Rangkaian Agenda Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60, Lapas Nunukan Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan

NUNUKAN – Dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60 Tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan berbagi takjil saat bulan Ramdahan di Jalan masuk menuju Lapas Nunukan, Senin (01/04/2024) sore.

Sebelumnya Direktorat Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan melaksanakan Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024 dengan tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak”.

Terlihat kegiatan berbagi takjil tersebut dilakukan oleh Kepala Lapas (Kalapas) Nunukan beserta jajaran.

Selaku Kalapas Nunukan, Puang Dirham menyampaikan bahwa berbagi takjil merupakan salah satu rangkaian agenda dalam menyambut HBP ke-60.

“Bertepatannya bulan Ramadhan dengan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60, salah satu rangkaian dalam kegiatan HBP ke-60 adalah melaksanakan pembagian takjil jelang berbuka puasa,” ucap Puang Dirham.

Lebih lanjut, Puang Dirham menjelaskan kegiatan pembagian takjil rutin dilakukan saat bulan Ramadhan setiap tahunnya.

“Kegiatan pembagian Takjil kepada masyarakat rutin dilaksanakan di Lapas Nunukan setiap tahunnya,” ujarnya.

Bersama dengan itu, Kalapas Nunukan tersebut mengatakan selain dalam rangka berbagi, agenda juga dilaksanakan dengan tujuan sarana silaturahmi.

“Pembagian Takjil selain sebagai salah satu rangkaian kegiatan HUT HBP ke-60 juga sebagai momen rasa syukur kami dan sarana silaturahmi terutama warga sekitar di Lapas Nunukan,” terang Kalapas Nunukan.

Adapun antusias jajaran Lapas Nunukan dalam membagikan takjil dengan suasana ramah penuh senyum kepada warga yang lewat.

(*Nam)

Ramadhan ke-20, Wisata Religi Islamic Center Nunukan Ramai dikunjungi Masyarakat

NUNUKAN -Salah satu wisata religi ramai dikunjungi masyarakat memasuki puasa ramadhan ke-20 di Masjid Hidayaturrahman Islamic Center Nunukan, Minggu (31/03/2024).

Hal tersebut dilakukan masyarakat dalam rangka berkumpul untuk buka puasa bersama dengan keluarga ataupun teman-teman, ibadah shalat tarawih dan juga ibadah i’tikaf (bermalam di masjid saat ramadhan untuk beribadah).

Seperti diketahui buka bersama merupakan salah satu kegiatan saat bulan suci ramadhan guna mempererat silaturahmi.

Salah satu warga Jl. Antasari, Kelurahan Nunukan Tengah, Rumi mengungkapkan bahwa membawa seluruh keluarga untuk buka bersama di Islamic Center Nunukan.

“Saya membawa seluruh keluarga saya untuk buka bersama di Islamic Center, selain untuk cari suasana baru, kegiatan ini kita juga selalu lakukan di bulan suci Ramadhan,” ucap Agus Rumi.

Lebih lanjut, Rumi mengatakan bahwa memilih Islamic Center Nunukan untuk buka bersama dikarenakan memiliki pesona yang bagus dan indah.

“Kita sekeluarga ini pilih di Islamic Center karena suasananya bagus ya, apalagi pemandangan senja saat menunggu waktu berbuka itu bagus sekali, dan juga bisa langsung shalat Magrib, tidak jauh-jauh lagi mencari masjid,” lanjutnya.

Bersama dengan itu, Sri Wahyuni yang merupakan warga Desa Mansapa, Kecamatan Nunukan Selatan menyampaikan bahwa selain untuk buka bersama, Ia juga berencana I’tikaf di Islamic.

“Saya ini berdua dengan suami saya, selain kami juga bukber disini, kita juga nanti Insya Allah ingin I’tikaf di Islamic Center, karena kalau 10 terakhir puasa itu bagus melakukan I’tikaf untuk beribadah ya,” tutur Sri.

Lalu, Sri Wahyuni juga berharap agar Islamic Center dilakukan pemeliharaan yang baik, dikarenakan sudah banyak dinding-dinding yang kusam dan lampu padam.

