Wakil Bupati Nunukan Hadiri Pelaksanaan RPJMD dan Deklarasi Kolaborasi CSR Provinsi Kalimantan Utara

NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan Hermanus menghadiri kegiatan Pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Utara menuju tahun 2029 yang dirangkaikan dengan silaturahmi serta deklarasi Gubernur Kalimantan Utara bersama pimpinan perusahaan, dalam rangka kolaborasi, sinergi, dan akselerasi pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pembangunan Kalimantan Utara.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kasuari, Hotel Lumire, Jalan Senen Raya, Jakarta, pada Senin (20/4/2026).

Acara ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Daerah Se-Kalimantan Utara, Pimpinan Perusahaan, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Wakil Bupati Nunukan Hermanus menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan dalam mendukung percepatan pembangunan di wilayah Kalimantan Utara, khususnya di Kabupaten Nunukan.

Menurutnya, pelaksanaan RPJMD Provinsi Kalimantan Utara hingga tahun 2029 menjadi pedoman penting dalam menentukan arah pembangunan daerah, termasuk dalam mengoptimalkan potensi kolaborasi melalui program CSR yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

“Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan, diharapkan program CSR dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Nunukan dan Kalimantan Utara secara umum,” ujar Hermanus.

Dalam Sambutan Gubernur Provinsi Kalimantan Utara Zainal A. Paliwang menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam memperkuat pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Utara melalui optimalisasi program Corporate Social Responsibility (CSR).

Hal tersebut disampaikan Gubernur dalam kegiatan silaturahmi dan deklarasi bersama pimpinan perusahaan yang bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung percepatan pembangunan daerah.

Menurut Gubernur, kegiatan tersebut bukan sekadar pertemuan biasa, melainkan wujud komitmen bersama untuk menjaga kekompakan, membangun komunikasi yang terbuka, serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha demi kemajuan daerah.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menetapkan empat tujuan utama pembangunan daerah, yakni meningkatkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi, memperbaiki tata kelola pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga kelestarian lingkungan demi pembangunan berkelanjutan.

Gubernur juga mengungkapkan bahwa pembangunan infrastruktur konektivitas masih menjadi prioritas utama, terutama perbaikan sejumlah ruas jalan yang berperan sebagai urat nadi perekonomian masyarakat di berbagai wilayah kabupaten/kota di Kalimantan Utara.

Selain itu, pemerintah daerah juga menyoroti masih terbatasnya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di desa, seperti rumah layak huni, air bersih, listrik, pendidikan, dan layanan kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur mengajak seluruh pimpinan perusahaan untuk terus berkomitmen mendukung pembangunan daerah melalui pemanfaatan CSR yang tepat sasaran dan berkelanjutan. Ia juga mendorong pembentukan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (Forum CSR) sebagai wadah kolaborasi perencanaan pembangunan antara pemerintah dan dunia usaha.

Gubernur berharap sinergi yang terjalin dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat serta memastikan pembangunan di Kalimantan Utara berjalan secara berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah.

(PROKOMPIM)

Sekprov Buka Rekonsiliasi Keuangan dan Aset Triwulan I 2026

TANJUNG SELOR – Upaya menjaga kualitas laporan keuangan daerah terus diperkuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui kegiatan Rekonsiliasi Keuangan dan Aset Triwulan I Tahun Anggaran 2026.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., membuka langsung kegiatan tersebut di Ruang Serbaguna Gedung Gadis lantai 1, Selasa (21/4).

Sekprov Denny menyampaikan bahwa rekonsiliasi triwulan I merupakan tahapan penting dalam memastikan keandalan data keuangan dan aset sejak awal tahun anggaran.

Menurutnya, kegiatan ini menjadi sarana penyelarasan data antara perangkat daerah dengan pengelola keuangan dan barang milik daerah.

“Kita menyelaraskan data keuangan dan aset agar tetap akurat dan dapat dipercaya,” ujar Denny.

Ia juga menekankan pentingnya tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Seluruh perangkat daerah diminta memastikan rekomendasi pemeriksaan telah ditindaklanjuti secara optimal.

Denny mengingatkan agar permasalahan yang berulang, khususnya dalam penatausahaan keuangan dan aset, segera diselesaikan. Ia menegaskan bahwa kualitas laporan keuangan pemerintah daerah sangat ditentukan oleh ketertiban dan akurasi pencatatan sejak awal tahun.

Selain itu, ia juga mengimbau perangkat daerah meningkatkan disiplin dalam pengelolaan keuangan dan aset, termasuk kelengkapan dokumen, ketepatan pencatatan, dan konsistensi pelaporan.

Denny menjelaskan bahwa rekonsiliasi ini merupakan bagian dari penguatan sistem pengendalian intern pemerintah serta upaya deteksi dini terhadap berbagai permasalahan.

Terkait pengelolaan aset, ia menekankan pentingnya penertiban berkelanjutan, mulai dari pencatatan, inventarisasi hingga legalitas aset.

“Rekonsiliasi rutin juga menjadi indikator penilaian oleh KPK, sehingga harus dilaksanakan secara konsisten dan berkualitas,” jelasnya.

Di akhir kegiatan, Denny berharap seluruh peserta dapat aktif dan responsif dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang ditemukan, guna mewujudkan laporan keuangan dan aset yang transparan dan akuntabel.

“Melalui sinergi dan komitmen bersama, kita optimis dapat menghasilkan laporan keuangan dan laporan barang milik daerah yang berkualitas, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.

(dkisp)

Rencana Pengembangan Jalur Kereta Api Lintas Kaltara, H.Achmad Djufrie :Dukung Pemerintah Daerah Dorong Investasi Strategis

JAKARTA – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., menghadiri pertemuan strategis bersama Gubernur Kalimantan Utara, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kalimantan Utara, serta Direktur Utama beserta jajaran PT. INTRA, dalam rangka membahas peluang investasi pengembangan jalur kereta api lintas Kalimantan Utara, Selasa (21/04/26) di Kantor Badan Penghubung Prov. Kaltara Jakarta.

