diakhiri makan bersama nasi bungkus menu masakan PKL Gedung UKM Johar.

Iwan Hammer

Kapolda Kaltara Brigjen Pol Indrajit Sambangi Warga Sebatik dan Ngopi Bareng

Nunukan-Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Kapolda) Brigjen Pol Indrajit, SH menyambangi masyarakat perbatasan khususnya di pulau Sebatik, Rabu (28/8/19).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda bersama rombongan bersilahturahmi dan ngopi bareng dengan Instansi Pemerintah, Kecamatan, Personil TNI Polri, Tokoh Agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda yang ada di wilayah Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan.

Dalam Sambutan Kapolda Kaltara, Brigjen pol Indrajit, SH menyampaikan, permintaan maaf atas keterlambatan dalam acara silahturahmi dan ngopi bareng, hal itu karena harus mengisi acara di UB Borneo Tarakan.

Dia melanjutkan bahwa, ada 4 Pilar NKRI yang harus terus dijaga dan disetujui oleh semua warga negara dan bangga menjadi Warga negara Indonesia terlebih warga sebatik adalah warga perbatasan yang menjadi etalase bangsa.

“Berita Hoax perlu diwaspadai bersama karena dapat menumbuhkembangkan Intoleransi dan Radikalisme di tengah masyarakat sehingga diharapkan kepada masyarakat dapat mempertahankan dari serangan berita hoax atau berita bohong serta dapat menyerap dengan bijaksana dan baik,” tutur Kapolda.

Lanjutnnya, Negara harus kuat dan warga tidak mudah terpecah – pecah jangan seperti Negara Suriah yang hancur dan terus dilanda perang. Maka dengan 4 Pilar Negara dapat menyatukan seluruh warga negara dalam bingkai NKRI.

Dia mengharapkan peran masyarakat dapat membantu pemerintah dalam menanggulangi issu Hoax guna tercipta situasi yang aman dan kondusif dan juga
meminta masukan saran dan kritik masyarakat dalam keberadaan Polda Kaltara yang baru dimana tujuan Polda Kaltara adalah melindungi , mengayomi dan melayani masyarakat karena Polisi digaji oleh Rakyat dan berguna bagi rakyat.

“Kami sangat membuka diri terhadap kritik dari masyarakat agar kami bisa mengerti apa kekurangan Polda Kaltara dalam melayani masyarakat. Permasalahan Narkoba sangat menjadi atensi dimana Polda Kaltara telah mengamankan sebanyak kurang lebih 100 Kg dan menganggap para pelaku sebagai pengkhianat Bangsa,” terang Kapolda.

Usai memberikan sambutan dilanjutkan dengan beberapa tanya jawab antara Masyarakat Sebatik dan Kapolda. (Said Ali)

Kajari Enrekang Dinilai Kencingi UU PERS No. 40 Tahun 1999

ENREKANG, – Dalam menjalankan tugas peliputan berita seorang wartawan kerap kali mendapatkan perlakuan yang kurang menyenangkan dari oknum-oknum pejabat. Padahal, Kerja wartawan telah dilindungi Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. 

Demikian pula halnya UU Terkait Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008 yang wajib di jalankan seorang pejabat atau ASN.

Ketidak pahaman (SDM) atau sikap apatis yang di tunjukkan seorang sekelas Kajari Enrekang kepada pewarta, sungguh sangat memalukan disamping SOPnya yang perlu di pertanyakan apakah sudah sesuai UU nomor 5 Tahun 2014 tentang  Kode Etik ASN dan UU nomor 25 tahun 2009 tentang Standar Operasional Prosedur ASN.

Hal ini kembali terjadi dengan salah satu wartawan radar reportasenews, pada saat bermaksud untuk menemui dan bersilaturahmi dengan Kajari Enrekang, pada saat itu justru Emanuel Achmad Selaku Kajari menyuruh Ajudannya menelpon Kasih Intelnya untuk menemuinya, Kemudian langsung meninggalkan wartawan tersebut menuju ruangannya tanpa  berbicara dengan menunjukkan sikap apatis terhadap wartawan tersebut.

