Bawaslu Nunukan Berkoordinasi Dengan Disdukcapil Untuk Faktualisasi DPT

Nunukan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nunukan memastikan komitmennya untuk mendorong terwujudnya kualitas kepemimpinan yang dimulai dari pemlihan secara demokratis dan bermartabat termasuk faktual nya daftar para pemilih.

Diketahui, Daftar Pemilih (DPT) selalu menjadi permasalahan tiap perhelatan Pemilu bahkan tak jarang berujung dengan gugatan. Sehingga untuk mengantisipasi hal tersebut, Bawaslu Nunukan pada Rabu 14 April 2021, berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan Dan Catata Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nunukan dalam rangka pengawasan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan.

Hal tersebut dalam rangkan menindaklanjuti Sudat Edaran Bawaslu RI nomor 13 tahun 2021 tentang pelaksanaan pengawasan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, yang memerintahkan Bawaslu Nunukan langsung berkoordinasi dinas terkait untuk mendapatkan data yang diperlukan.

Komisioner Bawaslu Nunukan Divisi Pengawasan, Hariadi, menjelaskan bahwa tujuan pengawasan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan dilakukan untuk menghasilkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif.

“Meskipun tahapan Pemilu serentak baru dimulai awal tahun 2022. Namun kita tak ingin daftar pemilih menjadi permasalahan tetap dalam tiap kontestasi karena itu dari sejak awal kita lakukan pengawasan dan kordinasi untuk dapatkan data yang berkualitas.” ungkapnya nya, Rabu (14/4).

Senada dengan Hariadi, Komisioner Bawaslu Nunukan Divisi Penanganan Pelanggaran, Abdul Rahman menambahkan, bahwa koordinasi tersebut dilakukan guna mendapatkan data-data terkait dengan pemilih.

Data yang dimaksud antara lain yang meninggal dunia, pemilih keluar atau masuk wilayah/pindah domisili, serta pemilih yang beralih status menjadi TNI/Polri dan/atau pensiunan TNI/Polri.

“Data dimaksud kita perlukan karena akan sangat mempengaruhi besaran jumlah warga yang memiliki hak pilih di Nunukan.” paparnya

Sementara itu, Kepala Dinas Disdukcapil Pemkab Nunukan, Akhmad, mengatakan bahwa pihaknya siap membantu untuk mensukseskan Pilkada ataupun Pemilu yang dilaksanakan serentak di Nunukan khususnya terkait dengan data kependudukan.

“Bentuk komitmen dan keterbukaan kita maka akan kita berikan data apapun kepada Bawaslu Nunukan sepanjang hal itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan.” tandasnya.

Pasca berkoordinasi dengan Disdukcapil, rencananya Bawaslu Nunukan juga akan berkoordinasi dengan Kondisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan, Pengadilan Negeri, Lembaga Pemasyarakatan serta Lembaga lain di Kabupaten Nunukan.

Ketua DPRD Bangka Barat Mendukung Keberadaan APKLI

MUNTOK||BerandaNKRInews.com||PENGURUS Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Bangka Barat diterima Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat, Marudur Saragih, S.E., pada Jumat (09/04/2021).

Safari silaturahim-audiensi APKLI Bangka Barat dimaksudkan untuk memperkenalkan pengurus APKLI Bangka Barat dan menyampaikan visi dan misi APKLI khususnya di Kabupaten Bangka Barat.

Kehadiran pengurus APKLI diapresiasi oleh Ketua DPRD Bangka Barat Marudur Saragih, SE. Ia bahkan menyatakan kesiapan dirinya dalam mendukung program-program kerja APKLI di Kabupaten Bangka Barat.

“Saya selaku Ketua DPRD Bangka Barat siap mendukung organisasi profesi APKLI di Bangka Barat. Kita berharap APKLI maksimal dalam melakukan pendataan dan pendampingan PKL khususnya di Kabupaten Bangka Barat yang kita banggakan ini,” ucap Marudur Saragih, SE.

Kepada media BerandaNKRI., Ketua DPD APKLI Bangka Barat, Mezi menyatakan kesiapan dirinya dan pengurus untuk bersinergi dengan DPRD Bangka Barat. Hal senada diungkapkan oleh pengurus APKLI yang turut hadir yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) DPD APKLI Babar Ramses Pane, S.Pd dan Bendahara Daerah (Benda) APKLI Bangka Barat, Ahmad Robil.

