Anggota DPRD Nunukan, Andi Muliyono Sosialisasikan Perda Anti-Narkoba

NUNUKAN – DR. Andi Muliyono, SH, MH Ketua Komisi I DPRD Nunukan, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan, serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula SMAN 1 Sebatik, dan dihadiri oleh masyarakat setempat, tokoh pemuda, serta pelajar dan Tokoh Agama.

Sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya narkoba dan peran aktif memerangi peredaran gelapnya di Kabupaten Nunukan..

Pada kesempatan itu, Andi Muliyono menegaskan Perda ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Dirinya juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai elemen lainnya dalam upaya pencegahan.

“Pencegahan narkoba secara maksimal butuh sinergi pemerintah, masyarakat, dan semua elemen,” terangnya.

Adapun Narasumber yang di hadirkan pada acara tersebut, yakni Advokat Dedy Kamsidi, SH sebagai pemateri  memaparkan dampak dari penyalahgunaan narkotika dan pentingnya edukasi sejak dini di lingkungan keluarga maupun sekolah.

Dedy menjelaskan isi dan substansi Perda Nomor 3 Tahun 2021, termasuk peran serta masyarakat dalam pelaporan serta partisipasi dalam program pencegahan berbasis komunitas.

Diskusi berjalan dengan interaktif dan dipandu oleh H. SYamsudaris, SE, Kabag Umum Sekretariat DPRD Nunukan, bahkan peserta antusias membahas masalah narkoba di lingkungan mereka. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kabuapten Nunukan, khususnya masyarakat di Pulau Sebatik semakin waspada dan terlibat aktif dalam upaya memerangi penyalahgunaan serta peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Nunukan. *

(Humas DPRD Nunukan)

Anggota DPRD Nunukan Pelajari Mekanisme Serapan Pokir DPRD Makassar

NUNUKAN- Anggota DPRD Kabupaten Nunukan melakukan kunjungan kerja ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (20/10/25), 
Kunker ini ditujukan untuk mempelajari mekanisme penyerapan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kota Makassar. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor DPRD Kota Makassar.

Kunjungan kerja ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Nunukan, Ir. Arpiah, ST, didampingi sejumlah anggota DPRD Nunukan, yakni Adama, Muhammad Mansur, dan Hj. Nadia, dan disambut oleh perwakilan Sekretariat DPRD  serta sejumlah anggota legislatif Kota Makassar.

Wakil Ketua DPRD Nunukan, Ir. Arpiah, ST, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan memperdalam pemahaman anggota DPRD Nunukan terhadap mekanisme penyerapan aspirasi masyarakat yang telah diterapkan di DPRD Kota Makassar. 

Menurutnya, sistem pengelolaan pokir yang baik akan berdampak langsung pada efektivitas pembangunan daerah.

“DPRD Makassar sudah memiliki sistem penyerapan aspirasi masyarakat yang terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah. Hal ini menjadi pembelajaran penting bagi kami di Nunukan untuk meningkatkan kualitas pokir,” ujar Arpiah.

Dalam pertemuan tersebut, anggota DPRD Nunukan mendapatkan penjelasan mengenai proses pengumpulan, verifikasi, dan penyaluran pokir DPRD Makassar. Proses itu dilakukan secara sistematis, mulai dari reses di daerah pemilihan, forum konsultasi publik, hingga tahap penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Selain itu, DPRD Makassar juga memaparkan bagaimana hasil pokir disinkronkan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dalam kebijakan pembangunan jangka menengah, karena sistem ini dinilai mampu memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses legislasi daerah.

Arpiah menambahkan, DPRD Nunukan berkomitmen mengadopsi pola serupa dengan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan di Kabupaten Nunukan. 

Menurutnya, penguatan fungsi legislasi dan pengawasan harus didukung dengan mekanisme pokir yang efektif dan berbasis data kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin memastikan setiap pokir yang disampaikan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, kami belajar bagaimana DPRD Makassar menyalurkan aspirasi melalui sistem yang transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Dalam sesi diskusi, anggota DPRD Nunukan juga menanyakan sejumlah hal teknis terkait penggunaan aplikasi digital dalam penginputan pokir serta mekanisme sinkronisasi dengan perangkat daerah. 

Anggota DPRD Kota Makassar menjelaskan bahwa digitalisasi pokir telah membantu mempercepat proses validasi dan pelaporan kegiatan pembangunan.
Melalui kunjungan kerja ini, DPRD Nunukan berharap dapat menerapkan sistem penyerapan aspirasi masyarakat yang lebih efektif, terukur, dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. 

Hasil pembelajaran dari DPRD Makassar akan menjadi bahan evaluasi dan penguatan kinerja DPRD Nunukan dalam penyusunan program kerja ke depan.

