Pendapat Akhir Pemkab Nunukan Terhadap Persetujuan Perubahan APBD 2025

NUNUKAN– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan bersama DPRD Nunukan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, S.Sos, dan Ketua dan Wakil DPRD Nunukan, Hj. Leppa, dan Ir. Arpiah ST dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun 2024–2025, Kamis (28/8/25) malam.

Rapat paripurna yang berlangsung di kantor DPRD Nunukan tersebut dihadiri Plt. Sekda Nunukan, Jabbar, Wakil Ketua DPRD Arpiah, 22 anggota DPRD, Forkopimda, serta para asisten dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD), suasana rapat berjalan khidmat dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Perubahan APBD 2025.

Dalam pendapat akhir Bupati yang dibacakan Wakil Bupati Nunukan, Hermanus,S.Sos, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas komitmen dalam menyelesaikan tahapan pembahasan hingga tercapai persetujuan.

Ia menilai proses pembahasan berjalan konstruktif dengan masukan yang memperkaya substansi dokumen anggaran.

“Kami sangat mengapresiasi semua masukan, saran, dan pendapat dari DPRD. Ke depan, tata kelola penyelenggaraan pemerintahan akan terus kita perbaiki agar lebih efektif, efisien, produktif, serta mampu merespons kebutuhan masyarakat dengan fokus pada penyelesaian permasalahan yang ada,” kata Hermanus.

Wakil Bupati Nunukan menyampaikan, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan sebuah keharusan sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang.

Menurutnya, kolaborasi itu menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Inilah yang kita harapkan dapat menciptakan pemerintahan yang berkualitas dan berorientasi pada kinerja ke depan,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama, Hermanus menjelaskan bahwa Raperda Perubahan APBD 2025 akan segera disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Utara untuk dievaluasi.

Tahap evaluasi dianggap penting agar setiap aspek dalam dokumen anggaran sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Evaluasi tersebut bertujuan memastikan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan, baik aspek teknis, material, maupun legalitas,” jelasnya.

Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar penyempurnaan yang dilakukan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Proses tersebut diakhiri dengan keputusan pimpinan DPRD Nunukan sebagai bentuk legalitas final sebelum implementasi di lapangan.

Dengan persetujuan tersebut, Pemkab Nunukan berharap pelaksanaan program pembangunan pada sisa tahun anggaran dapat berjalan lebih optimal.

Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menjaga disiplin fiskal sekaligus memastikan belanja daerah benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

(Humas DPRD Nunukan)

DPRD Nunukan Setujui Rancangan Perda APBD Perubahan 2025 Rp 1,8 T

NUNUKAN– DPRD Kabupaten Nunukan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,889 triliun. Persetujuan tersebut disampaikan melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Nunukan, Kamis (28/8/25) malam.

Sekretaris DPRD Nunukan, Drs. Muhammad Effendi, membacakan Surat Keputusan DPRD Nunukan Nomor 9 Tahun 2025 tentang persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Nunukan Tahun 2025.

Rapat paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa, bersama Wakil Ketua DPRD, Ir. Arpiah, ST. dan dihadir Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, S.Sos, para anggota DPRD, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam rapat tersebut, DPRD menyetujui perubahan APBD 2025 yang semula pendapatan daerah ditargetkan Rp1,993 triliun lebih, berkurang sebesar Rp103,69 miliar atau minus 5,20 persen.

Penurunan pendapatan daerah ini dipengaruhi koreksi target dana transfer dari pusat, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang tidak sesuai proyeksi, serta penyesuaian akibat kondisi ekonomi nasional.

Secara umum, RAPBD Perubahan 2025 memenuhi anggaran yang berimbang, meskipun menunjukkan ketergantungan lebih besar pada pembiayaan dibanding peningkatan pendapatan riil.

Dalam proses pembahasan hingga tahap persetujuan APBD Perubahan 2025, DPRD Nunukan memberikan catatan kepada pemerintah daerah agar tambahan belanja benar-benar diarahkan pada program prioritas.

Anggota dewan menilai, fokus belanja harus menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, terutama pada bidang pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur yang mendukung pelayanan publik.

Sikap ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian, mengingat ruang fiskal pada tahun mendatang akan semakin terbatas karena tidak ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang dapat dimanfaatkan.

DPRD juga mengingatkan pemerintah daerah agar lebih cermat dalam mengelola anggaran, sebab kenaikan belanja di tengah penurunan pendapatan berpotensi menimbulkan tekanan fiskal.