Mezi berharap ada hubungan yang erat antara APKLI dengan DPRD kaitan dengan Peraturan Daerah yang berhubungan dengan Pedagang Kaki Lima (PKL), harap Mezi.

Wartawan: Ahmad Mazi

Pemkab Nunukan Sampaikan 280 Usulan dalam Musrenbang RKPD Provinsi Kaltara Tahun 2022

Nunukan – Pemerintah Daerah Kab. Nunukan menyampaikan usulan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam Musrenbang RKPD Tahun 2022 yang dilaksanakan secara virtual oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (13/04).

Dalam kesempatannya tersebut Sekretaris Daerah Kab. Nunukan Serfianus, S.I.P, M.Si., mewakili Bupati Nunukan menyampaikan beberapa usulan prioritas Kab. Nunukan, diantara adalah usulan tentang angkutan barang dan penumpang khususnya 5 kecamatan di Krayan dan 2 kecamatan di Lumbis Hulu dan Lumbis Pansiangan.

Disamping itu juga Pemkab Nunukan mengusulkan percepatan pembangunan dan peningkatan jalan, baik jalan lingkar yang ada di Krayan termasuk di pulau Nunukan dan juga pembangunan jalan menuju ke Kecamatan Lumbis Hulu dan Lumbis Pansiangan.

Usulan lainnya juga meliputi pembangunan sekolah menengah atas (SMA) di Kec. Lumbis Hulu dan SMK di Kec. Lumbis Pansiangan. Selain itu juga pengusulan pembangunan jaringan listrik di beberapa kecamatan yang belum terakses oleh jaringan listrik di daerah Kec. Krayan Timur, Kec. Lumbis Ogong, Kec. Lumbis Pansiangan, Kec. Lumbis Hulu, Kec. Krayan Tengah, dan Kec. Sebatik Timur.

Itu merupakan beberapa usulan dari Pemerintah Kab. Nunukan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Sebanyak 280 usulan yang sudah diajukan Pemkab Nunukan melalui SPID Bappeda Prov. Kalimantan Utara.

(ADV* Humas Pemkab Nunukan)

Pemkab Nunukan Gelar Sosialisasi dan Pendampingan Terkait Penyerdehanaan Jabatan

Nunukan – Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus, S.IP.,M.Si membuka kegiatan Sosialisasi Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional. Acara yang digelar di Ruang Pertemuan Serbaguna lt. V Kantor Bupati Nunukan ini dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah beserta jajaran pejabat Adminstrator (Eselon III) dan pengawas (Eselon IV) di Lingkungan Pemkab Nunukan, Rabu (14/04).

Menurut Serfianus wacana tentang penyederhanaan dan penyetaraan jabatan pelaksana ke fungsional ini sudah diwacanakan sejak dua tahun yang lalu oleh presiden.

“ Bapak Presiden Jokowi dalam sidang MPR menyatakan bahwa ini adalah salah satu bentuk inplementasi penyerderhanaan birokrasi adalah melalui penyederhanaan Eselonering menjadi dua level. Ini menjadi catatan penting, dan tahun ini kita diberi waktu sampai bulan Juni kita harus sudah selesai untuk seluruh Indonesia”, ujarnya.

Keterangan Foto : Sosialisasi Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional di Ruang Pertemuan Serbaguna lt. V Kantor Bupati Nunukan, Rabu (14/4)

Lebih lanjut disampaikan bahwa dasar hukum dari keputusan tersebut adalah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 sebagai perubahan atas Pasal 11 PP 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Kepegawaian. Peraturan Menteri PAN RB Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional, dan beberapa surat dari Mendagri dan yang terakhir dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor 130/1970/OTDA Tanggal 26 Maret 2021 perihal penyederhanaan birokrasi pada jabatan administrasi di lingkungan pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota.

Disampaikan juga bahwa penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional ini dimaksudkan untuk peningkatan efektifitas pemeriksaan dan percepatan pengambilan keputusan guna meningkatkan pelayanan publik.

