Rapimnas V KAHMI Didukung Gubernur

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum mendukung agenda Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) yang digelar di Tanjung Selor akhir Juli mendatang.

Dukungan tersebut disampaikan gubernur ketika menerima kedatangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Nasional (MN) KAHMI ke Kaltara, Selasa (28/6).

“Biasanya saya menerima tamu di kantor, tapi kali ini saya yang mendatangi tamu dari MN KAHMI. Kita berdiskusi dalam suasana yang cukup akrab di pinggir Sungai Kayan,”kata Gubernur.

Menurutnya, KAHMI punya peran yang cukup strategis dalam mengawal pembangunan nasional yang berbasis keumatan. Karena itu, ia menilai provinsi termuda ini harus mengambil momentum tersebut. Tujuannya agar Kaltara terus bersinar di kancah nasional.

“Insya Allah, saya akan mensupport kegiatan ini. Kita ingin Kaltara terus menjadi perhatian pemerintah pusat. Apalagi dengan acara yang levelnya sudah kelas nasional, tentu akan berdampak bagi masyarakat Kaltara,”bebernya.

Koordinator Majelis Wilayah (MW) KAHMI Kaltara, Asnawi mengatakan, MN KAHMI memilih bumi Benuanta Kaltara sebagai lokasi pelaksanaan Rapimnas karena melihat Kaltara sebagai wilayah yang sangat strategis kedepan.

“Kedatangan beliau (Sekjen KAHMI Nasional) dalam rangka mengecek kesiapan Kaltara sebagai tuan rumah Rapimnas,” kata Asnawi.

Selain bakal menjadi daerah penyangga Ibukota Negara (IKN) Nusantara dikatakan Asnawi, Kaltara juga akan memiliki Kawasan Industri Hijau (KIHI) Mangkupadi-Tanah kuning dan PLTA Kayan yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Ini isunya banyak. Pertama, Kaltara sebagai penyangga Ibukota Negara yang sudah dibahas di Pra Rapimnas yang digelar beberapa waktu yang lalu. Posisi strategis Kaltara itu menjadi perhatian khusus Majelis Nasional,” jelasnya.

“KIHI itu kan 1 paket dengan Kaltara sebagai penyangga Ibukota dan PLTA sungai Kayan itu kan disiapkan untuk menyangga Ibukota Negara. Kita bisa lihat Desain listrik nya itu untuk menyuplai Ibukota Negara baru,” sambungnya.

Meski menjadi Provinsi termuda di Indonesia, Kaltara akan siap menjadi lokasi bagi agenda besar, utamanya Rapimnas KAHMI.

“Dari segi Fasilitas kita mesti jujur masih banyak yang perlu kita benahi. Jadi dengan segala kekurangan tanpa mengenyampingkan kelebihan yang lain kita coba meyakinkan Majelis Nasional bahwa Rapimnas itu layak diselenggarakan di Kaltara,” terangnya.

Asnawi mengungkapkan, selain meninjau persiapan pelaksanaan Rapimnas, Manimbang Kahariady juga diagendakan bersilaturahmi dengan sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat di Kaltara.

“Pertama mungkin kita briefing dulu ke panitia. Kedua kita akan bersilaturahmi dengan pejabat dan tokoh-tokoh daerah,” tuturnya.

Dengan dipilihnya Kaltara sebagai tuan rumah Rapimnas V KAHMI, Asnawi optimis akan menambah semangat SDM KAHMI-HMI untuk berkontribusi lebih besar untuk pembangunan Kaltara.

“Kita Optimis, sejak dulu kan sumber daya KAHMI-HMI sudah banyak berkontribusi di Kaltara. Mudah-mudahan terselenggaranya Rapimnas di Kaltara semangat dan optimisme KAHMI HMI untuk berkontribusi bisa lebih besar,” tuntasnya. (dkisp)

Raih Penghargaan Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik

TANJUNG SELOR – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) telah mengumumkan hasil penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 pada 24 Kementerian, 15 Lembaga, 34 Provinsi, 98 Kota dan 416 Kabupaten tahun 2021.

Di lingkup pemerintah provinsi, produk pelayanan yang dinilai sebanyak 151 produk. Hasil penilaian kepatuhan untuk Pemerintah Provinsi menunjukkan sebanyak 38.24 persen atau 13 provinsi berada dalam Zona Hijau atau Predikat Kepatuhan Tinggi, 55.88 persen atau sebanyak 19 provinsi berada dalam Zona Kuning atau Predikat Kepatuhan sedang, dan 5.88 persen atau 2 provinsi berada dalam Zona Merah atau Predikat Kepatuhan Rendah.

Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum mengungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara memperoleh nilai rata-rata 81,47, berdasarkan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan terhadap produk pelayanan administrasi. Hal ini menempatkan provinsi termuda ini masuk Zona Hijau dengan Predikat Kepatuhan Tinggi.

Nilai tersebut, kata Gubernur berasal dari 37 produk layanan administrasi milik Pemprov Kaltara. Diantaranya Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) atas peniliaian 20 produk dengan nilai 97,97, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) atas 10 produk dengan nilai 88,98, dan Dinas Kesehatan (Dinkes) terhadap 7 produk, dengan nilai rata-rata 23,59.

