Jendral Dudung Salah Seorang Pembawa Amanah Presiden Prabowo ke Tanah Suci

Amirulhajj Indonesia untuk penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 telah resmi bertolak ke Arab Saudi pada 29 Mei 2025 lalu.

Keberangkatan tersebut menandai dimulainya misi kenegaraan penting dalam mengawal pelaksanaan ibadah haji, khususnya dalam memastikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia.

Amirulhaj membawa amanah dari Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan seluruh jemaah Indonesia mendapatkan pelayanan terbaik selama menjalankan ibadah haji. Ini adalah tugas kenegaraan yang sangat penting.

Sesuai dengan ketentuan undang-undang, Amirulhajj memiliki mandat untuk memimpin misi haji Indonesia serta menjalankan diplomasi haji dengan otoritas Arab Saudi.

Hingga hari ke-29 operasional haji kemarin, tercatat 189.734 jemaah haji reguler telah tiba di Tanah Suci dalam 482 kloter. Dari jumlah tersebut, 55% merupakan jemaah perempuan (105.085 orang), dan 45% laki-laki (84.649 orang). Selain itu, sebanyak 15.033 jemaah haji khusus juga telah tiba di Arab Saudi.

Fase kedatangan jemaah gelombang pertama ke Madinah telah berakhir pada 25 Mei 2025. Seluruh jemaah kini telah berada di Makkah dan bersiap menghadapi puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Tahun ini, Amirulhaj didampingi oleh 12 anggota, terdiri dari enam unsur pemerintah salah satunya adalah Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman dan enam unsur organisasi masyarakat Islam.

Berikut Struktur Amirulhajj 1446 H/2025 M:

a. Amirulhaj: Nasaruddin Umar

b. Naib Amirulhaj:

1) Mochamad Irfan Yusuf dan
2) Romo R. Muhammad Syafi’i

c. Sekretaris: Dahnil Anzar Simanjuntak

d. Anggota:

1) Muhadjir Effendy;
2) Dudy Purwagandhi,
3) Taruna Ikrar;
4) Amirsyah Sanusi Tambunan;
5) Dudung Abdurachman;
6) Syamsul Anwar;
7) Arif Satria;
8) Akhmad Said Asrori;
9) Arifatul Choiri Fauzi

d. Sekretariat:

1) Arskal Salim dan
2) Jojon Novandri

(SMSI)

 

Wakil Ketua II DPRD Nunukan Sosialisasikan Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang.

NUNUKAN-Hj.Andi Mariyati selaku Ketua II DPRD Kabupaten Nunukan sosialisasikan peraturan daerah Nomor 16 Tahun 2015 yang mengatur tentang pencegahan dan penanganan korban perdagangan orang (TPPO), kepada masyarakat maupun kalangan pelajar dan perwakilan instansi. Kegiatan tersebut digelar di Cafe Ruang Kosong, Bhayangkara Nunukan pada Jumat, 30/05/2025 sore.

Maraknya kasus perdagangan orang diwilayah Kabupaten Nunukan, membuatnya perlu pemahaman terhadap peraturan daerah yang ada. Sehingga dalam sosialisasi tersebut turut menghadirkan Narasumber Endah Kurniawatie, S.Psi selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak Dinas sosial Kabupaten Nunukan.

Sebelumnya Hj.Andi Mariyati mengatakan bahwa Perda ini sebagai bentuk aksi nasional dalam pencegahan dan pemberantasan TPPO.

“Salah satu strategis pencegahan TPPO memperkuat sistem perlindungan anak dan perempuan dari berbagai bentuk tindak kekerasan”. Katanya

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pemerintah daerah dan DPRD membuat perda ini sebagai bentuk pencegahan TPPO, dikarenakan Nunukan sebagai wilayah perbatasan yang rawan dan berpotensi terhadap praktik perdagangan orang.

Kemudian, dalam kesempatan tersebut Endah Kurniawatie, S.Psi selaku Narasumber dalam pemaparannya menjelaskan bahwa perdagangan orang adalah perekrutan, pemindahan, pengangkutan, penyembunyian, pengiriman dengan ancaman kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan identitas dan penyalahgunaan kekuasaan untuk posisi rentan.

