Wagub Hadiri Kornas X GKII, Tegaskan Peran Strategis Organisasi Keagamaan

MAKASSAR – Dukungan terhadap penguatan peran organisasi keagamaan kembali ditegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui kehadiran Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., pada pembukaan Konferensi Nasional (Kornas) X Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII), Selasa (21/4) malam.

Kegiatan yang berlangsung di Claro Hotel Makassar ini menjadi ajang strategis bagi GKII untuk melakukan evaluasi organisasi sekaligus menentukan arah kepemimpinan ke depan dalam mendukung pembangunan spiritual masyarakat.

Dalam momen itu, Wagub Ingkong menyebut Kornas X GKII yang digelar setiap lima tahun menjadi momentum penting untuk evaluasi program kerja sekaligus memilih kepemimpinan baru.

“Ini kesempatan untuk mengevaluasi program dan memilih pemimpin yang mampu membawa organisasi lebih maju,” ujar Ingkong.

Ia menegaskan pentingnya menjaga nilai spiritual selama kegiatan berlangsung. Peserta diharapkan mengesampingkan kepentingan pribadi dan mengedepankan ketulusan.

“Peserta diharapkan hadir dengan hati yang tulus dan meminta tuntunan Tuhan agar terpilih pemimpin terbaik,” tambahnya.

Menurutnya, GKII sebagai mitra pemerintah memiliki peran penting dalam membangun kehidupan masyarakat yang aman, damai dan kondusif.

Konferensi Nasional X GKII dijadwalkan berlangsung pada 22–24 April 2026, dengan agenda utama pemilihan ketua umum nasional, dilanjutkan pemilihan pengurus wilayah di sekitar 18 daerah, hingga Musyawarah Cabang (Muscab) di tingkat kabupaten/kota.

Delegasi dari Kaltara turut berpartisipasi, mewakili lima kabupaten/kota di bawah koordinasi kantor wilayah di Tanjung Selor.

Ingkong berharap seluruh peserta, khususnya dari Kaltara, dapat berperan aktif dan menggunakan hak suara secara bijak.

“Kami berharap peserta aktif, khususnya dari Kaltara, dapat menggunakan hak suara secara bijak, menjaga sportivitas dan saling mendukung selama forum berlangsung,” tutupnya.

(dkisp)


Pemprov Uji Kompetensi JPT Pratama, Pastikan Kinerja dan Profesionalisme ASN

TANJUNG SELOR – Upaya memperkuat kualitas birokrasi terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui pelaksanaan Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2026.

Mewakili Gubernur Kaltara, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara H. Denny Harianto, S.E., M.M., membuka kegiatan tersebut di Laboratorium CAT Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (22/4) pagi.

Sekprov Denny menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk komitmen terhadap penerapan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Ini untuk memastikan prinsip Job Person Fit, yaitu kesesuaian antara kemampuan yang dimiliki dengan jabatan yang diemban,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa tantangan pembangunan Kaltara ke depan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan birokrasi yang kuat dan mampu memberikan arah strategis di masing-masing perangkat daerah.

Dalam proses evaluasi, tim panitia seleksi akan menilai berbagai aspek, mulai dari kompetensi kepemimpinan, manajerial, teknis hingga sosial kultural.

Denny memastikan seluruh proses dilakukan secara objektif dan transparan, serta hasilnya akan menjadi dasar pengambilan keputusan kepegawaian, termasuk rotasi, mutasi, dan penguatan kapasitas kepemimpinan.

“Penilaian ini dilakukan secara objektif. Profesionalisme adalah hal utama,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya prinsip penempatan pejabat sesuai kompetensi sebagai dasar dalam membangun birokrasi yang sehat.

Denny meminta seluruh peserta mengikuti proses dengan jujur dan penuh integritas serta menjadikannya sebagai momentum evaluasi diri.

“Manfaatkan ini untuk evaluasi diri dan tunjukkan komitmen terhadap pelayanan publik,” pungkasnya.

