Unit Opsnal Sat Reskoba Polres Nunukan Kembali Gagalkan Pengiriman Sabu Seberat 3.500 Grm

NUNUKAN – Pada hari Rabu tanggal 07 April 2021 sekira pukul 12.00 Wita, personel Opsnal Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa ada 2 (dua) orang laki – laki yang dicurigai membawa atau menguasai Narkotika Gol I jenis Sabu yg baru tiba dari Malaysia dan berencana akan berangkat ke Sulawesi Selatan.

Kemudian informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan Penyelidikan di sekitar Pelabuhan Nunukan. Saat itu personel opsnal menemukan barang bawaan dari 2 (dua) orang laki – laki tersebut, kemudian diamankan untuk dilakukan Penggeledahan, dimana sebelumnya personel Opsnal telah mengamankan 2 (dua) orang laki-laki yang dicurigai tersebut sedang berada dirumah pengurus penumpang yang bernama Sdr. MA Bin ARIFIN (Alm).

Kapolres Nunukan AKBP.Syaiful Anwar,Sik. melalui Kasi Humas Polres Nunukan AKP.M,Karyadi,SH,menerangkan penagkapan ketiga pelaku ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada 2 (dua) orang laki – laki yang dicurigai membawa atau menguasai Narkotika Gol I jenis Sabu yg baru tiba dari Malaysia dan berencana akan berangkat ke Sulawesi Selatan.

Selanjutnya barang bawaan milik kedua laki-laki tersebut dibawa dan dilakukan penggeledahan disaksikan oleh kedua Tersangka dan Saksi Sdr. MA Bin ARIFIN (Alm) dg Hasil ditemukan Barang Bukti sebanyak 4 (empat) bungkus Plastik ukuran besar Warna Transparan yang diduga berisi Narkotika Gol I jenis Sabu yang disimpan di dalam sebuah Karung warna Putih ukuran 50 Kg, kemudian dibungkus Jaket lalu dilakban Warna Kuning dan dibungkus lagi dengan Sarung Tangan Karet Warna Hitam, kemudian dimasukan dalam Kantong Plastik Warna Kuning/Biru serta 2 bungkus Plastik Teh China Merk GUANYINWANG. Dari hasil Introgasi terhadap kedua Tersangka diterangkan bahwa Sabu tersebut akan dibawa menuju ke Sulawesi Selatan dengan menggunakan KM. THALIA. lanjut ungkap karyadi

Pada hari Rabu tanggal 07 April 2021 sekira jam 19.00 Wita, Tim Opsnal berangkat menuju ke Pare-Pare Sulawesi Selatan untuk melakukan pengembangan (Controll Delivery) guna menangkap pemesan sabu tersebut. Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 09 April 2021 sekira Jam 09.00 Wita, Personel Opsnal Sat Resnarkoba tiba di Pelabuhan Nusantara Pare-Pare, kemudian langsung melakukan pengembangan ke Kab. Pinrang (Sulsel) didasarkan atas komunikasi via telpon antara kedua Tersangka dengan Pemesan/ Penerima Sabu tersebut yang mengarahkan kedua Tersangka untuk mengantarkan pesanan Sabu tersebut ke Kab. Pinrang.

Setelah tiba di depan Stadiun Bau Massepe Jl. Bulu Pakoro Kec. Paleteang Kab. Pinrang sekitar Jam 12.00 Wita, Tim Opsnal berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki an. ZA yang berperan sebagai penjemput Sabu tersebut, sedangkan 1 (satu) orang laki – laki an. Sdr. HA yang berperan sebagai Penerima atau Pemesan Sabu tersebut berhasil melarikan diri (DPO).

