Gubernur Harap Investor Percepat Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Di Kaltara

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menghadiri persentasi rencana pembangunan pabrik minyak goreng kelapa sawit yang digelar diruang Rapat Kantor Gubernur Lantai 4, Selasa, (24/6).

Dalam rapat tersebut, Gubernur Zainal menunjukkan rasa optimisme yangg tinggi terhadap rencana akan dibangunnya pabrik minyak goreng dengan kapasitas produksi 100 ton per hari.

Berdasarkan pemaparan konsultan, nilai investasi yang dibutuhkan mencapai Rp38 miliar dan diperkirakan akan memberikan Return of Investment (RoI) dalam waktu satu tahun.

“Kalau bisa dibangun tahun ini, ya tahun ini. Jangan ditunda ke tahun depan. Potensinya luar biasa, apalagi kita memiliki bahan baku yang cukup dari 20 PKS (Pabrik Kelapa Sawit) yang beroperasi di Kaltara, meskipun dua di antaranya tidak aktif,” kata Gubernur Zainal.

Untuk mempercepat pembangunan pabrik minyak goreng tersebut, ia juga turut mendorong pihak-pihak terkait untuk menjadikan proyek ini sebagai peluang investasi.

Gubernur menuturkan, pembangunan pabrik ini bukan hanya akan menghasilkan minyak curah, tetapi juga produk turunan bernilai ekonomi tinggi seperti margarin dan mentega. Diharapkan pabrik tersebut dapat memicu tumbuhnya industri hilir kelapa sawit di daerah.

Terkait lokasi pabrik yang direncanakan di wilayah Ancam, Kecamatan Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan, Gubernur meminta kejelasan status lahan yang akan digunakan.

“Apakah milik desa, perorangan, atau bisa dihibahkan dan dijadikan modal, Jika memungkinkan dihibahkan, mohon segera diurus,” terangnya.

Ia menegaskan dalam proses pembangunan nanti, tenaga kerja dari wilayah sekitar akan diprioritaskan sebagai bentuk kompensasi kepada masyarakat setempat.

Selanjutnya, Gubernur menyebut pentingnya dukungan regulasi berupa Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai suplai CPO (Crude Palm Oil) atau Minyak Kelapa Sawit Mentah dari PKS ke pabrik minyak goreng. Regulasi tersebut bertujuan untuk memastikan ketersediaan bahan baku secara berkelanjutan di Kaltara.

“Pola kerja samanya bisa fleksibel. Apakah murni swasta, BUMD bekerja sama dengan swasta, atau pihak ketiga lainnya. Yang penting modal Rp38 miliar ini terkumpul,” jelasnya.

Berdasarkan perhitungan konsultan, pembangunan pabrik ini diperkirakan memakan waktu 18 bulan. Oleh karena itu, Gubernur Zaialnal berharap pekerjaan konstruksi bisa dimulai di bulan Agustus 2025, agar operasional pabrik dapat dimulai pada tahun berikutnya.

Pemerintah Provinsi Kaltara terus berkomitmen mendorong industrialisasi daerah berbasis potensi lokal guna mewujudkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Minyak goreng ini adalah kebutuhan pokok yang tidak akan pernah sepi peminat. Kita tidak hanya bisa memenuhi kebutuhan wilayah Kalimantan dan Sulawesi, tapi juga berpeluang ekspor ke luar negeri,”tuntasnya.

(dkisp)

Musrenbang RPJMD, Fondasi Pembangunan Kaltara yang Berkelanjutan

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltara Tahun 2025–2029 yang digelar di Aula Lantai 1 Gedung Gadis, Rabu (25/6).

Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., mengungkapkan RPMJD Kaltara 2025-2029 dengan mengusung semangat besar untuk membangun fondasi transformasi Kaltara sebagai beranda depan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang maju, makmur, dan berkelanjutan.

Gubernur menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar rutinitas tetapi juga salah satu tahapan penting dalam merumuskn arah pembangunan Kaltara 5 tahun ke depan. Selain itu, RPJMD akan menjadi pedoman kebijakan pembangunan yang mengakomodasi kebutuhan masyarakat secara inklusif dan responsif terhadap tantangan masa depan.

“Musrenbang ini bukan hanya rutinitas formal semata, tapi momentum untuk menyelaraskan aspirasi dan komitmen kita bersama dalam mewujudkan fondasi transformasi Kalimantan Utara yang kokoh sebagai beranda depan NKRI yang Maju, Makmur, dan Berkelanjutan,”kata Gubernur.

RPJMD Provinsi Kalimantan Utara 2025–2029 mengusung visi besar, “Terwujudnya Fondasi Transformasi Kalimantan Utara yang Kokoh sebagai Beranda Depan NKRI yang Maju, Makmur, dan Berkelanjutan.”

Visi tersebut didukung oleh 8 (delapan) misi utama, antara lain, mewujudkan transformasi social yang inklusif, meningkatkan daya saing ekonomi, memantapkan pembangunan wilayah yang adil dan merata, serta mendorong tata kelola pemerintahan yang inovatif dan kolaboratif.

