Fondasi Data untuk Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan

TANJUNG SELOR — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara secara resmi meluncurkan Satu Data Daerah Kalimantan Utara sebagai langkah strategis dalam mendukung terwujudnya Satu Data Indonesia yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat diakses secara terbuka oleh publik. Inisiatif ini menandai komitmen kuat Pemerintah Provinsi dalam memperkuat tata kelola data sebagai dasar kebijakan pembangunan daerah yang efektif dan inklusif.

Peluncuran ini dilaksanakan sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, serta Permendagri Nomor 5 Tahun 2024 tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri (SDPDN). Di tingkat provinsi, komitmen ini ditunjukkan melalui penerbitan Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah serta pembentukan kelembagaan SDD Kalimantan Utara melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/173/2025.

Dalam forum Satu Data Daerah yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, Pemerintah Provinsi berhasil mengumpulkan dan memverifikasi 1.961 data statistik sektoral dari seluruh OPD. Proses ini dilaksanakan oleh tim SDD Kalimantan Utara yang terdiri dari Bappeda-Litbang (sebagai Sekretariat Satu Data), Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Kalimantan Utara (sebagai Wali Data), dan Badan Pusat Statistik Provinsi Kaltara (sebagai Pembina Data).

“Satu Data Daerah merupakan bagian integral dari sinkronisasi perencanaan pembangunan nasional dan daerah. Bappenas mendukung penuh implementasi ini sebagai fondasi perencanaan yang lebih akurat, efisien, dan tepat sasaran,”kata Rolly Rochmad Purnomo, Sekretaris Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital, Bappenas.

Kepala Bidang Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi, Pusat Data dan Sistem Informasi, Kemendagri Yeni Indah Susanti, ST, MM menyebutkan sebagai bagian dari transformasi digital daerah, Pemprov Kaltara juga memperkenalkan platform E-dataku – Sidara Cantik 2.0, yang merupakan pengembangan dari aplikasi sebelumnya. Platform ini menjadi pusat data resmi pemerintah provinsi yang dapat diakses publik secara terbuka dan transparan.

“Integrasi dan interoperabilitas data pemerintah daerah merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola yang efisien dan berbasis bukti. Melalui Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri, Kemendagri mendorong penyelarasan data lintas daerah dan pusat agar perencanaan dan penganggaran lebih tepat sasaran,”katanya.

Peluncuran Satu Data Daerah Kalimantan Utara ini mendapat dukungan penuh dari Program SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar), sebuah program kemitraan antara Pemerintah Australia dan Indonesia. Program SKALA mendukung penguatan tata kelola data, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta fasilitasi proses verifikasi data sektoral di Kalimantan Utara.
Dengan semangat keterbukaan dan kolaborasi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk akademisi, pelaku usaha, dan media, untuk memanfaatkan platform ini sebagai sumber informasi yang kredibel, guna mendukung perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan.

(dkisp)

Satu Data Kaltara, Pusat Integrasi Pembangunan Daerah

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) secara resmi meluncurkan Satu Data Kalimantan Utara, dilaksanakan di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (27/5) pagi.

Peluncuran dilaksanakan Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum bersama Unit Leader of Decentralised Governance, Kedutaan Besar Australia Indonesia, Astrid Kartika, Sekretaris Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Bappenas, Rolly Rochmad Purnomo, ST., MM., MSIS., Ph.D., dan Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendagri diwakili Kabid Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi, Yeni Indah Susanti, ST., M.M

“Semoga dengan peluncuran Satu Data Kalimantan Utara ini, data sebagai salah satu aspek penting dalam pelaksanaan pembangunan dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan baik,” ucap Gubernur Zainal dalam sambutannya.

Gubernur menyampaikan data memiliki peranan krusial sebagai landasan pengambilan keputusan yang akurat dan efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Oleh karena itu, Satu Data Kalimantan Utara ini menjadi urgensi integrasi dan standardisasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.

Sebagai wujud komitmen tersebut, Pemprov Kaltara telah menjalankan tata kelola Satu Data Daerah Provinsi Kalimantan Utara (SDD Kaltara), sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri.

Gubernur menjelaskan, implementasi SDD Kaltara hingga saat ini telah menunjukkan peningkatan yang signifikan, baik dari sisi regulasi, kelembagaan, maupun implementasi manajemen satu data yang sesuai dengan standar operasional.

Menariknya, implementasi SDD Kaltara bahkan sukses menghasilkan Data Statistik Sektoral Tahun 2024, sesuai dalam Surat Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 100.3.3.1/220/2024 Tentang Daftar Data Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025.

