Hasil Penindakan Bea Cukai Nunukan Jadi Hibah untuk Masyarakat, Nilainya Hampir Mencapai Rp 291 Juta

IMG_20261030_141731

NUNUKAN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan menghibahkan sejumlah barang hasil penindakan kepada masyarakat dengan total nilai mencapai Rp 290.950.000, Jumat (30/10/2026).

Kepala KPPBC Nunukan, Rommy Heryadi, menjelaskan barang yang dihibahkan terdiri dari berbagai kebutuhan, di antaranya 163 rol karpet, 87 rol karpet plastik, 2 unit kompor gas tiga tungku, 142 kotak paku, pipa HDPE, 312 unit sekop, 48.491 lembar seng gelombang, serta 1.380 pasang sepatu karet.

“Barang-barang ini merupakan hasil penindakan terhadap barang yang tidak memenuhi ketentuan kepabeanan. Setelah melalui proses hukum dan ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN), barang tersebut dapat diselesaikan melalui pemusnahan maupun hibah,” ujar Rommy.

Menurutnya, hibah diberikan karena barang-barang tersebut masih memiliki nilai manfaat dan layak digunakan masyarakat. Proses hibah juga telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan melalui KPKNL.

“Hibah diberikan karena barang-barang ini masih memiliki nilai manfaat dan layak digunakan masyarakat. Prosesnya juga sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan melalui KPKNL,” katanya.

Pelaksanaan hibah dilakukan secara berkala setiap tahun. Kali ini, Bea Cukai Nunukan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan agar penyaluran bantuan dapat dilakukan lebih tepat sasaran.

“Kami bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan agar penyaluran bantuan dapat dilakukan lebih tepat sasaran,” ujar Rommy.

Sementara itu, barang-barang yang dilarang atau tidak layak dimanfaatkan, seperti pakaian bekas impor (balpres), minuman mengandung etil alkohol, hasil tembakau, dan kosmetik ilegal, tetap dilakukan pemusnahan sesuai ketentuan.

Rommy berharap barang hasil penindakan yang masih memiliki manfaat tersebut dapat kembali digunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Harapan kami, barang hasil penindakan yang masih bermanfaat ini bisa kembali digunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

Padli/admin