Muswill ke-II APRI Kaltara, Gubernur Dukung Peran Strategis Penghulu di Masyarakat

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum membuka Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-II Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Wilayah Kaltara yang digelar di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bulungan, Rabu (10/9).

Dalam sambutannya, Gubernur Zainal menyampaikan apresiasi kepada seluruh penghulu dinilai sebagai garda terdepan dalam pelayanan keagamaan, khususnya terkait urusan perkawinan, bimbingan keluarga sakinah, serta penguatan nilai-nilai religius di masyarakat.

“Penghulu memiliki peran yang sangat strategis dalam membina masyarakat untuk membangun keluarga yang harmonis, sejahtera, dan berakhlak mulia,” kata Gubernur Zainal.

Karena itu, Gubernur Zainal menekankan Muswil ini jangan hanya menjadi seremonial, tetapi momentum memperkuat solidaritas organisasi serta menyusun program yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kaltara.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara akan terus mendukung langkah-langkah APRI dalam meningkatkan kualitas dan profesionalitas para penghulu. Ia juga mengingatkan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan zaman dan tantangan sosial.

Selanjutnya, ia juga berpesan kepada Penghulu harus mampu menjadi teladan moral dan hadir sebagai figur yang adaptif, profesional, serta dekat dengan umat.

Gubernur Zainal sangat mendukung kolaborasi yang terjalin antara pemerintah, tokoh agama, dan organisasi profesi seperti APRI, menurutnya hal ini sangat diperlukan untuk membangun daerah yang religius, harmonis, dan bermartabat.

“Saya berharap Muswil ke-II APRI ini dapat menghasilkan keputusan-keputusan strategis, memilih pengurus yang amanah, serta melahirkan program kerja yang inovatif dan berdampak nyata bagi masyarakat dan kehidupan beragama di Bumi Benuanta,” pungkasnya.

Muswil ke-II APRI Kaltara turut dihadiri Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Kaltara, H. Iransyah Nur, S.Ag.,M.AP, Kepala Kantor Kemenag Bulungan, H. Muhammad Ramli, S. Ag., M. AP, Kabag Kesra Setdaprov Kaltara, H. Basmar, Ketua beserta pengurus pusat APRI hadir secara daring, pengurus wilayah, para penghulu, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan peserta Muswil.

(dkisp)

Kapolres Nunukan Tanggapi Kasus Tindak Pidana Narkotika Yang Melibatkan 4 Personel Polres Nunukan

NUNUKAN– Kapolres Nunukan beri tanggapan terkait proses penahan iptu Sony Dwi Hermawan (eks kasat Narkoba polres Nunukan) dan 3 personel lainnya yang terjerat kasus tindak pidana narkotika, dimana sebelumnya di beritakan bahwa terdapat dua tersangka yang heboh di isukan bebas beraktivitas di sebatik.

Menanggapi hal itu Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas saat di temui awak media dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika, Kamis 11/09/2025, ia mengatakan bahwa keempat tersangka telah menjalani proses penahanan dan persidangan Komisi Kode Etik Kepolisian (KKEP) di Mabes polri dengan putusan PTDH.

“Sudah melakukan proses jangka panjang penahanan terkait dengan pemeriksaan KKEP di Mabes Polri
dengan putusan PTDH” Ucap Kapolres Nunukan

Putusan PTDH adalah sebuah ketetapan atau keputusan resmi yang menyatakan pemberhentian seorang anggota kepolisian secara tidak hormat karena terbukti pelanggaran berat terhadap kode etik, disiplin dan peraturan yang berlaku.

Kemudian, Kapolres Nunukan menambahkan bahwa sama halnya dengan tindak pidana umum lainnya, keempat tersangka mempunyai hak untuk mengajukan banding terhadap keputusan PTDH

“Banding ini diajukan untuk melihat kembali pada keputusan yang sudah di berikan PTDH, Komisi banding juga akan dibentuk untuk mengkaji apakah banding tersebut dapat diterima atau ditolak” Lanjutnya

Lebih lanjut dikatakannya bahwa berkaitan dengan berakhirnya penahanan tersangka, maka akan dikembalikan untuk dilakukan pengawasan.

“Jadi kemungkinan saat kembali kita akan tempatkan di layanan masyarakat”. Kata Kapolres Nunukan

Bonifasius juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan sidang untuk tiga tersangka telah dilakukan dan satu tersangka lainnya yakni eks kasat Narkoba polres Nunukan akan dijadwal pada 17 september mendatang.

