Fraksi Hanura Dorong Peningkatan PAD Melalui Pajak dan Retribusi Daerah, Utamakan Peningkatan Pelayanan Publik

NUNUKAN– Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) DPRD Kabupaten Nunukan mendorong Pemerintah Daerah untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan pajak dan retribusi daerah, namun peningkatan PAD harus mengutamakan pelayanan publik.

Pandangan umum ini disampaikan Juru Bicara Fraksi Hanura, Ustania SE, melalui Rapat Paripurna DPRD Nunukan, Senin (30/6/2025), dalam pandangan umum terhadap Nota Penjelasan Bupati mengenai Rancangan Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Fraksi Hanura menyampaikan pajak dan retribusi daerah merupakan sumber pendapatan pemerintah daerah untuk menganggarkan pembangunan di berbagai sektor strategis, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

“Kami mendukung upaya peningkatan PAD, namun jangan sampai kebijakan perpajakan justru menjadi beban bagi masyarakat, terutama kelompok ekonomi menengah ke bawah,” kata Ustania.

Fraksi Hanura menyoroti perlunya penyusunan kebijakan pajak yang mempertimbangkan kondisi geografis dan sosial masyarakat Nunukan yang majemuk dan tersebar di wilayah perbatasan, hal ini berarti bahwa kebijakan harus dikaji lebih mendalam agar tidak menimbulkan ketimpangan.

Fraksi ini juga mendorong klasifikasi tarif pajak dan retribusi berdasarkan jenis usaha, jumlah konsumen, serta kemampuan ekonomi daerah, untuk menciptakan keadilan fiskal dan mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah.

Fraksi Hanura juga meminta agar hasil dari retribusi daerah dapat diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur dasar, terutama di wilayah-wilayah yang masih tertinggal secara pembangunan, seperti jalan, jembatan, dan akses transportasi antarwilayah.

“Pajak dan retribusi tidak boleh hanya menjadi angka dalam laporan pendapatan, tetapi harus terealisasi dalam bentuk pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambah Ustania.

Selain itu, Fraksi Hanura juga mengingatkan pentingnya tata kelola aset daerah yang mendukung peningkatan PAD,  pemanfaatan aset harus dilakukan secara produktif, efisien, dan tidak membebani masyarakat, dengan tetap memperhatikan dampak sosial dan lingkungan.

Dalam pelayanan kesehatan, Fraksi Hanura mengingatkan agar pemerintah tidak hanya berorientasi pada pendapatan dari sektor ini.

Pelayanan kesehatan harus tetap menjadi prioritas utama tanpa membebani masyarakat dengan biaya tambahan melalui retribusi yang tinggi.

“ Kami menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Nunukan menyusun regulasi yang mendorong partisipasi aktif wajib pajak, tetapi tetap melindungi masyarakat kecil agar tidak terjerat kewajiban yang melebihi kemampuan ekonominya.” ujar Ustania.

Dalam Rapat Paripurna itu, Fraksi Hanura meminta pemerintah untuk memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pajak dan retribusi sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.

“Kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak akan tumbuh jika pemerintah memberikan contoh transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran,” tambahnya.

Selain itu, Fraksi ini juga mendorong pemerintah memperbaiki sistem pemungutan pajak dan retribusi agar lebih modern, mudah diakses, dan tidak membuka celah bagi pungutan liar atau kebocoran pendapatan daerah.

“Pada akhirnya, pajak yang dikumpulkan dari rakyat harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan dan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Nunukan,” tutup Ustania.

(HUMAS DPRD NUNUKAN)

Pemkab Nunukan Ajukan Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Ini Alasannya

NUNUKAN— Pemerintah Kabupaten Nunukan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentangi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Hal ini disampaikan Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, SE, dalam Rapat Paripurna, Senin (30/6/2025) di kantor DPRD Nunukan.

Bupati Nunukan menjelaskan diajukannya perubahan Perda ini merupakan bentuk tindak lanjut terhadap hasil evaluasi dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Evaluasi tersebut menyarankan sejumlah penyesuaian agar peraturan daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku secara nasional.

Berdasarkan surat Kemendagri Nomor 900.1.13.1/2561/KEUDA tanggal 23 Juni 2025, terdapat beberapa substansi yang harus disesuaikan, seperti penghapusan ketentuan mengenai NJOP dalam Peraturan Bupati, reposisi objek retribusi yang tidak lagi relevan, serta penyesuaian tarif layanan berdasarkan asas keadilan dan efisiensi.

