Ground Breaking Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di Sebatik Tengah, Wujud Kemandirian Ekonomi Rakyat Perbatasan

Sebatik, Nunukan — Semangat gotong royong dan kebangkitan ekonomi desa terasa kuat di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, saat dilaksanakan Groundbreaking Koperasi Desa Kelurahan (KDK) Merah Putih, Jumat (tanggal bisa ditambahkan). Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan groundbreaking serentak di 8.000 desa seluruh Indonesia, sebagai upaya memperkuat ekonomi kerakyatan melalui gerakan koperasi berbasis desa.

Acara di Sebatik dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0911/Nunukan, Letkol Inf Tony Prasetyo, S.Hub.Int, M.H.I, yang dalam penyampaiannya menegaskan pentingnya peran koperasi dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat perbatasan.

“Koperasi ini bukan hanya simbol ekonomi, tetapi juga simbol persatuan dan kemandirian warga perbatasan. Melalui koperasi, kita ingin membangun kekuatan ekonomi dari desa untuk desa,” ujar Letkol Inf Tony Prasetyo.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh unsur pimpinan forum kecamatan dan kepala desa se-Pulau Sebatik, Pimpinan Bank serta sejumlah tokoh masyarakat Pulau Sebatik antara lain Haji Herman, Haji Momo, dan Haji Rustan. Kehadiran para tokoh ini menunjukkan dukungan kuat terhadap gerakan nasional pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Pendirian Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih diharapkan menjadi wadah penggerak ekonomi lokal yang mandiri, berdaya saing, serta memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia.

Dengan dilaksanakannya groundbreaking serentak di ribuan desa, gerakan nasional ini diharapkan menjadi tonggak penting bagi lahirnya sistem ekonomi rakyat yang berdikari dan berlandaskan semangat kebersamaan.

Acara ditutup dengan doa bersama dan foto bersama seluruh peserta, menandai tekad bersama membangun Koperasi Merah Putih sebagai simbol persatuan, gotong royong, dan kebanggaan masyarakat Pulau Sebatik.

(Pendim 0911/Nnk)

Satgas Pamtas RI-MLY YonKav 13/SL Serahkan BBM Ilegal Hasil Operasi Kepada Bea Cukai Nunukan

NUNUKAN – Pada Minggu (14/09/2025), Satgas Pamtas RI-MLY YonKav 13/Satya Lembuswana melaksanakan penyerahan barang bukti BBM ilegal hasil operasi pengamanan di Pos Bukit Keramat kepada pihak Bea Cukai Nunukan.

Barang bukti yang diserahkan berupa 28 jerigen BBM jenis bensin dengan total 980 liter. Proses penyerahan diawali dengan pembacaan kronologi kejadian, dilanjutkan penandatanganan berita acara, dan pengangkutan barang bukti ke Kantor Bea Cukai Nunukan.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Dansatgas Pamtas RI-MLY YonKav 13/SL, Letkol Kav Ikhsan Maulana Pradana, S.I.P., M.I.P., serta dihadiri oleh Andri Sayoga (Kasi Perbendaharaan Bea Cukai Nunukan), Lettu Kav Okta Adji Pratama (Pasi Intel), dan Letda Chk Anwar (Pakum Satgas).

Rangkaian kegiatan dimulai sejak pukul 17.40 WITA, diawali dengan pengangkutan BBM dari Pos Bukit Keramat menuju Pos Bambangan, kemudian disebrangkan melalui Pelabuhan Speed Aji Putri, dilanjutkan perjalanan darat menuju Markas Komando Taktis Satgas Pamtas menggunakan truk NPS. Pada pukul 20.40 WITA, pihak Bea Cukai resmi menerima barang bukti dan membawanya ke Kantor Bea Cukai untuk proses lebih lanjut.

Keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Satgas Pamtas RI-MLY YonKav 13/SL dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan serta mencegah penyelundupan BBM ilegal yang bernilai ekonomis tinggi. Sinergi antara TNI dan Bea Cukai diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum dan mencegah terulangnya tindak penyelundupan di wilayah Nunukan. (**)

Kodim 0911/Nunukan Gelar Gerakan Pangan Murah: Beras Bulog SPHP Diserbu Warga Perbatasan

NUNUKAN – Kodim 0911/Nunukan kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan masyarakat dengan menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di wilayah Kabupaten Nunukan. Dalam kegiatan ini, Kodim bekerja sama dengan Bulog setempat menyediakan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan harga terjangkau, yakni Rp63 ribu per karung ukuran 5 kilogram.

Antusiasme masyarakat tampak begitu tinggi. Sejak pagi, warga sudah mendatangi lokasi penjualan untuk mendapatkan beras murah tersebut. Banyak warga menyampaikan rasa syukur dan gembira, karena kegiatan ini dinilai sangat membantu meringankan beban pengeluaran di tengah kondisi harga pangan yang cenderung meningkat.

Komandan Kodim 0911/Nunukan, Letkol Inf Tony Prasetyo, S. Hub. Int., M.H.I, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi TNI bersama pemerintah daerah dan Bulog untuk menjaga stabilitas pangan di perbatasan.

“Melalui Gerakan Pangan Murah ini, kami ingin hadir langsung membantu masyarakat. Harga beras yang lebih terjangkau diharapkan dapat meringankan beban warga dan sekaligus menekan laju inflasi daerah. Kami akan terus mendukung langkah-langkah pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan,” ungkap Dandim.

Kegiatan ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat. Warga mengaku sangat terbantu, terlebih menjelang kebutuhan rumah tangga yang terus meningkat. Dengan harga Rp63 ribu per karung, masyarakat bisa memenuhi kebutuhan pokok dengan lebih ringan.

