Polres Nunukan Lakukan Tes Urine Mendadak, Jaga Integritas dan Berantas Narkoba

NUNUKAN – Dalam rangka pengawasan dan pengendalian (wasdal) internal, Polres Nunukan melaksanakan kegiatan tes urine bagi anggota pada satuan fungsi PJU (Pejabat Utama). Selasa 04/3/2026.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh anggota bebas dari penyalahgunaan narkoba serta menjaga kedisiplinan, profesionalisme, dan integritas dalam pelaksanaan tugas.

Tes urine dilaksanakan secara mendadak dan diawasi langsung oleh Seksi Propam bekerja sama dengan Sie Dokkes Polres Nunukan guna menjamin transparansi dan akuntabilitas proses pemeriksaan.
Setiap anggota diwajibkan mengikuti prosedur pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam mendukung program pemberantasan narkoba serta menjaga citra Polri di tengah masyarakat.

“Apabila ditemukan adanya pelanggaran, akan ditindak tegas sesuai aturan disiplin dan kode etik yang berlaku”.Tegasnya

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel tetap menjaga integritas, menjauhi penyalahgunaan narkotika, dan senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (*)

POLRES NUNUKAN GELAR BUKA PUASA BERSAMA TOKOH AGAMA, TOKOH MASYARAKAT DAN OKP MAHASISWA

NUNUKAN – Dalam rangka mempererat silaturahmi dan memperkuat sinergitas menjaga keamanan wilayah perbatasan, Polres Nunukan menggelar kegiatan buka puasa bersama tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat serta Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) mahasiswa Kabupaten Nunukan, bertempat di Aula Sebatik Polres Nunukan, Selasa (04/03/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K., dan dihadiri Wakapolres Nunukan, pejabat utama Polres, para purnawirawan Polri beserta istri, tokoh lintas agama, pengurus organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan mahasiswa, serta anak-anak dari Panti Asuhan Ruhama.

Dalam sambutannya, Kapolres Nunukan menyampaikan bahwa momentum bulan suci Ramadhan menjadi sarana memperkuat kebersamaan antara Polri dan seluruh elemen masyarakat.

“Kabupaten Nunukan sebagai wilayah perbatasan dan beranda depan NKRI membutuhkan sinergitas seluruh elemen masyarakat. Polri tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan, masukan dan komunikasi dari para tokoh sangat berarti bagi kami dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar selalu mengedepankan sikap humanis dalam bertugas, meningkatkan kesabaran selama bulan Ramadhan, serta menjadikan setiap pelaksanaan tugas sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.

Selain buka puasa bersama, kegiatan juga diisi dengan pemberian santunan kepada anak yatim/piatu Panti Asuhan Ruhama serta pemberian bingkisan kepada warakawuri sebagai bentuk kepedulian sosial Polri kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun komitmen bersama antara Polri dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri serta pelaksanaan Operasi Ketupat 2026. (*)

Pastikan Pelayanan Publik Tetap Maksimal, Bupati Nunukan Tinjau Proses Pelayanan di Instansi

NUNUKAN – Memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik, Bupati Nunukan H. Irwan Sabri SE melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah, Selasa (03/03/2026).

Tinjauan pertamanya adalah Kecamatan Nunukan. Di kecamatan Nunukan Bupati yang didampingi PJ. Sekretaris Daerah Raden Iwan Kurniawan, Kabag Organisasi Harman serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Joned meninjau loket pelayanan, ruang admnistrasi, toilet, ruang tunggu dan ruang baca.

Di loket pelayanan, Bupati mendapat penjelasan terkait dengan jenis pelayanan yang diberikan serta frekuensi masyarakat yang melakukan pengurusan.

Dalam kesempatan ini Bupati menyampaikan harapannya agar pelayanan kepada masyarakat dapat tetap maksimal.

Peninjauan kedua adalah Disdukcapil Kabupaten Nunukan. Dalam peninjauan tersebut Bupati langsung meninjau loket pelayanan. Di loket pelayanan ini Bupati menyapa masyarakat dan mengkonfirmasi kecepatan pelayanan.

Sekretaris Disdukcapil Wilson menjelaskan Disdukcapil dapat menyelesaikan pelayan dokumen kependudukan mencapai 300 dokumen setiap harinya.

Wilson juga menjelaskan tabel Indeks Kepuasan Masyarakat Disdukcapil yang dinilai setiap 3 bulan.

Selain meninjau proses pelayanan dokumen kependudukan, Bupati juga berharap sikap sikap hospitality dari seluruh petugas yang memberikan pelayanan tetap dijaga dengan baik.

” Tetap jaga kualitas layanan, tetap ramah, berikan senyuman, walaupun mungkin menemui kendala”, ujar H. Irwan Sabri ke petugas yang sedang pelayanan.

Setelah meninjau pelayanan Disdukcapil, Bupati melanjutkan peninjauannya ke kantor kelurahan Selisun, mendengarkan penjelasan pelayanan yang dilakukan serta kendala yang dihadapi serta berdialog dengan petugas Dinas Perhubungan yang sedang melakukan pergantian lampu Penerangan Jalan Umum (PJU).

(PROKOMPIM)

Rapat Paripurna DPRD Nunukan Setujui 3 Raperda Inisiatif DPRD dan 1 Raperda Usulan Pemerintah

NUNUKAN – Mewakili Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, Pj. Sekretaris Daerah Raden Iwan Kurniawan menghadiri Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang II Tahun Sidang 2025-2026 dalam rangka Pengambilan Keputusan DPRD atas Persetujuan Terhadap 3 (tiga) Raperda Inisiatif DPRD dan 1 (satu) Raperda usulan Pemerintah.

