Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Pemprov bersama Kejati Kaltara Teken Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pidana Kerja Sosial

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara menandatangani Nota Kesepahaman (MoU), serta Kejaksaan Negeri (Kejari) dengan pemerintah kabupaten/kota se-Kaltara perjanjian kerjasama terkait pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana, Kamis (18/12).

Penandatanganan dilakukan oleh Kajati Kaltara Yudi Indra Gunawan, S.H., M.H., dan Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum digelar di Aula Kantor Gubernur Kaltara, Kamis (18/12).

MoU tersebut mengatur mengenai berbagai aspek penting, mulai dari koordinasi teknis, penyediaan lokasi kerja sosial, mekanisme pengawasan, pembinaan, penyediaan data, hingga sosialisasi kepada masyarakat tentang skema pemidanaan baru tersebut.

Gubernur Zainal menyampaikan penandatanganan ini merupakan tindak lanjut implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terutama penerapan pidana kerja sosial dan eksekutor dari putusan ini adalah kejaksaan.

“Pendekatan ini sejalan dengan semangat keadilan restoratif yang menempatkan pemulihan sosial, tanggung jawab pelaku serta kemanfaatan nyata bagi masyarakat sebagai tujuan utama penegakan hukum,” kata Gubernur.

Ia menyebut pidana sosial tidak hanya dimaknai sebagai bentuk sanksi tetapi juga sebagai sarana edukasi sosial, pembinaan karakter, serta penguatan kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat.

Gubernur menegaskan sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan tidak hanya dilakukan di tingkat provinsi, tetapi ditindaklanjuti di pemerintah kabupaten dan kota dengan Kejari di masing-masing daerah.

Melalui kerjasama ini Zainal berharap koordinasi antara kejaksaan dan pemerintah daerah dapat berjalan semakin efektif, dan pelaksanaan pidana kerja sosial benar-benar sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Semoga nota kesepahaman ini dapat diimplementasikan secara optimal dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan hukum dan sosial di Provinsi Kaltara demi pencapaian visi Kalimantan Utara yang semakin Maju, Makmur dan Berkelanjutan,” pungkasnya.

Turut serta dalam penandatanganan MoU tersebut Wakil Bupati Bulungan Kilat, A.Md, Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali, S.P, Walikota Tarakan dr. Khairul, M.Kes, Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, S.E, Wakil Bupati Malinau Jakaria, S.E., M.Si, dan Kajari kabupaten/kota se-Kaltara.

(dkisp)

Pemprov Pastikan Penetapan UMP Kaltara 2026 Selaras Kebijakan Nasional

TANJUNG SELOR – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., mengikuti kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penetapan Upah Minimum Tahun 2026 secara daring di Ruang Rapat Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (17/12).

Sosialisasi Kebijakan Penetapan UMP dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Indonesia.

Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian meminta seluruh gubernur untuk menetapkan upah minimum tahun 2026 tepat waktu, terkoordinasi dan kondusif di daerah.

“Seluruh penetapan upah minimum tahun 2026 harus diselesaikan paling lambat pada 24 Desember 2025,” tegas Tito Karnavian.

Terkait arahan Mendagri, Datu Iqro menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara memastikan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026 dilakukan secara selaras dengan kebijakan nasional serta mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah secara komprehensif.

Datu Iqro menjelaskan dalam pembahasan UMP tersebut terdapat beberapa faktor yaitu tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi serta kondisi ekonomi regional di Kaltara.

“Data-data tersebut akan dikoordinasikan dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Ketenagakerjaan guna memastikan keakuratan dan validitas data sebagai dasar pengambilan keputusan,” ucap Datu Iqro.

Ia menuturkan terkait indikator inflasi dan pertumbuhan ekonomi sangat berpengaruh terhadap penetapan upah minimum. Namun sebelum diputuskan, seluruh data harus dikonsolidasikan dan divalidasi agar menjadi acuan yang jelas dalam rapat Dewan Pengupahan.

Selanjutnya pada penetapan UMP juga harus berpedoman pada surat edaran dan kebijakan dari Kementerian Ketenagakerjaan. Dan pemerintah daerah juga harus mencermati kondisi di lapangan termasuk dinamika inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Datu Iqro mengatakan dalam pengambilan keputusan UMP 2026 ini juga melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam proses pengambilan keputusan yang terhimpun dalam Dewan Pengupahan Daerah.