Menurut wartawan RRN Kamis,(29/08/2019) saat itu tujuannya menyambangi Kantor Kejari untuk bersilaturahmi langsung sama Kajari karena selama ini belum pernah bertemu selama menjabat di Enrekang, namun sayangnya, saat ketemu dengan Kajari malah menunjukkan sikap kurang bersahabat dan acuh tak acuh yang tidak selayaknya di lakukan oleh seorang Kajari terhadap Wartawan selaku mitra.

Kejadian ini sangat disayangkan yang dilakukan Kajari Enrekang, yang sepertinya tidak mau bersahabat dengan awak media, hal ini tentunya tidak mencerminkan dirinya sebagai panutan di wilayah tersebut, yang dikasih amanah untuk jadi Pejabat Publik.

Lanjut, Ia berharap agar Kajati Sulsel untuk menegur bawahannya supaya tidak menjadi contoh yang buruk untuk pejabat Publik lainnya, serta berharap agar kajari Enrekang mengklarifikasi Kenapa sikapnya seperti itu terhadap Wartawan tersebut,”Pungkasnya.

(Irwan N Raju /suardi)

Karantina Nunukan Musnahkan HPHK dan OPTK Asal Malaysia

Nunukan-Badan Karantina Pertanian Kelas II Tarakan Wilayah Kerja Nunukan musnahkan Media Pembawa Hama Penyakit Hewan karantina (HPHK) dan Organisasi Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dari Tawau, Malaysia ke Nunukan melalui Sebatik, yang digagalkan balai karantina pertanian Nunukan dalam kurun waktu delapan bulan.

Pemusnahan yang dilaksanakan di Jalan Antasari Depan Gedung Olahraga (GOR) Kelurahan Selisun Kecamatan Nunukan Selatan, dilakukan dengan cara dibakar Kamis (29/8/19).

Gagalnya pemasukan komoditas pertanian sebagai media pembawa HPHK dan OPTK sebagai wujud kerjasama antara badan karantina pertanian dengan Kepolisian Pelabuhan Nunukan, Bea Cukai dan TNI AL.

Kepala Balai Karantina Pertanian Nunukan Drh. Sapto Hudaya mengatakan, Barang bukti yang kita musnahkan ini merupakan hasil pengungkapan dalam kurun waktu delapan bulan, dari Januari hingga Agustus 2019.

“Media pembawa hama penyakit hewan karantina dan organisme pengangguran tumbuhan karantina asal Tawau, Malaysia ke Nunukan melalui Sebatik,” Kata Sapto.

Dia juga mengatakan bahwa gagalnya masuk barang ilegal ini tidak terlepas dari kerjasama dari Badan Karantina Pertanian dengan Kepolisian Nunukan, Bea Cukai dan TNI Al.

Lanjutnya, barang ilegal ini kita melanggar aturan sesuai UU nomor 16 tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan sehingga kita sita dan musnahkan.

“Alasan kita musnahkan karena barang ini tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dari pejabat yang berwrenang dari negara asal, tidak melapor kepada kami selaku Karantina, mereka memasukan barang ini secara ilegal, berasal dari negara yang berjangkit penyakit hewan menular dan barang busuk atau rusak,” ujarnya.

Selain itu, kata Sapto barang yang dimusnahkan ini tidak dilengkapi dengan surat izin masuk dari menteri pertanian RI khususnya benih atau bibit dan tidak dilengkapi dengan prior notice oleh eksportir atau kuasanya dari negara asal dan certificate of analysis dari laboratorium yang terkakreditasi dari negara asal bagi pembawa pangan segar asal tumbuhan (PSAT).