” 3 sudah PTDH tinggal eks Kasat yang belum, masih dalam proses persidangan perorang”Ucapnya

Terakhir ia mengatakan bahwa keputusan ini belum final masih dalam menunggu proses banding.

Meri/Neni

Serahkan Penghargaan Paritrana Award Kaltara 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Perlindungan Ketenagakerjaan

TANJUNG SELOR – Paritrana Award merupakan Penganugerahan Paritrana Award sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah, badan usaha, pelaku usaha kecil mikro serta pemerintah desa memiliki komitmen tinggi dalam mendukung dan menyukseskan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Hal itu disampaikan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum dalam acara Penyerahan Penganugerahan Paritrana Award Provinsi Kaltara 2025 di Ruang Aula Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Kamis (11/9).

“Pekerja adalah aset utama pembangunan. Memberikan perlindungan yang memadai kepada para pekerja berarti kita sedang menjaga keberlanjutan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas,” ucap Gubernur Zainal.

Gubernur Zainal mengatakan ini sejalan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menegaskan bahwa setiap orang berhak atas kehidupan yang layak serta jaminan sosial untuk meningkatkan martabat dan mengembangkan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat.

Lebih jauh ia menerangkan optimalisasi penyelenggaraan Program Jaminan Ketenagakerjaan di Kaltara menjadi hal yang sangat penting, khususnya dalam pemenuhan hak atas kebutuhan dasar hidup pekerja.

“Maka perlu adanya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk mengoptimalkan cakupan kepesertaan pekerja, baik di sektor formal, informal maupun sektor jasa konstruksi,” jelasnya.

Pemprov Kaltara akan terus mendorong terwujudnya Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, di mana seluruh pekerja tanpa terkecuali, baik sektor formal maupun non formal dapat memperoleh hak perlindungan yang layak.

Gubernur menuturkan tujuannya adalah untuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar hidup yang layak, meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluargannya, sekaligus kemiskinan ekstrem di wilayah Kaltara.

“Sesuai Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem,” tambahnya.

Gubernur Zainal menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh penerima penghargaan baik pemerintah daerah maupun pihak swasta.

“Jadikan penghargaan ini sebagai penyemangat untuk terus berbuat lebih baik. Dan kepada yang belum mendapat penghargaan jangan berkecil hati, karena masih banyak kesempatan untuk meningkatkan komitmen dan kontribusi di masa mendatang,” ucap Gubernur.

Penyerahan penghargaan Paritrana Award 2025 Kaltara diserahkan langsung Gubernur Zainal didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kaltara, Ady Hendrata.

Adapun penerima penghargaan Anugerah Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Kaltara 2025 pada kategori Pemerintah Daerah, juara 1 Kabupaten Bulungan, juara 2 Kabupaten Tana Tidung dan juara 3 Kota Tarakan.

Kemudian di kategori Pemerintah Desa, juara 1 Desa Tanjung Aru Kabupaten Nunukan, juara 2 Desa Kuala Lapang Kabupaten Malinau, dan juara 3 Desa Tanah Kuning Kabupaten Bulungan.

Lalu di kategori Badan Usaha/Perusahaan, juara 1 Dharma Intisawit Lestari, juara 2 Nunukan Jaya Lestari; dan juara 3 Global Jet Express Tarakan, serta kategori UMKM juara Poklahsar.

Terakhir Penghargaan Pemerintah Daerah Optimalisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yaitu kepada Kabupaten Nunukan sebagai Kabupaten Pertama di Kaltara yang memberikan perlindungan 1 Desa 100 pekerja rentan melalui anggaran desa.

Kedua, Kabupaten Tana Tidung dengan pertumbuhan Coverage Share Tertinggi se-Provinsi Kaltara Tahun 2023-2024, dan ketiga dari Kota Tarakan melalui Inovasi Program Bapak Asuh Pekerja untuk Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Acara ditutup dengan penyerahan santunan jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan beasiswa kepada Yusran Saka Aji Energi, serta Santunan Jaminan Kematian, Hamdani, DPMD Kabupaten Bulungan dan Marjem Dim, Pekerja Rentan PT. Dharma Inti Sawit Lestari.

(dkisp)

Polres Nunukan Musnahkan Barang Bukti Narkotika

NUNUKAN – Sat Resnarkoba Polres Nunukan melaksanakan pemusnahan barang bukti penindakan narkotika yang terjadi di wilayah hukum Polres Nunukan periode bulan Juni-September 2025. Pemusnahan berlangsung di Aula Sebatik Polres Nunukan, Kamis (11/9). 

