Komitmen Kesiapsiagaan Bencana, Pemprov Gelar Simulasi Vertical Rescue

TARAKAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menguatkan komitmen dalam kesiapsiagaan bencana. Hal itu dibuktikan melalui kegiatan “Gladi Simulasi Vertical Rescue Menghadapi Bencana Gempa Bumi dan Kebakaran untuk Mendukung Respon Cepat Kewaspadaan Daerah terhadap Bencana”.

Digelar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Jusuf SK Tarakan pada Senin (15/12), pelatihan dibuka secara langsung Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltara H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si.

Melalui sesi arahannya, Datu Iqro mengapresiasi kegiatan Gladi Simulasi Vertical Rescue yang dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltara dan BPBD Kota Tarakan serta jajaran RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan.

“Kegiatan ini menjadi pedoman kepada kita semua terutama para kepala unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Rumah Sakit agar bersedia dan cepat tanggap jika terjadi bencana di Kaltara,” ucap Datu Iqro.

Datu Iqro mengatakan dampak dari bencana ini tidak hanya berpotensi menimbulkan korban jiwa tetapi menyebabkan kerusakan lingkungan, kerugian harga benda, mengganggu layanan dasar dan menimbulkan dampak psikologis bagi masyarakat.

Ia menjelaskan terdapat 2 jenis bencana di Kaltara yang memerlukan perhatian khusus karena dampaknya yang besar dan potensi ancamannya berada di wilayah padat penduduk yaitu gempa bumi dan kebakaran gedung/bangunan.

Lanjutnya, bahwa 2 jenis bencana ini memiliki karakter yang sangat cepat, tidak dapat diprediksi dan berisiko menimbulkan korban dalam waktu apabila tidak dikelola dengan baik.

Ia melihat seluruh kondisi tersebut peningkatan personel, sarana dan prasarana, dan kemampuan teknis pertolongan sangat diperlukan dalam melakukan evakuasi pada area dengan tingkat kesulitan tinggi.

“Gladi simulasi vertical rescue ini dirancang untuk memastikan bahwa para personel penyelamat memiliki keterampilan yang terstandarisasi dalam upaya evakuasi korban dari bangunan bertingkat, terutama saat menghadapi gempa bumi atau kebakaran gedung,” tegasnya.

Datu Iqro berharap kapasitas kesiapsiagaan semakin kuat, koordinasi antar instansi semakin solid dan masyarakat semakin siap menghadapi potensi bencana yang mungkin terjadi.

Penguasaan vertical rescue menjadi indikator penting kesiapsiagaan daerah terutama di wilayah perkotaan dan padat penduduk seperti Kota Tarakan yang memiliki banyak fasilitas publik, perkantoran, hotel dan rumah sakit memiliki struktur bertingkat dan berpotensi terdampak bencana.

(dkisp)

Malam Anugerah KIP Kaltara 2025, Wahyuni dorong Badan Publik Tingkatkan Keterbukaan Informasi

TANJUNG SELOR – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar acara Malam Penganugerahan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Kaltara Tahun 2025 di Aula Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (16/12).

Acara Penganugerahan KIP Kaltara 2025 dibuka secara resmi oleh Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Hubungan Antar Lembaga Setda Provinsi Kaltara Ir. Wahyuni Nuzband, M.A.P.

Dalam sambutannya, Wahyuni menyampaikan Penganugerahan KIP merupakan kesempatan yang baik bagi badan publik untuk memotivasi dan mengakselerasi upaya dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik di masyarakat.

“Keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari pelayanan prima yang wajib diberikan negara kepada masyarakat. Ini menjadi tanggung jawab seluruh jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara serta pemerintah kabupaten/kota se-Kaltara,” kata Wahyuni.

Wahyuni menegaskan Monev KIP ini menjadi instrumen penting untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan prinsip keterbukaan, sesuai diatur dalam Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022.

Malam penganugerahan ini merupakan puncak rangkaian kegiatan Monev KIP Kaltara, sekaligus bentuk apresiasi kepada badan publik yang telah menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan informasi yang transparan, cepat dan bertanggung jawab.

“Penghargaan ini menjadi motivasi untuk mempertahankan capaian yang telah baik serta terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Prestasi yang diraih bukanlah tujuan akhir, melainkan dorongan untuk terus berinovasi dan berbenah,” ucapnya.

Pemprov Kaltara berharap melalui kegiatan ini semakin terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif dan berorientasi pada pelayanan publik. Serta terbangunnya budaya keterbukaan informasi yang berkelanjutan menuju Kaltara yang informatif dan berdaya saing.

