Hendak Dibawa Ke Palu, Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu Seberat 2 Kg dan Empat Orang Pelaku

NUNUKAN – Kepolisisan Resor (Polres) Nunukan melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) gelar siaran pers terkait pengungkapan kasus narkotika seberat ± 2000 g di Aula Sebatik Polres Nunukan.

Sebanyak 4 (empat) orang pelaku laki-laki berhasil diamankan yakni AN (37 th) dengan pekerjaan wiraswasta dan U (24 th), WR (24 th), D (24 th) yang masing-masing masih mengenyam pendidikan sebagai mahasiswa di salah satu universitas di kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) serta 1 (satu) daftar pencarian orang (DPO) atas nama KANDA.

Sesuai informasi Kasat Resnarkoba Polres Nunukan, Iptu Sony Dwi Hermawan melalui Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Nunukan, Kompol William Wilman Sitorus, S.I.K., M.H menjelaskan kronologis alur kejadian tindak pidana kasus narkoba.

“Pada hari sabtu tangtgal 18 Agustus pukul 13.00 WITA, AN dihubungi melalui telpon oleh KANDA dan menerima tawaran untuk mengambil sabu di Nunukan, lalu dibawa menuju kota palu asalkan bersama dengan saudara U, setelah saudara U menerima tawaran AN asalkan pulang ke Nunukan dijamin menggunakan transportasi pesawat terbang, lalu saudara U menerima tawaran tersebut dengan mengajak saudara WR dan menyuruh mencari 1 teman lagi untuk ikut yakni saudara D, akhirnya ketiga pelaku tersebut diberikan biaya transportasi untuk ke Nunukan dari Palu sebesar Rp.10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) oleh AN yang sebelumnya dikirimkan dari saudara KANDA,” ujar Wakapolres.

“Lalu, pada hari selasa tanggal 22 Agustus pukul 09.00 WITA keempat orang tersebut berangkat ke Nunukan, setelahnya mereka mengambil sabu seberat 2 Kg di depan taman makam pahlawan dari orang yang tidak diketahui namanya yang sudah terkemas sedemikian rupa dengan kotak warna coklat merk ‘Sos Lada Hitam’, mereka dijanjiikan upah sebesar Rp.100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) lalu dibagi 4 orang dan akan dibawa ke kota Palu menggunakan transportasi kapal laut,” sambung Wakapolres.

Selanjutnya, Wakapolres mengungkapkan kronologis penangkapan keempat pelaku kasus tindak pidana narkoba seberat 2000 g.

“Hari Kamis tanggal 24 Agustus pukul 06.45 WITA di pinggir jalan yang beralamat di Jl. Pahlawan RT.008 Kel. Nunukan Barat, Kec. Nunukan, saudara WR dan saudara U ditangkap oleh polisi, lalu pada pukul 07.30 WITA, didalam kamar sebuah hotel yang berada di Nunukan, saudara AN dan D juga turut diamankan oleh petugas,” lanjut Kompol William.

Adapun, barang bukti (BB) yang ditemukan antara lain 3 (tiga) buah bungkusan plastik karbon warna hitam yang dilakban transparan dam coklat dengan berbeda ukuran dan berisikan narkotika gol I jenis sabu dengan berat ± 2.100 g, 1 buah kotak warna coklat merk “Sos LAda Hitam”, 1 buah kantong plastic warna putih, 1 buah potongan tali rapia warna merah, 1 buah kantong kain warna hijau dan 5 buah handphone.

Para pelaku dikenakian pasal 114 ayat (2) Junto 132 ayat 1 Subsider pasal 112 ayat (2) junto 132 ayat 1 Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 tahun tentang narkotika dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup atau paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

(*)

Ketua DPD LIPAN GERAM atas dugaan pemukulan yang dilakukan oleh pihak TKA terhadap pekerja Lokal

KONAWE – berandankrinews.com “Alpin” divisi konfeyor, smelter 3, Korban Pemukulan tenaga kerja asing di Kawasan Perusahaan PT. OSS Morosi, diketahui merupakan 1 (satu) warga negara Indonesia dan 1 (satu) warga negara Tiongkok, keduanya merupakan karyawan Perusahaan Obsidian stenles steel

atas nama Keluarga Besar Satriadin” menyampaikan keberatannya Bahwa perusahaan telah melakukan penanganan yang tidak sesuai terhadap Alpin yang mendapatkan Pemukulan, kami juga telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka mengevakuasi dan menangani Persoalan Pemukulan,” jelasnya.