Dengan kondisi tersebut, alokasi dana harus dipastikan tepat sasaran agar tidak menimbulkan pemborosan. Legislator berharap, kebijakan fiskal yang disusun dapat memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Nunukan sekaligus menjaga stabilitas keuangan daerah.

Usai pembacaan Surat Keputusan DPRD Nunukan, rapat paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2025.

Penandatanganan dilakukan oleh unsur pimpinan DPRD bersama pemerintah daerah sebagai tanda pengesahan bersama, sekaligus menegaskan komitmen legislatif dan eksekutif untuk menjalankan APBD Perubahan 2025 secara konsisten sesuai dengan aturan yang berlaku serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

(Humas DPRD Nunukan)

 

Sukses Rehabilitasi Mangrove, Pemerintah Sri Lanka Belajar ke Kaltara

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum didampingi Kepala Dinas Kehutanan Nur Laila, S.Hut., M.Si menyambut kedatangan delegasi tingkat tinggi Perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemerintah Sri Lanka di VIP Room Bandara Juwata Tarakan, Rabu (27/8).

Rombongan delegasi tingkat tinggi Sri Lanka ini di Bumi Benuanta disambut hangat dengan prosesi adat tepung tawar sebagai bentuk ucapan selamat datang kepada tamu/orang yang dihormati serta pemberian syal dan Sesingal khas Kaltara oleh Gubernur Kaltara.

Selanjutnya Pemerintah Provinsi Kaltara bersama delegasi perwakilan Sri Lanka membuka acara forum diskusi dengan tema “Learning Exchange on Mangrove Rehabilitation” di Swissbel Hotel Tarakan.

Kehadiran Perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemerintah Sri Lanka tersebut, dalam rangka kunjungan kerja untuk mempelajari upaya rehabilitasi ekosistem mangrove yang dijalankan di wilayah pesisir Kaltara.

Dalam sambutannya Gubernur Zainal menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh rombongan delegasi Sri Lanka.

“Kunjungan ini merupakan sebuah kehormatan bagi pemerintah Kaltara yang secara khusus datang untuk melihat langsung pengelolaan mangrove di pesisir,” kata Gubernur Zainal.

Gubernur Zainal juga mengungkapkan rasa terima kasih yang besar, karena Provinsi Kaltara dipilih sebagai salah satu lokasi kunjungan lapangan. Sebutnya, hal ini merupakan bentuk apresiasi atas upaya Kaltara dalam melaksanakan program rehabilitasi mangrove.

“Capaian rehabilitasi mangrove di Kaltara di mulai sejak tahun 2017 hingga 2024, yaitu seluas 5.526 hektare di beberapa kabupaten. Capaian ini menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab untuk terus ditingkatkan” jelasnya.

Lebih lanjut, ia berharap dalam kunjungan ini dapat membawa banyak manfaat, baik ilmu pengetahuan dan pengalaman bagi kedua belah pihak.

“Semoga pertemuan kita ini bisa menjadi pelajaran berharga, tidak hanya bagi Sri Lanka, tapi juga bagi Pemerintah Kaltara dalam memperkuat perlindungan mangrove,” ucapnya.

Di waktu yang sama, Perwakilan Delegasi Sri Lanka Dr R. D. S. Jayathunga yang sekaligus Wakil Sekretaris Bidang Lingkungan Pembangunan, Kementerian Lingkungan Hidup Sri Lanka, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kaltara dan Kabupaten Bulungan.

Dengan lugas, Jayathunga menyatakan bahwa kebijakan dan rencana aksi Kaltara dalam menjaga mangrove bisa menjadi rujukan penting bagi negaranya.

“Kami sangat senang bisa mempelajari langsung solusi berbasis alam yang diterapkan di sini, karena memiliki dampak jangka panjang bagi masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan ini difasilitasi oleh Global Green Growth Institute (GGGI) bersama Wetlands International Indonesia melalui program Ecosystem-Based Approaches/Nature-Based Solutions for Climate-Smart Livelihoods in Mangrove Landscapes (NASCLIM).

Kunjungan kerja delegasi tingkat tinggi Sri Lanka di Kaltara ini akan dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke Desa Liagu, Kabupaten Bulungan, untuk mempelajari pengelolaan mangrove yang berdampingan dengan tambak udang, serta model penghidupan masyarakat pesisir yang tetap menjaga kelestarian ekosistem.

(dkisp)

Kenal Pamit Kapolda Kaltara, Gubernur Harap Sinergitas Semakin Erat

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum didampingi Wakil Gubernur, Ingkong Ala, SE., M.Si menghadiri acara Kenal Pamit Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., kepada Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadny, S.I.K., berlangsung di Gedung Pesparawi, Rabu (27/8) malam.

