Wakil Bupati Hadiri Launching Ekspor Perdana Rumput Laut Cottonii ke Korea Selatan

NUNUKAN – Ekspor rumput laut ini dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat, khususnya para nelayan dan petani rumput laut. Selain itu, ekspor rumput laut juga dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, sehingga dapat berkontribusi dalam mewujudkan Kabupaten Nunukan yang lebih maju dan Sejahtera. 

Ini yang disampaikan Wakil Bupati Nunukan Hermanus, S.Sos saat menghadiri Launching Ekspor Rumput Laut Cottonii Perdana ke Korea Selatan yang digagas PT Kebula Raya Bestari. Acara launching perdana ini dilaksanakan di Gedung PT Kebula Raya Bestari Kelurahan Mansapa Kecamatan Nunukan Selatan, Minggu (25/05).

Rumput laut adalah salah satu potensi unggulan yang dimiliki oleh Kabupaten Nunukan. Dengan kualitas yang baik dan dukungan yang solid, rumput laut diharapkan mampu menjadi salah satu komoditas unggulan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Atas nama Pemerintah daerah saya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Nunukan yang telah mengupayakan pengembangan rumput laut, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Nunukan, Bea Cukai dan Badan Karantina Indonesia serta seluruh pihak yang terlibat dan memfasilitasi proses ekspor ini,” kata Hermanus membuka sambutannya.

Hermanus juga mengapresiasi kepada seluruh pelaku usaha khususnya PT Kebula Raya Bestari yang telah berani mengambil langkah maju dalam meningkatkan nilai tambah komoditas ini. Pemerintah Kabupaten Nunukan sangat mendukung jika ada pihak swasta yang akhirnya berani lagi melakukan ekspor rumput laut.

“Meskipun ini bukan yang pertama kali kita ekspor rumput laut Nunukan dan mungkin skalanya belum terlalu besar, tapi saya optimis ekspor kali ini bisa menjadi pembuka jalan bagi pengusaha – pengusaha yang lain untuk mengikutinya,” Tambahnya.

Dengan adanya ekspor, selain transaksinya menjadi lebih jelas dan menguntungkan, ekspor yang dilakukan secara resmi akan membuat kita terhindar dari kemungkinan melanggar aturan keimigrasian di negara lain.

Tidak hanya itu, ekspor yang dilakukan secara resmi juga akan memberikan pemasukan bagi negara dalam bentuk pajak yang sangat berguna dalam membiayai pembangunan.

Wakil bupati berharap semoga launching ekspor rumput laut ini dapat menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi rumput laut di Kabupaten Nunukan. Hermanus menekankan pentingnya upaya untuk menjaga kualitas, meningkatkan daya saing, dan mencari pasar yang lebih luas.

Sementara itu Direktur PT Kebula Raya Bestari Sinta Bestari, dalam sambutan menyampaikan dalam ekspor perdana kali ini akan mengirimkan sebanyak 3 kontainer dengan berat 60 ton dengan nilai sebesar 62,400 USD atau sekitar 1 milyar lebih dan selanjutnya akan terus ditingkatkan tidak hanya 3 ton saja perbulan.

“PT Kebula Raya Bestari bertekad meningkatkan hasil panen rumput laut Nunukan yang awalnya setiap bulannya menghasilkan 20 sampai 30 ton per hektare akan ditingkatkan menjadi 50 ton per hektare dengan cara menyediakan bbit baru yang lebih baik,” Ungkapnya.

PT Kebula Raya Bestari akan menyiapkan kebun bibit rumput laut sehingga nantinya para petani bisa mendapat bibit yang baru, hasil produksinya bisa meningkat lebih banyak dan jemur rumput laut sortir rumput laut sesuai standar SNI. Kalau sudah memiliki kualitas rumput laut nanti para petani akan mendapatkan harga rumput laut yang baik, pembeli akan datang dan menawarkan barang lebih banyak quantity untuk suplai ke negara mereka.

“Jadi yang pertama harus lakukan adalah memperbaiki kualitas, jika bapak ibu para petani rumput laut mau mendapatkan profit yang lebih besar, mari kita perbaiki kulalitasnya,” Tutupnya.

Tampak hadir dalam acara Direktur Tindak Pidana Badan Karantina Indonesia Wahyu Widodo, M.Si Danlanal Nunukan, Perwakilan PT BPH Global Indonesia Mr. Matthew dari Australia, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Ir. Jabbar, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan,, Kepala OPD dilingkungan Pemprov Kaltara dan Pemkab Nunukan, Bea Cukai Nunukan, Camat Nunukan Selatan, Pimpinan BNI dan Bankaltimtara Nunukan serta Asoisiasi Pembudidaya rumput laut dan para petani.