Adapun tahapan kegiatan dimulai dari pengumuman pada 14 April 2026, penelusuran rekam jejak 20 April 2026, penulisan makalah 22 April 2026, wawancara 24–25 April 2026, pengolahan hasil 27–28 April 2026, hingga penyampaian hasil kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada 29 April 2026.

(dkisp)


Kekurangan DBH Kabupaten/Kota, Sejumlah Anggota DPRD Pertanyakan Transparansi Penggunaan Anggaran

TANJUNG SELOR – Rapat Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang membahas kekurangan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Kabupaten/Kota yang digelar di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Utara pada Senin (20/04/26) ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muddain, ST.

Turut hadir dalam rapat tersebut sejumlah anggota DPRD, di antaranya H. Alimuddin, ST., Listiani, Supaad Hadianto, SE., Dr. Syamsuddin Arfah, S.Pd.i., Aluh Berlian, SE., M.Si., Anto Bolokot, H. Moh. Nafis, ST., H. Yancong, S.Pi., Ruman Tumbo, SH., Muhammad Hatta, ST., Kornie Serliany, ST., serta H. Ladullah, S.Hi., Rapat juga dihadiri perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara.

Dalam pemaparannya, pihak BKAD mengungkapkan bahwa total tunggakan dan kurang salur DBH sejak beberapa tahun terakhir masih cukup besar dan belum terselesaikan. Selain itu, terdapat potensi dana transfer pusat yang hingga kini masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan.

Menanggapi hal tersebut, Muddain menegaskan bahwa DBH kepada kabupaten/kota merupakan kewajiban pemerintah provinsi yang harus dipenuhi, terlepas dari ada atau tidaknya transfer pusat. Ia mengingatkan agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam memaknai tanggung jawab tersebut.

“Ini kewajiban provinsi yang harus direalisasikan kepada kabupaten/kota sebagaimana diamanatkan undang-undang,” tegasnya.

Selain persoalan DBH, rapat juga mengungkap beban keuangan daerah lainnya, termasuk utang kegiatan melalui Surat Perintah Membayar (SPM) yang masih tersisa, serta Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang cukup signifikan. Kondisi ini menunjukkan tekanan fiskal daerah yang masih tinggi.

Sejumlah anggota DPRD pun mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran DBH yang belum disalurkan. Listiani menilai perlu adanya penjelasan terbuka kepada publik dan pemerintah kabupaten/kota terkait alokasi dana tersebut.

Sementara itu, Alimuddin menyoroti mekanisme pembayaran kegiatan yang melewati tahun anggaran. Ia mempertanyakan dasar hukum pembayaran kegiatan tahun sebelumnya yang dilakukan pada tahun berjalan tanpa melalui perubahan APBD.

Sementara itu, Alimuddin menyoroti mekanisme pembayaran kegiatan yang melewati tahun anggaran. Ia mempertanyakan dasar hukum pembayaran kegiatan tahun sebelumnya yang dilakukan pada tahun berjalan tanpa melalui perubahan APBD.⁣

Menjawab hal tersebut, Muddain menjelaskan bahwa pemerintah daerah menggunakan skema pergeseran APBD berdasarkan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri tanpa mengubah struktur APBD, dengan asumsi adanya dana transfer pusat yang akan masuk. Namun, kondisi ini dinilai berisiko jika dana tersebut tidak terealisasi.⁣

Dalam diskusi juga terungkap bahwa salah satu penyebab membengkaknya tunggakan DBH adalah penggunaan dana tersebut untuk menopang operasional pemerintah daerah dan program prioritas di tengah keterbatasan fiskal.⁣

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kaltara menyepakati akan menggelar rapat lanjutan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta mengundang Gubernur dan Wakil Gubernur untuk memberikan penjelasan lebih komprehensif.⁣