Poin penting dalam revisi Perda tersebut adalah penghapusan Pasal 7 ayat (7) terkait penetapan NJOP dalam Perbup yang tidak lagi sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 dan PP Nomor 35 Tahun 2023.

Selain itu, penyesuaian juga dilakukan terhadap tarif retribusi jasa umum, khususnya dalam pelayanan kesehatan, agar tidak menimbulkan diskriminasi antarkelas layanan.

Revisi juga memfokuskan pada retribusi atas pemanfaatan aset daerah, seperti sewa ruangan untuk warung, toko, atau cafetaria, yang kini diarahkan ke dalam klasifikasi retribusi jasa usaha, hal ini dilakukan guna memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan barang milik daerah.

Dalam Ranperda ini mengusulkan penambahan untuk satu ayat baru dalam Pasal 89, yang memberi kewenangan Bupati untuk menetapkan Peraturan Bupati dalam pelaksanaan pemanfaatan aset daerah, untuk memperkuat aspek implementasi teknis di lapangan.

Dikesempatan tersebut Bupati Nunukan menekankan bahwa perubahan Perda ini bukan hanya sebatas teknis hukum, namun juga untuk memperkuat optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Dengan regulasi yang lebih adaptif, pemerintah daerah berharap bisa meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemungutan pajak serta retribusi.

“Langkah ini merupakan bentuk kepatuhan kita terhadap regulasi nasional dan juga upaya untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Irwan Sabri.

Pemerintah berharap, dengan pembaruan aturan ini, pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.

Rancangan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah ini akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD Kabupaten Nunukan.

(HUMAS DPRD NUNUKAN)

Komitmen Pembangunan Pemuda, Gubernur Raih Penghargaan Indonesia Youth Award 2025

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum sukses meraih penghargaan “Indonesia Youth Award” Tahun 2025 kategori Tokoh Pembangunan Daerah.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Gubernur Zainal dalam acara Rapat Pimpinan Paripurna Nasional (Rapimpurnas) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Komplek Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Palangka Raya, Kamis (3/7).

Dalam kesempatan ini, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KNPI, M. Ryano Panjaitan menyatakan komitmen KNPI dalam mewujudkan transformasi pemuda Indonesia agar mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045, senada dengan tema acara “Transformasi Pemuda Untuk Indonesia Emas 2045”.

“Ada sejumlah hal yang kami pacu, di antaranya adalah agar pemuda-pemudi Indonesia jauh lebih siap menyongsong bonus demografi 2030,” kata Ryano dalam sambutannya.

Ryano menilai Gubernur Zainal telah banyak berkontribusi terhadap kegiatan-kegiatan kepemudaan seperti kegiatan olahraga, seni hingga kegiatan seputar ekonomi kreatif di Provinsi Kaltara.

Untuk itu, ia mengapresiasi segala bentuk sokongan dan komitmen Gubernur Zainal serta kebijakannya memberikan dampak positif terhadap perkembangan program maupun kegiatan kepemudaan di Bumi Benuanta.

“Ini menjadi inspirasi dan motivasi bagi kami para pemuda untuk terus berkarya dan memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara, khususnya di Kaltara,” ujarnya.

Sebagai penanda dimulainya Rapimpurnas, Gubernur Zainal turut serta melakukan prosesi penabuhan ketambung secara simbolis bersama Gubernur Kalteng, H. Agustian Sabran, Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, Ketua Umum DPP KNPI, jajaran Forkopimda Kalteng, serta pengurus DPP KNPI.

(dkisp)

Audensi Pengurus Kwarda Kaltara dengan Bupati Nunukan

NUNUKAN – Kamis, 3 Juli 2025, Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Kalimantan Utara bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Nunukan melaksanakan audensi dengan Bupati Nunukan terkait pelaksanaan Upacara Hari Pramuka Tingkat Provinsi Kalimantan Utara tanggal 14 Agustus 2025 mendatang yang dipusatkan di Kabupaten Nunukan.

Kwarda Kaltara diwakili Sekretaris Daerah Kak Taufik Hidayat didampingi Andalan Daerah Kak Kamaruddin dan Kak Arman, kemudian Kak Erma Fatimah, Ketua Dewan Kerja Daerah Kalimantan Utara serta Kak Kasmira dan Kak Ifani, staf Kwarda Kaltara.