“ Tujuannya adalah birokrasi yang lebih dinamis, pantas dan profesional guna meningkatan efektifitas dan sinergi dalam mendukung pelayananan pemerintah”, ujarnya.

Setelah dibuka, acara dilanjutkan dengan paparan dan sosialisasi yang disampaikan oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Nunukan Helmi Pudaaslikar, S.IP.MAP serta didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab. Nunukan Kaharuddin, SS. Seusai sosialisasi, agenda dilanjutkan dengan kegiatan pendampingan terhadap Pejabat Eselon IV yang akan disesuaikan jabatannya pada jabatan fungsional.

(ADV* Humas Pemkab Nunukan)

Deddy Sitorus Perjuangkan Penambahan Kuota Listrik Untuk Masyarakat Kaltara

Jakarta –  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Deddy Sitorus terus berupaya memperjuangkan hak masyarakat terutama yang tinggal di pedalaman Kalimantan Utara terpenuhi. Diantaranya dengan meminimalkan kesenjangan pembangunan yang selama ini dialami masyarakat pedalaman Kaltara. Salah satunya terkait jaringan listrik padahal sebagaimana diketahui, listrik merupakan salah satu kebutuhan dasar bagi masyarakat. 

“Listrik saat ini telah menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Namu sebagian masyarakat di Kaltara belum mendapatkanya. Saat ini saja, sedikitnya 189 Desa di Kaltara belum mendapatkan listrik, belum terhitung dusun nya,” tutur Deddy, Rabu (14/4).

Menyelesaikan hal tersebut memang bukan perkara mudah, pasalnya, ungkap Deddy, anggaran yang  tersedia hanya sekitar Rp. 50 Milyar/tahun yang hanya cukup dipakai untuk sekitar 20 Desa dengan tingkat kesulitan moderat. 

Keterangan foto: Anggota DPR RI, Deddy Sitorus (kedua dari kanan) bersama Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini (pertama dari kanan)
serta Direktur PLN Wilayah Sumatera – Kalimantan, Wiluyo Kusdwiharto (kedua dari kiri)
usai berdiskusi membahas penambahan kuota listrik di Kaltara, Kamis (14/5).

“Jika terus begitu maka desa-desa di Kaltara baru akan dialiri listrik 10 tahun ke depan, itu pun belum tentu hingga ke dusun secara merata,” ungkapnya.

Namun bukan berarti ia berhenti. Poliitisi PDI Perjuangan itu terus melakukan segala upaya untuk mendapatkan solusi . Diantaranya melalui lobi langsung dengan para pemangku kebijakan terkait.

Diketahui, Rabu 14 April 2121, Deddy mendiskusikan persoalan serius tersebut langsung  dengan Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini dan Direktur PLN Wilayah Sumatera-Kalimantan, Wiluyo Kusdwiharto.Tujuanya adalah, meminta penambahan alokasi Listrik Desa di Kalimantan Utara untuk tahun anggaran 2021.

“Hari ini , mendiskusikannya langsung dengan Pak Zul dan Pak Wiluyo. Mohon agar alokasi untuk Listrik Desa tahun anggaran 2021 di Kaltara bisa ditambah. Kami juga bersepakat untuk memperjuangkan tambahan anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) Program Listrik Desa untuk PLN pada tahun anggaran 2022 bisa ditambah,” paparnya.

Deddy menjelaskan bahwa dana untuk Program Listrik Desa tersebut berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PLN sebagai BUMN yg merupakan mitra Komisi VI DPR RI

Tahun anggaran 2020 menurut Deddy memang hanya dialokasikan sebesar Rp.5 Triliun. Dan untuk memperoleh penambahan anggaran, Deddy akan memperjuangkannya melalui Badan Anggaran dan lintas Komisi di DPR RI 

“Saya akan memperjuangkannya melalui Banggar dan lintas Komisi yakni Komisi 6 dan Komisi 11 serta Kementerian Keuangan karena masing – masing punya kewenangan. Mudah-mudahan berhasil, mohon doanya,” pungkas Anggota DPR RI peraih dukungan terbanyak se – Kaltara pada Pileg 2019 tersebut.

(Eddy Santry)