Mr, Ed’s Keeneland Best casino min 5 deposit Bets To possess Friday cuatro

Concurrently, you will need to run comprehensive lookup to the ponies, jockeys, and you may teachers, and song standards, and then make told gaming decisions. Most provides a betting specifications; excite read all of our fine print to understand them best. Per week cashback perks after you build at least five deposits and place every day wagers. Read more

Bekerjasama Dengan Bank Kaltimtara, Bantuan Sosial Tunai Disalurkan untuk 3.216 Keluarga Penerima Manfaat Terdampak Inflasi

NUNUKAN – Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan bekerjasama dengan Bank Daerah Kaltimtara mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT dalam rangka penanganan dampak Inflasi di Kabupaten Nunukan ke Masyarakat kurang mampu di dua (2) Kecamatan, Kecamatan Nunukan dan Kecamatan Nunukan Selatan.

Penyerahan perdana dimulai pada Rabu (03/11) di Kantor Cabang Bankaltimtara. Program ini dilaunching langsung oleh Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid SE MM Ph D

Secara simbolis, Bupati Nunukan menyerahkan BLT kepada perwakilan penerima di Kelurahan itu, masing-masing penerima akan memperoleh bantuan dengan Nominal 450 ribu Rupiah.

Bupati Laura mengatakan, Pemerintah Kabupaten Nunukan akan memberikan Bantuan Tunai kepada masyarakat yang paling terdampak Inflasi, yang penyalurannya akan bekerjasama dengan Bank Kaltimtara.

“Penyebaran Wabah Covid – 19 selama lebih dari dua tahun ini telah membuat ekonomi di seluruh dunia terguncang, ekonomi sulit untuk tumbuh.
Sementara disisi lain, angka inflasi justru terus mengalami kenaikan, harga kebutuhan pokok meningkat, sementara jumlah pendapatan masyarakat tidak mengalami kenaikan yang berarti, dalam situasi seperti ini, masyarakat dengan penghasilan rendah adalah pihak yang paling merasakan dampak dari kenaikan Inflasi, mereka semakin sulit untuk memenuhi kebutuhannya sehari – hari dan terancam jatuh ke jurang kemiskinan yang semakin dalam. Untuk membantu mereka agar tetap bertahan, maka Pemerintah Kabupaten Nunukan akan memberikan Bantuan Tunai kepada masyarakat yang paling terdampak Inflasi, yang penyalurannya akan bekerjasama dengan Bank Kaltimtara.

Bupati Laura juga menjelaskan bahwa Bantuan Sosial Tunai yang akan disalurkan sebesar Tiga Miliar Seratus Lima Puluh Juta Rupiah, dan akan menjangkau sebanyak 3.216 keluarga penerima manfaat”, tambah Bupati.

Dalam kesempatan ini Bupati berharap Bantuan Tunai yang diberikan ini bisa membantu para keluarga penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhanya sehari – harinya, syukur – syukur lagi kalau bantuan ini bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha, sehingga lebih berkesinambungan.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Hj. Faridah Aryani SE MAP mengungkapkan bahwa bantuan sosial Tunai kabupaten Nunukan ini adalah Tindak lanjut dari Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Tahun 2021 yaitu berjumlah 3387 kartu penerima manfaat (KPM) yang selanjutnya diverifikasi kembali di Kelurahan se Kabupaten Nunukan, setelah melalui verifikasi lalu diusulkan kembali kelurahan – kelurahan yang akan menerima Bantuan Sosial yang terdampak Inflasi tahun 2022.

(PROKOMPIM/Nam)

KKG PAI Sukses Gelar PENTAS PAI Tingkat SD Se- Kecamatan Nunukan

NUNUKAN – Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG PAI) Sekolah Dasar (SD) Kecamatan Nunukan menggelar Pentas Keterampilan dan Seni Pendidikan Agama Islam (PENTAS PAI) tingkat SD Kecamatan Nunukan bertempat SDN 007 Nunukan, Selasa (1/11/2022)

Acara yang diprakarsai oleh KKG PAI Kec. Nunukan ini mengusung tema “Membangun Generasi Milenial Islami Cerdas dan Berkarakter”.

Gelaran PENTAS PAI Kec. Nunukan diikuti 14 Sekolah Dasar di lingkungan Kec. Nunukan, serta terdapat 8 perlombaan yang di gelar yaitu Hifdzil Qur’an, Tilawatil Qur’an, Adzan, Kaligrafi, Pidato PAI, Fahmil Qur’an, praktik kesempurnaan gerakan dan bacaan shalat fardhu, dan qasidah rebana.

Selaku pengawas PAI Dinas Pendidikan Kab. Nunukan, Hasmawati menyebutkan, PENTAS PAI yang diselenggarakan oleh KKG PAI merupakan inisiatif dari KKG PAI dan sebagai wadah dalam mengembangkan bakat dan minat dalam PAI.

“Kegiatan ini merupakan usulan dari para guru Agama Islam yg tergabung dalam organisasi KKG PAI dan Alhamdulillah saya sangat bersyukur berterima kasih ke semua pihak atas terlaksananya kegiatan ini, karena bisa menjadi ruang untuk anak anak bisa mengekspresikan minat dan bakatnya dalam pendidikan agama”, ungkap Hasmawati.

