Kurangi emisi GRK, Gubernur Teken MoU bersama Global Eco Rescue Lestari

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), menandatangani kesepakatan bersama (MoU) dengan PT Global Eco Rescue Lestari tentang percepatan konservasi kolaboratif dan restorasi pada ekosistem mangrove dan lahan gambut untuk mendukung yuiridiksi enchanced-National Determined Contribution (E-NDC).

Penandatanganan kesepakatan ini menandakan adanya satu langkah lebih dekat mencapai komitmen penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dan E-NCD di Kaltara. Hal ini disampaikan langsung Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum saat menyampaikan sambutannya pada kegiatan yang digelar, Jumat (21/7/2023).

Ia menuturkan, kesepakatan ini menjadi peluang besar untuk Kaltara khususnya dalam perdagangan karbon. Ia menerangkan, saat ini luas kawasan hutan mangrove Kaltara mencapai 262.318,75 Ha dan luas kesatuan hidrologis gambut mencapai 347.541 Ha.

“Tentu menjadi keuntungan besar bagi Kaltara. Tidak hanya sumbangsih terhadap penurunan emisi gas rumah kaca, tetapi menjadi peluang untuk perdagangan karbon,” katanya.

Pada kesempatan itu, ia juga berharap tujuan dari penandatanganan MoU ini akan memperkuat tata Kelola restorasi dan konservasi kolaboratif mangrove dan lahan gambut.

Kedua, guna meningkatkan alternatif berkelanjutan proyek mata pencaharian bagi masyarakat lokal dan ketiga untuk memulihkan dan merehabilitasi kawasan mangrove dan ekosistem lahan gambut serta memperkuat pantauan pelaporan-verifikasi, pengelolaan pengetahuan dapat tercapai.

“Semoga ekonomi hijau dalam kerangka pertumbuhan hijau dapat mengantarkan Kaltara semakin maju dan sejahtera,” pungkasnya.

(dkisp)

Resmi Menjabat Kepala Baru BNN Nunukan, Anton Suryadi Siagian Ingatkan Masyarakat Terkait Laporan Aduan Penyalahgunaan Narkotika

NUNUKAN – Pergantian nahkoda kepemimpinan baru, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kab.Nunukan, Anton Suryadi Siagian, S.H., M.H ingatkan agar masyarakat tidak takut perihal aduan laporan penyalahgunaan narkotika di Nunukan, Jumat (21/07/2023) siang.

Adapun, kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Nunukan yang sebelumnya yakni Emmnuel Henry Wijaya, S.H., M.H telah resmi digantikan oleh Anton Suryadi Siagian, S.H., M.H.

Selaku Kepala BNN Kab.Nunukan yang baru, Anton Suryadi Siagian, S.H., M.H saat diwawancara bersama dengan tim Radio dan Media Online BERANDANKRI di kantor BNN Nunukan mengatakan bahwa kedepannya akan merangkul masyarakat yang takut dan khawatir untuk melapor terkait penyalahgunaan narkotika ke BNN.

“Dengan hadirnya saya disini mencoba mendekatkan diri bahwa BNN kini bersahabat dengan masyarakat bukan malah menjadi musuh, adanya mereka menjadi prevalensi penyalahgunaan narkoba di Nunukan berkurang dengan keberanian diri sendiri melapor ke BNNK kita akan bantu semaksimal mungkin,” ucap Anton Suryadi.

Bersama dengan itu, ia juga mengatakan program dari BNN kedepan adanya penyuluhan gratis untuk masyarakat Nunukan terkait penyalahgunaan narkotika.

“Kedepan BNN dan masyarakat akan saling berperan ikut serta kita lakukan sosialisasi dengan konteks bahaya dari penyalahgunaan narkoba, bagaimana pencegahan dan konteks dari rehabilitsi dengan sosialisasi dan penyuluhan-penyuluhan secara gratis,” ucap Anton Suryadi.

Kemudian Anton juga menyampaikan harapannya untuk generasi penerus bangsa terkhususnya pemuda-pemudi di Kab.Nunukan.

“Harapan kita untuk pemuda-pemudi Nunukan, jangan takut dan khawatir untuk melapor bahwa di lingkungan kalian ada narkoba, karena kita dilindungi oleh undang-undang dan marilah bergabung bersama BNNK jadikan dirimu lebih sehat, lebih produktif demi masa depan yang cerah ,” terang Kepala BNN Nunukan yang baru.