Lanjut Kata Satriadin yang juga sebagai ketua DPD Lentera Independen Pemerhati Aspirasi Nusantara., Menimbang saat ini proses investigasi mendalam masih berlangsung dan sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum, berharap kiranya bisa Bekerja Profesional, imbuhnya”

“Saat ini, kami telah melaporkan ke pihak kepolisian Polsek Bondoala Dugaan tindak pidana Penganiayaan yang di lakukan oleh pekerja asing, dimana Tenaga kerja asing tersebut baru di datangkan 2 Bulan ini,

Anehnya ada beberapa pihak di dalam perusahaan di PT OSS, Mencoba mengaburkan hal tersebut, bahkan mengancam Alvin untuk di keluarkan di dalam perusahaan.

maka dari itu Ketua DPD Lentera Independen sangat geram atas informasi tersebut. Di katakanya Hal ini merupakan bentuk-bentuk perbudakan yang di lakukan oleh TKA china terhadap pekerja lokal, di dunia kerja di PT. OSS yang berada di morosi. Karena menyuruh pekerja lokal menggunakan tangan.

kami juga meminta dengan tegas kepada pihak Imigrasi sultra untuk lekas melakukan penahanan kepada pihak Asing yang kami duga masuk ke wilayah hukum Republik Indonesia menggunakan Visa kunjungan” dan setiap tindak pidana wajib diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tulisnya.

Seperti diketahui, atas kejadian Pemukulan yg dilakukan oleh TKA asing tersebut, kami serahkan kepada pihak APH untuk segera menuntaskan persoalan ini,

karena jangan hanya orang China yg di aniaya oleh pekerja lokal cepat Di proses tapi tidak dengan sebaliknya. Tegas satriadin.

Apabila hal tersebut tidak segera di tuntaskan oleh pihak manajemen PT.OSS dan pihak Polsek bondoala, dengan Mosi tidak percaya dalam waktu yang dekat kami akan melakukan aksi besar-besar atas kejadian tersebut. Tutup satriadin yang akrab di sapa gopal

(Satria.spd)

*Terkait Dugaan Penggelapan, Komisioner Bawaslu Konawe Dilaporkan ke Polda Sultra*

KONAWE – Restu Tebara yang saat ini menjabat sebagai komisioner Bawaslu Konawe, resmi dilaporkan oleh managemen perusahaan di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi tenggara (Sultra) dengan Nomor : STTLP/328/IX/2023/SPKT/ atas dugaan dengan tuduhan melakukan penggelapan dana dalam jabatan, Senin (4/9/2023).

Sebelumnya, Restu pernah menjabat sebagai Direktur Utama pada PT. Restu Bumi Mineral (RBM) dan saat ini melalui kesepakatan dewan direksi telah dilakukan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

Selain dilaporkan atas dugaan penggelapan dana dalam jabatan, Restu yang kini diketahui menjabat sebagai salah satu komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe juga dilaporkan sejumlah pengambilan uang dan kasbon dari pihak luar dengan mengatas namakan PT. RBM.

Hendra Bayu, SE, dan Hermawan,SE juga selaku direktur dan direktur operasional dalam keterangan persnya menyayangkan tindakan yang dilakukan Restu. Dimana telah berulang kali dipanggil baik secara lisan maupun tertulis oleh pihak managemen guna pertanggung jawaban keuangan, akan tetapi dirinya tidak pernah mengindahkan.

“Olehnya itu melalui Direktur dan Direktur Operasional PT. RBM melakukan pelaporan atas dugaan penggelapan dana perusahaan dimaksud,” ujarnya.

Dijelaskan, selain uang perusahaan melalui invoice yang ditransfer ke Bank BPD Cabang Unaaha, juga terdapat banyaknya pengambilan uang baik di PT. WIKA juga kepada para pejabat di pemerintahan daerah (Pemda) Konawe dan bahkan pejabat kepolisian dengan atas nama perusahaan.

Ditempat yang sama, Hermawan juga menyesalkan ulah Restu selaku direktur. “Sebab, selain uang perusahaan yang dia selewengkan juga terdapat uang royalti dengan nominal kurang lebih 300 juta yang juga digunakan secara pribadi,” bebernya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum dapat dikonfirmasi. Kendati demikian, demi untuk informasi yang berimbang. Tim media akan tetap berusaha melakukan konfirmasi.

(red)

Si Jago Merah Hanguskan 1 Rumah dan 4 Rumah Lainnya Ikut Terdampak.

Madina – Menjelang Sholat Jum’at ( 1/9),sekitar pukul 12.15 Wib, Warga Kelurahan Simangambat sontak geger melihat kepulan asap yang tebal dan Api yang menjulang tinggi.

