NUNUKAN – Komitmen untuk memastikan pembangunan tepat sasaran kembali ditunjukkan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara dari Fraksi PDI Perjuangan, Arming,
Arming, S.H. Gelar Sosialisasi Perda RTRW Bersama Warga Jalan Rimba
Nunukan – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Arming, S.H., melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2017–2037. (18/3/2026)
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jl. Rimba RT 09 dan RT 08, Kelurahan Nunukan Tengah, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, serta dihadiri oleh masyarakat setempat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya tata ruang wilayah dalam mendukung pembangunan yang terarah dan berkelanjutan.

Dalam penyampaiannya, Arming menjelaskan bahwa RTRW menjadi pedoman utama dalam pemanfaatan ruang, baik untuk kepentingan pembangunan maupun aktivitas masyarakat sehari-hari.
Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keteraturan tata ruang agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Selain itu, masyarakat diharapkan dapat memahami aturan yang berlaku sehingga dapat mendukung program pembangunan pemerintah daerah.
Kegiatan ini juga diisi dengan sesi dialog dan tanya jawab antara masyarakat dan narasumber. Warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi serta berbagai permasalahan yang berkaitan dengan tata ruang di lingkungan mereka.
Melalui kegiatan Sosperda ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami isi peraturan daerah serta ikut berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan kebijakan tata ruang di wilayah Kalimantan Utara, khususnya di Kabupaten Nunukan.
(Bensyam/admin-adv)