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kapolres Nunukan, BNNk Nunukan, Kepala Kejaksaan Nunukan, Ketua Pengadilan, dan Dansubdenpom.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari Narkotika jenis sabu total (bruto) seberat 944,5 gr (sembilan ratus empat puluh empat koma lima) gram. Kemudian disisihkan sebagian untuk dijadikan barang bukti dipersidangan. Dan sisa yang dimusnahkan total (netto)seberat 851,49gr (delapan ratus lima puluh satu koma empat puluh sembilan) gram dengan cara dilarutkan kedalam air.

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan yaitu milik 9 orang tersangka yang ditangkap oleh Sat Resnarkoba, dari bulan Juni sampai bulan September 2025.

“Hasil pengungkapan dan penangkapan para tersangka ini, pengedar dan juga kepemilikan Narkotika jenis sabu tersebut, bukan hanya dari Kecamatan Nunukan saja, melainkan ada juga yang dilakukan di wilayah Sei Nyamuk,Sebuku dan Tulin Onsoi”.Jelas Kapolres

Kapolres juga menegaskan bahwa pengungkapan narkoba juga melibatkan satuan aparat lain.

“Untuk memerangi peredaran narkotika kita tidak sendiri. Pengungkapan ini berkat sinergitas bersama BNNK Nunukan, TNI AL, Imigrasi, Bea Cukai, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Nunukan”. tambahnya

Sementara dalam pemusnahan barang bukti narkotika tersebut juga dihadirkan para tersangka yang terdiri dari 7 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.

Atas perbuatan tindak pidana ini, Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. 

(*Neni/meri)

Pemprov Serukan Gerakan Pekaranganku, Lumbung Panganku

TANJUNG SELOR – Pekarangan rumah kini bukan hanya sekadar ruang terbuka, tetapi dapat menjadi sumber kehidupan. Demikian disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Hubungan Antar Lembaga Setdaprov Kalimantan Utara (Kaltara), Ir. Wahyuni Nuzband, M.AP membuka kegiatan “Pembekalan Pendamping Pemanfaatan Pekarangan Bagi Jajaran Kepolisian Daerah Kaltara” digelar di Ballroom Hotel Luminor, Selasa (9/9).

Wahyuni menyerukan gerakan “Pekaranganku, Lumbung Panganku”, menjawab atas tantangan pangan global saat ini yang menuntut masyarakat untuk kreatif dan mandiri.

Menurutnya, melalui pemanfaatan lahan pekarangan dinilai menjadi salah satu solusi sederhana namun strategis.

“Pekarangan jangan dipandang sebagai lahan kosong, tetapi sebagai ladang kehidupan. Dari sinilah pangan, gizi, bahkan tambahan penghasilan keluarga bisa lahir,” kata Wahyuni

Wahyuni menerangkan terkait program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) yang dikembangkan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kaltara diyakini mampu memberikan banyak manfaat bagi daerah.

Lanjutnya, manfaat itu seperti memenuhi kebutuhan pangan sehat keluarga, mengurangi biaya belanja rumah tangga, menjadi sumber pendapatan tambahan, menghadirkan lingkungan hijau dan sehat, hingga memperkuat kemandirian pangan masyarakat.

“Keberhasilan program akan sangat bergantung pada kolaborasi,” tegasnya.

Selain para pendamping, Wahyuni menyebutkan keterlibatan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dinilai menjadi sangat penting karena kedekatan mereka dengan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

“Mereka bisa menjadi teladan sekaligus penggerak masyarakat. Sinergi antara pendamping, pemerintah desa dan Bhabinkamtibmas adalah kunci agar program ini benar-benar dirasakan manfaatnya,” ujarnya.

Turut hadir diantaranya, Pj. Swasembada Pangan Kaltara, Dr. Inneke Kusumawaty, S.TP., M.P, Staf Ahli Menteri Pertanian, Kepala DPKP Kaltara, Ir. Heri Rudiyono, M.Si, Kepala Biro SDM Polda Kaltara, Kombes Pol. Warsono, S.H., S.I.K., M.H., diikuti Kapolsek se-Kaltara secara daring.

Serta menghadirkan narasumber dari Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Bhabinkamtibmas Se-Kaltara, dan DPD Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kaltara.

(dkisp)