Sontak warga menuju lokasi tempa kepulan asap tersebut, sehingga nampak seorang rumah yang hangus terbakar dan 4 rumah juga ikut terbakar sebagian

Warga saling bantu membantu mengambil air, Bhabinsa Koramil 12 Siabu sudah ada dilokasi kejadian, langsung bekerja keras, beberapa menit kemudian, Pemadam Kebakaran datang kelokasi untuk menjinakkan api yang sudah membara.

Pada saat itu, Asmar( 32) bersama keluarga yang saat itu sedang dirumahnya.

Kepada awak media ini, Asmar menuturkan saat itu, dia berada diruang depan, Istrinya( Seri Dewi), sedang memasak didapur.

” Tiba tiba tercium bau yang menyengat didalam kamar, dan langsung saya kekamar, sudah saya lihat api yang besar dikamar itu,” ungkapnya terbata bata.

Ia juga menjelaskan didalam kamar itu tidak listrik yang menyala, tidak sedang mencas ataupun lainnya, namun berasal dari kamar itu.

Untunglah berkat kesigapan warga yang saling bahu membahu, rumah yang disamping api dapat dipadamkan, sebagian warga ada yang mengangkat barang barang yang dapat diselamatkan.

Api dapat dipadamkankan kurang lebih , pukul 13.00 Wib.

Nampak Polsek Siabu, Bhabinsa Koramil 12 Siabu, Petugas PLN sudah ada dilokasi untuk melakukan kegiatan masing masing.

Lurah Simangambat, Iswadi Idris Situmorang S.Sos mengatakan penyebab kebakaran belum dapat ditemukan, keluarga yang terbakar rumahnya masih syok, sehingga belum bisa dimintai keterangan mengenai kerugiannya.

Penulis : Magrifatulloh.

MENYOROT SPBU DESA PALEWAI KEC.TANGGETADA KAB.KOLAKA PROPINSI SULAWESI TENGGARA.

KOLAKA – Permasalahan kelangkaan BBM disetiap SPBU di Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara memang seperti tiada akhirnya begitu pula apa yang dirasakan salah seorang warga desa PALEWAI Kecamatan Tanggerada Kabupaten Kolaka. Rabu/ 30/08/2023.

Boko menuturkan bahwa SPBU yang ada sekarang sudah tidak mampu melayani kebutuhan masyarakat Kecamatan Tanggetada dan sekitarnya, Boko menjelaskan bahwa beberapa waktu lalu dan sampai pada saat ini ia sering mendengar langsung keluhan para mahasiswa universitas sembilan belas November (USN ) Kabupaten Kolaka dan beberapa warga masyarakat sekitarnya , mereka sangat kecewa seringnya bahan bakar pertalite kehabisan , padahal mereka sangat membutuhkan dalam rangka menunjang kegiatan akademik mereka maupun untuk kebutuhan masyarakat umum ” tandasnya.

Boko menambahkan bahwa bertambahnya penduduk dari tahun ke- tahun merupakan salah satu faktor yang membuat pihak SPBU sering kehabisan persiapan bahan bakar khusus pertalite, padahal sebelum ada kampus universitas sembilan belas November , perusahaan PT. IPIP dan PT.vale , kami masyarakat Kecamatan Tanggerada dan khususnya Desa PALEWAI masi sering mengisi BBM sampai pukul 20.00 wita , nah sekarang jam 12:siang saja sudah habis BBM nya ” kata Boko dengan nada kesal.

Ditempat terpisah kami menjumpai Idham selaku direktur PT.,jiham lestari (pemilik SPBU ) Desa palewai. Idham mengakui ada keluhan masyarakat terkait kurangnya pasokan BBM khususnya pertalite, permasalahan ini memang suda lama berjalan dan beberapa tahun yang lalu pihak SPBU suda berupaya melakukan pengajuan penambahan Kouta ke-BPH migas bahkan menurut pengakuan Idham sempat melampirkan rekomendasi Bupati Kolaka, namun ironisnya surat permohonan tersebut sampai saat ini tidak mendapat respon dan tanggapan dari pihak BPH migas ” katanya.

Idealnya pihak BPH migas harus menyesuaikan dengan perkembangan jumlah penduduk dalam suatu wilayah pelayanan BBM kepada masyarakat, agar kelangkaan BBM khususnya pertalite dapat teratasi diseluruh pelosok daerah Kabupaten dan Kecamatan bahkan sampai pada tingkat Desa, akan tetapi disisi lain pengawasan dan penertiban penyaluran BBM tetap menjadi perhatian utama , agar pihak- pihak yang tidak bertanggung jawab tidak leluasa untuk menyalahgunakan atau memanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

PENULIS MULYADI RL SAHABA
EDITOR M HERAWAN ABD