Pansus IV DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi sebagai upaya memperkuat budaya baca dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kalimantan Utara.

Rapat kerja yang berlangsung di Kantor Badan Penghubung Provinsi Kaltara, Kamis (21/5/26), dipimpin Ketua Pansus IV DPRD Kaltara, Dr. H. Syamsuddin Arfah, bersama Anggota Pansus, OPD terkait, Tenaga Ahli, Pegiat Literasi, dan Tim INOVASI Kaltara.

Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan pasal-pasal Ranperda agar selaras dengan regulasi nasional serta tetap mengakomodasi kebutuhan daerah dalam pengembangan budaya literasi.

Syamsuddin Arfah menegaskan Ranperda tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang mampu mendorong peningkatan literasi masyarakat secara berkelanjutan dan tepat sasaran.

“Ranperda ini harus benar-benar mampu menjawab kebutuhan daerah, sekaligus tetap sinkron dengan aturan nasional. Karena itu setiap pasal harus dibahas secara detail agar implementasinya nanti tepat sasaran,” ujarnya.

Rapat juga membahas sejumlah isu strategis, mulai dari penguatan peran komunitas literasi, perguruan tinggi, keluarga, perpustakaan keliling, hingga pengaturan mengenai Bunda Literasi.

Tenaga Ahli Pansus, Dr. Arif Rohman, menyampaikan bahwa Ranperda perlu membuka ruang keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pengembangan literasi di daerah.

Selain itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara menyampaikan bahwa implementasi budaya literasi di lingkungan pendidikan pada dasarnya telah berjalan dengan baik, termasuk melalui pembinaan perpustakaan sekolah yang berkolaborasi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Pansus IV juga menyepakati perlunya penguatan aspek pengawasan dalam Ranperda agar implementasi kebijakan nantinya berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan.

Selanjutnya, penyempurnaan substansi Ranperda akan dilanjutkan bersama Tim INOVASI, tenaga ahli, dan Biro Hukum sebelum memasuki tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM di Samarinda.

(Humas DPRD Kaltara)

Pansus II DPRD Kaltara Gelar Rapat Ranperda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Utara pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kamis (21/5/26), di ruang rapat Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara.

Rapat dipimpin Ketua Pansus, Komaruddin, dan dihadiri anggota pansus, yakni H. Muhammad Nasir, Robenson Tadem, dan Rahkmat Sewa, serta perwakilan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi. Kaltara, dan Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kaltara.

Dalam rapat tersebut, Pansus bersama OPD membahas berbagai aspek penting dalam penyusunan regulasi, mulai dari perizinan, tata ruang, AMDAL, hingga mekanisme pengawasan perkebunan di lapangan.

Ketua Pansus, Komaruddin, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus arah kebijakan pembangunan perkebunan yang ramah lingkungan, berkeadilan, dan berkelanjutan di Kalimantan Utara.

“Kalimanatan Utara memiliki potensi perkebunan yang sangat besar. Karena itu, Ranperda ini disiapkan agar pengembangan sektor perkebunan tetap memperhatikan kelestarian hutan, hak masyarakat adat, serta menjaga keseimbangan ekosistem,” ujarnya.

Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup turut menekankan pentingnya penguatan klausul terkait pencegahan kebakaran lahan dan gambut dalam draf Ranperda.

“Dalam pembahasan Ranperda ini, kami menaruh perhatian serius terhadap aspek perlindungan lingkungan dan keberlanjutan investasi perkebunan. Karena itu, klausul mengenai pencegahan kebakaran lahan dan gambut perlu diperkuat agar memiliki dasar pengawasan yang jelas,” ungkap perwakilan Dinas Lingkungan Hidup.

Sementara itu, Dinas Pertanian menyoroti perlunya skema kemitraan yang adil antara perusahaan perkebunan dan petani plasma.

“Di sisi lain, kami juga mendorong adanya pola kemitraan yang adil antara perusahaan perkebunan dan petani plasma, sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan secara merata,” tambah perwakilan Dinas Pertanian.