“Data Statistik Sektoral Tahun 2024 tersebut kami letakkan dalam platform aplikasi E-Dataku Sidara Cantik 2.0. Aplikasi ini merupakan pengembangan dari aplikasi SDD Kaltara yang telah ada sejak tahun 2018 dan telah di – Redesign dengan dukungan program Skala sejak tahun 2024,” ucapnya.

“E-Dataku Sidara Cantik 2.0 ini ditujukan sebagai pusat integrasi dan penyebarluasan data daerah provinsi Kalimantan Utara,” tambahnya.

Gubernur berharap peluncuran platform E-Dataku Sidara Cantik 2.0 bisa menjadi momentum penting dalam meningkatkan literasi dan kesadaran akan pentingnya data yang berkualitas.

“Semoga upaya kita bersama dalam memperkuat tata kelola data ini menjadi kontribusi nyata bagi terwujudnya Kalimantan Utara yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan,” tuntasnya.

Hadir diantaranya, Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., Counsellor for Human Development Kedutaan Besar Australias, Hannah Derwent hadir secara daring (virtual), Kepala DKISP Kaltara Dr. H. Iskandar, S.I.P., M.Si., Kepala Bappeda Litbang Kaltara Bertius, S.Hut, seluruh jajaran kepala OPD lingkup Pemprov Kaltara, Forkopimda, akademisi dan masyarakat.

(dkisp)

Ketum Firdaus Bersama Pengurus SMSI Pusat Audiensi dengan Mendikdasmen Abdul Mu’ti

JAKARTA – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat yang dipimpin langsung Ketua umumnya Firdaus, menggelar audensi bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia, Prof Dr H. Abdul Mu’ti MA, pada kamis sore (26/5/2025) di Ruang Kerja Mendikdasmen, Jl. Jenderal Sudirman, Senayan-Jakarta Pusat.

Pertemuan penuh keakraban tersebut, selain bersilaturahmi, juga membahas program sinergitas dan kolaborasi antara SMSI dengan Kemendikdasmen dalam mengedukasi dan mensosialisasikan pers yang berkualitas dan professional. Salah satunya untuk kalangan pendidikan di Indonesia.

Abdul Mu’ti sendiri adalah bagian dari SMSI Pusat, yakni Ketua Dewan Penasehat. Sehingga pertemuan yang cukup singkat itu, layaknya pertemuan internal organisasi. Rombongan SMSI Pusat tersebut dipimpin langsung Ketua Umumnya, Firdaus dengan didampingi Sekretaris Jenderal, Makali Kumar SH, Wakil Ketua Dewan Pembina KH M Mashum Hidayatullah MSi, Wakil Ketua Dewan Penasehat Bunyan Saptomo, Wakil Ketua Umum Bidang Pendidikan dan Pelatihan H. Moh Nasir, Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Tehnologi Digital dan Uaha Media Siber Ilona Juwita, dan Wakil Ketua Umum Bidang Luar Negeri Dr Retno Intani.

Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, menyampaikan tujuan audiensi ini adalah untuk mempererat silaturahmi, melaporkan kepada Ketua Dewan Penasehat SMSI Pusat, dan sekaligus membangun sinergitas dan kolaborasi, serta kemitraan dalam mensukseskan kemajuan pers dan dunia pendidikan di Indonesia.

“Pak Abdul Mu’ti selaku Mendikdasmen yang juga Ketua Dewan Penasehat SMSI, kami datang berkunjung untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan kegiatan yang sudah dilakukan baru-baru ini. Salah satunya, SMSI Pusat telah sukses melaksanakan kegiatan Malam Apresiasi dan Dialog Kebangsaan,” ujar Ketum Firdaus, saat membuka audensi tersebut.

Dijelaskan Firdaus, pada kegiatan Malam Apresiasi dan Dialog Kebangsaan yang dilaksanakan SMSI Pusat di Jakarta pada tanggal 20 Mei 2025 itu, berisi penyerahan penghargaan bergengsi Anugerah Sahabat Pers Indonesia kepada sejumlah kepala daerah, baik Bupati dan Gubernur, serta tokoh masyarakat. Atas dedikasinya dalam memajukan pers dan pembangunan.

