1.734 ASN Ikuti Pemetaan Kompetensi

TANJUNG SELOR – Sebanyak 1.734 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara mengikuti penilaian potensi dan kompetensi dengan metode Computer Assisted Competency Test (CACT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahap II. Pelaksanaan itu digelar hingga 5 hari kedepan yang dimulai dari Senin (4/12).

Pelaksanaan ujian dibagi dua sesi sehari di dua lokasi, yakni Laboratorium CAT BKD jalan durian dan Laboratorium Komputer SMA Negeri 1 Tanjung Selor. Di mana jumlah peserta dibagi pada tiap sesi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa mengungkapkan sejauh ini pelaksanaan ujian berjalan lancar tanpa kendala. Ia berharap melalui agenda ini dapat memetakan ASN sesuai dengan potensi dan kompetensinya.

Menurutnya, penilaian potensi dan kompetensi dengan Computer Assisted Competency Test Badan Kepegawaian Negara (CACT-BKN) merupakan hasil dari implementasi sistem merit. Tujuannya, untuk mewujudkan SDM ASN yang unggul.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, pemerintah pusat telah mencanangkan manajemen ASN berbasis sistem merit dengan mengedepankan manajemen talenta sebagai kegiatan prioritas,” terangnya.

Ia menjelaskan, sistem merit adalah sebuah pemerintahan yang dikelola oleh orang-orang yang diseleksi berbasis pada kemampuan atau kecakapan yang dimilikinya, yaitu kualifikasi, kompetensi, dan kualitas kinerja setiap pegawai.

“Salah satu metode yang dapat digunakan untuk melaksanakan sistem merit di instansi pemerintah yang sejalan dengan perkembangan manajemen SDM adalah pembangunan talent pool/talent management,” imbuhnya.

(dkisp)

 

 

Layanan Kesehatan dan Pendidikan, Wujud Komitmen Pemprov pada Peningkatan SDM

JAKARTA – Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum bersama Universitas Borneo Tarakan (UBT) merumuskan strategi berdirinya Fakultas Kedokteran. Tujuannya adalah memperkuat komitmen dan peningkatan kapasitas tenaga medis dan layanan kesehatan di Kaltara.

“Berdirinya Fakultas Kedokteran UBT merupakan langkah konkrit kita untuk peningkatan SDM di Kaltara,”kata Gubernur.

Ia menyoroti layanan kesehatan di perbatasan yang menjadi inisiatif kepeduliannya terhadap generasi Kaltara di masa yang akan datang.

“Pendidikan adalah hak semua warga negara, khususnya anak-anak kita di Kaltara. Ini sesuai dengan amanah UUD yang menggariskan hak pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tuturnya

Rencana berdirinya Program Studi Kedokteran dan Pendidikan Profesi Dokter di Universitas Borneo Tarakan telah mendapatkan persetujuan. Gubernur mengapresiasi keputusan tersebut dengan harapan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kaltara.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung perkembangan pendidikan kesehatan di Kaltara. Pembukaan program studi ini adalah bukti nyata bahwa kami berinvestasi dalam masa depan kesehatan masyarakat di Kaltara,” ujarnya.

Rencana tersebut akan melibatkan kerjasama erat antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan stakeholder untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program ini berdasarkan dengan visi dan misi Kaltara.

Selain itu, Gubernur juga menyoroti dampak positif dari rencana membuka program studi tersebut. Seperti peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor kesehatan juga dapat mendukung pengembangan sektor pariwisata dan industri lainnya di Kaltara.

“Selain memberikan akses pendidikan tinggi di bidang kesehatan, pembukaan Program Studi Kedokteran dan Pendidikan Profesi Dokter di Universitas Borneo Tarakan diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan ekonomi lokal,”tuturnya.

(dkisp)

 

 

Tingkatkan Literasi Masyarakat, Pemprov Kaltara Gelar Rakor Perpustkaan

TANJUNG SELOR – Data Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pada 2022 berada di angka 66,56. Dengan tingkat kegemaran membaca (TGM) mencapai 60,70 persen.

Demikian disampaikan Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang, melalui Staf Ahli Gubernur Kaltara Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Hubungan Antar Lembaga, Burhanuddin, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) bidang perpustakaan di Tanjung Selor, Selasa (5/12).

Diakuinya, angka kegemaran membaca dan masih lebih rendah dibandingkan dengan target tingkat kegemaran membaca Indonesia di tahun 2024, 71,3 persen.

Dengan melihat angka ini, menurut gubernur, seperti disampaikan Burhanuddin, menjadi tantangan bagi Perpustakaan untuk berperan dalam meningkatkan literasi masyarakat.

