NUNUKAN – Ditandai dengan pemukulan gong, Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, SE membuka secara resmi acara Musyawarah Perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten Nunukan, Rabu (9/7/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna lantai V kantor Bupati Nunukan ini turut dihadiri Ketua DPRD bersama segenap anggota DPRD, Forkopimda, Kepala Bappeda Litbang Provinsi Kalimantan Utara, Guru Besar Ilmu Perencanaan Pembangunan Universitas Brawijaya, Plt. sekretaris Daerah kab Nunukan, Kepala OPD di lingkungan pemerintah kab Nunukan, para camat, pejabat administrator pada Dinas dan Badan di lingkungan Pemkab Nunukan, pimpinan instansi vertikal dan tamu undangan dari BUMN dan BUMD yang ada di kabupaten Nunukan.
Di awal sambutannya Bupati H. Irwan Sabri menyampaikan berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, bahwa pembentukan daerah otonom diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat berdasarkan prinsip negara kesatuan republik Indonesia, RPJMD merupakan penjabaran dari visi dan misi, program kepala daerah terpilih.
Lanjut dikatakan RPJMD tahun 2025-2029 diarahkan sebagai upaya mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dengan menempatkan manusia sebagai objek dan subjek pembangunan. Hal tersebut didasarkan pada prinsip hak asasi bahwa dalam mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan, pemerintah daerah harus menitikberatkan masyarakat sebagai penerima manfaat dan pelaku pembangunan.
“Untuk itu penyusunan RPJMD tahun 2025-2029 dilakukan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan”, tambahnya.
Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah tahun 2025-2029, lanjut dikatakan RPJMD adalah dokumen perencanaan lima tahunan yang disusun dengan berpedoman pada RPJMN tahun 2025-2029 dan RPJMD provinsi tahun 2025-2029 dan RPJPD kabupaten Nunukan tahun 2025-2045.
“Mengingat perencanaan pembangunan daerah merupakan bagian integral dari perencanaan pembangunan nasional, maka diperlukan penyelarasan RPJMD tahun 2025-2029 dengan RPJMN tahun 2025-2029. Penyelarasan ini mencakup penyelarasan kinerja dan periodesasinya. Aspek penyelarasan dimaksud bermakna bahwa disamping RPJMD tahun 2025-2029 menjabarkan visi, misi, dan program kepala daerah, dan wakil kepala daerah terpilih, sekaligus juga merupakan bagian dari upaya mendukung secara seiring sejalan dengan pelaksanaan dan pencapaian delapan Asta Cita, tujuh belas program prioritas nasional, dan delapan proyek hasil terbaik cepat (quick wins) yang dicanangkan oleh Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2025-2029 sesuai Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029”, ungkap Bupati.
Dalam kesempatan ini H. Irwan Sabri juga menyampaikan komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung prioritas pembangunan nasional.
“Adapun komitmen daerah dalam mendukung prioritas pembangunan nasional yang meliputi : penguatan sumber daya manusia, pendidikan dan kesehatan; program makan bergizi gratis; pencegahan stunting dan kemiskinan ekstrim; pengendalian inflasi di daerah; peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah; dukungan swasembada pangan; pengembangan industri kerajinan dan memfasilitasi dalam memasarkan hasil industri usaha mikro kecil dan menengah UMKM”, ujar Bupati memaparkan.
Selanjutnya, Bupati H. Irwan Sabri menyampaikan bahwa Musrenbang RPJMD dilaksanakan untuk membahas rancangan RPJMD dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program prioritas yang telah dirumuskan. Termasuk membahas dukungan program perangkat daerah terhadap pencapaian prioritas nasional, proyek prioritas/proyek strategis dan/atau highlight arah kebijakan kewilayahan. Kegiatan musrenbang RPJMD tahun 2025-2029 ini melibatkan pemangku kepentingan, yaitu: Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah, DPRD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Akademisi, Asosiasi Usaha, Lembaga Swadaya Masyarakat, Perwakilan Kelompok Perempuan, Forum Anak dan pemangku kepentingan terkait.
Pada kesempatan ini H. Irwan Sabri juga menyampaikan komitmennya untuk menjalankan visi dan misinya sebagai Bupati dan wakil Bupati.
“Saya bersama bapak Wakil Bupati untuk lima tahun kedepan berkomitmen bahwa visi kami yaitu Kabupaten Nunukan yang Inovatif, Sejahtera, Adil dan Mandiri yang dijabarkan dalam 5 misi pembangunan dan 17 arah baru menuju perubahan dapat menjawab setiap isu dan permasalahan yang terjadi di kabupaten Nunukan saat sekarang ini. Dengan semangat dan energi baru Bupati Nunukan mengajak seluruh stakeholder untuk ikut berpartisipasi aktif menyampaikan pemikiran, usul ataupun saran dalam proses penyempurnaan rancangan RPJMD kabupaten Nunukan tahun 2025-2029 sehingga dokumen yang dihasilkan dapat berkontribusi secara maksimal terhadap pencapaian target pembangunan jangka menengah nasional dan pembangunan daerah sesuai dengan karakteristik, inovasi, dan pengembangan daerah kabupaten Nunukan.
(PROKOMPIM)