“Islamic Center ini sangat bagus, tapi sayang pemeliharaannya yang harus diperbaiki, bisa dilihat lampu jalan sudah banyak yang mati, dindingnya sudah mulai kusam dan juga toiletnya sudah banyak yang kusam atau karatan, jadi kita berharap Bupati bisa melihat atau menjaga Masjid ini,” terangnya.

Terlihat warga sangat antusias buka bersama di Islamic Center Nunukan dengan membawa makanan sendiri hingga melakukan ajang foto-foto bersama.

(Nam/Nam)

WBP Nasrani Ikuti Perayaan Hari Paskah di Gereja Mattanowe Lapas Nunukan

NUNUKAN – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Nasrani Lapas Nunukan mengikuti Kegiatan Perayaan Ibadah Paskah bersama jemaat Gerreja Gb Sion Nunukan di Gereja Mattanowe Lapas Nunukan, Minggu (31/03/2024).

Hari Paskah merupakan peringatan yang dinanti umat Kristiani, pasalnya hari Paskah merupakan peringatan hari kemenangan Yesus Kristus dari Kematian. Paskah merupakan tiga hari setelah Yesus Kristus meninggal di kayu salibbartinya, hari kebangkitan Yesus adalah kehidupan yang kekal, Perayaan Paskah digelar setiap bulan April.

 

Lapas Nunukan menjelaskan bahwa kegiatan perayaan paskah digelar sebagai pembinaan dan pemenuhan hak bagi WBP yang tertuang pada UU No.22 Tahun 2022.

“Adapun Kegiatan Paskah di Gereja Lapas dilaksanakan Sebagai Bentuk Pembinaan dan Pemenuhan Hak bagi Tahanan dan Narapidana Yang Sesuai UU No. 22 Tahun 2022 yakni Setia Tahanan / Narapidana Berhak Melaksanakan Ibadah Sesuai Agama dan Kepercayaanya,” ujar Lapas Nunukan.

Lebih lanjut, Lapas Nunukan berharap kegiatan ibadah dapat merubah WBP Nasrani menjadi pribadi lebih baik.

“Selain itu Harapanya Dengan Adanya Kegiatan Ini Warga Binaan dapat merefleksikan diri untuk Berubah Menjadi Pribadi Yang Lebih Baik sebagai persiapan dalam re-integrasi sosial kembali Kemasyarakatan,” ucap Lapas Nunukan.

Kegiatan ini berjalan Lancar Aman dan Kondusif, Selain Ibadah Pada Akhir Acara di Isi dengan Pujian dan Doa Bersama.

(*Nam)

Diduga Hina Wartawan, Oknum BPD Sebatik Dilaporkan ke Polisi

NUNUKAN – Sangat disayangkan jika seorang publik figur seperti oknum BPD Desa Aji Kuning Kecamatan Sebatik Tengah Kabuapaten Nunukan. Oknum tersebut tak lain adalah Arham menghina profesi wartawan atau jurnalis.

Diketahui Pers adalah profesi mulia dan telah memiliki kontribusi besar terhadap negara dan ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam setiap kegiatan jurnalistiknya, wartawan dilindungi Undang-Undang, kendati demikian masih saja ada segelintir oknum yang berupaya menghalangi kinerja jurnalistik dan menghina profesi wartawan.

Adapun kejadian mengacu pada hasil percakapan atau Chat di Group WhatsApp “Peduli Sebatik” bahwa terjadi dugaan pelecehan terhadap profesi jurnalistik yang dilakukan saudara Arham pada Minggu, (31/03/2024) sekitar pukul 18.18 WITA.

Menurut Gazalba Penasehat PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kabupaten Nunukan sekaligus ketua Bidang Advokasi dan Hukum SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) Kabupaten Nunukan yang didampingi Ketua SMSI Nunukan Anto Leo ,mengatakan bahwa oknum BPD desa tersebut telah memberikan pernyataan yang sangat tidak pantas.