Melalui program seperti ini, Kodim 0911/Nunukan berharap tercipta kondisi yang lebih stabil dan masyarakat tetap sejahtera, khususnya di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan.

(Kodim0911 Nunukan)

Polres Nunukan Musnahkan Barang Bukti Narkotika

NUNUKAN – Sat Resnarkoba Polres Nunukan melaksanakan pemusnahan barang bukti penindakan narkotika yang terjadi di wilayah hukum Polres Nunukan periode bulan Juni-September 2025. Pemusnahan berlangsung di Aula Sebatik Polres Nunukan, Kamis (11/9). 

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kapolres Nunukan, BNNk Nunukan, Kepala Kejaksaan Nunukan, Ketua Pengadilan, dan Dansubdenpom.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari Narkotika jenis sabu total (bruto) seberat 944,5 gr (sembilan ratus empat puluh empat koma lima) gram. Kemudian disisihkan sebagian untuk dijadikan barang bukti dipersidangan. Dan sisa yang dimusnahkan total (netto)seberat 851,49gr (delapan ratus lima puluh satu koma empat puluh sembilan) gram dengan cara dilarutkan kedalam air.

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan yaitu milik 9 orang tersangka yang ditangkap oleh Sat Resnarkoba, dari bulan Juni sampai bulan September 2025.

“Hasil pengungkapan dan penangkapan para tersangka ini, pengedar dan juga kepemilikan Narkotika jenis sabu tersebut, bukan hanya dari Kecamatan Nunukan saja, melainkan ada juga yang dilakukan di wilayah Sei Nyamuk,Sebuku dan Tulin Onsoi”.Jelas Kapolres

Kapolres juga menegaskan bahwa pengungkapan narkoba juga melibatkan satuan aparat lain.

“Untuk memerangi peredaran narkotika kita tidak sendiri. Pengungkapan ini berkat sinergitas bersama BNNK Nunukan, TNI AL, Imigrasi, Bea Cukai, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Nunukan”. tambahnya

Sementara dalam pemusnahan barang bukti narkotika tersebut juga dihadirkan para tersangka yang terdiri dari 7 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.

Atas perbuatan tindak pidana ini, Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. 

(*Neni/meri)

Heboh Dua Oknum Polisi Yang Terseret Narkoba Diisukan Bebas, Ini Penjelasan Kapolres Nunukan

NUNUKAN – Empat Oknum personel Polres Nunukan, Polda Kaltara yang sempat diamankan Mabes Polri karena dugaan keterlibatan jaringan narkotika internasional kembali jadi sorotan publik di media sosial yang beredar.

Kabar itu menyebar setelah dua dari empat Oknum personel, yakni Bripda MA (anggota Polsek Sebatik Timur) dan Bripda JP (anggota Polairud Polres Nunukan),yang heboh diisukan telah bebas.

Isu tersebut dibantah Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan.

“Untuk Bripda MA dan Bripda JP sudah selesai jalani sidang etik profesi oleh Bid Propam Mabes Polri pada 22 Agustus 2025. Tapi keduanya mengajukan banding. Karena masa penahanannya sudah selesai dan menunggu proses banding, maka pada 26 Agustus 2025 dikembalikan ke satuannya di Polres Nunukan,”JelasNya, pada Rabu (10/09/2025).

Kendati demikian,Ipda Sunarwan tak membantah kabar bahwa Bripda MA sempat pulang ke rumahnya di Kecamatan Sebatik Timur. Hal inilah yang kemudian memicu isu bahwa dirinya telah dibebaskan.

“Bukan dibebaskan. Betul Bripda MA sempat pulang ke Sebatik Timur, tapi hanya untuk mengambil pakaian dan bertemu orang tuanya dan setelah itu kembali ke barak Polres Nunukan. Jadi baik Bripda MA maupun Bripda JP saat ini ada di barak,” Jelasnya lagi

Ipda Sunarwan menambahkan, sembari menunggu proses banding di Mabes Polri, keduanya tetap berada dalam pengawasan langsung Kapolres dan Wakapolres Nunukan sebagai atasan yang berwenang menghukum (Ankum).

“Mereka tetap melaksanakan kedinasan. Ikut apel pagi, siaga di Mako Polres, selanjutnya kembali ke barak setelah jam dinas selesai. Jadi ditegaskan sekali lagi, mereka tidak dibebaskan,” Ujarnya

Sementara itu, dua oknum lainnya yakni mantan Kasat Reskoba Polres Nunukan, Iptu SDH dan anggotanya Brigpol S masih menjalani proses sidang etik profesi di Mabes Polri.

“Soal Iptu SDH yang dimutasi ke Polda Kaltara itu benar. Karena saat diamankan, jabatan Kasat Reskoba Polres Nunukan kosong dan harus segera diisi. Tapi Iptu SDH bersama Brigpol S masih ditahan di Mabes Polri,” tambahnya

“Proses hukum terus berjalan. Untuk sejauh mana prosesnya, Polres Nunukan dan Polda Kaltara juga masih menunggu rilis dari Mabes Polri,” pungkasnya.

Diketahui, empat Oknum polisi Polres Nunukan itu diamankan tim gabungan Mabes Polri dari unsur Bareskrim, Direktorat Narkoba, dan Paminal Propam pada Rabu (9/7/2025).

Proses penyelidikan dan penyidikan sepenuhnya ditangani oleh tim penyidik Mabes, dan hasil resminya akan diumumkan secara terpusat.

*Neni