(PROKOMPIM)

BAMAG Kabupaten Nunukan Selenggarakan Ibadah Perayaan Paskah dan Hut ke 41 Tahun.

NUNUKAN- Kemeriahan dan sukacita yang dirasakan oleh umat kristiani dalam wadah Badan Musyawarah Antar Gereja (BAMAG) Kabupaten Nunukan, dimana memperingati hari paskah umat kristen tahun 2025 yang dirangkaikan dengan hari ulang tahun Bamag Kabupaten Nunukan ke-41 Tahun.

Sebelumnya dalam rangkaian peringatan ini BAMAG Nunukan telah melakukan beberapa kegiatan sosial yakni aksi donor darah, sunatan massal, skrining kesehatan dan pembagian sembako bagi jemaat yang membutuhkan.Sehingga puncak dari seluruh rangkaian kegiatan Bamag Kabupaten Nunukan adalah ibadah perayaan paskah dan Hut BAMAG dengan Tema “Damai sejahtera Kristus ditengah keluarga” yang di selenggarakan di Gedung Akbar Ali pada Sabtu, 24/05/2025 malam.

Turut hadir dalam acara tersebut mewakili Bupati Nunukan Kepala Satpol PP Nunukan Mesak Adianto, Ketua Bamag Kabupaten Nunukan Yance Tambaru, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara Ruman Tumbo, Anggota DPRD Kabupaten Nunukan Samuel Parrangan, Bimas Kristen Kemenag Nunukan Joni Saleh, Forkopimda Kabupaten Nunukan, Pdt.Yohanis Mase, S.Th, Pendeta dan hamba-hamba Tuhan, segenap panitia serta jemaat yang hadir.

Mesak Adianto mewakili Bupati Nunukan mengucapkan selamat merayakan hari Paskah bagi umat Kristen dan Katholik yang ada di Kabupaten Nunukan serta Hari ulang tahun BAMAG Nunukan ke-41 Tahun. Ia  berharap BAMAG dapat menjadi berkat bagi masyarakat Kabupaten Nunukan.

“Kiranya semangat perayaan paskah tidak berhenti sampai di sini saja, dan Bamag sebagai wadah forum gereja-gereja di Kabupaten Nunukan untuk dapat berkomunikasi dan terus bersinergi, bahkan menjadi berkat bagi masyarakat Kabupaten Nunukan”.Ucap Mesak saat mengawali sambutan Bupati Nunukan.

Lebih lanjut, Bupati Nunukan dalam sambutannya mengatakan Pemerintah daerah mengapresiasi segenap panitia dan seluruh gereja-gereja yang telah melakukan berbagai aksi sosial di tengah masyarakat.

“Aksi sosial telah dilakukan adalah bukti kepedulian sosial terhadap proses pembangunan diKabupaten Nunukan dan sebagai kado terindah di hari ulang tahun BAMAG Kabupaten Nunukan ke-41 Tahun”. Ungkapnya

Kemudian, pada kesempatan tersebut, Yance Tambaru selaku Ketua BAMAG Kabupaten Nunukan dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap panitia yang telah berjerih lelah melaksanakan dan mempersiapkan seluruh rangkaian kegiatan paskah dan HUT BAMAG di tahun 2025.

Ia juga berharap organisasi BAMAG dan Pemerintah Daerah dapat terus bersinergi, berkarya sebagai pemersatu umat kristen di Kabupaten Nunukan.

“Menjadi pemersatu umat Kristen, menjadi jembatan kebersamaan, menjalin keharmonisan dan bisa saling bergandeng tangan tidak hanya umat kristen saja tetapi juga dengan umat beragama lainnya”.Pungkasnya.

Meri

 

Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik, Gubernur Zainal Raih Penghargaan SPM Awards 2025

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) sukses mengukir prestasi dengan meraih penghargaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards Tahun 2025 pada kategori Provinsi Berkinerja Terbaik Dalam Penerapan SPM Tahun Anggaran 2024 Tingkat Provinsi di Regional Kalimantan dan masuk dalam nominasi Penerapan SPM kategori Provinsi Terbaik.

Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menerima penghargaan berupa piagam dan medali diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri RI) Tito Karnavian di Gedung Serbaguna Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Kalibata, Jakarta Selatan, Jum’at (23/5).

Dalam sambutannya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa apresiasi penghargaan yang dihadiri kepala daerah seluruh Indonesia secara hybrid ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh tingkatan di daerah.

“SPM merupakan standar pelayanan dasar yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah. Ini bukan sekedar kewajiban administratif, tapi komitmen terhadap hak-hak dasar masyarakat,” ucap Tito Karnavian.