Dewan Pengupahan Daerah terdiri dari unsur pemerintah, serikat pekerja, serta perwakilan pengusaha, sehingga keputusan yang dihasilkan diharapkan dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak.

“Langkah strategis kami adalah memastikan seluruh stakeholder terlibat dalam pengambilan keputusan. Dengan demikian, kebijakan upah minimum yang ditetapkan dapat menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha di Kaltara,” pungkasnya.

Pemprov Kaltara bersama Dewan Pengupah Daerah diagendakan akan melaksanakan rapat penetapan UMP Kaltara 2026 pada Sabtu 20 Desember 2025.

(dkisp)


Pemprov Dorong Implementasi Manajemen Aset SPBE

TANJUNG SELOR – Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di era digital menjadi keharusan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kaltara Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si., dalam kegiatan Sosialisasi Manajemen Aset SPBE Provinsi Kaltara Tahun 2025, digelar di Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (17/12).

“Aset Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) seperti server, perangkat jaringan, perangkat lunak hingga pusat data merupakan motor penggerak utama layanan digital pemerintah,” ucap Iskandar

Menurutnya tanpa manajemen aset TIK yang baik dan tepat maka pemerintah daerah berpotensi menghadapi berbagai risiko dimulai dari inefisiensi anggaran, kerentanan keamanan siber hingga hambatan dalam integrasi sistem layanan pemerintahan.

Iskandar menyebutkan sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh aset TIK milik pemerintah daerah dapat terdata secara akurat, guna menjamin keberlanjutan operasional SPBE.

Ia berharap melalui penerapan manajemen aset SPBE ini dapat meningkatkan pemahaman seluruh peserta terkait regulasi, standar dan praktik terbaik dalam pengelolaan aset SPBE.

“Diharapkan terwujud harmonisasi data agar terdapat kesamaan persepsi dan metode pendataan aset TIK di seluruh perangkat daerah,” ujarnya.

Lebih jauh, Iskandar mendorong impelementasi manajemen aset SPBE tersebut agar dapat ditindaklanjuti dengan penyusunan rencana aksi yang jelas dan terukur di masing-masing unit kerja.

Selain itu, kegiatan ini dinilai sebagai langkah nyata dalam perbaikan tata kelola aset TIK secara berkelanjutan.

“Mari jadikan momentum ini sebagai langkah awal untuk menata kembali infrastruktur TIK kita menjadikan lebih tertib, efisien dan kokoh dalam mendukung visi pembangunan Kaltara yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan,” pungkasnya.

(dkisp)

Gubernur Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum membuka kegiatan “Pembudayaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS)” dirangkaikan dengan “Pemberian Penghargaan Kader Posyandu Berprestasi dan Lomba Video Edukasi” digelar di Lapangan Agatis, Kamis (18/12).

Gubernur Zainal menjelaskan Germas ini dilaksanakan dengan berbagai program dan aksi nyata diantaranya pencegahan dan percepatan penurunan stunting, aksi konsumsi pangan bergizi dan pendampingan ibu hamil agar tetap sehat.

Juga dengan pengaktifan kembali peran posyandu, pemeriksaan kesehatan serta pemberian penghargaan kepada kader posyandu dan posyandu berprestasi.

“Germas ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan dalam membangun masyarakat Kaltara yang lebih sehat dan sejahtera,” kata Gubernur Zainal.

Gubernur mengatakan stunting masih menjadi tantangan yang harus dihadapi secara serius dan berkelanjutan. Menurutnya stunting tidak hanya berdampak pada pertumbuhan fisik tetapi juga perkembangan kognitif, produktivitas dan kualitas hidup di masa depan.

Untuk itu, ia mendorong dalam pencegahan stunting harus dimulai sejak masa remaja, dilanjutkan pada masa kehamilan, hingga pemenuhan gizi dan pola asuh yang baik pada balita.

Zainal menyambut baik atas pemberian penghargaan video edukasi percepatan penurunan stunting dan kesehatan reproduksi remaja pada kegiatan ini.

