RDP Komisi IV DPRD Kaltara Bersama BAZNAS Bahas Penyelesaian Beban Operasional Yang Belum Terpenuhi

TANJUNG SELOR – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Utara dan sejumlah OPD terkait, Senin (4/5/26), di Ruang Rapat DPRD Kaltara. Rapat ini membahas persoalan beban operasional yang belum terpenuhi.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, Syamsuddin Arfah, didampingi Rumah Tumbo dan Listiyani. Turut hadir perwakilan OPD seperti Biro Kesra, Biro Hukum, dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Dalam rapat tersebut, pihak Baznas menyampaikan berbagai persoalan mendasar, terutama terkait belum optimalnya dukungan pembiayaan operasional sebagaimana diatur dalam regulasi, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014.

Baznas mengungkapkan belum adanya kejelasan dukungan pembiayaan sejak awal kepengurusan, sehingga terpaksa menggunakan dana pinjaman yang berdampak pada munculnya utang lembaga. Selain itu, minimnya pembinaan dan pengawasan juga menjadi sorotan.

Pihak OPD menjelaskan bahwa bantuan selama ini diberikan melalui hibah, namun masih terbatas karena kemampuan keuangan daerah.

DPRD menegaskan pentingnya kejelasan regulasi dan berkomitmen mendorong solusi agar pendanaan operasional Baznas dapat terpenuhi secara berkelanjutan.

RDP ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menyelesaikan persoalan yang selama ini menghambat optimalisasi peran Baznas dalam pengelolaan zakat di Provinsi Kalimantan Utara.

(Humas DPRD Kaltara)