“Acara PENTAS PAI Kec. Nunukan ini akan menjadi persiapan untuk mengikuti agenda yang sama di kancah nasional, sebelumnya 2017 Nunukan berkesempatan ikut dan alhamdulillah bisa bersaing dan menjadi juara” sambung Hasmawati.

Turut hadir perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten (PEMKAB) Nunukan selaku Kabag Kesra H. Tuwo sekaligus mewakili Bupati Nunukan, Kasi Pendis Kementerian Agama Kab. Nunukan Hadi Ariyanto, Dewan Pengawas Sekolah, Para Dewan Hakim, Baznas Kab. Nunukan, serta Kepala Sekolah SD Kec. Nunukan.

(Udin/Nam)

Pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara Mansapa Terus Berproses

NUNUKAN – Pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara Mansapa terus berproses. Tahapan demi tahapan terus berjalan guna terwujudnya Pelabuhan Perikanan yang berada di wilayah Kecamatan Nunukan Selatan ini.

Pada Selasa (01/11) Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus SIP MSi menghadiri Paparan Laporan Akhir Pekerjaan Kajian Study Kelayakan Rencana Pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara Mansapa Nunukan Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Lantai I Kantor Bupati Kabupaten Nunukan.

Tampak juga turut hadir Wakil Ketua DPRD provinsi Kalimantan Utara H Andi Muhammad Akbar SE MM.

Dalam sambutannya Sekretaris Daerah
Kabupaten Nunukan Serfianus menyampaikan pelabuhan perikanan memiliki peranan sangat penting dalam mendukung kegiatan perikanan tangkap. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2021, pelabuhan perikanan memiliki fungsi pemerintahan dan fungsi pengusahaan.

Fungsi pemerintahan adalah untuk melaksanakan pengaturan, pembinaan, pengendalian, pengawasan serta keamanan dan keselamatan operasional kapal perikanan di pelabuhan perikanan, sedangkan fungsi pengusahaan adalah untuk melaksanakan penguasahaan berupa penyediaan atau pelayanan jasa kapal perikanan dan jasa terkait di pelabuhan perikanan.

Provinsi Kalimantan Utara berada di wilayah pengelolaan perikanan negara republik Indonesia atau WPPNRI 716, berdasarkan keputusan menteri kelautan dan perikanan nomor 19 tahun 2022 bahwa jumlah tangkap yang diperbolehkan pada WPPNRI 716 sebesar 476.432 Ton/tahun.

Berdasarkan data produksi statistik perikanan tangkap tahun 2021 sebesar 33.351 ton sehingga masih terdapat 93% potensi perikanan tangkap yang belum termanfaatkan di provinsi Kalimantan Utara.

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia nomor 109 tahun 2021 tentang Rencana Induk Pelabuhan Perikanan Nasional bahwa Provinsi Kalimantan Utara telah terdaftar memiliki 6 pelabuhan perikanan di mana diantaranya berada di SKPT Sebatik, Pelabuhan Yamaker dan Perikanan Mansapa Nunukan.

Pada tanggal 19 Oktober 2022 telah dilaksanakan laporan antara FS PPN Mansapa, yang dilaksanakan di ruang command center lantai gedung gabungan dinas Tanjung Selor, dengan dihadiri oleh perwakilan direktorat Kepelabuhan DJPT KKP, perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan.

Pada pemaparan tersebut terdapat beberapa variabel yang sudah dinyatakan layak sebagai lokasi Pelabuhan Perikanan seperti potensi sumber daya ikan dan karakteristik geografi dari Mansapa Nunukan.

(PROKOMPIM/Nam)

Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit dan Rehabilitasi Hutan Untuk DAS Berbasis Masyarakat, Kejari Mamuju Menahan 1 Tersangka

MAMUJU, Sulbar – Kejaksaan Negeri  Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat , resmi menahan “S” (45), Selasa (1/11/2022).

“S” ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan korupsi pengadaan bibit dan rehabilitas hutan untuk daerah aliran sungai (DAS) berbasis masyarakat pada Dinas Kehutanan Pemprov Sulbar Tahun Anggaran 2019.

Tersangka diduga melakukan perbuatan yang merugikan Negara sebesar Rp 1,1 miliar pada kegiatan tersebut hal ini diketahui berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan  BPKP (LHP) Perwakilan Sulbar.

Terlihat tersangka “S” hadir di kantor Kejaksaan Negeri Mamuju di Jl. KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulbar sejak pagi didampingi kuasa hukumnya, usai menjalani pemeriksaan tambahan selama tujuh jam, jaksa memutuskan menahan saudara “S”.

Selaku Jaksa di Kejaksaan Negeri  Mamuju, Subekhan mengatakan, “penahanan dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan  yang bersangkutan dikhawatirkan  tidak kooperatif dan menghilangkan barang bukti.”

“Penahanan ini akan dilakukan selama 20 hari ke depan, lalu dibawa ke rutan dan kemungkinan tersangka akan bertambah,” ungkap Subekhan kepada wartawan.

Kejari Mamuju menegaskan, proses hukum ini tidak dilakukan orang per orang melainkan ini adalah proses hukum yang dilakukan oleh instansi Kejaksaan Negeri Mamuju.

(Gazali/Nam)