Melalui media kreatif seperti video edukasi diharapkan mampu menyampaikan pesan kesehatan secara lebih menarik, mudah dipahami dan menjangkau masyarakat luas, khususnya kalangan remaja.

“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada para kader posyandu dan seluruh tenaga kesehatan,” ucapnya.

Penghargaan yang diberikan hari ini bukan hanya bentuk pengakuan, tetapi diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan pada masyarakat provinsi Kaltara.

Dengan pembudayaan Germas, kesadaran dan partisipasi masyarakat Kaltara terhadap pola hidup sehat dapat terus ditingkatkan sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltara nomor 12 tahun 2019 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.

Gubernur Zainal mengajak masyarakat memulai pola hidup sehat dan positif dari hal sederhana seperti mengonsumsi makanan bergizi, rutin memeriksakan kesehatan, aktif bergerak, menjaga kebersihan lingkungan serta memanfaatkan layanan posyandu dan fasilitas kesehatan yang tersedia.

“Dengan Germas yang semakin kuat dan berkelanjutan, saya optimis angka stunting dapat kita turunkan secara signifikan, derajat kesehatan masyarakat semakin meningkat dan pada akhirnya kualitas hidup masyarakat Kaltara menjadi lebih baik, mandiri, dan sejahtera,” pungkasnya.

(dkisp)

Gubernur Sambut Delegasi Investor Korea Selatan, Bahas Peluang Kerjasama Strategis

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menerima kunjungan delegasi investor IATEA dari negara sahabat Korea Selatan, di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (17/12).

Kunjungan tersebut dalam rangka membahas proyek pertanian dan perikanan di Kaltara yaitu proyek produksi dan pengolahan stevia, biji-bijian utuh/gandum dan rumput laut. Serta proyek teknologi pertanian, peternakan, perikanan dan pengolahan pangan unggulan Korea.

Dalam forum diskusi itu, Gubernur Zainal menyambut baik kehadiran delegasi investor asal negeri ginseng Korea Selatan di Provinsi Kaltara.

“Terima kasih banyak kepada delegasi Korea Selatan yang berkenan hadir di Kaltara. Sekali lagi selamat datang, kita sangat terbuka untuk berinvestasi di Kalimantan Utara,” kata Gubernur.

Dalam paparannya, Gubernur mengatakan Provinsi Kaltara memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah dikenal dalam 3P yakni bidang pertanian, perikanan dan peternakan.

Kaltara saat ini telah memiliki banyak lahan sawah baru untuk pertanian yang tersebar di seluruh kabupaten/kota se-Kaltara.

“Saya baru balik dari Panen Raya di Krayan. Yang mana di Krayan memiliki beras Adan yang khas, karena semua ditanam organik tanpa bahan kimia,” ujarnya.

Disamping bidang pertanian ada potensi besar di bidang perikanan laut dan perikanan air tawar. Ia menyebutkan hasil perikanan seperti udang windu dan kepiting bakau memiliki potensi yang cukup besar bahkan di ekspor ke berbagai negara.

Selanjutnya, Zainal menuturkan mendapat informasi bahwa Malaysia sangat membutuhkan buah kelapa. Ia menilai potensi investasi buah kelapa di Kaltara cukup menjanjikan.

“Di bidang pertanian selain kacang-kacangan kemudian ubi dan kelapa ini sangat potensi, karena masyarakat Kaltara menanam kelapa itu sudah ratusan hektare, ini berbuah semua dan Malaysia butuh banyak,” ucapnya.

Dalam pertemuan ini, Gubernur didampingi sejumlah pejabat penting diantaranya Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara Dr. Bustan, S.E, M.Si., Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltara Ferry Ferdinand Bohoh, S.T., M.T., Kepala Biro Perekonomian Muhammad Gozali, S.E., M.H., dan jajaran perangkat daerah Pemprov Kaltara.

Pada prinsipnya, Gubernur Zainal menyambut baik dengan adanya investor yang masuk di Kaltara. Ia menekankan bahwa dukungan penuh dari Pemprov Kaltara sangat penting dalam mewujudkan pembangunan di Bumi Benuanta.

Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam upaya menjalin kerja sama internasional yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Kaltara, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai sektor strategis yang dibahas.

(dkisp)