Selanjutnya Para Tersangka dan Barang Bukti diamankan ke Mapolres Nunukan untuk menjalani Proses Pemeriksaan lebih lanjut.

barang bukti yang di aman Tim Opsal Sat Reskoba, 4 (empat) bungkus Plastik Warna Transparan ukuran besar yang diduga berisi Narkotika Gol I jenis Sabu dengan berat bruto ± 3.500 (Tiga ribu lima ratus) Gram. 1 (satu) buah Karung Warna Putih ukuran 50 Kg.2 (dua) lembar Jaket Warna Hitam dan Biru. 2 (dua) buah Kantong Plastik Warna Kuning dan Biru. Gulungan Lakban Warna Kuning. 4 (empat) lembar Sarung Tangan Karet Warna Hitam. 2 (dua) bungkus Plastik Teh Cina Merk GUANYINWANG. 1 (satu) buah Identity Card Malaysia an. JUMADY Bin HUSAIN. 1 (satu) buah Handphone Warna Hitam Putih Merk OPPO. 1 (satu) buah Handphone Warna Htam Biru Merk VIVO. Uang Tunai sebesar Rp 1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah).1 (satu) unit Mobil Warna Putih Merk Honda Mobilio.1 (satu) unit Sepeda Motor Warna Hitam Merk Honda Scoopy. 1 (satu) buah Handphone Merk Nokia Warna Biru.1 (satu) buah Handphone Merk Samsung Warna Hitam.

Humas Res Nnk / Sahabuddin / Ed

Ungkap Curat Pencurian Dengan Pemberatan Oleh Unit Reskerim Polsek Sebatik Timur

SEBATIK – Pada hari Kamis tanggal 08 April 2021 sekira pukul 23.00 wita telah datang seorang perempuan ke kantor polsek sebatik Timur Melaporkan Bahwa, Pada Hari Kamis tanggal 8 April 2021 Sekira Pukul 18.00 wita pelapor Pulang dari Lodres

setelah pelapor memasuki rumahnya Pelapor melihat di dalam rumah sudah dalam keadaan berantakan kemudian Pelapor memeriksa barang-barang di dalam rumahnya dan pelapor mengetahui dinding rumahnya yang terbuat dari terpal dalam keadaan robek bekas di gunting

kemudian pelapor memeriksa barang yang berada dalam rumahnya yang hilang berupa 1 (satu) Unit Mesin Genset Merk TIGER warna biru, 1 (satu) Unit AS Mesin DONVENG, 1 (satu) Unit Kipas DONVENG, Celana Jeans Mrek 501 sebanyak 3 (tiga) lembar, Perhiasan imitasi, beserta sarung,

Kapolsek Sebatik Timur Iptu Komaini Sik ” menerangkan akibat Kejadian tersebut pelapor mengalami Kerugian sebesar sekitar Rp. 3.250.000,- (tiga juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut kekantor Polsek Sebatik Timur.

Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur Bergerak Cepat di Lokasi kejadian Perkara Setelah Menerimah Laporan Korban
Dasar : LP Nomor : LP/11/ IV / 2021/ Kaltara / Res Nnk / Sektor Sebatik Timur Tanggal 08 April 2021

Dari Hasil Penyelidikan dan olah TKP, di dapati Informasi bahwa yang di duga pelaku sedang berada di rumahnya yang beralamat  di Jalan Jembatan Pasar Rt.03 Desa Sungai Pancang Kec.Sebatik Utara, Pers Unit Reskrim pun langsung menuju tempat yang di maksud

pada hari Jumat tgl 09 april 2021 sekira pukul 20.00 wita pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur, pelaku yang kemudian di ketahui bernama S Als A ,Ttl, Rappang ,Umur 29 ,Thn, Agama Islam,Suku Bugis ,Pekerjaan, Nelayan, yang beralamat di Jalan Jembatan Pasar Rt.03 Desa Sungai Pancang Kec.Sebatik Kab.Nunukan Prov.Kaltara, di amankan Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur beserta barang bukti 1 (Satu)  Unit Mesin Genset Merk Tiger Berwarna Biru,1 (Satu) buah gunting ,1 (satu) buah Celana Jeans Panjang Merk Levis,1 (satu) buah Celana Jeans Pendek , 4 (empat) pasang Sepatu berbagai merk 1 (satu) buah pisau Lipat,