Endah juga menjelaskan bahwa selain perda nomor 16 Tahun 2015, juga terdapat perda nomor 17 tahun 2015 tentang perlindungan anak dan perempuan yang juga didalamnya mengatur TPPO.

Terkait pencegahan TPPO ia berharap jumlah pelapor dapat meningkat, jika mengetahui adanya indikasi perekrutan maupun pengiriman tenaga kerja secara ilegal.

“Harapan kami jumlah pelapor semakin meningkat dan mengerti bahwa mereka terlindungi”. harapnya

Terakhir ia menghimbau untuk masyarakat yang ingin melapor dapat melalui BP3MI, Kepolisian, KSKP maupun melalui dinas sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Meri

Gubernur Zainal Ajak Gen Z Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kaltara

NUNUKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menutup secara resmi Sekolah Parlemen Gen Z For Indonesia yang berlangsung di gedung Aula Kantor Bupati Nunukan, Kamis (29/5)

Mengusung tema “Menyiapkan Generasi Muda, Mengisi Pembangunan Politik dan Kebangsaan”, kegiatan ini diinisiasi Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltara berkolaborasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltara dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kaltara.

Dalam sambutannya, Gubernur Zainal mengungkapkan rasa apresiasinya dan terima kasihnya atas terselenggara kegiatan Sekolah Parlemen Gen Z, dimulai pada tanggal 28 – 29 Mei 2025 berjalan dengan baik dan lancar.

“Saya meyakini bahwa kegiatan yang kita tutup pada hari ini menjadi wadah bagi para generasi muda untuk lebih memahami serta mengenal lebih dalam tentang proses demokrasi,” kata Gubernur Zainal.

“Serta suatu inisiatif yang sangat luar biasa untuk dapat membantu generasi muda dalam memahami cara kerja pemerintahan, Hak Asasi Manusia dan berpikir kritis,” sambungnya.

Menurutnya, kegiatan Sekolah Parlemen Gen Z bisa membantu generasi muda menjadi generasi yang mau belajar, berpikir kritis, berdialog sehat, serta menyuarakan pendapat dengan tanggung jawab.

“Saya juga turut bangga bahwa anak – anak disini sangat antusias untuk mengikuti rangkaian kegiatan. Ini merupakan pertanda baik bagi masa depan Kaltara berada di tangan yang tepat serta perubahan besar bagi bangsa ini dimulai oleh para pemuda yang memiliki kesadaran akan pentingnya perubahan demi kemajuan bangsa” ujarnya.

Gubernur Zainal mengajak generasi muda untuk tidak hanya menjadi penonton melainkan aktif dalam pembangunan daerah, yang nantinya akan menjadi penerus pelaksana pembangunan.

“Jadilah pemuda yang tidak hanya peka terhadap isu dan mengkritisi, tetapi harus mampu juga menjadi generasi muda yang mampu memberikan solusi,” tegasnya.

Kepada generasi muda diharapkan bisa terlibat aktif dalam musyawarah daerah, forum pemuda, komunitas sosial, bahkan ruang – ruang digital yang bisa dijadikan alat perjuangan untuk kebaikan bersama.

Gubernur Zainal mengajak semuanya untuk belajar bersama, berdiskusi, dan saling mendukung dalam upaya meningkatkan kualitas demokrasi di Kaltara serta menjaga persatuan dan kesatuan.

“Teruslah belajar, berkarya dan bersama kita membangun Kaltara untuk bisa terus maju menghadapi era globalisasi ini. Mari kita bersama kita juga menjadikan Kaltara yang mampu berdaya saing bersama generasi muda yang melek politik, menjunjung tinggi HAM dan siap menjadi pemimpin dimasa depan,” tutupnya.

Terlihat hadir diantaranya, anggota Komisi VII DPR-RI, Hj. Rahmawati Zainal A. Paliwang, S.H, Wakil Ketua 1 DPRD Provinsi Kaltara, H. Muhammad Nasir, S.E,. M.M,. CSL, Wakil Bupati Kabupaten Nunukan, Hermanus, S.Sos, jajaran Bawaslu Kaltara, Universitas Kaltara, KNPI Kaltara, beserta para siswa – siswi Sekolah Parlemen Kaltara.