Ketua KI Kaltara Fajar Mentari, S.Pd., C.Med., Sp.AP mengatakan acara Penganugerahan KIP ini bukan sekadar seremoni tetapi merupakan bentuk pengakuan atas komitmen dan kerja nyata badan publik dalam mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik di Kaltara.

“Keterbukaan Informasi Publik di Kaltara menunjukkan perbaikan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini dibuktikan melalui capaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) secara nasional dan hasil Monev KIP dilaksanakan di tingkat provinsi,” jelasnya.

Fajar menuturkan Gubernur Kaltara menerima langsung penghargaan dari Komisi Informasi Pusat sebagai Badan Publik dengan kualifikasi “Informatif”. Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa komitmen pimpinan daerah memiliki dampak besar terhadap budaya keterbukaan di seluruh jajaran pemerintahan.

Secara nasional, Kaltara berhasil menempati peringkat 12 dari 21 provinsi se-Indonesia dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) dengan nilai 94,25. Menurutnya lonjakan ini sangat tajam dibandingkan tahun sebelumnya Kaltara berada pada peringkat 20 dengan nilai 74,66 atau kategori cukup informatif.

Partisipasi pada tahun ini sebanyak 245 badan publik daerah dan badan publik penyelenggara pemilu yang menjadi sasaran, serta 199 badan publik telah mendaftar untuk mengikuti monev.

“Penghargaan yang diberikan tidak hanya menjadi prestasi tetapi juga menjadi pemacu semangat bagi seluruh badan publik untuk terus berbenah, meningkatkan kualitas layanan informasi dan membangun kepercayaan publik,” pungkasnya.

Dalam acara Penganugerahan KIP Kaltara 2025 turut hadir Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KISP) Kaltara Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si., Ketua 1 Komisi DPRD Provinsi Kaltara Alimuddin, ST dan seluruh kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltara dan kabupaten/kota se-Kaltara.

(dkisp)

Pemprov dan DPRD Kaltara Sepakati 2 Ranperda dan Propemperda 2026

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara menyetujui 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan bersama itu ditandatangani oleh Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum melalui Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara Dr. Bustan, S.E., M.Si dan Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., pada Rapat Paripurna ke-39 digelar di Gedung DPRD Provinsi Kaltara, Rabu (16/12).

Adapun Ranperda yang mendapat persetujuan yaitu Ranperda tentang Rencana Umum Energi Daerah dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Pj Sekprov Kaltara mengapresiasi jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kaltara yang menyetujui Ranperda dan Propemperda. “Secara konstitusional, proses keseluruhan pembahasan Ranperda tersebut telah rampung dan tuntas. Selanjutnya dilaksanakan proses permohonan register sebelum Ranperda ditetapkan,” katanya.

Ia menjelaskan terkait Ranperda penyelenggaraan kesejahteraan sosial bertujuan untuk meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, khususnya bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial.

Kemudian pada Ranperda tentang Rencana Umum Energi Daerah memiliki tujuan untuk mewujudkan pembangunan energi daerah yang berdaulat, berkeadilan dan berkeadilan, serta menjamin ketersediaan energi mendukung pelayanan publik di Kaltara.

Selanjutnya Bustan menyebutkan terhadap Propemperda Kaltara 2026, itu berdasarkan ketentuan Pasal 236 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, untuk menyelenggarakan otonomi daerah dan tugas pembantuan, serta membentuk peraturan daerah.
“Setiap Ranperda yang masuk dalam Propemperda juga harus memperhatikan kualitas, agar Ranperda yang dihasilkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,”

Bustan menyatakan pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk terus bersinergi dan bekerjasama dengan DPRD Kaltara dalam setiap seluruh tahapan pembentukan peraturan daerah Provinsi Kaltara.

“Semoga seluruh keputusan yang diambil dalam rapat paripurna membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan kemajuan Provinsi Kaltara,” tutupnya.

(dkisp)

Ubek Dayak dan Batu Narit Pa’manit Kaltara Resmi Diakui sebagai Warisan Budaya Nasional

JAKARTA – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menorehkan prestasi yang membanggakan di tingkat nasional dengan ditetapkannya Ubek Dayak sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTbI) dan Batu Narit Pa’manit sebagai Cagar Budaya.

Penyerahan sertifikat diterima langsung Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara Ingkong Ala, S.E., M.Si dari Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon pada acara Apresiasi Cagar Budaya Peringkat Nasional di Gedung A Komplek Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa (16/12).

Penetapan ini menjadi momentum penting bagi Kaltara dalam melestarikan dan mengangkat identitas budaya asli daerah di pentas nasional.