Berikut barang bukti yang berhasil dimusnahkan Balai Karantina Pertanian Nunukan, Sosis Ayam 112,8 Kg, Daging Kerbau 23,1 kg, Daging ayam 162,5 kg, Nugget ayam 35,5, Sayap ayam 55 kg, Benih Sayur-Sayuran 1.905 gram, Cabe kering 276 kg, Wortel 702 kg, Bawang putih 407 kg, Bawang merah 7 kg, Bawang bombay 4 kg,
Bibit buah dan tanaman hias 222 batang dan Kelapa sawit 2.865. (Said Ali)

Wakil Bupati Wajo Hadiri Forum Kerja Sama di Bali

WAJO – Wakil Bupati Wajo hadiri forum kerjasama yang dilaksanakan BPPT pada tanggal 27 Agustus 2019 bertempat di Balai Teknologi industri kreatif  Keramik (BTIKK) BPPT jalan bypass Ngurah Rai, Suwung Kauh, Tanah Kilap Denpasar  Selatan Bali Perlu diketahui visi dari pada BPPT menjadi penyedia layanan komersialisasi Produk dan Jasa Teknologi yang inovatif pada Mitra Kerjasama Dalam acara tersebut Kepala BPPT Hammam Riza menyampaikan peningkatan kerja sama itu merupakan bukti bahwa BPPT selama ini berupaya untuk ‘memasyarakatkan teknologi’.

Hal itu agar di masa kini dan mendatang, inovasi-inovasi teknologi yang telah dilahirkan BPPT bisa berguna secara optimal oleh masyarakat secara luas. “Ini merupakan wujud nyata BPPT dalam memasyarakatkan teknologi yang dimiliki, salah satu tolok ukur keberhasilan BPPT adalah terpakainya inovasi-inovasi teknologi oleh masyarakat Indonesia,” kata Hammam, di Balai Teknologi Industri Kreatif Keramik (BTIKK) BPPT, Bali, Selasa (27/8). 

Hammam mengatakan 41 tahun berkiprah sebagai lembaga yang berfokus pada bidang kaji-terap teknologi, BPPT telah banyak menghasilkan inovasi yang memiliki dampak positif terhadap bangsa. “Mencapai usia 41 tahun, sudah banyak inovasi-inovasi yang dihasilkan oleh BPPT, sudah banyak juga penugasan-penugasan penting yang telah dilaksanakan oleh BPPT,” ujar Hammam, dalam pidatonya.

Melahirkan banyak inovasi yang berkontribusi terhadap pembangunan Indonesia, Hammam menegaskan bahwa BPPT memiliki peran penting dalam Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek).

Peran tersebut bahkan telah dicantumkan dalam Undang-undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek) yang baru saja disahkan DPR pada 16 Juli lalu. Melalui UU Sisnas Iptek, BPPT harus melaksanakan tugasnya demi mendorong agar bangsa ini mencapai kemandirian teknologi.

Dia mengatakan tujuh peran BPPT telah tercantum di dalam UU Sisnas Iptek yang harus dijalankan oleh BPPT untuk kemandirian teknologi Indonesia. “Peran tersebut kami jalankan dengan mengacu pada hasil inovasi dari program dan kegiatan yang kami jalankan,” kata Hammam.

Peran BPPT yang tercantum dalam UU Sisnas Iptek itu meliputi perekayasaan, kliring teknologi, audit teknologi, alih teknologi, intermediasi teknologi, difusi Iptek, serta komersialisasi teknologi.

Hammam menuturkan bahwa sebagai lembaga pemerintah, BPPT telah banyak melayani permintaan terkait inovasi teknologi melalui kerja sama pengkajian dan penerapan teknologi.

Dalam acara forum kerja sama yang digelar BPPT di Bali kali ini, dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Selatan M. Nurdin Abdullah, Anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliani Paris, beberapa Bupati dari seluruh Indonesia, beberapa Rektor, beberapa Direktur Utama BUMN dan swasta, srta beberapa pejabat dan pelaku usaha.

Gubernur Sulawesi Selatan M. Nurdin Abdullah juga memberikan paparan terkait pentingnya inovasi teknologi untuk mempercepat pembangunan di daerah. Acara tersebut juga akan diisi oleh diskusi serta masukan dari peserta untuk peningkatan sinergi kerja sama antara BPPT dengan Mitranya.

Para peserta pun akan diajak untuk meninjau fasilitas di BTIKK serta ikut serta dalam pembuatan keramik dari tanah liat.  Wakil Bupati Wajo H.Amran, SE berharap Kedepan Kabupaten Wajo secara bertahap menerapkan e-government dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik ini tertuang dalam 25 program kerja nyata. (Humas Pemkab Wajo)