Hadiri pengundian Lapak Pasar Tempe,Wabup Wajo Tegaskan Tidak Ada “Daeng Mareppe”

WAJO – Dinas Perdagangan Kabupaten Wajo melakukan pengundian nomor lapak Pasar Tempe, Selasa, 3 September 2019.

Pembangunan Lapak sementara ini pasca kebakaran pasar Tempe beberapa waktu lalu. Pengundian lapak yang dilaksanakan di depan pasar tempe tersebut dihadiri langsung Wakil Bupati Wajo H. Amran SE. Juga hadir Sekda Wajo H. Amruddin A, S.Sos., M.M., Anggota DPRD wajo H. Sudirman Meru, Kasat Pol PP, Kapolsek Tempe, Danramil Tempe dan ratusan korban kebakaran.

Wakil Bupati Wajo H. Amran, SE menegaskan, yang mendapat lapak adalah korban kebakaran. “Dalam pengundian ini tidak ada istilah “Daeng Mareppe” (orang dekat). Semua pedagang korban kebakaran harus dapat tempat.

Dan jangan ada yang dobel,” tegasnya. H. Amran, SE mengungkapkan bahwa tidak ada lagi pungutan. Kalau ada pungutan laporkan, kalau memang terbukti melanggar maka akan diberikan sanksi tegas. “Saya juga harapkan agar dalam pengundian ini disesuaikan jenis usahanya dan para pedagang menandatangani persetujuan pembagian tempat,” pungkasnya.

Kepala Dinas Perdagangan Andi Sudarmin, S.Sos., M.M. megatakan, pengundian dilakukan sesuai pembagian kelompok jenis usaha. Pengundian dan pembagian lapak ini secara terbuka. “Tidak ada pungutan baik sampah maupun rektribusi,” tegasnya. Andi Sudarmin, S.Sos., M.M. mengungkapkan, kalau Pemkab melalui Dinas Perdangangan akan mengusahakan pembangunan pasar tempe ini secepatnya.

“Kita harapkan doa dari semua agar pembangunan pasar ini cepat . Kita akan upayakan pembangunannya melalui dana APBN,” ungkapnya. Sekadar diketahui bahwa, sebanyak 700 pedagang yang diundi dalam pembagian lapak pasar tempe. Sampai beria ini diturunkan pengundian pembagian lapak masih berlangsung. ( Humas Pemkab Wajo / Media Sinergi )