Selanjutnya BNN Nunukan akan merencanakan program aduan laporan penyalahgunaan Narkotika dengan menggunakan sistem website sehingga meminimalisir prosedur dengan langsung ke kantor.

(*)

Konsorsium Masyarakat Sultra Melakukan Aksi Unjuk Rasa di Kejaksaan Agung RI

JAKARTA – Konsorsium Masyarakat Sultra Mengugat Kembali melakukan aksi unjuk rasa untuk ketiga kalinya di Kejaksaan Agung RI pada Rabu, (18/07/2023)

Aksi unjuk rasa tersebut menuntut Kejagung RI agar segera memanggil dan menangkap saudara ACG yang diduga adalah salah satu aktor kasus korupsi PT. Antam yang telah bergulir dalam Kejati Sultra dan telah menetapkan empat orang tersangka

Jendral Lapangan Arnol Ibnu Rasyid, Menyampaikan dalam orasinya bahwa pihaknya menduga kuat kalau ACG merupakan aktor penting dalam pusaran tindak pidana korupsi (Tipikor) di wilayah IUP PT. Antam UBPN Konut yang saat ini bergulir di kejaksaan tinggi (Kejati Sultra.

“kami duga kuat ACG adalah salah satu aktor dibalik masifnya kasus korupsi PT. Antam yang telah bergulir di Kejati Sultra dan telah menetapkan empat orang tersangka namun anehnya ACG tidak ikut dalam penetapan tersangka tersebut”

“Seolah Aparat Penegak Hukum (APH) tidak cukup mempunyai nyali untuk memanggil ACG agar segera ditindak secara hukum ataukah ACG mempunyai Kordinasi yang cukup kuat sehingga tidak gampang tersentuh hukum “

Lebih lanjut Arin Fahrul Sanjaya, Kordinator lapangan juga menegaskan agar Kejagung RI segera menetapkan ACG sebagai tersangka.

“ACG ini harus untuk kemudian segera ditetapkan tersangka, mengingat kerugian negara yang ditimbulkan oleh mereka itu mencapai triliunan rupiah, kami juga menduga kuat ACG telah melakukan penjualan ore ilegal serta kerap melakukan ilegal mining di Blok mandiodo Kab. Konawe Utara dengan bermodalkan jalur Kordinasi”

“Selain itu Hubungan kedekatan antara ACG dan salah satu Direktur PT. Antam inisial NK tentu saja dapat memuluskan perbuatan melawan hukum tersebut”

“Kembali kami tegaskan bahwa Kejagung RI harus segera memanggil dan tersangkakan ACG atas dugaan kasus korupsi PT. Antam di Kab. Konawe Utara dan kami tidak akan pernah berhenti mempresur sebelum di tersangkakan” Tutup Arin Fahrul.

(*)

Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) Klas II Kendari kembali diterpa isu miring soal pengawasan narapidana

KENDARI – Agar leluasa menggunakan Handphone (HP) untuk Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Kendari para Warga Binaan yang menggunakan HP tersebut mengaku dikenakan pungutan Rp 1 juta rupiah per bulan. Selasa (19/7/2023 ).

”dugaan di Lapas Klas II Kendari, adanya penarikan uang untuk penggunaan HP tiap satu bulan itu jelas pungli, padahal Halinar ( HP, pungli dan narkoba ) adalah hal yang sangat di larang ” ujar Ketua DPC PPWI Kabupaten Konawe.

Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Konawe, Andi Ifitrah kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) saat melakukan audiens bersama beberapa rekan-rekan PPWI.

Lanjut kata Andi Dalam Pasal 1 angka 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan
( UU 12/1995 ) dijelaskan bahwa Lembaga Pemasyarakatan (“LAPAS”) adalah tempat untuk melaksanakan pembinaan Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan Artinya, setiap orang yang ditempatkan di LAPAS telah selesai menjalani proses hukum melalui Persidangan di Pengadilan dan kini sedang menjalani masa hukumannya berupa pidana hilang kemerdekaan. Pidana hilang kemerdekaan tersebut berarti para narapidana di dalam LAPAS tidak mempunyai kehidupan bebas selayaknya setiap orang yang berada di luar LAPAS.

Lanjut di tempat yang sama Dari pihak Lapas Klas II sama sekali tidak membenarkan penggunaan HP di dalam lapas baik predaran maupun pengguna HP itu sendiri dan apabila kedapatan kami akan menindaki warga binaan yang kedapatan melanggar,” tambahnya.