“ 5W, Wajah Wajah wartawan warung kopi menanti waktu makan gratis, dengan maksud bahwa Cuma kumpul-kumpul di café tunggu pengusaha bayarkan makanan dan minumannya, begitulah bunyi pernyataannya,” tutur Gazalba yang melaporkan kepolisi hal tersebut.

Sampai beberapa pemilik media dan pemimpin
redaksi angkat bicara dalam persoalan ini.

“Wartawan/jurnalis adalah sebuah profesi yang harus dijalankan sesuai dengan prosedur, jika terjadi penghinaan dan pelecehan terhadap profesi, segera ambil tindakan tegas,”ungkapnya.

Melalui pasal 18 ayat (1) UU Pers memuat ancaman hukuman paling lama 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 500 juta terhadap penghinaan profesi wartawan/jurnalistik.

Dugaan penghinaan yang mereka lakukan berawal postingan atap sebuah sekolah runtuh di Sebatik
Akibat penghinaan itu sejumlah wartawan yang tergabung di PWI Kabupaten Nunukan, begitu juga sejumlah wartawan yang tergabung di SMSI Kabupaten Nunukan, menugaskan Penasehat sekaligus Tim Advokasi dan Hukumnya untuk melaporkan hal tersebut ke polisi terkait penhinaan tersebut.

“Yah, kami sudah melapor ke Polres Nunukan atas penghinaan profesi wartawan dengan registrasi Nomor : STTP/82/III/2024/Reskrim,” ucap Gazalba lagi.

Didampingi Anto Leo selaku Ketua SMSI Kabupaten Nunukan berharap agar kasus penghinaan tersebut cepat diproses.

(***Gz-reza)

Bupati Nunukan Buka Kegiatan Nunukan Berzakat

NUNUKAN- Kegiatan Nunukan Berzakat yang dilaksanakan oleh Baznas Kab. Nunukan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan dilaksanakan setiap tahun di bulan Ramadhan.

Kegiatan Nunukan Berzakat yang dilaksanakan di ruang pertemuan lantai IV kantor Bupati Ini dibuka langsung oleh Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, dan mengusung tema, “Nikmat Berzakat Tentramnya Muzaki, Bahagianya Mustahik.” Kamis (28/3).

Kegiatan Nunukan Berzakat ini juga dihadiri Unsur Forkopimda Kab. Nunukan, Kepala Kementerian Agama Kab. Nunukan, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan Bankaltimtara Nunukan, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kab. Nunukan.

Sebelum membuka kegiatan, Bupati Nunukan Hi. Asmin Laura Hafid terlebih dahulu memberikan sambutannya.

Dalam sambutannya Bupati Laura menyampaikan bahwa bersama dengan para pejabat di Lingkungan Pemerintah Kab. Nunukan akan melaksanakan salah satu kewajiban sebagai umat islam, yaitu membayar zakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal.

“Zakat yang kita bayarkan Insya Allah akan membersihkan jiwa dan harta benda yang kita miliki masing-masing. Dengan mengeluarkan zakat, kita semua juga berharap semoga Allah SWT akan memberi kesehatan, rejeki yang berlimpah, serta kehidupan yang semakin baik dan penuh berkah,” ungkapnya.

Bupati Laura juga berharap, dengan dilaksanakan kegiatan Nunukan Berzakat bisa menjadi teladan bagi masyarakat agar sesegera mungkin membayar zakatnya sehingga bisa cepat didistribusikan kepada para penerima.

Tak lupa, Bupati Laura menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh ASN yang secara rutin telah membayar zakatnya.

“Serta saya ucapkan terima kasih juga kepada Baznas yg selama ini telah bekerja dengan sangat baik, mengumpulkan, dan menyalurkan zakat maupun infaq dan sedekah kepada orang-orang yang berhak, ” Imbuhnya.

Pada pelaksanaan Nunukan Berzakat kali ini, Baznas Kab. Nunukan menyerahkan Secara simbolis Bantuan 1500 paket Ramadhan Bahagianya Mustahik Baznas Kab. Nunukan Kepada Bupati Nunukan sebesar Rp. 375.000.000,- dan penyerahan secara simbolis paket Ramadhan kepada para Honorer di Kab. Nunukan.

(PROKOMPIM)