Dalam rapat tersebut Anggota Pansus juga melakukan harmonisasi sejumlah pasal dalam draf Ranperda dengan regulasi yang lebih tinggi, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja beserta aturan turunannya, agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan. ⁣

DPRD Kaltara berharap Ranperda tersebut dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah sebagai landasan hukum dalam mendorong investasi perkebunan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan di Kalimantan Utara.

(Humas DPRD Kaltara)

Pelantikan Pengurus Kadin Nunukan 2026–2031,Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pengusaha Dorong Ekonomi Perbatasan

NUNUKAN – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Nunukan resmi memiliki kepengurusan baru untuk periode 2026–2031. Acara Pelantikan ini dilaksanakan di Aula lantai V Kantor Bupati Nunukan, Jumat (22/5/2026).

Momen pelantikan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran dunia usaha sebagai mitra utama pemerintah daerah dalam menggerakkan roda perekonomian, mengingat posisi Nunukan sebagai daerah perbatasan yang memiliki potensi ekonomi sangat besar.

Dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Nunukan, Juni Mardiansyah, mewakili Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, S.E., pemerintah daerah memberikan apresiasi sekaligus amanah besar kepada pengurus baru yang dipimpin Sabrin, S.KOM. Juni menegaskan, Kadin memegang peran vital sebagai jembatan yang menghubungkan kebijakan pemerintah dengan kebutuhan dunia usaha.

“Kami berharap Kadin dapat menjadi wadah yang memperkuat dunia usaha, membantu pelaku usaha—terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)—serta membuka peluang investasi dan lapangan kerja. Nunukan memiliki potensi besar di perdagangan, pertanian, perikanan, dan jasa. Semua ini harus dikelola bersama melalui kerja sama yang baik antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat,” ujar Juni dalam acara yang dihadiri unsur DPRD, instansi vertikal, BUMN, BUMD, serta para pelaku usaha ini.

Ia juga berharap kepengurusan baru menghadirkan semangat dan ide segar yang programnya benar-benar menyentuh kebutuhan nyata pelaku usaha, serta senantiasa menjaga kekompakan dan mengutamakan kepentingan bersama demi kemajuan daerah.

Sementara itu, Ketua Kadin Kalimantan Utara, Kilit Laing, menekankan bahwa peran Kadin kini semakin diperkuat oleh regulasi pemerintah sebagai motor penggerak ekonomi daerah. Menurutnya, kemitraan erat antara pemerintah dan pengusaha adalah kunci utama keberhasilan pembangunan.

“Kadin adalah induk dan payung bagi seluruh dunia usaha. Kami mengimbau Kadin di tingkat kabupaten dan kota untuk selalu dekat dengan pemerintah daerah. Pemerintah tidak akan maksimal bergerak tanpa dukungan pengusaha, begitu pun sebaliknya. Pengusaha memiliki ide-ide brilian yang bisa membantu pembangunan, mulai dari kota hingga daerah terpencil,” jelas Kilit Laing.

Khusus untuk kepengurusan baru Nunukan, Kilit berpesan agar semangat organisasi dikibarkan, dikuatkan, dan digaungkan di seluruh sektor usaha—mulai perdagangan, konstruksi, hingga asosiasi-asosiasi pendukung lainnya.

“Bekerjasamalah dengan erat, karena sinergi itulah yang akan membuat ekonomi daerah berjalan kencang,” tambahnya.

Menanggapi amanah tersebut, Ketua Kadin Nunukan terpilih, Sabrin menyatakan kesiapannya untuk mengemban tanggung jawab besar mewadahi seluruh pelaku usaha, mulai dari skala besar hingga UMKM. Ia mengungkapkan langkah awal yang akan dilakukan adalah memperbanyak audiensi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

“Kami akan menjadi perpanjangan tangan pelaku usaha. Segala kebutuhan dan aspirasi mereka akan menjadi tanggung jawab kami untuk disampaikan dan dicarikan solusinya. Tentu saja, kemitraan erat dengan pemerintah daerah akan menjadi prioritas utama agar semua program berjalan lancar dan tepat sasaran,” tegas Sabrin.

Terkait isu hangat pemindahan Pasar Tani ke kawasan Tanah Merah yang menjadi sorotan publik, Sabrin memilih untuk belum berkomentar. Menurutnya, hal tersebut masih menjadi ranah kebijakan dan kewenangan pemerintah daerah.