Acara tersebut menjadi momentum perpisahan Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., yang memasuki masa purna tugas sekaligus penyambutan Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadny, S.I.K., sebagai Kapolda Kaltara yang baru.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Zainal menyampaikan apresiasi dan rasa hormat kepada Irjen Pol Hary Sudwijanto yang telah menorehkan dedikasi serta pengabdian selama bertugas di Kaltara.

“Bapak Hary Sudwijanto adalah sosok pemimpin yang bijak dalam mengambil keputusan, menjadi teladan, dan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat. Atas nama pemerintah dan masyarakat Kaltara,” kata Gubernur Zainal

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Semoga dalam memasuki masa purna tugas, beliau senantiasa diberi kesehatan dan kemudahan dalam menjalani kehidupan,” sambungnya.

Selanjutnya, Gubernur Zainal sekaligus mewakili jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara mengucapkan selamat atas dilantiknya Kapolda Kaltara yang baru, Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadny, S.I.K.

“Diharapkan agar sinergi yang terjalin antara Pemprov Kaltara dan Kapolda Kaltara dapat semakin erat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung pembangunan di Bumi Benuanta,” ucap Gubernur Zainal.

Acara berlangsung dengan rangkaian penampilan seni budaya daerah, ramah tamah serta ditutup dengan penyampaian pesan dan kesan masyarakat dan jajaran Polda Kaltara melalui penayangan video pendek.

Turut hadir diantaranya Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, Pesuruhjaya Polis Sabah, Comissioner Of Polis, Datuk Jauteh Bin Dikun, Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali, A.Md., Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, SE, Forkopimda Kaltara, Pemkab Bulungan, FKUB Kaltara, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan.

(dkisp)

Dorong Sinergi Program Entaskan Kemiskinan di Daerah

TANJUNG SELOR – Kemiskinan adalah persoalan fundamental pembangunan, meski angka kemiskinan di Kalimantan Utara (Kaltara) menunjukkan tren penurunan dalam beberapa tahun terakhir.

Hal ini di utarakan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si ketika membuka Rapat Penguatan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Provinsi Kalimantan Utara, digelar di Ruang Aula Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Kamis (28/8) pagi.

Mewakili Gubernur Kaltara, Wagub Ingkong menyebutkan Kaltara masih menghadapi tantangan serius, terutama terkait kemiskinan ekstrem, ketimpangan antar wilayah , dan keterbatasan akses layanan dasar di daerah pebnatasan, pedalamana dan pesisir.

“Keberadaan TKPKD sangat strategis sebagai wadah koordinasi lintas sektor dan lintas tingkatan pemerintahan, untuk memastikan bahwa setiap program penanggulangan kemiskinan berjalan terpadu, tepat sasaran dan berkelanjutan,” ucap Wagub Ingkong.

Penanggulangan kemiskinan adalah kebijakan dan program pemerintah yang dilakukan secara sistematis, terencana dan bersinergi dengan dunia usaha, serta para pihak untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Wagub Ingkong menambahkan, kemiskinan bukan saja menjadi prioritas pembangunan di daerah, tetapi prioritas nasional bahkan global yaitu pencapaian pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) / Sustainable Development Goals (SDGs) Tahun 2015-2030.

Ungkapnya, tahun 2025 Pemerintah telah menetapkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, kemudian terbit juga Instruksi Presiden Nomor 8 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Esktrem.

“Inpres tersebut menegaskan bahwa program harus tepat sasaran dengan tiga strategi utama yaitu pertama pengurangan beban pengeluaran masyarakat, kedua peningkatan pendapatan masyarakat dan ketiga yaitu penurunan jumlah kantong – kantong kemiskinan,” jelasnya.

Wagub Ingkong berharap rapat penguatan TKPKD bukan hanya rutinitas formal, tetapi benar – benar menjadi momentum penting untuk merumuskan, menyelaraskan program sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mengentaskan kemiskinan di Kaltara.

“Mari kita optimalkan seluruh potensi yang ada, agar pembangunan di Kaltara berjalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, demi terwujudnya Fondasi Transformasi Kalimantan Utara yang Kokoh, sebagai Beranda Depan NKRI yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan,” pungkasnya.

Dalam Rapat TKPKD Provinsi Kaltara, turut hadir mendampingi Kepala Bappeda Litbang Kaltara, Bertius, S.Hut dan seluruh jajaran dan perwakilan organisasi perangkat daerah Pemprov Kaltara.

(dksip)