Bupati Nunukan Launching Penerbangan SOA Penumpang Tahun 2026

NUNUKAN – Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, SE melaunching penerbangan perdana pesawat Susi Air rute Nunukan-Long Bawan pulang pergi (PP) dan Nunukan – Binuang pulang pergi (PP) melalui kegiatan Subsidi Ongkos Angkut (SOA) penumpang udara tahun 2026, Selasa (6/1/2026).

Kegiatan yang ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati Nunukan berlangsung di Bandara Nunukan dan disaksikan tamu undangan sebagai tanda penerbangan SOA penumpang tahun 2026 diluncurkan.

Bupati Irwan mengatakan SOA penumpang merupakan salah satu program andalan pemerintah daerah dalam rangka membantu masyarakat khususnya yang ada di wilayah Krayan.

“Program SOA ini adalah salah satu program andalan kami di Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam rangka membantu masyarakat kita yang berada di Krayan, Kita tahu bersama pesawat merupakan satu-satunya akses untuk menjangkau wilayah Krayan. Sementara harga tiket pesawat relatif mahal. Kadang tidak terjangkau oleh masyarakat kita,” kata Bupati Irwan.

Bupati Nunukan juga menyampaikan akan menambah jumlah penerbangan pada hari – hari besar seperti Natal dan Tahun Baru (Nataru) di tahun ini

“Kami akan menambah jumlah penerbangan pada Nataru nanti, agar masyarakat kita yang akan Natalan di kampung halaman tidak mengalami kendala terkait dengan jumlah penerbangan yang terbatas, kebijakan ini adalah upaya Pemerintah Daerah agar dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di daerah yang keterbatasan akses, hal ini penting untuk dilakukan agar peran keberadaan Pemerintah dapat dirasakan oleh Masyarakat,’ jelasnya.

Kabag Perekonomian Rohadiansyah, S Hut. M A P, melaporkan bahwa pelaksanaan kegiatan Subsidi Ongkos Angkut Penumpang Udara TA 2026 dilaksanakan selama 12 (dua belas) bulan dimulai pada tanggal 6 Januari 2026 sampai dengan bulan Desember 2026 dengan frekuensi penerbangan Rute Nunukan-Long Bawan PP sebanyak 468 penerbangan terdiri dari Nunukan-Long Bawan = 234 flight, dan
Long Bawan-Nunukan = 234 flight dengan jumlah penerbangan, Rute Nunukan Binuang PP sebanyak 104 penerbangan, terdiri dari Nunukan-Binuang = 52 flight, Binuang-Nunukan = 52 flight.

Pembebanan Anggaran Subsidi Ongkos Angkut penumpang Udara TA. 2026 melalui Kegiatan Pengendalian dan Distribusi Perekonomian pada Pekerjaan Subsidi Ongkos Angkut Penumpang Udara dilaksanakan PT. ASI Pudjiastuti Aviation dengan anggaran sebesar Rp. 8.600.800.038,00 (Delapan Milyar Enam Ratus Juta Delapan Ratus Ribu Tiga Puluih Delapan Rupiah).

“Dengan adanya rute tersebut tujuan kita untuk membantu atau meringankan masyarakat yang ada di Krayan, dengan harapan masyarakat dapat memanfaatkanya dengan sebaik-baiknya,”jelasnya.

(PROKOMPIM)

Langkah Taktis Pasca Longsor, Bupati H. Irwan Sabri Tinjau Lokasi Longsor di Bukit Cinta

NUNUKAN- Bupati Nunukan H. Irwan Sabri meninjau secara langsung lokasi tanah longsor yang berada di Jalan Bukit Cinta Kelurahan Nunukan Timur, tepatnya di rumah Pak Saor, Selasa (06/01).

Longsor ini terjadi karena dalam beberapa hari terakhir hujan dengan intensitas yang cukup deras, sehingga berakibat longsornya tanah yang menimpa salah satu rumah warga di Jalan Bukit Cinta.

Menyikapi kejadian ini, Bupati Irwan bersama aparat terkait akan mencari apa yang perlu dibenahi terlebih dahulu, diantaranya saluran air yang selama ini hanya menggunakan pipa sehingga jika terjadi hujan deras tidak mampu menampung dan mengalirkan.