Di mana ke 8 misis tersebut di-breakdown lagi dalam 4 tujuan strategis, 9 sasaran pembangunan dan 9 program unggulan meliputi pembangunan SDM, kawasan perbatasan, konektivitas wilayah, dan ekonomi hijau-biru.

Dalam forum tersebut, Gubernur berharap adanya arahan strategis dari Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri dan Staf Ahli Bappenas sebagai acuan dalam penyempurnaan RPJMD. Dirinya menekankan pentingnya menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebijakan nasional.

“Mari kita optimalkan potensi yang ada untuk pembangunan Kalimantan Utara yang sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat,” tegas Gubernur.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyatakan komitmennya untuk menjadikan dokumen RPJMD sebagai landasan perencanaan yang realistis, responsif, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Musrenbang kali ini dihadiri oleh perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, DPR RI dan DPD RI Dapil Kaltara secara Daring, Unsur Forkopimda, Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, SE, Sekretaris Daerah (Sekda) Tarakan, Ir. Jamaluddin, pemerintah kabupaten/kota, akademisi, pelaku usaha, tokoh masyarakat, dan mitra pembangunan, baik secara luring maupun daring.

(dkisp)

Pemkab Nunukan Apresiasi Program GENCARKAN Gelaran Bank Kaltimtara Nunukan – OJK Kaltim Kaltara Sasar Pekerja Migran Indonesia

NUNUKAN – Pemerintah Daerah mengapresiasi kegiatan GENCARKAN memberikan edukasi kepada Pekerja Migran Indonesia. 

Kegiatan yang dibingkai dalam bentuk Kegiatan Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Pekerja Migran Indonesia Tahun 2025 ini adalah wujud implementasi program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN).

Menurut Ir Jabbar, Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan salah satu penyumbang devisa terbesar bagi negara.

“Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), pada tahun 2023, devisa negara dari PMI mencapai RP.230,81 Triliun. Jumlah ini setara dengan sekitar 10 % dari total cadangan devisa Indonesia”, ungkap H. Jabbar membacakan pidato tertulis Bupati Nunukan. 

Lanjut dikatakan, kontribusi PMI ini sangat signifikan, bahkan menjadikannya sebagai pentumbang devisa terbesar kedua setelah sektor migas.

” Dengan melihat bagaimana para PMI sebagai pahlawan devisa negara, tentunya itu adalah pilihan yang tepat. Selaku pemerintah Daerah saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Bank Kaltimtara yang memiliki komitmen turut serta mewujudkan pembangunan sumber daya manusia yang cerdas dan berkualitas”, tambahnya. 

Di akhir sambutannya, Bupati berharap agar tujuan dari Gerakan GENCARKAN ini dapat tercapai, yaitu diharapkan gerakan ini mampu meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang keuangan, mendorong masyarakat untuk mengelola keuangan dengan bijak dan efektif, meningkatkan inklusi keuangan dan akses ke layanan keuangan formal, mengurangi resiko keuangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Divisi Pengawasan Perilaku dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jaasa Keuangan (OJK) Kaltim Kaltara Yulianta mengatakan salah satu segmen program OJK adalah diperuntukkan bagi para migran yang merupakan pahlawan bagi keluarga dan pahlawan bagi negara karana mendatangkan devisa yang besar bagi Negara.

Pada kesempatan ini Yulianta juga juga berpesan kepada para PMI dan calon PMI untuk dapat mengelola keuangan dengan baik dan benar.

“Yang terpenting adalah mengurangi risiko keuangan ilegal dan judi online”, Pesannya. 

Turut hadir dalam acara GENCARKAN kali ini, Manager Madya OJK Kaltim Kaltara Angga Heriyadi, Pemimpin Sekretariat Bank Kaltimtara Pusat Rita Kurniasih, Pemimpin Divisi Funding & Customer Management Bank Kaltimtara Pusat Amuniantoyo, Kepala Bank Kaltim Kaltara Cabang Nunukan, serta Plt. Kepala BP3MI Kaltara Sarni S Sos.

(PROKOMPIM)

Tutup rangkaian HKG PKK ke 53 Tahun, Bupati Nunukan Puji PKK Lewat Pantun. Bupati H.Irwan Sabri : Ubur ubur Ikan Lele, PKK Kabupaten Nunukan menyala Lee…

NUNUKAN – Itulah sepenggal pantu dadakan yang diutarakan dengan penuh semangat oleh Bupati Nunukan H. Irwan Sabri membalas pantun sebelumnya yang dibacakan oleh Ketua Tim Penggerak PKK Andi Annisa Muthia Irwan pada penutupan Puncak peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK, yang membuat riuh tepuk tangan dari seluruh peserta dan para undangan.