Pertemuan tersebut secara khusus menyoroti minat PT. INTRA untuk berinvestasi dalam pembangunan infrastruktur transportasi kereta api yang diharapkan mampu mendorong konektivitas antarwilayah serta mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kaltara.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Gubernur menyambut baik rencana investasi tersebut. Dukungan ini dinilai sebagai langkah positif dalam membuka akses transportasi yang lebih efisien dan mendukung pengembangan kawasan strategis di wilayah perbatasan.

Namun demikian, terdapat lima aspek penting yang perlu dipenuhi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara guna merealisasikan investasi tersebut. Kelima hal tersebut meliputi dukungan kebijakan melalui Peraturan Daerah (Perda), pembebasan lahan, perizinan, off taker agreement, serta surat dukungan.

Dalam pertemuan itu, Gubernur Kaltara menyampaikan bahwa poin pertama, yakni dukungan kebijakan melalui Perda, telah dipenuhi oleh pemerintah daerah bersama DPRD. Sementara empat poin lainnya akan dilaksanakan secara bertahap, seiring dengan proses penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara pihak terkait.

Ketua DPRD Kaltara menyatakan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam mendorong investasi strategis, khususnya di sektor infrastruktur.

Ia menegaskan bahwa sinergi antara legislatif, eksekutif, dan pihak investor menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Utara.

Dengan adanya rencana pengembangan jalur kereta api ini, diharapkan ke depan Kaltara dapat memiliki sistem transportasi yang lebih modern, terintegrasi, serta mampu meningkatkan daya saing daerah di tingkat nasional maupun regional.

(Humas DPRD Kaltara)

Komisi IV DPRD Kaltara Hadiri Sosialisasi SPMB Tahun Ajaran 2026/2027

TANJUNG SELOR – Ketua Komisi IV, Tamara Moriska, SH., MH., bersama Sekretaris Komisi IV, Ruman Tumbo, SH., pada kegiatan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Benuanta, Gedung Gabungan Dinas II, Senin (20/4/26), ini menjadi bagian penting dalam tahapan implementasi sistem baru penerimaan peserta didik di jenjang SMA, SMK, dan SLB.

Sosialisasi yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Sekretariat Daerah ini bertujuan untuk memastikan pemahaman menyeluruh terkait mekanisme dan kebijakan terbaru dalam sistem SPMB, yang kini menggantikan skema Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara, Datu Iqro Ramadhan, menjelaskan bahwa SPMB dirancang untuk menghadirkan proses seleksi yang lebih terbuka, adil, dan merata bagi seluruh calon peserta didik.

Namun demikian, DPRD Kaltara memberikan catatan penting. Ketua Komisi IV, Tamara Moriska, menyoroti perlunya penguatan sosialisasi, khususnya di wilayah perbatasan seperti Nunukan. Ia menilai masih banyak masyarakat yang belum terjangkau informasi secara optimal, terutama melalui media sosial.

“Perlu ada langkah konkret agar informasi ini benar-benar sampai ke masyarakat, terutama di daerah yang akses informasinya masih terbatas,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ruman Tumbo menekankan pentingnya distribusi informasi yang merata, khususnya di daerah dengan kepadatan penduduk tinggi seperti Tarakan. Ia menilai, penyampaian informasi secara langsung kepada masyarakat akan mendorong terciptanya persaingan yang sehat di kalangan calon peserta didik.

“Kita ingin semua anak mendapatkan kesempatan yang sama, sehingga sosialisasi harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, DPRD Kaltara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal implementasi kebijakan pendidikan agar berjalan transparan, inklusif, dan berkeadilan, sekaligus memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam memperoleh akses informasi pendidikan.

(Humas DPRD Kaltara)

Integrasikan Data Perangkat Daerah, Kaltara Percepat Transformasi Digital

TANJUNG SELOR – Upaya memperkuat tata kelola data terintegrasi terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Workshop Integrasi Platform Sektoral, Dashboard Executive, dan Portal Satu Data Daerah, Selasa (21/4).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KISP) Kaltara bekerja sama dengan Program Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA), sebagai tindak lanjut amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., menjelaskan bahwa workshop ini menjadi langkah konkret dalam menyatukan berbagai platform sektoral di lingkungan perangkat daerah ke dalam satu ekosistem digital.

Denny menyebutkan, integrasi tersebut akan bermuara pada Dashboard Executive yang dapat digunakan pimpinan daerah dalam mengambil keputusan berbasis data.

“Data yang akurat dan terintegrasi sangat penting. Tanpa data yang valid, kebijakan bisa salah arah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Kaltara sebagai Beranda Depan Negara Kesatuan Republik (NKRI) harus bergerak lebih cepat dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan tidak lagi bekerja secara terpisah antar instansi.

Menurutnya, selama ini banyak data dan aplikasi yang belum terhubung antar instansi. Kondisi ini membuat proses pengambilan kebijakan menjadi kurang optimal.

Workshop ini menitikberatkan pada tiga hal utama, yaitu integrasi platform sektoral, pengembangan dashboard executive, dan pembangunan portal satu data daerah.

Denny juga mengingatkan bahwa integrasi data bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga perubahan pola kerja yang menuntut keterbukaan antar instansi demi kepentingan pembangunan di Bumi Benuanta.

“Saya berharap melalui workshop ini, akan lahir sinergi yang kuat antara DKISP sebagai wali data, dengan seluruh OPD sebagai produsen data,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas KISP Kaltara, Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si., bersama jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

(dkisp)