“Saya sudah minta kepada OPD terkait untuk segera dibenahi dulu saluran pembuangan air”, ucap H. Irwan.

Pemerintah Kabupaten Nunukan menegaskan komitmennya untuk melakukan penanganan bertahap dan terukur guna meminimalkan risiko longsor susulan serta memastikan keselamatan warga di sekitar lokasi terdampak.

(PROKOMPIM)

Satgas Pamtas RI-Malaysia Berhasil Amankan 146 Botol Miras Ilegal di Jalur Tikus Perbatasan

NUNUKAN – Satgas Pamtas RI–Malaysia Sektor Timur Yonkav 13/SL kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan. Personel Pos Bambangan SSK I Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/SL bersama Unit Intel Kodim 0911/Nunukan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras ilegal sebanyak 146 botol di jalur tikus perbatasan wilayah Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, pada Minggu malam (28/12/2025).

Penggagalan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar jalur tikus perbatasan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Danpos Bambangan Letda Chk Anwar Muhtolip, S.H. segera berkoordinasi dengan Unit Intel Kodim 0911/Nunukan dan membentuk tim patroli gabungan. Dalam pelaksanaan patroli dan penyisiran menuju sekitar Patok P 127, tim mendapati aktivitas mencurigakan dari arah Malaysia, namun pelaku berhasil melarikan diri ke wilayah Malaysia saat mengetahui kehadiran aparat.

Melalui penyisiran lanjutan, tim patroli gabungan menemukan timbunan barang bukti berupa minuman keras berbagai merek yang disembunyikan di sebuah pondok kecil dan ditutupi kain serta daun kering. Dari lokasi tersebut berhasil diamankan 15 dus berisi 146 botol miras dengan total nilai perkiraan mencapai Rp19.200.000,-. Selanjutnya seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Pos Bambangan untuk kemudian diserahkan ke Makotis Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/SL sesuai prosedur.

Kegiatan ini melibatkan personel Sertu Adrian Hafidz (Dantim Pos Bambangan), Kopda Rafi (Unit Intel Kodim 0911/Nunukan), Praka Agung, Praka Hardipan, Praka Tio Handy, Pratu Zulio, Pratu Hengki, Pratu Lalu, Prada Waris, dan Prada Mony. Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi aparat TNI dengan unsur intelijen serta peran aktif masyarakat dalam mendukung pengamanan wilayah perbatasan.(*)

Satgas Pamtas RI-Malaysia Gagalkan Penyelundupan Minuman Keras Ilegal di Perbatasan

NUNUKAN – DanSatgas Pamtas RI–Malaysia Sektor Timur Yonkav 13/SL Letnan Kolonel Kav Ikhsan Maulana Pradana, S.I.P.,M.I.P. kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Melalui patroli gabungan SSK II Yonkav 13/SL bersama TDM Batt 3 RAMD dan Satgas Gabungan Intelijen (SGI), berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras ilegal di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia.

Penggagalan tersebut terjadi pada Sabtu, 27 Desember 2025, sekitar pukul 01.45 WITA, bertempat di Km 7 Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Seimanggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Dari hasil kegiatan patroli dan ambush yang dilaksanakan secara terkoordinasi, petugas berhasil mengamankan barang bukti minuman keras ilegal sebanyak 576 kaleng jenis bir beralkohol yang berasal dari Malaysia, dengan nilai perkiraan mencapai Rp30 juta.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Komandan SSK II Satgas Pamtas RI–Malaysia Sektor Timur Yonkav 13/SL, Kapten Kav Ari Nugraha, S.Tr.(Han), didukung oleh Batih SSK II Serda Faisal Muttaqin, serta personel gabungan dari Pos Gabma Seimanggaris, Pos Sei Kaca, Pos Sei Ular, Pos Kanduangan, unsur TDM Batt 3 RAMD yang diwakili oleh Leftenan Satu Raushan Fikri dan Pbt Muhammad Haikal, serta personel Satgas Gabungan Intelijen (SGI.