Perpustkaan, kata dia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 43 Tahun 2007, tentang perpustakaan, merupakan urusan wajib non pelayanan yang berperan sebagai wahana belajar sepanjang hayat.

Dikatakan, pengukuran IPLM dan TGM, merupakan alat baku standar yang memudahkan dalam penyusunan pemetaan kondisi dan pengembangan perpustakaan, serta kegemaran membaca masyarakat di daerah.

“IPLM merupakan pengukuran yang dilakuman pemerintah daerah dalam membina dan mengembangkan perpustakaan, sebagai upaya untuk mencapai budaya literasi,” ungkapnya.

Disebutkan, ada 7 unsur pembangunan literasi masyarakat. Yaitu pemetaan layanan perpustakaan, ketercukupan koleksi, ketercukupan tenaga perpustakaan, tingkat kunjungan masyarakat per hari, jumlah perpustakaan ber-SNP (standar nasional perpustakaan), serta keterlibatan masyarakat dalam kegiatan sosialiaasi dan promosi.

Lebih jauh Burhanuddin mengatakan, dalam rangka untuk mencapai Indonesia Emas 2045, membentuk sumber daya manusia (SDM) unggul dan berdaya saing adalah satu keharusan .

“Perlu kita sadari bersama, literasi merupakan jalan utama guna mencerdaskan dan mensejahterakan anak bangsa,” ungkap Burhanuddin di depan peserta Rakor.

Upaya peningkatan IPLM dan TGM terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dalam beberapa tahun belakang. Salah satunya melalui transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial yang merupakan program Perpustakaan Nasional.

Melalui program ini, menjadi upaya meningkatkan pemanfaatan perpustakaan, dalam rangka penguatan literasi masyarakat.

“Saya berharap, melalui Rakor ini, kita dapat mengidentifikasi permasalahan aktual yang terkait dengan penyelenggaraan perpustakaan di daerah. Dan memberikan solusi pemecahannya,” kata Burhanuddin, mewalili Gubernur.

Sementara itu, Pustakawan Ahli Madya Suryadi, selaku narasumber dari Perpustakaan Nasional RI dalam paparannya menyampaikan tentang teknis pengukuran IPLM.

Dikatakan, pengukuran IPLM adalah mengukur data tingkat pembangunan literasi masyarakat. Diperoleh dari sata sekunder, dan aspek masyarakat berdasar jenis perpustakaannya.

Tujuan pengukuran ini, lanjut dia, untuk mengetahui kondisi semua jenis perpustakaan di daerah. Baik dari aspek sebaran perspustakaan, koleksi, tenaga pustakawan, dan anggota perpustakaan.

Sedang untuk pengukuran tingkat kegemaran membaca, dikatakan Suryadi, bertujuan untuk mengetahui dampak perpustakaan ataupun penyedian bacaan, terhadap tingkat kegemaran membaca masyarakat.

Rapat koordinasi perpustakaan diikuti oleh semua dinas perpustakaan kabupaten/kota se Kaltara, pegiat perpustakaan dan beberapa pihak terkait lainnya.

Rakor kali ini mengangkat tema, strategi peningkatan indeks peningkatan literasi masyarakat (IPLM) dan tingkat gemar membaca dalam mewujudkan perpustakaan sesuai standar nasional dan terwujudnya transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial.

(dkisp)

Pemprov Kaltara Diganjar Nilai Tertinggi dalam Kualitas Pelayanan Publik, 5 OPD ini Jadi Indikatornya

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs. H. Zainal A. Paliwang, SH. diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Datu Iqro Ramadhan,S.Sos, M.Si., menerima langsung Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kaltara, Maria Ulfa,SE.,M.Si., beserta jajaran bertempat di Ruang Rapat Benuanta, Kantor Gubernur Kaltara, Senin (4/12).

Berdasarkan penilaian kepatuhan sesuai penugasan Ombudsman RI oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). “Dalam perjalanannya Provinsi Kaltara ini terus mengalami peningkatan. Jadi dalam penilaian kita yang tertinggi itu masuk zona hijau, sedang itu kuning, rendah merah,” ujar Kepala Keasistenan Pencegahan Mal Administrasi Ombudsman RI Kaltara, Bakuh Dwi Tanjung.

Bakuh menjelaskan bahwa Kaltara berhasil meraih nilai tertinggi dan masuk dalam kategori A dengan nilai 89,23 kualitas penyelenggaraan pelayanan publik berdasarkan penilaian pada 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai indikatornya.