Rapat lanjutan dijadwalkan berlangsung pada akhir April 2026 dengan fokus pada kejelasan skema pembayaran DBH dalam APBD 2026 serta penyusunan alternatif kebijakan penyelesaian tunggakan.⁣

“Harus ada kepastian skema pembayaran. Jika belum terakomodasi di 2026, maka wajib dimasukkan dalam APBD 2027,” tutup Muddain.⁣

Melalui langkah ini, DPRD berharap persoalan tunggakan DBH dapat diselesaikan secara bertahap dan transparan, sehingga hak keuangan kabupaten/kota tetap terpenuhi dan stabilitas fiskal daerah dapat terjaga.

(Humas DPRD Kaltara)

H. Achmad Djufrie Dorong Pembangunan Di Kaltara Melalui Program CSR

JAKARTA – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., menghadiri kegiatan Silaturahmi dan Deklarasi Gubernur Kalimantan Utara bersama para Pimpinan Perusahaan dalam rangka penguatan kolaborasi pembangunan daerah melalui pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR), Senin (20/4/26).

Acara berlangsung di Ruang Rapat Kasuari, Hotel Lumire jakarta, dan dihadiri sejumlah pemangku kepentingan dari unsur pemerintah serta dunia usaha. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltara Tahun 2025–2029.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kaltara menyampaikan dukungannya terhadap langkah strategis pemerintah daerah dalam membangun sinergi dengan sektor swasta.

Menurutnya, kolaborasi melalui program CSR menjadi salah satu instrumen penting untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan, terutama di wilayah perbatasan dan daerah terpencil di Kalimantan Utara.

“DPRD tentu menyambut baik inisiatif ini. Sinergi antara pemerintah dan dunia usaha perlu terus diperkuat agar program pembangunan dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran,” ungkap Ketua DPRD.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antara pemerintah daerah dan pihak swasta dalam mendukung pembangunan Kalimantan Utara yang inklusif dan berkelanjutan.

(Humas DPRD Kaltara)

DPRD Kaltara Gelar RDP Bahas Penanganan Antrean Dan Pengawasan Distribusi BBM di Kabupaten Bulungan

Tanjung Selor – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara menitikberatkan solusi pada penguatan pengawasan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait persoalan antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Bulungan. Rapat yang digelar di Kantor DPRD Kaltara pada Senin (20/04/2026) tersebut menjadi langkah konkret untuk mencari penyelesaian atas persoalan distribusi BBM yang dikeluhkan masyarakat.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muddain, ST., bersama anggota DPRD Ruman Tumbo, SH., Listiani, dan Ladullah, S.H.I. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bulungan, Tasa Gung, S.Pd., serta perwakilan Pertamina, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan komunitas Gabungan Supir Bulungan (GASBUL).

Dalam pembahasan, DPRD menilai bahwa salah satu akar persoalan antrean panjang di SPBU adalah lemahnya pengawasan terhadap distribusi BBM di lapangan. Oleh karena itu, penguatan sistem pengawasan di setiap SPBU menjadi langkah utama yang didorong agar distribusi BBM dapat berjalan tertib, tepat sasaran, dan tidak membuka ruang bagi penyimpangan.

DPRD menekankan perlunya keterlibatan aktif pengelola SPBU, aparat pengawas, dan instansi terkait untuk memastikan penyaluran BBM berlangsung sesuai aturan. Pengawasan yang lebih ketat dinilai penting untuk mencegah praktik pengisian berulang, penyaluran tidak sesuai peruntukan, serta potensi penyalahgunaan distribusi yang menyebabkan antrean semakin panjang.

Selain itu, penataan sistem antrean di SPBU juga menjadi perhatian. DPRD meminta agar pengelola SPBU menerapkan mekanisme antrean yang lebih tertib dan terpantau, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih lancar dan merata. Transparansi dalam distribusi BBM juga dianggap penting agar proses pengawasan dapat dilakukan secara efektif.

(Humas DPRD Kaltara)