Dari Kwarcab Gerakan Pramuka Nunukan, hadir Wakil Ketua Binamuda Kak H. Hermansyah, Wakil Ketua Bina Satuan dan Bela Negara Kak Hj. Najemawati, Kak Raden Iwan Kurniawan Wakil Ketua Sarana, Prasarana dan Usaha, Plt. Sekretaris Cabang Kak Sabri dan Bendahara Kak Hj. Masriah. Turut hadir Ketua Kwartir Ranting (Kwarran) Nunukan Kak Sriady Faisal, Ketua Kwarran Nunukan Selatan Kak Ismail dan Andalan Cabang Jam Ardiansyah Syam.

Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri menyambut baik dan mendukung Nunukan sebagai tuan rumah Hari Pramuka Tingkat Provinsi Kalimantan Utara. Dan meminta kepada Kwarcab Nunukan untuk mempersiapkan dan berkoordinasi dengan Kwarda Kaltara dalam hal perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan.

Sementara itu, Sekretaris Kwarda Gerakan Pramuka Kaltara, Kak Taufik mengungkapkan bahwa kedatangan rombongan Kwarda Kaltara menyampaikan agenda pelaksanaan Hari Pramuka Tingkat Provinsi Kalimantan Utara di Kabupaten Nunukan. Hasil arahan dari Bupati Nunukan akan ditindaklanjuti dengan berkomunikasi dengan Kwarcab Nunukan untuk merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan Hari Pramuka Tingkat Provinsi Kalimantan Utara.

(Prokompim)

Temui Mendikdasmen, Gubernur Usulkan Penambahan Sarana Pendidikan untuk Penyandang Disabilitas

JAKARTA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., beraudiensi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., di Kantor Kemendikdasmen Gedung A lantai 2 Ruang Kudus, Jakarta, Rabu (2/7).

Kunjungan Gubernur ini dalam rangka meminta dukungan bantuan pemerintah pusat melalui Kemendikdasmen untuk menambah unit gedung sekolah baru Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri terpadu dari SD, SMP hingga SMA di Kota Tarakan.

Gubernur Zainal juga secara langsung meminta dukungan pendirian sekolah khusus untuk anak-anak dari pekerja migran asal Indonesia yang bekerja di Malaysia khususnya wilayah Sabah yang berbatasan langsung dengan Provinsi Kaltara.

“Jadi begini pak Menteri, peserta didik anak-anak kami penyandang disabilitas setiap tahunnya selalu bertambah. Maka kami sangat membutuhkan penambahan unit gedung baru agar anak-anak kami dapat diwadahi dan dapat menempuh pendidikan dengan nyaman,” kata Gubernur saat menyampaikan usulan ke Mendikdasmen Abdul Mu’ti.

Gubernur juga menyampaikan kondisi dunia pendidikan di Provinsi Kaltara yang berada di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) yang masih sangat membutuhkan perhatian khusus dan ini menjadi bagian pemenuhan hak bagi anak-anak yang ingin menempuh pendidikan layak termasuk anak-anak pekerja migran asal Indonesia di Kota Tawau, Sabah, Malaysia.

“Akses untuk menempuh pendidikan di wilayah 3T maupun yang di Malaysia menjadi sebuah tantangan yang sama-sama perlu kita tuntaskan bersama, tentu melalui formula yang tepat untuk mencari solusinya bersama-sama,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Abdul Mu’ti langsung merespon usulan tersebut dengan memberi instruksi kepada Dirjen PAUD Dikdasmen untuk segera merealisasikan pembangunan unit baru SLB Negeri Tarakan, melalui penyesuaian anggaran Kemendikdasmen dengan pengerjaan swakelola yang melibatkan masyarakat setempat.

“Selain itu, terkait sekolah yang ada di wilayah 3T dan sekolah untuk anak-anak pekerja migran Indonesia di Tawau Malaysia juga menjadi agenda pembahasan serius,” kata Menteri Abdul Mu’ti.

Dalam kesempatan pertemuan tersebut, Gubernur turut mengundang Menteri Abdul Mu’ti untuk berkunjung ke Bumi Benuanta guna meninjau langsung kondisi sekolah di wilayah 3T dan anak-anak pekerja asal Indonesia yang ada di Kota Tawau.

Turut hadir mendampingi Gubernur Kaltara, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltara Hasanuddin, S.Pd., M.Si., Plt. Kepala Badan Penghubung Kaltara, H. Teddy Kusuma, S.Hut., M.AP., Kepala Sekola SLB Negeri Tarakan Sri Hastuti, S.Pd., serta beberapa tenaga ahli terkait.

(dkisp)