“Diantaranya Dinas Sosial dengan nilai 89,23 , Dinas Kesehatan yang paling tinggi yang mana tahun kemaren paling rendah dia membuktikan dengan bisa menjadi yang paling tinggi di tahun ini nilainya 90,10 , Rumah Sakit Jusuf SK dengan nilai 88,99 , Dinas Pendidikan 88,53 , dan OPD terakhir Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan nilai 89,31,” jelas Bakuh. Bahkan nilai terendah untuk Dinas Sosial pada penilaian tersebut masih dalam kategori A atau tertinggi kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, sehingga 5 OPD yang menjadi sample penilaian semua duduk pada posisi tertinggi.

“Ini mengalami peningkatan dari tahun lalu. Karna sudah masuk nilai tertinggi sehingga raport kita tidak terlalu banyak PR dan catatan hanya perlu mempertahankan di tahun 2024 sebagai tahun terakhir penilaian. Sementara baru bisa kita sampaikan secara lisan bahwa Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2023 ini masuk kategori A dengan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik tertinggi dengan skor 89,23,” tutup kukuh.

Datu Iqro mengucapkan terimakasih atas penilaian eksternal yang dilakukan oleh Ombudsman RI Kaltara, terhadap kinerja pelayanan publik oleh pemprov.

“Gunanya masukan ini untuk kami memperbaiki diri, kami ingin penilaian yang betul-betul adil sehingga perbaikan kami betul-betul mengena pada masyarakat. Kalau merasa paling bagus, pelayanan kita tidak akan meningkat,” ucap mantan Penjabat Bupati Tana Tidung tersebut.

Datu Iqro berharap penilaian ini berbanding lurus dengan apa yang dirasakan oleh masyarakat Kaltara.

“Otonomi daerah itu bagaimana kita mendekatkan pelayanan dan memudahkan masyarakat untuk berurusan walaupun dengan anggaran yang terbatas, dan perlu masukan dari Ombudsman salah satunya. Ombudsman menilai kami memperbaiki diri kami bagaimana kedepan pelayanan terhadap masyarakat bisa lebih baik lagi,”tutup Datu Iqro.

(dkisp)

 

 

Sebagai Tim Surveyor Re-Akreditasi RSUD Nunukan, KARS Sampaikan Kriteria Indikator Penilaian

NUNUKAN – Sebagai Tim Surveyor dalam penilaian Re-Akreditasi Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD) Kabupaten Nunukan, Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) menyampaikan beberapa indikator yang harus dipenuhi rumah sakit.

Terdapat 2 (dua) perwakilan sebagai tim penilai KARS diantaranya yaitu dr. Alexander HM Sinaga, MARS yang akan menilai bidang manajemen dan Enny Herawati, SKM, FISQua pada bagian keperawatan.

Selaku salah satu tim surveyor KARS, dr. Alexander menyampaikan bahwa penilaian dilakukan sesuai dengan pedoman Standar Akreditasi Rumah Sakit Kementrian Kesehatan (Starkes).

“Jadi yang akan dinilai itu sesuai pedoman dari Kemenkes namanya Starkes dengan 16 bab penilaian, lalu salah satu yang tidak bisa dinilai yaitu PPK, dimana semacam penilaian untuk rumah sakit pendidikan, dan selebihnya secara garis besar yang dinilai meliputi pelaksanaan manajemen, pelayanan medis dan keperawatan,” ujar dr. Alexander saat ditemui pada kegiatan pembukaan Re-Akreditasi RSUD Nunukan, Selasa (05/12/2023) pagi.

Lebih lanjut, dr. Alexander menjelaskan perbedaan antara meningkatkan dan melanjutkan atau mempertahankan akreditasi rumah sakit.

“Karena RSUD Nunukan itu sudah pencapaian tertinggi yakni Paripurna jadi tidak bisa ditingkatkan lagi jadi RSUD Nunukan melanjutkan atau mempertahankan akreditasinya, perbedaannya itu hanya dulu itu standarnya dikeluarkan oleh KARS, kalau sekaran dari Kemenkes, untuk selebihnya hampir sama,” lanjut dr. Alexander.

Lalu, salah satu tim surveyor KARS tersebut mengatakan bahwa penilaian sesuai Starkes untuk paripurna seluruh nilai harus diatas 80 dan program nasional mencapai angka 100.

“Jadi kalau semua yang ditetapkan Starkes itu tidak dipenuhi maka tidak lulus untuk akreditasi, terutama untuk paripurna seluruh nilai itu harus diatas 80 dan untuk program nasional diangka 100,” sambungnya.

Adapun sebelumnya pada tahun 2019, RSUD Nunukan telah mendapatkan paripurna, dimana merupakan tingkat tertinggi dalam penghargaan akreditasi rumah sakit.

(Meri,Neni/Nam)