(Humas DPRD Nunukan)

Bukan di Kaltara, Data Kemendagri Tunjukkan Dana Mengendap Rp4,7 T ada di Provinsi Kaltim

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemerintah Provinsi) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Denny Harianto membantah data yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut Pemprov Kaltara memiliki dana mengendap di bank sebesar Rp4,7 triliun.

Berdasarkan informasi yang beredar tersebut Kaltara berada di posisi keempat tertinggi dengan dana simpanan Rp4,7 triliun, tepat berada di bawah Daerah Khusus Jakarta tercatat Rp14,6 triliun, Jawa Timur Rp6,8 triliun dan Banjarbaru Rp5,1 triliun.

Menanggapi informasi itu, Kepala BKAD Kaltara Denny Harianto menyatakan data yang disampaikan Menkeu Purbaya itu tidak benar. Ia menegaskan pihaknya bahkan sudah melayangkan surat klarifikasi dari Gubernur Kaltara langsung ke pemerintah pusat.

Selain itu, BKAD juga telah melakukan rapat virtual dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dari Kemendagri menyampaikan jika ada kekeliruan data. Data tersebut menunjukkan jumlah Rp 4,7 Triliun bukan dari Kaltara melainkan dari Kalimantan Timur (Kaltim).

“Contohnya itu SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) kita diakui di 2024 itu Rp130 miliar. Tapi kita yang betul-betul rill hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) itu cuma Rp17 miliar saja, itu saja yang pertama,” ucap Denny.

Denny menuturkan pada dana Transfer Ke Daerah (TKD) Pemprov Kaltara di tahun 2025 cuma meraih Rp 1,7 triliun. Dikatakannya dengan capaian itu, maka tidak sesuai bahkan cukup jauh jika disebut menyimpan uang sebesar Rp4,7 triliun.

“Kan logikanya tidak masuk. Makanya kita sudah menyampaikan istilahnya surat protes, klarifikasi terkait hal itu. Karena itu kan harus bisa dibuktikan berdasarkan data,” kata Kepala BKAD Kaltara ini dengan lugas.

Ia juga mengungkapkan bahwa penempatan dana deposito Pemprov Kaltara tidak mencapai seperti yang disampaikan Menkeu Purbaya. Terangnya, secara keseluruhan dana deposito hanya Rp300 miliar di empat Bank dalam rangka upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui deposito.

“Saya sudah konfirmasi via WhatsApp, via telepon, mereka juga bingung datanya dari mana. TKD sudah jelas Rp1,7 triliun, kenapa uangnya Rp4,7 triliun. Apalagi ini kan sudah masuk triwulan IV,” beber Denny.

“Contoh seperti Dana Alokasi Umum (DAU), itu kan Rp1 triliun lebih, tapi setiap bulan sudah dibayarkan untuk belanja pegawai,” sambungnya.

Namun, ia juga berharap bahwa dana simpanan dengan nilai sebesar Rp4,7 triliun tersebut benar adanya, dan hal ini tentunya akan bisa menjadi kabar baik bagi Pemprov Kaltara bisa memiliki dana sebesar itu, yang saat ini membutuhkan alokasi anggaran dalam mendorong percepatan pembangunan daerah.

Akan tetapi, Denny tetap menegaskan apabila jika dimintai keterangan lebih lanjut, tentunya yang akan disampaikan yang riil sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Yang Rp1,7 triliun itu ada PMK-nya, itu PMK 29 terkait dana TKD yang kita terima di tahun 2025. Pastinya surat klarifikasi sudah hari ini kita kirim. Saya sudah sampaikan ke Kemendagri, ke Kemenkeu, termasuk ke Kanwil DJPb Kaltara,” pungkasnya.

dkisp

Gubernur Kukuhkan Sindu Senjaya Sebagai Kepala Perwakilan BPKP Kaltara

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum resmi mengukuhkan Sindu Senjaya Aji, M.M., Ak., sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltara digelar di Gedung Gadis, Selasa (21/10).

“Selamat atas dikukuhkannya Bapak Sindu Senjaya Aji. Harapan semoga bapak dapat mengawal gerak langkah pembangunan di Kalimantan Utara dan ke depan BPKP Perwakilan Kaltara semakin maju dalam menjalankan tugasnya di bidang Pengawasan Keuangan dan Pembangunan,” buka Gubernur Zainal dalam sambutannya.

Gubernur Zainal menyebutkan pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Kaltara ini adalah menindaklanjuti Surat Keputusan Kepala BPKP Nomor KP.01.03/KEP-400/K/SU/2025 tanggal 19 September 2025, Tentang Pengangkatan dan Pemindahan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan BPKP.

Ia menjelaskan Provinsi Kaltara terbagi dalam 5 wilayah administrasi yang terdiri atas satu kota dan empat kabupaten, yakni Kota Tarakan, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Tana Tidung.

Dikatakannya, sebagai provinsi yang baru berdiri tiga belas tahun, Kaltara harus terus berjuang untuk dapat tumbuh dan berkembang sejajar dan bersaing dengan provinsi – provinsi lainnya.