Rapat Paripurna tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Nunukan Hj. Leppa bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Nunukan, Senin (02/03).

Bupati Nunukan melalui Pj. Sekda dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mengagendakan Rapat Paripurna pengambilan keputusan DPRD atas persetujuan terhadap 3 (tiga) Raperda inisiatif DPRD dan 1 (satu) Raperda usulan Pemerintah Daerah sebagai berikut:

1. Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin;

2. Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Nunukan;

3. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2004 tentang Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat Lundayeh Kabupaten Nunukan, yang merupakan inisiatif DPRD; serta

4. Pembentukan Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam, dan Desa Tembaring Dalam di wilayah Kabupaten Nunukan, yang merupakan usulan Pemerintah Daerah.

Dengan disahkannya ketiga Raperda ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan memiliki harapan besar bersama bahwa Pemerintah Daerah akan memiliki dasar hukum yang kuat untuk memberikan dukungan pendanaan dan fasilitasi penyelenggaraan bantuan hukum yang berkualitas dan berkeadilan bagi masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi.

Dengan pengakuan dan perlindungan hukum terhadap keberadaan masyarakat hukum adat di wilayah Kabupaten Nunukan, kelembagaan adat serta hak-hak masyarakat adat atas tanah, wilayah, dan sumber daya alam tetap terlindungi, sekaligus menjaga nilai-nilai kearifan lokal sebagai identitas dan kekayaan budaya masyarakat Nunukan.

Dengan penambahan satu wilayah adat baru, yaitu Masyarakat Hukum Adat Krayan Barat sebagai bagian dari penataan dan pengakuan struktur kelembagaan Masyarakat Hukum Adat Lundayeh, serta penegasan batas-batas wilayah adat dan kedudukan Kepala Adat Besar, akan menjadi dasar pengakuan terhadap hak-hak ulayat masyarakat Lundayeh, penguatan peran masyarakat adat dalam menjaga kelestarian lingkungan, mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan, serta mempertahankan nilai-nilai budaya adat sebagai bagian penting dari pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Selanjutnya, Pemerintah Daerah turut mengapresiasi atas upaya dan dukungan yang telah diberikan kepada Pemerintah Daerah dalam menyusun dan merampungkan materi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam, dan Desa Tembaring Dalam di wilayah Kabupaten Nunukan.

“Besar harapan kita bersama, dengan pembentukan tiga desa baru ini yang dilatarbelakangi oleh tuntutan peningkatan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, luasnya wilayah desa induk, serta pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat sehingga berdampak pada terbatasnya akses masyarakat terhadap pelayanan administrasi pemerintahan, pendidikan, kesehatan, dan pembangunan ekonomi, dapat teratasi”, ungkapnya.

Raperda ini merupakan salah satu yang harus melewati tahapan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan oleh Pemerintah Pusat melalui Gubernur sampai dengan terbitnya kode desa. Oleh karena itu, penetapan dan pengundangan Raperda dimaksud dapat dilaksanakan setelah adanya hasil evaluasi dan terbitnya kode desa.

(PROKOMPIM)

Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat, Bupati Nunukan Safari Ramadhan di Masjid Jami’ Al Ikhlas

NUNUKAN – Setelah Safari Ramadhan di Sungai Lancang, kali ini Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, SE., Gelar Safari Ramadhan Tahun 1447 H/2026 M yang dilaksanakan di Masjid Jami Al-Ikhlas Jl. Porsas, Kelurahan Nunukan Timur. Senin (2/03/26).

Safari Ramadhan kali ini juga dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Kepala OPD Kabupaten Nunukan, Camat Nunukan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat.

Perwakilan Masjid Jami Al-Ikhlas H. Udin menyampaikan rasa terima kasihnya atas berkenannya Bupati Nunukan mengadakan Safari Ramadhan dan Buka Puasa Bersama di Masjid Jami Al-Ikhlas bersama dengan masyarakat.

Bupati Irwan menyampaikan bahwa selain bersilaturahmi dengan masyarakat juga ingin lebih dekat dengan masyarakat dengan mendengarkan masukan dari masyarakat, tokoh agama, para ulamah apa yang dibutuhkan dan apa tantangan kedepannya.

“Saya selaku Pemerintah Daerah tentunya juga harus mendengarkan masukan, kritikan untuk membangun Daerah Kabupaten Nunukan ini,”ungkapnya dalam sambutannya.

Selain itu, Bupati Irwan juga menghimbau kepada masyarakat, para RT, dan tokoh masyarakat terkait masalah kebersihan.

“Kalau bisa lingkungannya dibersihkan minimal seminggu sekali, kalaupun tidak bisa dua minggu sekali karena ini merupakan atensi dari Bapak Presiden, jadi saya minta seluruh RT kalau bisa melakukan kerja bakti,”tegasnya.

Diakhir acara, Mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan H. Irwan memberikan Bantuan kepada Masjid SMPN 2 Nunukan sebesar Rp.20.000.000, Masjid Al-Mustofa sebesar Rp.20.000.000, Masjid Jami Nurul Aisyiyah Sebesar Rp.50.000.000, Masjid Al-Azis sebesar Rp.50.000.000, Musholah Baitul Rahman sebesar Rp.50.000.000, TPQ Abata sebesar Rp.50.000.000, TK-TPA/TPQ Daarul Falaah Unit 010 sebesar Rp.20.000.000, dan Masjid Jami Al-Ikhlas Porsas sebesar Rp. 25.000.000.

Selain itu, Bupati Nunukan H. Irwan Sabri juga akan memberikan bantuan secara terpisah berupa sajadah untuk Masjid Jami Al-Ikhlas Porsas.

(PROKOMPIM)