Keberhasilan penggagalan ini merupakan hasil dari rangkaian patroli intelijen, penggalangan informasi, serta pengawasan intensif yang telah dilaksanakan sejak beberapa hari sebelumnya dalam rangka pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru. Meskipun para pelaku berhasil melarikan diri ke arah wilayah Malaysia karena keterbatasan medan dan batas yurisdiksi, namun seluruh barang bukti berhasil ditemukan dan diamankan. (*)

Respon Aspirasi Masyarakat, Bupati Nunukan Serahkan 5 Unit Mobil Pemadam Kebakaran

NUNUKAN – Bupati Nunukan secara simbolis menyerahkan 5 unit mobil pemadam kebakaran kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini dilaksanakan di lobby lantai 1 Kantor Bupati Nunukan, Senin (29/12/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Nunukan menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena penyerahan armada pemadam kebakaran dapat terlaksana dengan baik. Penyerahan ini merupakan bagian dari pengadaan Tahun Anggaran 2025 sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam meningkatkan kesiapsiagaan penanganan kebakaran.

Bupati menjelaskan bahwa kebakaran masih menjadi bencana non alam yang sering terjadi di Kabupaten Nunukan. Sepanjang tahun ini, beberapa peristiwa kebakaran terjadi di berbagai wilayah, seperti di Blok 3 Nunukan, wilayah Sebatik, serta kebakaran besar di Mansalong, Kecamatan Lumbis, yang menghanguskan ratusan rumah dan bangunan.

Dengan adanya penambahan 5 unit mobil pemadam kebakaran, Bupati berharap armada operasional Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan semakin kuat sehingga dapat bergerak lebih cepat dan efektif dalam menangani kebakaran. Menurutnya, kecepatan penanganan sangat menentukan besar kecilnya dampak dan kerugian yang ditimbulkan.

Bupati juga menyampaikan bahwa penambahan armada ini merupakan respon atas aspirasi masyarakat yang menginginkan pelayanan pemadam kebakaran yang cepat dan sigap. Namun demikian, masyarakat juga diharapkan dapat memahami kendala di lapangan, seperti kondisi jalan, keterlambatan informasi, serta kerumunan warga yang terkadang menghambat pergerakan mobil pemadam.

Kepada seluruh personel pemadam kebakaran, Bupati berpesan agar selalu bekerja secara profesional, terukur, dan mengutamakan keselamatan masyarakat dalam setiap tugas pemadaman dan penyelamatan. Ia juga meminta agar seluruh mobil pemadam kebakaran yang telah diserahkan dapat dijaga dan dirawat dengan baik agar selalu siap digunakan kapan saja dibutuhkan.

Sementara itu, dalam wawancara terpisah, Plt. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Nunukan, Wahyudi Kawariyin menjelaskan bahwa lima unit mobil pemadam kebakaran tersebut diperuntukkan bagi wilayah Sebatik Utara, Tulin Onsoi, Sebuku, Lumbis, dan Damkar Nunukan.

Ia menyampaikan bahwa pengadaan ini dilakukan untuk peremajaan armada, mengingat rata-rata usia mobil pemadam kebakaran yang ada saat ini sudah di atas 20 tahun sehingga kurang maksimal saat digunakan. Dengan adanya mobil baru, diharapkan kinerja pemadam kebakaran semakin optimal dan proses pemadaman dapat dilakukan lebih cepat.

Wahyudi juga menjelaskan bahwa mobil pemadam kebakaran yang baru menggunakan sistem Mix Power Supply yang dapat berfungsi sebagai penembak air maupun pendukung kegiatan PTO (Power Take Off). Mobil ini dapat dioperasikan secara efektif di wilayah kecamatan dan memiliki kemampuan menembakkan air hingga jarak 60 meter tanpa menggunakan selang, sehingga sangat membantu untuk memadamkan kebakaran kecil di pinggir jalan.

Ia turut mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Nunukan terhadap Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Menurutnya, seluruh unit mobil pemadam kebakaran tersebut telah diuji dengan menempuh perjalanan sekitar 2.900 kilometer dari Surabaya, Balikpapan, Sungai Ular, hingga tiba di Nunukan dan dinyatakan siap digunakan.

Dengan penambahan armada ini, Pemerintah Kabupaten Nunukan berharap masyarakat semakin merasa aman dan terlindungi dari ancaman bahaya kebakaran.

(PROKOMPIM)