Mewakili Gubernur Kaltara dan masyarakat Kaltara, Wagub Ingkong menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pusat.

“Penghargaan yang sekaligus penetapan Warisan Budaya Tak Benda dan Cagar Budaya ini diharapkan dapat meningkatkan perhatian, kepedulian serta kebanggaan masyarakat di Kaltara terhadap budaya yang kita miliki,” ucap Wagub.

Wagub berharap kebudayaan asli yang ada di Kaltara dapat dipertahankan dan dilestarikan sehingga dapat dinikmati generasi yang akan datang dan tetap bangga menggunakan kebudayaan sendiri sebagai sebuah kebanggaan.

Ingkong mengatakan warisan budaya tak benda memiliki potensi besar untuk meningkatkan nilai ekonomi dan mendorong pertumbuhan industri kreatif di daerah.

Terhadap warisan budaya tidak cukup hanya pada aspek pelestarian, namun harus mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat salah satunya dengan mendorong pertumbuhan industri kreatif di Bumi Benuanta.

“Mari kita terus berupaya mengembangkan kebudayaan serta menghidupkan kembali warisan budaya bangsa sebagai potensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Dalam sambutannya, Menbud Fadli Zon menegaskan bahwa warisan budaya tak benda berpotensi besar dalam meningkatkan nilai ekonomi dan mendorong pertumbuhan industri kreatif nasional.

“Penetapan cagar budaya ini merupakan langkah awal sebagai model bisnis baru dan membuka peluang penggerak ekonomi di daerah,” ujar Fadli Zon.

Ia menyebutkan bahwa sumber daya alam memiliki keterbatasan, sementara warisan budaya justru dapat menjadi penopang ekonomi jangka panjang jika dikelola secara berkelanjutan dan profesional.

“Ketika wastra dari suatu daerah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia, hal ini akan menjadi sumber kebanggaan dan memicu pertumbuhan ekonomi budaya serta industri budaya di berbagai daerah, termasuk UMKM,” jelasnya.

Dengan ditetapkannya kedua warisan budaya ini, diharapkan dapat memacu semangat pelestarian, penelitian lebih mendalam, serta pengembangan wisata budaya dan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal di Kaltara.

(dkisp)

Panen Raya di Perbatasan Negeri, Gubernur Dorong Pengembangan Padi Adan

NUNUKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang kembali menunjukkan komitmennya terhadap masyarakat perbatasan, dengan hadir langsung dalam Kegiatan Panen Raya di Desa Long Kiwar, Kecamatan Krayan Barat, Kabupaten Nunukan, Selasa (16/12).

Meskipun memiliki jadwal cukup padat, Gubernur Zainal tetap menyempatkan diri untuk hadir di tengah masyarakat bahkan menemui langsung para petani di perbatasan Kaltara.

Di kesempatan itu, Gubernur Zainal menyampaikan apresiasi atas kerja keras para petani Desa Long Kiwar yang terus berkontribusi dalam menjaga ketahanan pangan di daerah.

“Petani perbatasan adalah garda terdepan ketahanan pangan daerah,Pemerintah Provinsi Kaltara akan terus hadir dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Gubernur.

Gubernur mengatakan Krayan memiliki komoditas padi unggulan yaitu padi Adan, sebuah komoditas kebanggaan bahkan telah menjadi identitas bagi segenap masyarakat Krayan.

“Padi Adan bukan hanya produk pertanian. Ia adalah warisan leluhur, hasil budidaya turun-temurun yang tetap dijaga keasliannya. Sehingga dikenal sebagai salah satu padi organik terbaik di Indonesia,” ucapnya.

Untuk itu, ia menegaskan bahwa pembangunan sektor pertanian khususnya pengembangan Padi Adan di wilayah perbatasan menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

Menurutnya hal ini harus dilakukan bukan hanya untuk meningkatkan produksi, tetapi juga untuk menjaga kualitas serta keberlanjutan tradisi pertanian Krayan.

Kehadiran Gubernur Zainal ini mendapat sambutan hangat dan ramah dari masyarakat Krayan, serta memberikan dorongan motivasi dan semangat baru bagi para petani.

“Kepada seluruh petani Krayan, tetaplah semangat, jangan berhenti berusaha dan teruslah percaya bahwa jerih payah dilakukan hari ini akan menjadi fondasi bagi masa depan yang lebih baik,” tegasnya.

Melalui kunjungan ini, Gubernur Zainal menegaskan Pemprov Kaltara akan terus memperkuat sinergi dengan masyarakat perbatasan dalam mendampingi, mendukung dan memperkuat pembangunan pertanian di wilayah perbatasan Indonesia.

(dkisp)