Kemudian, dalam Dialog Kebangsaan sendiri, agenda utamanya adalah membahas dukungan kuat masyarakat dari berbagai pelosok Indonesia terhadap tokoh masyarakat yang diusulkan SMSI menjadi calon Pahlawan Nasional, yakni RM Margono Djojohadikusumo. Hal itu tak lepas dari kiprah semasa hidupnya, RM Margono Djojohadikusumo (Kakek Presiden Prabowo Subianto), yang memiliki peran penting dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia dan pendirian Bank Negara Indonesia (BNI).

“Selanjutnya, SMSI kedepan, ingin menjalin kerjasama dengan Kemendikdasmen dalam mengedukasi masyarakat Indonesia, termasuk di kalangan pendidikan tentang kode etik jurnalistik. Untuk menunjang terwujudnya pers yang berkualitas dan professional di Indonesia,” jelas Firdaus yang mengenakan baju batik berwarna coklat tersebut.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti dalam kesempatan itu, tampak antusias menyambut kedatangan rombongan SMSI Pusat. Dia didampingi sejumlah pejabat Kemendikdasmen, diantaranya Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat, Anang Ristanto SE MA.

Abdul Mu’ti yang sekarang masih sebagai Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2022-2027 itu, menyampaikan respon positifnya atas kegiatan yang telah dilaksanakan oleh SMSI, diantaranya dalam pengusulan calon Pahlawan Nasional RM Margono Djojohadikusumo. Untuk terus menumbuh kembangkan semangat perjuangan dan pembangunan perekonomian bangsa.

“Kami juga setuju adanya sinergitas antara SMSI dengan Kemendikdasmen dalam menssosialisasikan kode etik jurnalistik kepada pendidik dan siswa. Hal ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman tentang etika profesi jurnalistik dan mencegah pelanggaran,” ujarnya.

Abdul Mu’ti juga menyampaikan, pemahaman kode etik membantu jurnalis menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab, serta menjaga kredibilitas media. Selain itu, sosialisasi juga penting untuk membentuk generasi yang sadar akan nilai-nilai jurnalistik yang baik.

(***)

477 Karyawan di PHK PT.KHL Nunukan Akibat Aksi Mogok Kerja

NUNUKAN-Sebanyak 477 karyawan di PHK oleh PT.Karangjuang Hijau Lestari (KHL) Nunukan akibat aksi mogok kerja karyawan yang terhitung dari tanggal 5 mei 2025. Hal ini disampaikan oleh Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kalimantan Raya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Nunukan.Senin, 26/05/2025.

Kornelius selaku kordinator mewakili rekan SPN Kalimantan Raya menjelaskan hal ini diawali dari para pekerja yang memperjuangkan kesejahteraan dan hak-hak mereka. Dimana mereka berharap perusahaan dapat melakukan sistem kerja yang baik mengingat perusahaan sudah bersertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil).

“Kami mendorong perusahaan untuk melakukan praktek baik dalam dunia kerja, karna perusahaan ini sudah bersertifikat ISPO juga secara seimbang memberikan hak-hak pekerja sebagaimana mestinya dengan orientasi akhirnya kesejahteraan bagi pekerja dan keuntungan bagi perusahaan”.Ungkap Kornelis

Puncak dari hal ini adalah pemutusan hubungan kerja (PHK) dari Perusahan bagi pekerja yang melakukan mogok kerja yang dikarenakan gagalnya perundingan antar kedua belah pihak.

Namun, dari pihak PT.Karangjuang Hijau Lestari (KHL) mengatakan bahwa perusahaan tidak melakukan PHK melainkan mengklasifikan sebagai pengunduran diri setelah dua kali melakukan pemanggilan terhadap para pekerja yang mogok kerja.

“Kami kualifikasi sebagai pengunduran diri karna mangkir, yang sebelumnya pada tanggal 5 mei kami sudah melakukan pemanggilan pertama dan peringatan kepada pekerja untuk kembali bekerja dan tanggal 7 mei kembali panggilan kedua untuk kembali bekerja”. Kata Wicky dari PT.KHL Nunukan

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa setelah pemanggilan kedua tersebut sebanyak 477 pekerja tetap tidak mengindahkan sehingga perusahaan mengklasifikan sebagai pengunduran diri.

“Tetap tidak diindahkan atau dihiraukan sehingga tetap dilakukan hingga saat ini, maka kami anggap pemutusan hubungan kerja dengan kualifikasi pengunduran diri secara sepihak”.Lanjut Wicky.

Menanggapi hal tersebut Andi Fajrul selaku Komisi II DPRD Nunukan mengungkapkan bahwa  mogok kerja yang dilakukan para pekerja sah secara administrasi.