Terangnya, SPM Award yang dimulai sejak tahun 2022 ini rutin diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri, dan telah menjadi bagian agenda penting dalam pembinaan dan penilaian kinerja daerah dalam penerapan SPM.

“Kami ingin daerah berlomba – lomba dalam memberikan pelayanan terbaik. Ketika pelayanan publik meningkat, maka pembangunan daerah pun akan semakin efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat,” jelas Tito Karnavian.

Untuk diketahui, SPM adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.

Hadirnya SPM juga sebagai tolak ukur kuantitatif yang digunakan untuk menggambarkan besaran sasaran yang hendak dipenuhi dalam pencapaian suatu SPM tertentu, berupa masukan, proses, hasil, dan manfaat pelayanan.

Terdapat enam bidang layanan dasar yang harus diterima masyarakat diantaranya, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat dan sosial.

Di bawah kepemimpinan Gubernur Zainal, provinsi Kaltara yang telah berdiri 12 tahun ini telah sukses dan berkomitmen dalam memberikan pelayanan publik sehingga masuk dalam nominasi Penerapan SPM kategori Provinsi Terbaik.

Kesuksesan dalam memberikan pelayanan publik terbaik tersebut menegaskan bahwa Kaltara mampu bersaing bahkan sejajar dengan provinsi – provinsi besar lainnya di Indonesia, seperti Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Daerah Khusus Jakarta.

Turut hadir mendampingi Gubernur Kaltara, Kepala Biro Pemerintahan Setprov Kaltara, Dr. Taufik Hidayat, S.TP., M.Si, dan Plt. Kepala Badan Penghubung Kaltara, H. Teddy Kusuma, S.Hut., M.AP.

(dkisp)

Pemprov Kaltara Apresiasi KKDN Pasis Sesko TNI 2025 Angkatan ke-53

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) dalam hal ini diwakili Pj. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Dr. Bustan, S.E, M.Si menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada peserta Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) Perwira Siswa (Pasis) Sekolah Staf dan Komando (Sesko) Tentara Nasional Indonesia (TNI) 2025 Angkatan ke-53.

“Ini merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan bagi kami, serta sekaligus menjadi momentum strategis untuk memperkenalkan potensi dan tantangan wilayah perbatasan kami kepada para pemimpin TNI masa depan,” ucap Bustan dalam sambutannya di Markas Komando Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) XIII Tarakan, Kamis (22/5).

Bustan menyebutkan Kaltara merupakan provinsi yang masih tergolong muda di Indonesia yang diresmikan pada tahun 2012, dan kini sedang bertransformasi menjadi provinsi perbatasan yang tangguh dan strategis.

Ia memaparkan provinsi Kaltara dengan luas wilayah lebih dari 75 ribu km2, dan berbatasan langsung dengan negara bagian Sabah dan Sarawak. Kondisi perbatasan ini membawa dua sisi, satu sisi menjadi tantangan dalam hal keterpencilan, keamanan lintas batas dan keterbatasan infrastruktur.

Namun, disisi lain terang Bustan, menegaskan Kaltara telah menjadi potensi strategis nasional, baik dari segi geopolitik, geostrategis maupun geoekonomi.

Pemerintah provinsi Kaltara terus berupaya mengembangkan kawasan perbatasan agar tidak tertinggal, tapi justru menjadi beranda depan yang berdaya saing tinggi. “Salah satu wujud nyata dari upaya ini adalah pengembangan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) di Tanah Kuning – Mangkupadi, Kabupaten Bulungan,” ujarnya.

Ia percaya dan meyakini, pembangunan yang terintegrasi dengan pendekatan pertahanan dan keamanan adalah pondasi penting untuk menghadirkan kesejahteraan yang adil dan merata, terutama di wilayah perbatasan.

“Semoga kegiatan KKDN Sesko TNI ini memberikan manfaat strategis bagi kita semua, tidak hanya mewujudkan TNI yang profesional dan tangguh serta Indonesia yang maju dan berdaulat, tetapi juga mendukung provinsi Kalimantan Utara terus tumbuh dan berkembang, serta semakin Maju, Makmur dan Berkelanjutan,” pungkasnya.

Kegiatan penyerahan Executive Summary hadir diantaranya, Wakil Komandan Sesko TNI Mayjen TNI Budi Eko Mulyono, S.Sos., M.M., Komandan Lantamal XIII Tarakan Laksamana Pertama TNI Dr. Ferry Supriady, S.T., M.M., M.Tr.Opsla., CIQaR, dan Komandan Lanud Anang Busra Kolonel PNB Dedy Suprianto, S.M. M.Han.