Penutupan tersebut ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Bupati H. Irwan Sabri didampingi oleh Ketua TP PKK Kabupaten Nunukan Andi Annisa Muthia Irwan, serta disaksikan ibu ibu PKK dari 21 kecamatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Lantai V Kantor Bupati Nunukan, Selasa 24 Juni 2025.

Peringatan HKG PKK ke-53 yang mengambil tema ”Bergerak Bersama PKK Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas” dilaksanakan selama 3 hari, dengan beragam kegiatan diantaranya Jambore Kader PKK diisi Senam Bersama, Bakti Sosial, serta Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Lomba Cipta Menu, lomba penyuluhan pola asuh anak di era digital, lomba mendongeng, lomba penyuluhan stunting, lomba yel – yel, dan talk show sinergitas program kerja pemerintah dengan 10 program pokok PKK.

Dalam sambutan tertulisnya, Bupati H. Irwan mengatakan dalam mewujudkan Asta Cita untuk menuju Indonesia Emas 2025, PKK perlu bersama menyatukan derap langkah, sebagaimana tertuang dalam RPJPN 2025 – 2045 yaitu Indonesia yang bersatu, berdaulat, maju, dan berkelanjutan.

” Untuk menjalankan program-program nya, PKK telah mendapat dukungan anggaran APBN, APBD, dan APBDESA. Hal ini difasilitasi dengan berbagai payung hukum antara lain peraturan menteri dalam negeri tentang pedoman penyusunan APBD dan pedoman penyusunan RKPD yang dikeluarkan setiap tahunnya,” ungkap Bupati H. Irwan.

Dukungan kebijakan dan anggaran, lanjut Bupati H Irwan menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah dalam mendorong peran PKK agar lebih optimal dengan adanya regulasi dan fasilitas yang diberikan kepada PKK.

” Diharapkan seluruh kader PKK dapat menjalankan program dan kegiatan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat,” lanjutnya.

Sebelumnya, Ketua TP PKK Andi Annisa Muthia mengatakan hari kesatuan gerak PKK yang diperingati setiap tahun bukan sekedar seremoni, namun senantiasa harus dimaknai sebagai momentum gerakan bersama segenap jajaran tim penggerak PKK pusat dan daerah untuk melaksanakan 10 program pokok PKK maupun program atau kegiatan yang mendukung kegiatan kebijakan program pemerintah.

” Saya mengajak kepada seluruh kader PKK Kabupaten Nunukan untuk memanfaatkan teknologi informasi guna meningkatkan efektivitas program, dengan dedikasi tinggi, saya yakin kita bisa membawa PKK Kabupaten Nunukan semakin maju,” ajaknya.

(PROKOMPIM)

Dukung Keterbukaan Informasi, Bupati Nunukan Terima Audiensi Komisioner Komisi Informasi Kaltara

NUNUKAN – Dalam upaya mendorong keterbukaan informasi publik daerah, rombongan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan utara melakukan kunjungan audiensi dan silahturahmi kepada pemerintah kabupaten Nunukan, Selasa(24/6/2025).

Kedatangan rombongan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara Fajar Mentari, didampingi wakil ketua Niko Ruru, Anggota Komisioner Siti Nuhriyati, Mohamad Isya, Berlanta Ginting, serta staf Komisi Informasi Datuk Alam dan Staf Bidang IKP Hardanur Oktopiansyah.

Pertemuan yang berlangsung hangat ini dilaksanakan di ruang kerja Bupati Nunukan.

Tujuan dari pertemuan ini adalah dalam rangka mengawal atau mengawasi keterbukaan informasi publik khususnya di badan publik baik itu di lembaga pemerintah, lembaga vertikal maupun lembaga yang dibiaya asing dan yang pembiayaan bersumber dari masyarakat.

Irwan Sabri menyampaikan apresiasi atas perhatian serta pendampingan yang diberikan oleh Komisi Informasi kepada daerah.

“ Atas Nama Pemerintah Daerah saya sangat mendukung dan akan melaksanakan jika tidak melanggar aturan perundang – undangan”. Ujar Irwan.

Melihat pentingnya Keterbukaan Informasi ini, bahkan Bupati menyampaikan perlunya ada instruksi Bupati untuk meningkatkan partisipasi dalam keterbukaan informasi publik.

“Jika perlu akan dibuatkan surat Instruksi Bupati melalui Perbup untuk berpartisipasi dalam keterbukaan informasi, harapan saya semua badan publik bisa berpartisipasi’. Tuturnya.

Dalam pertemuan ini Komisi Informasi berharap dukungan dari seluruh pemerintah daerah untuk mendorong keterbukaan informasi melalui monitoring dan evaluasi kedepan yang akan diagendakan.

Fajar Mentari menjelaskan, sebagai Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara, Badan Publik yang menjadi kewenangannya adalah semua badan publik yang ada di provinsi.

“Termasuk Polda, Korem walaupun di instansi vertikal karena berada disini berarti disebut badan publik provinsi”. Imbuhnya.

(PROKOMPIM)