” Dalam pasal 14 ayat 1 UU No.13 Tahun 2003 bahwa perusahaan dilarang melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja atau buruh yang melakukan mogok kerja secara sah, tertib dan damai”.Ungkapnya

Kemudian, Rian Antoni selaku Komisi III DPRD Nunukan menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada keputusan inkrah. Oleh karena itu, seharusnya kedua belah pihak harusnya sama-sama menjalankan kewajiban dan haknya sekaligus karna hal ini masih berproses.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menugaskan anggota DPRD untuk meninjau dan bertemu langsung dengan pihak perusahaan dan karyawan di PT.KHL.

Terakhir DPRD Nunukan berharap PT.Karangjuang Hijau Lestari dapat kembali memperkerjakan para pekerja yang telah di PHK dan memenuhi setiap hak-hak para pekerja.

Meri

Dorong Penguatan Kelembagaan dan Kemitraan Petani Sawit, Tingkatkan Ekonomi Berkelanjutan

TARAKAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) berkomitmen dalam mendorong kemajuan di semua bidang sektor, termasuk di sektor perkebunan kelapa sawit sebagai salah satu motor penggerak ekonomi daerah.

Komitmen ini ditegaskan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara Ingkong Ala, S.E., M.Si dalam kegiatan Workshop Penguatan Kelembagaan dan Kemitraan Petani Kelapa Sawit berlangsung di Ballroom Hotel Lotus, Senin (26/05).

Wagub Ingkong yang mewakili Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum mengapresiasi inisiatif Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kaltara yang telah menggagas forum strategis ini.

“Workshop ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kelembagaan petani sekaligus mendorong model kemitraan yang menguntungkan semua pihak,” kata Wagub Ingkong.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara petani kelapa sawit, pemerintah daerah, dan perusahaan besar perkebunan sawit untuk menciptakan hubungan kemitraan yang sehat, adil, dan berkelanjutan.

Dikatakannya, sektor kelapa sawit menjadi tulang punggung Kaltara. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Tahun 2023, tercatat Kaltara memiliki luas areal tanam kelapa sawit mencapai 39.466,5 hektar dengan produksi sebesar 75.739 ton, sedangkan Kabupaten Nunukan tercatat sebagai wilayah perkebunan sawit terluas, yakni 33.111,3 hektar.

“Kontribusi subsektor kelapa sawit terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kaltara pada tahun 2022 mencapai Rp3,9 triliun, menjadikannya komoditas perkebunan dengan kontribusi tertinggi dibandingkan komoditas lainnya,” terangnya.

Namun demikian, berbagai tantangan turut dihadapi petani sawit, seperti ketimpangan posisi tawar, keterbatasan akses teknologi dan pembiayaan, serta belum optimalnya pola kemitraan.

Wagub Ingkong mendorong percepatan pembangunan infrastruktur hilirisasi, seperti pabrik pengolahan kelapa sawit. Saat ini, Kaltara memiliki 20 pabrik pengolahan kelapa sawit tersebar di empat kabupaten, namun kapasitas yang dimiliki masih belum memadai untuk menyerap seluruh hasil produksi.

Pemprov Kaltara berkomitmen dalam memperkuat pendampingan, penguatan kapasitas kelembagaan petani, serta mendukung peran Apkasindo sebagai wadah perjuangan aspirasi petani sawit.

“Target kontribusi sektor kelapa sawit terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 sebesar Rp56,35 miliar harus kita capai dengan kerja sama dan upaya bersama semua pihak,” ucapnya.

Di kesempatan yang sama, Wagub Ingkong juga secara resmi meluncurkan Koperasi Merah Putih sebagai wadah baru dalam memperkuat kelembagaan ekonomi masyarakat petani sawit di Kalimantan Utara.

Giat workshop hadir diantaranya Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma, Dirjen Perkebunan, Ardi Praptono, SP., M.Agr., Direktur Hilirisasi Hasil Perkebunan, Dirjen Perkebunan, Haris Darmawan, S.E., M.Sc., hadir secara daring, Direktur Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, Kemenkeu RI, Normansyah Hidayat Syahruddin, M.Eng.Sc, Ph.D., Ketua DPP Apkasindo, Dr. Gulat ME Manurung, MP.C.IMA, Plt. Ketua DPW Apkasindo Kaltara, Muh. Khoiruddin, S.HI, perusahaan mitra, akademisi serta seluruh Kepala OPD lingkup Pemprov Kaltara.

dkisp