Untuk menindaklanjutinya pelanggaran tersebut, kata KPLP, pihaknya akan melakukan Berita Acara Pemeriksaan dan jika ada warga binaan ketahuan maka akan dipindahkan ke sel trap Lapas

Menurutmya itu melanggar Pasal 4 huruf J Permenkumham 6/2013 yang berbunyi, Setiap Narapidana atau Tahanan dilarang memiliki, membawa dan/atau menggunakan alat elektronik, seperti perekam, telepon genggam, pager, dan sejenisnya.

“Dari pihak Lapas sama sekali tidak membenarkan penggunaan HP di dalam lapas baik predaran maupun pengguna HP itu sendiri dan apabila kedapatan kami akan menindaki warga binaan yang kedapatan melanggar,” tambahnya.

Masih di tempat yang sama kata Andi ifitrah Kami duga warga binaan yang memiliki HP didalam Lapas ini, rata rata di gunakan untuk berbuat tindak pidana, melakukan aksi tipu tipu atau transaksi yang lain, sudah biasa disini pak ” jelasnya.

Adapun Dana hasil pungutan HP tersebut itu dikumpulkan kepada BANG NAPI salah satu penghuni lapas yang tidak ingin diketahui namanya

” lanjut kata Bang Napi Ada yang bertugas untuk menarik pungutan tersebut tiap bulan kemudian di serahkan kepada oknum petugas ” limbuhnya

Ketua DPC PPWI KONAWE memberikan atensi khusus jika kalapas Kendari, tidak mengindahkan Aduan laporan kami, Terkait adanya pembiaran pengunaan hp untuk napi narkoba dan lainnya, maka dalam waktu dekat ini saya dan teman teman akan lakukan AKSI unjuk rasa atas dugaan tersebut.ucapnya

Penggunaan Handphone didalam Lapas yang tidak di kontrol dikhawatirkan dapat menjadi salah satu pintu masuk melakukan tindak pidana, Ketua DPC PPWI imbuhnya (red).

(*)

Dedi, S.Si Dorong Anak Muda Berani Ambil Risiko Berusaha dan Mandiri Sejak Dini

KONAWE – Caleg DPRD Kabupaten Konawe dari Fraksi partai Gerindra Dedi, S.Si mendorong anak muda berani menentukan pilihan dan konsisten menjalaninya, anak muda mesti menunjukkan karya dan membuka peluang usaha untuk mendukung pertumbuhan ekonomi pribadi dan Daerah.

Dia mengaku bangga dengan banyaknya anak muda yang berani jadi pengusaha.

“Saya gembira, saya bangga anak muda saat ini di kabupaten Konawe punya keberanian sebagai pengusaha. Ini yang kita perlukan,” kata Caleg partai Gerindra dalam pertemuan Kamis 20 /7/2023

Alih-alih berfoya-foya, dan buang buang waktu Dedi menyebut anak muda mesti jadi generasi yang optimis dan berani berusaha. Pasalnya, kata dia, keberanian itu akan berdampak terhadap terciptanya lapangan kerja bagi masyarakat sekitar

“Generasi muda juga harus berani mengambil risiko dalam menyelesaikan berbagai tantangan serta mampu menciptakan peluang usaha, baik di pasar domestik maupun global,” ujarnya saat memberikan wejangan pada salah satu wirausaha tambak ikan di desa Mendikonu kecamatan Morosi

Menurut Dedi, Konawe diproyeksikan akan menjadi kekuatan ekonomi Indonesia kedepannya, maka sebagai generasi penerus harus mampu berbuat dan bertindak, kerja keras serta Optimis dalam membangun dan mengelola bisnis yang di geluti, jika setiap usaha dilakukan maka perubahan-perubahan akan terjadi dengan baik.

“saya percaya kita akan ikut berperan dalam perekonomian dan pembangunan daerah dan nilai tersebut akan menjadi Rekor baru sepanjang sejarah,” katanya.

Ia pun berharap agar Adik adik mahasiswa pun mampu memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan ilmu pengetahuan di dalam keberagaman.

“Kini saatnya memikirkan bersama apa kontribusi kita dalam ikut memajukan perekonomian dan pembangunan agar kabupaten Konawe bisa bersaing dengan wilayah di Sultra dan indonesia pada umumnya.”

(*)