dari hasil introgasi petugas Pelaku melakukan aksinya tersebut pada dini hari dengan cara merobek dan merusak dinding belakang rumah Pelapor yang terbuat dari Terpal dengan menggunakan sebuah Gunting lalu kemudian pelaku mengambil  1 Unit Genset Merk Tiger, 4 Pasang Sepatu berbagai merk dan 2 Buah celana Jeans dari dalam rumah tersebut dan kemudian pelaku membawa barang dari hasil curiannya tersebut ke rumahnya dan menyembunyikannya di Plafon Rumah Tersangka.

Pada saat Pengembangan Mencari barang bukti lainnya, Pelaku melakukan perlawanan terhadap Anggota yang membawanya saat itu dengan menggunakan sebuah Pisau Lipat dan melarikan diri sehingga Pers Unit Reskrim saat itu memberikan tindakan tegas dan terukur Terhadap pelaku. ungkap Komaini”

Pasal yg dipersangkakan Pasal 363 ayat 1 Ke 3 dan Ke 5 KUH Pidana dengan Ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara ujarnya.

SAHABUDDIN

TNI POLRI Dan Toko Masyarakat Berikan Bantuan Paket Semabako Menjelangnya Bulan Puasa

SEBATIK – Pada hari Jum,at 09 April 2021,TNI – POLRI bersama tokoh masyarakat pulau sebatik kembali membagikan bantuan ke sejumlah masyarkat Sebatik kegiatan ini juga berkaitan dengan Program kerja Kapolres Nunukan ” Besuk Pesan ” Bela Sungkawa Peduli Kesulitan.

33 paket sembako terdiri dari,Beras 10 kg,Telur Ayam 1 Piring, Indomie 1 Dus,Minyak Goreng,serta Susu dan Gula Pasir , Per 1 paketnya akan di bagikan ke 11 desa dan setiap desa akan mendapat jatah 3 orang penerima di peruntukkan bagi keluarga yang kurang mampu.

Iptu Komaini Sik bersama Danramil Moh Bakri membagikan paket sembako kepada warga yang kurang mampu pada hari jum,at dan kegiatan ini akan terus berlangsung selama bulan Romadhan setiap Jumat kegiatan tersebut dijalankan Untuk membantu meringankan beban masyarakat yang kurang mampu.

“Untuk membantu Masyarakat Yg Membutuhkan pada Saat Bulan Ramadhan dan Kegiatan Ini insyaallah Akan Terus berlanjut setiap jumatnya,”ucap Komaini.

Polsek Sebatik Timur dan Koramil Pulau Sebatik dalam kegiatan ini sambangi warga Yang kurang Mampu

Menjelang Bulan Suci Romadhan yang tidak lama lagi akan tiba Umat Islam akan menunaikan Ibadah Puasa di bulan yang penuh berkah Walaupun kita tetap berhadapan denga pandemi Covid – 19

SAHABUDDIN

Muspika, Tokoh Masyarakat Sebatik Timur Bersama Forkopimda Kab. Nunukan Gelar Coffe Morning Sinergitas Lintas Sektoral Kec. Sebatik Timur

Sebatik – Pada hari Kamis tanggal 08 April 2021 Pukul 08:00 Wita Di Halaman Caffe Sinar Baru Depan Kabalen Jaya Jln. Ahmad Yani RT. 08 Dusun Bahagia Desa Sei Nyamuk Kec. Sebatik Timur Kab. Nunukan Prov. Kalimantan Utara Komandan Koramil 0911-02/Sbt menhadiri peaksanaan kegiatan Coffe Morning Lintas Sektoral Dan Tokoh Masyarakat Kec. Sebatik Timur dalam rangka Pelaksanaan Ibadah Bulan Suci Ramadhan 1442 H Di Masa Pandemi Covid-19.

