HIPMI Nunukan Sambut Positif Ranperda Ekonomi Kreatif, Djiorezi: Saatnya Nunukan Unjuk Gigi

Djiorezi Silawane – Ketua BPC HIPMI Nunykan

Nunukan, Berandankrinews.com – Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Nunukan memberikan respons positif terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Nunukan mengenai Pengembangan Ekonomi Kreatif. Regulasi ini dipandang sebagai fondasi yang dibutuhkan untuk mengakselerasi pertumbuhan sektor kreatif secara berkelanjutan, khususnya di kawasan perbatasan. (17/5/2026)‎‎

Ketua Umum BPC HIPMI Kabupaten Nunukan, Djiorezi Silawane, menilai Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif merupakan terobosan strategis guna memperkokoh ekosistem usaha kreatif yang sejatinya terus menggeliat, namun belum memiliki pijakan regulasi dan kelembagaan yang memadai.‎

Ia menegaskan, Kabupaten Nunukan menyimpan kekayaan potensi di berbagai subsektor ekonomi kreatif, seperti kuliner, kriya, fesyen, seni pertunjukan, hingga ekonomi digital. Seluruh potensi itu memerlukan kebijakan konkret yang dapat membuka ruang sinergi antara pemerintah, akademisi, dan dunia usaha.‎‎

“HIPMI Nunukan mengapresiasi langkah DPRD yang memprakarsai Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif. Ini sinyal positif bahwa ada komitmen nyata untuk memberi arah yang jelas bagi pengembangan sektor kreatif di daerah kita,” ujar Djiorezi.‎‎

Lebih jauh, Djiorezi menekankan bahwa HIPMI mendorong agar pelaksanaan ranperda kelak tidak sekadar bertumpu pada aspek regulasi semata, melainkan juga diwujudkan melalui pendirian Rumah Kreatif atau creative hub sebagai sentra pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Nunukan.‎‎

“Dari ranperda ini, HIPMI mendorong lahirnya konsep Rumah Kreatif sebagai pusat tumbuhnya ekosistem kreatif di Nunukan. Harus ada creative hub yang berfungsi sebagai jembatan antara pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha,” tegasnya.‎‎

Djiorezi menyebut pola kolaborasi tiga arah ini sebagai “Triple Helix Collaboration”, sebuah konsep yang menempatkan pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha sebagai tiga sisi yang saling menopang dan tidak bisa berdiri sendiri-sendiri.

‎‎”Kami menyebutnya sebagai Triple Helix Collaboration, Pemerintah daerah berperan dalam merancang kebijakan dan regulasi, akademisi memberikan kontribusi lewat riset dan kajian berbasis ilmu pengetahuan, sedangkan pelaku usaha tampil sebagai eksekutor yang menggerakkan program dan inovasi di lapangan. Ketiga sisi segitiga ini harus berjalan beriringan agar ekosistem ekonomi kreatif bisa terbangun dengan kuat,” jelas Djiorezi.

‎‎Ia menambahkan, konsep Triple Helix Collaboration ini sejalan dengan kebutuhan Rumah Kreatif sebagai wadah fisik yang mempertemukan ketiga elemen tersebut, sehingga gagasan tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar terimplementasi menjadi produk dan kegiatan ekonomi yang nyata.‎‎

Djiorezi menambahkan, Rumah Kreatif juga dapat berfungsi sebagai pusat inkubasi bisnis, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pendampingan usaha, peningkatan kualitas produk, sekaligus memperluas akses pasar bagi para pelaku ekonomi kreatif di Nunukan.‎‎

Di sisi lain, Rumah Kreatif berpotensi menjadi ruang inovasi yang melahirkan berbagai peluang usaha baru, terutama bagi kalangan generasi muda. Dengan begitu, sektor ekonomi kreatif tidak lagi sekadar pelengkap, tetapi beranjak menjadi salah satu tulang punggung pertumbuhan ekonomi daerah.‎‎

Sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan Malaysia, Nunukan memiliki keunggulan geografis yang besar untuk menghadirkan produk-produk kreatif berdaya saing tinggi dan bernilai tambah. Karena itu, dibutuhkan strategi yang terencana agar peluang tersebut dapat digarap secara maksimal melalui penerapan Triple Helix Collaboration yang konsisten.‎‎

“Nunukan punya posisi yang sangat menguntungkan. Produk kreatif lokal bisa berkembang jauh lebih luas jika didukung ekosistem yang solid, mulai dari regulasi, pendampingan, sampai akses pasar. Rumah Kreatif, yang dibangun di atas pola Triple Helix Collaboration, bisa menjadi salah satu kendaraan untuk mencapai itu,” ujarnya.‎‎

HIPMI Nunukan berharap proses pembahasan Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif dapat mengakomodasi berbagai suara dari masyarakat dan pelaku usaha, sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar relevan dan menjawab kebutuhan nyata di lapangan.

‎‎Djiorezi menyatakan optimismenya bahwa ranperda ini akan menjadi titik balik penting untuk meningkatkan daya saing daerah, melahirkan lebih banyak wirausahawan muda, serta menempatkan ekonomi kreatif sebagai sektor andalan yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Nunukan ke depan melalui penguatan Triple Helix Collaboration.‎‎

*Bensyam/admin