“Hal itu demi Terwujudnya Fondasi Transformasi Kaltara yang Kokoh sebagai Beranda Depan NKRI yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan,” sambungnya.

Lebih jauh Gubernur menuturkan di tahun 2026 nanti, Provinsi Kaltara memiliki program prioritas pembangunan daerah yang mencakup 8 Program Unggulan yang berfokus pada konektivitas perbatasan, ekonomi hijau dan peningkatan kebutuhan dasar.

“Kami berharap Perwakilan BPKP Kaltara dapat melakukan pengawalan untuk menjadmin akuntabilitas program prioritas pembangunan provinsi Kaltara, sesuai yang tertuang dalam kesepakatan bersama Pemerintah Provinsi Kaltara dan BPKP Perwakilan Kaltara,” ucapnya.

Dalam momen itu, ia meminta BPKP Perwakilan Kaltara untuk bisa berpindah kantor di Tanjung Selor. Ia menilai hal tersebut harus dilakukan guna mendukung pelaksanaan pemerintahan yang akuntabel dan transparan sekaligus meningkatkan perekonomian di pusat ibu kota Provinsi Kaltara.

Gubernur Zainal berharap kerja sama semakin memperkokoh dan menajamkan peran BPKP, khususnya Perwakilan BPKP Kaltara dalam melalukan pengawalan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan terutamanya proses program prioritas pembangunan di Kaltara.

“Sekali lagi kami mengucapkan selamat telah dikukuhakn sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara. Kami berharapa pengawalan dan dapat meninkatkan kerja sama yang terjalin selama ini,” pungkasnya.

Turut hadir diantaranya, Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian, Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan BPKP Aryanto Wibowo, Ak., CA, CGCAE, CIAE, CREL, FRMP., Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., Wakil Walikota Tarakan Ibnu Saud, Is., mantan Kepala Perwakilan BPKP Kaltara Totok Prihantoro, Ak., M.Si., dan jajaran kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kaltara.

(dkisp)

TP-PKK Kaltara Gelar Operasi Katarak Gratis, Wujudkan Masyarakat Sehat dan Sejahtera

NUNUKAN – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Hj. Rahmawati Zainal, S.H., membuka kegiatan Operasi Katarak Gratis yang digelar di RSUD Kabupaten Nunukan, Senin (20/10) pagi.

‎Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara TP-PKK Kaltara dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara, Dinkes Kabupaten Nunukan, dan RSUD Nunukan.

‎Rahmawati menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya upaya peningkatan kesehatan masyarakat merupakan bagian penting dari visi besar PKK, yakni mewujudkan keluarga sehat, sejahtera, dan mandiri.

‎Dia menyebutkan PKK Kaltara sebagai mitra pemerintah akan terus berkomitmen dalam mendukung terlaksananya program-program kesehatan yang pro rakyat.

“Kami percaya bahwa keluarga yang sehat adalah pondasi bagi masyarakat yang sejahtera. Melalui kegiatan ini, semoga masyarakat dapat kembali menikmati penglihatan yang baik dan hidup yang lebih produktif,” ucapnya.

‎Program ini menjadi langkah nyata PKK dalam mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat, khususnya bagi warga penderita katarak yang membutuhkan layanan medis namun terkendala biaya.

‎Lebih jauh, Rahmawati juga menekankan bahwa penyakit katarak menjadi salah satu penyebab kebutaan yang umum terjadi di dunia, terutama pada usia lanjut sehingga perlu mendapatkan penanganan cepat dan tepat.

“Operasi katarak gratis diharapkan dapat menjadi solusi nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

‎Sementara itu Kepala Dinkes Kaltara Usman, SKM., M.Kes menyampaikan apresiasi atas peran aktif TP-PKK Kaltara yang selalu menjadi mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kesadaran dan pelayanan kesehatan masyarakat.

“Kolaborasi seperti ini sangat penting untuk memperluas jangkauan pelayanan kesehatan hingga ke daerah perbatasan seperti Nunukan,” terang Usman.

‎Senada dengan itu, Plt. Direktur RSUD Nunukan Dr. Andi Bau Tune Mangkau, Sp.B, menuturkan kegiatan ini tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi pasien, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan mata.

‎”Kami siap mendukung dan melanjutkan kegiatan serupa di masa mendatang. Semoga semakin banyak masyarakat yang terbantu dan kualitas hidup mereka meningkat,” imbuhnya.

‎Menutup sambutannya, Rahmawati mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim dokter, tenaga medis, dan pihak terkait yang telah bekerja dengan penuh dedikasi demi kelancaran kegiatan ini.

“‎Kegiatan Operasi Katarak Gratis ini menjadi wujud nyata kepedulian sosial TP-PKK Kaltara terhadap masyarakat dan diharapkan dapat terus berlanjut di kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Utara, demi terwujudnya Kaltara yang Tangguh, Sehat dan Sejahtera,” pungkasnya.

(dkisp)