Dalam kegiatan Coffe Morning Sinergitas Lintas Sektoral Dan Tokoh Masyarakat Kec. Sebatik Timur Kab Nunukan di halaman Caffe Sinar Baru Depan Kabalen Jaya Jln. Ahmad Yani RT. 08 Dusun Bahagia Desa Sei Nyamuk Kec. Sebatik Timur dihadiri oleh Forkopimda Kab. Nunukan diantaranya Ketua Pengadilan Agama Kab. Nunukan Bapak Muhammad Ridho, S.Ag, Ketua BAZNAS Kab. Nunukan Bapak KH. Zahri Fadli, M.Pd, Kemenag Kab. Nunukan diwakili Bapak Asgar, SE, Anggota DPRD Kab. Nunukan Perwakilan Sebatik Ibu Hj. Nursam, SH dan Forkopimcam Kec. Sebatik Camat Sebatik Timur Bapak Wahyuddin, S. Sos, Danramil 0911- 02/Sbt Mayor Arm Mohammad Bakri, Kapolsek Sebatik Timur Iptu Muhammad Khomaini, S.T.K.,S.I.K, Danki Satgas Pamtas Yon Arhanud 16/SBC Lettu Arh Abiet Firmanda, S.T. Han, Dansatgas Marinir Ambalat XXVI Lettu Mar M. Irfan Rosandi, Pos Wil Sebatik Binda Kaltara Kapten Inf Badaruddin, Dantim Bais 14 Satgas Kutai Sebatik Kapten Wawan, Kepala Puskesmas Sei nyamuk diwakili Bapak H. Abdul Rahim, Kepala KUA Kec. Sebatik Timur Bapak M. Asmayadi, S.Hi, Kepala Upt. PPD Sebatik Bapak diwakili Bapak Taufik, Kepala UPT LLA Sebatik diwakili Bapak Sapprle Idrus, UPT PPDM Sebatik Bapak Taufik, BKPRMI (Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia) Sebatik Timur Bapak Syukri, Kepala Kantor KPLP Sei Nyamuk Bapak. Muhammad Irfan Jaya Dinata, S. SIT, MH, Penyuluh Agama Non PNS Kec. Sebatik Timur Ibu Salmiah, Para Kepala Desa Se Kecamatan Sebatik Timur, Para Kepala Sekolah SDN Kec. Sebatik Timur dan tokoh masyarakat Bapak H. Herman Bacco, SE, MM berjumlah 30 Orang.

Sambutan Camat Sebatik Timur Bapak Wahyuddin, S.Sos menyampaikan “Ucapan terima kasih kepada para Forkopimcam dan tokoh masyarakat Sebatik Timur dalam membantu penerapan pendisiplinan prokes kesehatan covid 19, penjelasan anggaran Desa untuk penanganan covid 19 telah dianggarkan sebanyak 8% dari Dana Desa (DD) dan Penjelasan tentang Masyarakat yang terkonfirmasi covid 19 di Wilayah Kec. Sebatik Timur sempat melonjak dan masih perlu peningkatan untuk pendisplinan prokes kepada Masyarakat” demikian penyampaian dari Camat Sebatik Timur Bapak Wahyuddin, S.Sos.

Anggota DPRD Kab. Nunukan Ibu Hj. Nursam, SH. menyampaikan “Mengapresiasi acara pertemuan coffe morning dalam pembahasan Lintas Sektoral dengan para Tokoh Masyarakat untuk kemajuan dan kesejahteraan khususnya Masyarakat Sebatik Timur” demikian penyampaian dari perwakilan anggota DPRD Kab. Nunukan Ibu Hj. Nursam, SH.