(dksip)

Gubernur Buka Eksibisi Triathlon 2025, Momentum Membangun Wilayah Perbatasan

NUNUKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., membuka sekaligus melepas saudara Iman, yang dikenal dengan Sapaan (Messi), dalam Eksibisi Triathlon Provinsi Kaltara tahun 2025, berlangsung di Patok dua perbatasan Indonesia – Malaysia, Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Kamis (28/5).

Dalam sambutannya, Gubernur Zainal mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltara, dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2025.

“Saya mengucapkan apresiasi setinggi tingginya kepada seluruh pihak. Saya juga mengajak untuk menjadikan momen ini sebagai inspirasi untuk membangun Kaltara terutama wilayah perbatasan, agar menjadi daerah yang tidak hanya strategis secara geografis tetapi juga unggul dalam bidang olahraga, budaya dan nasionalisme,” kata Gubernur Zainal.

Gubernur Zainal menjelaskan, Triathlon ini bukan sekedar ajang olahraga, tetapi juga sarana untuk membangun silaturahmi antar warga perbatasan, mempererat rasa kebangsaan dan membangkitkan kembali semangat nasionalisme yang menjadi pondasi negara.

Triathlon adalah olahraga multi disiplin yang terdiri dari berenang, bersepeda, dan berlari. Semua kegiatan itu dilakukan secara berurutan dalam satu kesatuan waktu pertandingan triathlon.

Tambahnya, dalam cabang olahraga ini juga membutuhkan stamina dan kecepatan yang baik dan kuat sehingga bisa bermanfaat bagi kebugaran tubuh.

“Rangkaian eksibisi triathlon ini, merupakan representasi nyata dari ketangguhan dan semangat juang serta simbol dari semangat persatuan dan nasionalisme yang tinggi,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kaltara sekaligus Ketua KONI Kaltara, H. Muhammad Nasir, S.E,. M.M,. CSL, Kepala Dispora Kaltara, Saiful Bachry, S.E., Camat Sebatik Tengah, serta para siswa – siswi SMA Sebatik Tengah.

(dkisp)

Pj. Sekprov Dorong Perlindungan Bagi Pekerja Non ASN Lingkup Pemprov Kaltara

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) diwakili Pj. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Dr. Bustan, S.E., M.Si dengan resmi membuka kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi Kepatuhan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Non Aparatur Sipil Negara (ASN) Dan Program di Provinsi Kalimantan Utara.

“Kita berkumpul dalam rangka monitoring dan evaluasi kepatuhan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan non ASN dan program jasa konstruksi di provinsi Kalimantan Utara,” ucap Bustan dalam sambutannya di Hotel Paradise, Rabu (28/5/25) malam.

Bustan mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk upaya untuk memberikan optimalisais keadilan dan kesejahteraan, khususnya para pekerja non ASN yang ada di bawah naungan Pemprov Kaltara.

Terangnya, bahwa setiap orang berhak atas kehidupan yang layak dan jaminan sosial untuk meningkatkan martabat dan mengembangkan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat dalam rangka mewujudkan masyarakat adil, makmur dan sejahtera, sesuai amat Pancasila dan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), sebut Bustan merupakan salah satu program strategis nasional, sesuai amanat dalam Undang – Undang Nomor 59 Tahun 2024 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025 – 2045, dengan target cakupan kepesertaan Jamsostek sebesar 99,5 persen di tahun 2045.

Kaltara saat ini masih terdapat potensi pekerja yang belum terdaftar dalam Jamsostek, di sektor penerima upah atau yang bekerja sebesar 141.756 orang, dan di sektor informal sebanyak 132.728 orang belum mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

“Berdasarkan potensi tersebut, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat meningkatkan kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kalimantan Utara,” ujarnya

Dalam mendukung optimalisasi Jamsostek tersebut, Pemprov Kaltara telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Program Jamsostek, serta Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 100.3.3.1/294.2025 tentang Forum Kepatuhan Jamsostek Provinsi Kaltara.

Bustan menuturkan, bahwa forum ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltara untuk melakukan pengawasan dan memastikan kepatuhan pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kaltara.

“Saya berharap bahwa hasil evaluasi ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi kita semua dalam meningkatakn kualitas pelayanan publik dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja di Kalimantan Utara yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan,” pungkasnya

Turut hadir dalam forum ini Kepala Kejati Kaltara, Amiek Mulandari, S.H., M.H., dan Kepala Kanwil Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniwan.

(dkisp)