(dkisp)

KIP Pertanyakan Transparansi PDAM Bulungan, Bisa di Pidana

TANJUNG SELOR – Ketua Komisi Informasi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari mempertanyakan transparansi publik atas rencana kenaikan tarif air bersih oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Benuanta pada Juni 2025.

Fajar menilai keputusan menaikkan tarif air bersih hampir mencapai 50% ini tidak dibarengi dengan keterbukaan informasi  kepada publik.

“Kenaikan dari Rp 2.500 menjadi Rp 3.500 per meter kubik ini harusnya terbuka dan dibarengi dengan keterbukaan informasi yang memadai kepada masyarakat,” kata Fajar, Kamis (22/5/2025).

Menurut Fajar, alasan bahwa tarif tidak naik selama 10 tahun bukanlah alasan yang prinsip dan fundamental jika tidak disertai transparansi menyeluruh terhadap kondisi internal perusahaan.

“Apalagi ebijakan ini bersamaan dengan kebijakan pusat terkait efisiensi anggaran, sehingga yang muncul malah terkesan kamuflase atas masalah kesehatan keuangan PDAM yang kemudian akan dibebankan ke masyarakat dengan menaikkan tarifnya,” ungkapnya.

“Diperlukan transparansi sebagai dasar pendukungnya, agar tidak menimbulkan miskomunikasi, mispersepsi, misinterpretasi, misinformasi dan bahkan disinformasi,” tambah fajar.

Menurutnya, kenaikan tarif ini tidak didukung secara terukur karena tanpa melibatkan lembaga-lembaga pengawas yang memang tugas pokok dan fungsi serta wewenangnya juga diatur dalam Undang-undang.

“Sebenarnya bukan masalah kenaikan tarifnya, tetapi kami lebih menitikberatkan tingkat kepatuhan Badan Pubik terhadap kewajiban keterbukaan informasinya secara utuh dan menyeluruh serta terukur, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Jadi kenaikan tarif itu harus diselenggerakan sesuai dengan prinsip administratif dan asas bertanggungjawab. Bukan prinsip semaunya dan asas suka-suka,” imbuhnya.

Selain itu, Fajar juga pertanyakan PDAM Bulungan terkait standar layanan Informasi Publik.

“KAlau belum, saran saya perbaiki dulu, benahi dulu itu baru bicara naikkan tarif,” tegasnya.

Ditegaskannya, PDAM Bulungan salah satu Badan Publik yang tidak pernah memberikan laporan tahunan ke Komisi Informasi Kaltara yang sifatnya wajib sebagaimana amanat Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008.

“Ini pelanggaran terhadap kewajiban pelaporan informasi publik dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan Undang-undang KIP,” tandas Fajar.

Fajar menjelaskan, badan publik secara sengaja melakukan pelanggaran kewajiban pelaporan informasi publik sebagaiman diatur dalam UU KIP, dikenakan sanksi yang beragam, mulai dari teguran hingga sanksi pidana. Sanksi-sanksi tersebut bisa berupa teguran tertulis, denda, pembinaan, hingga sanksi pidana jika sifatnya pelanggaran berat dan disengaja.

“Sanksi administratif berupa teguran tertulis, diiberikan sebagai peringatan awal untuk pelanggaran ringan. Adapun besaran dendanya disesuaikan dengan tingkat pelanggaran dan kerugian yang ditimbulkan,” jelasnya.

Fajar menegaskan, pentingnya Badan Publik termasuk PDAM Bulungan memahami kedudukan UU KIP. Permendagri Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman PPID Kemendagri saja itu disusun berdasarkan PerKI SLIP. Logikanya jika peraturan yang digunakan itu untuk menyusun peraturan perundangan, maka ketentuannya diasumsikan harus lebih tinggi atau setara.

“Kita ini negara hukum, dimana segala bentuk pelayanan publik itu sudah diatur. Jadi tidak boleh semrawut, acak kadut, carut-marut, blepotan. Semua ada aturan mainnya, semua ada etikanya bagaimana menjalankan roda kelembagaan dengan baik untuk memanifestasikan good governance dan good government. Ada kerangka acuan, ada aturan yang menjadi rujukannya, ada landasan hukumnya, sudah ada pedomannya. Dengan kata lain syarat etika mekanisme harus terpenuhi,” tegas Fajar.

Pihaknya juga mengingatkan DPRD Bulungan untuk tidak terburu-buru menyetujui keinginan PDAM tersebut.

“Jangan main setuju-setuju saja harus mempelajari dan mempertimbangkan,  ini potensi konsekuensi pidananya juga ada,” tutupnya.

(*)