Kapolres Nunukan Himbau Tetap Jaga Kamtibmas, Jangan Terprovokasi Dengan Ajakan People Power

Nunukan – Berandankrinews.com – Detik-detik penetapan hasil pemilu serentak Pileg dan Pilpres 2019 di tingkat nasional terhitung tinggal beberapa hari lagi.

Meningkatnya suhu politik pasca pemilihan umum tahun 2019, karena disinyalir ada kelompok yang belum bisa menerima hasil perolehan suara khususnya pilpres, memanasnya suhu politik ini di tingkat pusat dapat berdampak kepada masyarakat.

Beberapa pemberitaan melalui sosial media yang negatif dan hoax mampu menciptakan trauma bagi kehidupan warga masyarakat di Indonesia.

Oleh karenanya, Polres Nunukan Polda Kalimantan Utara bekerja sama dengan Majlis-Dzikif Kabupaten Nunukan memberikan himbauan Kamtibmas kepada seluruh jamaah Majlis Dzikir Al Inabah pada hari Minggu (19/5/19) di Masjid Nurul iman, jalan Tanjung Nunukan Kelurahan Nunukan Barat, Kabupaten Nunukan.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Humas Polres Nunukan Iptu M Karyadi SH, menghimbau kepada seluruh para jamaah Dzikir yang berjumlah 800 orang jamaah yaitu Tsusyiah kebangsaan untuk perdamaian menjelang penetapan hasil pemilu, Tausyiah kebangsaan merupakan hasil musyawarah kesepakatan MUI bersama para ulama, Zu’ama dan Cendikiawan Muslim.

Disebutkan, ada tujuh poin Tausyiah Kebangsaan MUI.

  1. Mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga dan memelihara kesatuan dan persatuan dalam bingkai NKRI.
  2. Menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidakĀ terprovokasi ajakan mengikuti gerakan ‘People Power’. Karena hal tersebut dapat membawa kerusakan yang sangat besar dan mengancam kedaulatan NKRI.
  3. Meminta kepada KPU untukĀ  menyelesaikan tahapan pemilu dengan transparan, adil, jujur dan demokrasi sesuai dengan amanat undang-undang.
  4. Meminta kepada peserta pemilu untuk menyelesaikan melalui jalur hukum apa bila dianggap ada kecurangan atau penyalahgunaan dalam tahapan pemilu.
  5. Meminta kepada masing-masing pasangan calon untuk mentaati komitmen bersama yaitu siap menang dan siap kalah.
  6. Kepada elit politik, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan media masa dapat memerankan diri sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
  7. Kepada aparat kepolisian agar bertindak tegas, adil dan transparan serta profesional dalam penegakan hukum harus dilakukan kepada siapapun tanpa membedakan status dan kedudukan sosial.

Dikatakan bahwa Polres Nunukan terus menggandeng para tokoh agama, tokoh masyarakat untuk ikut mendinginkan umatnya atau warganya agar tetap menjaga stabilitas Kamtibmas di Kabupaten Nunukan dan tidak perlu datang ke Jakarta untuk mengikuti unjuk rasa dan sebagainya. (Humas Polres Nunukan)