Danramil 0911-02/Sbt Mayor Arm Mohammad Bakri menyampaikan antara lain “Siap membantu penerapan pendisiplinan protokol kesehatan covid-19 dalam pelaksanaan Ibadah di Bulan Suci Ramadhan dan mengedukasikan tentang amannya Vaksinasi covid-19 dan mengharapakan agar Masyarakat jangan mudah percaya berita Hoax yang tidak bertanggung jawab” demikian penyampaian dari Danramil 0911-02/Sbt Mayor Arm Mohammad Bakri

Kapolsek Sebatik Timur IptuTimur Iptu Muhammad Khomaini, S.T.K.,S.I. menyampaikan antara lain “akan membantu dalam penerapan pendisiplinan prokes covid 19 dalam pelaksanaan Sholat Tarwih natinya” dan Ketua Pengadilan Agama Kab. Nunukan Bapak Muhammad Ridho, S.Ag menyampaikan “akan membantu dalam pelayanan Sidang Isbad Nikah kepada Masyarakat bawah khususnya di Kec. Sebatik Timur.sesegera mungkin” demikian penyampaian dari Ketua Pengadilan Agama Kab. Nunukan Bapak Muhammad Ridho, S.Ag.

Ketua BAZNAS Kab. Nunukan Bapak KH. Zahri Fadli, M.Pd. menyampaikan “Mengapresiasikan tentang pelaksanaan kampung sadar zakat yg telah dijalankan di Kec. Sebatik Timur, bahwa selain BAZNAS, lembaga Amil Zakat yang lain sepanjang mendapat ijin dari Kemenag boleh mengumpulkan Zakat” dan dari Kemenag Kab. Nunukan Bapak Asgar, SE. Menyampaikan “Menghimbaukan bahwa pelaksanaan Ibadah Sholat Tarwih dan Sholat Idul Fitri dapat dilaksanakan secara berjamaah di Masjid masing – masing (terdekat) namun tetap menjalankan prokes covid 19 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah”.

Kepala Puskesmas Sei Nyamuk diwakili oleh Bapak H. Abdul Rahim menyampaikan, antara lain “Penyampaian tentang data terlengkap vaksinasi covid 19 dan yang telah di vaksin saat ini institusi dari TNI-POLRI khususnya di Wilayah Sebatik Timur dan Penjelasan tentang jumlah pasien yang terkonfirmasi di Wilayah Kec. Sebatik Timur yaitu sebanyak 56 Orang yang melaksanakan Isolasi Mandiri 8 Orang dan yang masih dirawat di RSUD Nunukan 2 Orang dan yang sudah di nyatakan sembuh 46 Orang” demikian penyampaian dari Kepala Puskesmas Sei Nyamuk diwakili oleh Bapak H. Abdul Rahim

Penjelasan dari Kepala KUA Sebatik Timur Bapak Asmayadi, S.HI menyampaikan “Penjelasan aturan Pemerintah tentang pelaksanaan Ibadah Sholat tarawih di masa pandemi covid-19 agar tetap menjalankan prokes yang telah di tetapkan dan membatasi Jama’ah sesuai dengan kapasitas Masjid yaitu sebanyak 50% dari daya tampung dan adanya larangan buka puasa bersama dan di anjurkan untuk buka puasa di rumah masing-masing serta pelaksanaan Sholat Idul Fitri dapat dilaksanakan di tempat terbuka (Lapangan)” demikian penjelasan dari Kepala KUA Sebatik Timur Bapak Asmayadi, S.HI dan dilanjutkan dengan Diskusi dan tanya jawab.

Pada pukul 10.00 Wita kegiatan Coffe Morning selesai dilaksanakan dan acara dilanjutkan dengan Pendistribusian Zakat dari UPZ Kec. Sebatik Timur bersama Peserta Coffe Morning kepada Warga Kec. Sebatik Timur secara simbolis yaitu kepada Bapak Junaidi, Umur 39 tahun, Suku Bugis Bone, Alamat di Jln. Pantai Indah RT. 04 Dusun Pantai Indah Desa Tanjung Aru Kec. Sebatik Timur.