Pelantikan ini menandai babak baru kolaborasi dunia usaha dan pemerintah di Nunukan, dengan harapan dapat mengoptimalkan segala potensi ekonomi yang ada agar semakin maju, tumbuh, dan merata hingga ke pelosok daerah.

(Padli)

Wagub Tinjau Kantor Bupati Bulungan Pasca Kebakaran, Sampaikan Keprihatinan

TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran yang melanda gedung utama Kantor Bupati Bulungan, Rabu (20/5) malam, sekaligus menyampaikan keprihatinan atas musibah tersebut.

Dalam kunjungannya, Kamis (21/5), Wagub Ingkong bertemu Bupati Bulungan Syarwani, S.Pd., M.Si., untuk melihat kondisi pasca kebakaran dan membahas langkah penanganan yang tengah dilakukan pemerintah daerah bersama aparat terkait. Pertemuan keduanya berlangsung di sela peninjauan area gedung yang terdampak.

Ingkong menyampaikan dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara terhadap upaya pemulihan agar aktivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat segera berjalan normal kembali.

“Kami tentu prihatin atas kejadian ini. Pemerintah provinsi mendukung langkah-langkah penanganan dan pemulihan yang dilakukan Pemkab Bulungan,” kata Ingkong.

Ia juga mengapresiasi kerja cepat petugas gabungan dalam memadamkan api sehingga kebakaran tidak meluas ke bangunan lain di kompleks perkantoran.

“Kita berharap proses penyelidikan berjalan lancar dan penyebab kebakaran segera diketahui. Yang terpenting saat ini adalah memastikan pelayanan publik tetap berjalan serta melakukan langkah pemulihan secepatnya,” ujarnya.

Diketahui, aparat kepolisian dari Polresta Bulungan bersama Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara telah memasang garis polisi di gedung utama Kantor Bupati.

Sejumlah ruangan di lantai dua mengalami kerusakan cukup parah, di antaranya ruang serbaguna, ruang bupati dan wakil bupati, ruang sekretariat daerah (sekda), ruang bendahara, bagian kesejahteraan rakyat (kesra), bagian aset, serta bidang pembangunan dan ekonomi.

(dkisp)


Pansus RTRW Gelar Rapat Penyamaan Presepsi Terhadap Penataan Ruang Yang Tepat

TANJUNG SELOR- Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang tergabung dalam Pansus RTRW menggelar rapat dalam rangka penyamaan persepsi terhadap substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Utara bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Pemerintah Kabupaten Bulungan pada hari Rabu (20/05).

Rapat yang digelar di Badan Penghubung Prov. Kaltara ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang secara khusus membahas kawasan permukiman eksisting di wilayah Tanah Kuning–Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, yang saat ini masuk dalam Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) kawasan industri.

Rapat ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara, H. Muddain, ST dan dipimpin oleh Ketua Pansus, H. Muhammad Nasir, S.Pi., MM, serta dihadiri oleh anggota pansus yaitu Pdt. Robenson Tadem, H. Aluh Berlian, SH., M.Si, Dino Andrian, SH., Ruman Tumbo, SH, Agus Salim, S.Sos., Rakhmat Sewa, Moh, Nafis, ST, Adi Nata Kusuma dan Saleh, SE. Serta turut hadir dari perwakilan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan.

Pembahasan dilakukan guna menyamakan pemahaman antar pihak terhadap kondisi riil di lapangan, terutama terkait keberadaan masyarakat yang telah lama bermukim di kawasan tersebut.
DPRD Kaltara menilai perlunya kejelasan substansi RTRW agar kebijakan tata ruang dapat berjalan selaras dengan kepentingan pembangunan industri tanpa mengabaikan keberadaan permukiman masyarakat.

Melalui rapat ini, seluruh pihak diharapkan dapat menghasilkan kesepahaman terkait penataan ruang yang tepat, sehingga tidak menimbulkan tumpang tindih kebijakan maupun dampak terhadap masyarakat di kawasan eksisting Tanah Kuning–Mangkupadi.

(Humas DPRD Kaltara)