Pada Pukul 10.45 Wita, seluruh rangkaian kegiatan selesai dalam keadaan aman dan lancar.

SAHABUDDIN

Sekda Babel Lantik Dua Anggota PAW DPRD Babel


PANGKALPINANG, BerandaNKRInews- Mewakili Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman, Sekretaris Daerah (Sekda) Naziarto menghadiri paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan agenda pelantikan dan pengucapan sumpah/janji jabatan Perganti Antar Waktu (PAW) Mansah dan Harianto menjadi Anggota DPRD Prov. Kepulauan Babel sisa masa jabatan 2019-2024, Kamis (8/4/2021).

Paripurna ini sendiri dipimpin Ketua DPRD Prov. Kepulauan Babel Herman Suhadi dengan didampingi dua wakilnya, Hendra Apollo dan M Amin. Turut hadir juga anggota DPRD Prov.Kepulauan Babel lainnya, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Provinsi serta tamu undangan dan keluarga dewan yang dilantik.

Dalam sambutannya, Naziarto mengatakan PAW anggota DPRD merupakan bagian dari dinamika keanggotaan lembaga yang dapat terjadi kapan saja, dan dinamika tersebut sebagai salah satu pendorong memantapkan kolektivitas dewan dalam menjalankan fungsi pokok DPRD yaitu legislasi, anggaran dan pengawasan.

Dirinya mengatakan DPRD adalah mitra kerja dan berkedudukan sejajar dengan Pemprov. Babel dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah. Oleh karenanya diperlukan kondisi yang selaras dan serasi dalam hubungan kerja antara legislatif dan eksekutif sebagai pemegang dan pelaksana amanat masyarakat.

“Dengan demikian tugas dan fungsi pada hakekatnya merupakan perwujudan aspirasi masyarakat yang diimplementasikan dalam kegiatan pembangunan secara bertahap, menyeluruh dan berkelanjutan sehingga terwujud penyelenggaraan pemerintahan yang baik agar cita-cita otonomi daerah untuk mensejahterakan masyarakat tercapai,” ungkapnya.

Atas nama pemerintah provinsi, ia mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD Prov. Kepulauan Babel yang dilantik. Dengan harapan, semoga dapat bekerja dengan sebaik-baiknya dan dapat cepat beradaptasi dalam tugas pengabdian yang terhormat untuk bersama-sama meningkatkan kinerja institusi.

“Sekaligus meningkatkan hubungan kerjasama dan koordinasi dengan pemerintah provinsi demi Babel sejahtera, provinsi maju yang unggul di bidang agropolitan dan bahari dengan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang efisien dan cepat berbasis teknologi,” tuturnya Naziarto.

Diketahui, Mansah dilantik menjadi anggota DPRD Prov.Kepulauan Babel menggantikan Sukirman dari Partai Nasdem dan Harianto menggantikan Algafry Rahman dari Partai Golkar. Keduanya dilantik berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 161.19-405 Tahun 2021.

Sementara, Ketua DPRD Prov. Kepulauan Babel Herman Suhadi menjelaskan, dilantikanya dua anggota dewan ini menambah keluarga besar DPRD Prov. Kepulauan Babel di dalam memperbaiki dan menambah pembangunan-pembangunan di provinsi ini menjadi lebih baik

“Alhamdulillah SK anggota DPRD Prov. Kepulauan Babel saat ini berjumlah 44 orang, dan masih menyisakan satu anggota dewan lagi yang belum dilantik sebagai pengganti Aditya Rizki Pradana dari Partai Demokrat. Kami berharap kepada kedua anggota dewan yang baru dilantik ini agar segera beradaptasi menjalankan tugas dan tupoksinya sesuai dengan penempatan di komisi masing-masing,” ungkapnya.

Wartawan: Yogi Pranata