“Alhamdulillah kita mendapatkan Predikat Kepatuhan Tinggi atau masuk dalam zona hijau dalam penilaian standar pelayanan publik. Saya mengajak kepada seluruh perangkat daerah untuk senantiasa bekerja dengan baik. Sehingga semua target yang kita tentukan dapat tercapai,”jelas Gubernur, Rabu (29/6).

Kepala Biro Organisasi Setda Kaltara, Flora mengatakan hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik 2021 di Pemprov Kaltara, berdasarkan hasil pengambilan data yang dilakukan pada bulan Juni hingga Oktober 2021 lalu. Dimana terkait pengambilan data, untuk kementerian dan lembaga (K/L) dilakukan oleh kantor pusat, sedangkan pengambilan data pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan instansi vertikal dilakukan oleh kantor-kantor perwakilan Ombudsman.

“Jadi tahun 2021 lalu, yang dipilih langsung oleh Ombudsman untuk dinilai ada tiga dinas, yakni dinas perizinan, pendidikan, dan kesehatan. Untuk tahun ini, bisa jadi dinas yang lain Ombudsman yang menentukan,” kata Flora.

Terhadap hasil tersebut, Ombudsman pun menyarakan agar Pemprov memberikan apresiasi (award) kepada unit pelayanan publik yang memperoleh Predikat Kepatuhan Tinggi. Serta mendorong implementasi standar pelayanan publik yang tingkat kepatuhannya masih rendah.

Dikatakan Flora, apresiasi tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atas komitmen dan upaya dalam memenuhi komponen standar pelayanan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.

“Diharapkan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik oleh Ombudsman dapat membuat semua berlomba-lomba dalam mengimplementasikan standar pelayanan publik yang lebih baik. Dengan begitu, dampak penerapannya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat,” tutup Flora.

Sumber : dkisp

PERJOSI, SWI, dan SPI Siapkan Pelaksanaan SKW di 3 Provinsi Di tengah gonjang-ganjing kewenangan pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi



Jakarta-Berandankrinews.com
Dewan Pimpinan Pusat Perserikatan Journalis Siber Indonesia – DPP PERJOSI tetap konsisten mendukung Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia di bawah otoritas Badan Nasional Sertifikasi Profesi – BNSP. Ketua Umum DPP PERJOSI Salim Djati Mamma menegaskan, sepanjang lisensi LSP Pers Indonesia sah dikeluarkan BNSP dan didukung Kementrian Komunikasi dan Informatika, tidak ada hal yang perlu dipersoalkan.

Untuk itu Salim menegaskan, pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi wartawan yang diakui negara adalah LSP Pers Indonesia karena memiliki legalitas yang diterbitkan lembaga negara yakni BNSP. “Kami mempersiapkan pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi untuk wartawan di Sulawesi Selatan karena yakin sertifikat yang akan diterima oleh peserta berlogo lambang negara Burung Garuda, bukan logo lainnya yang tidak diakui negara,” tandas Salim kepada wartawan Senin (27/6/2022) di Makasar.

Salim juga meminta seluruh wartawan di Indonesia tidak perlu khawatir dengan siaran pers yang dikeluarkan Dewan Pers baru-baru ini tentang kewenangan Sertifikasi Kompetensi Wartawan. “Siaran pers yang disebarkan oleh Dewan Pers itu melanggar kode etik jurnalistik. Tidak ada konfirmasi kepada pihak LSP dan pihak BNSP. Selama ini Dewan Pers mengklaim bahwa berita yang disiarkan tanpa konfirmasi adalah informasi yang tidak layak publikasi dan melanggar kode etik,” ungkap Salim yang juga menjabat Pimred Berita 55 TV.

Salim menyayangkan sikap Dewan Pers yang panik dan kalap ketika bisnis Uji Kompetensi Wartawan –UKW yang selama ini dijalankannya terdegradasi keabsahannya setelah LSP Pers Indonesia berdiri dan dilisensi pemerintah melalui BNSP.

“Saya memilih untuk percaya dan tunduk pada ketentuan yang diatur pemerintah melalui BNSP. Karena sertifikat uji Kompetensi di LSP Pers Indonesia resmi dikeluarkan pemerintah dan diakui oleh negara. Wartawan silahkan memilih untuk ikut UKW yang tidak diakui negara atau SKW yang diakui negara,” ujar Salim yang pernah berpengalaman sebagai wartawan Global TV di Jakarta.

Salim juga menambahkan, pernyataan pejabat di Kementrian Kominfo sepertinya disampaikan karena berada dalam tekanan sehingga melupakan prinsip pemerintahan dalam pelayanan publik. Pelayanan publik di Kementrian Kominfo, menurut Salim, dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan, serta didukung pegawasannya oleh Ombudsman Reublik Indonesia dengan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia.

Salim mengatakan, semua pihak tidak perlu bingung pijakan hukum pemerintah dalam mengambil kebijakan dalam hal adminsitrasi terkait surat dukungan kementrian terhadap LSP. “Pijakan hukumnya kan sudah jelas. Mencabut surat pemerintah dalam rangka pelayanan publik ada dasar hukum dan alasannya yang harus berdasarkan aturan yang ditetapkan UU Adminstrasi. Jadi tidak sembarangan,” pungkas Salim, sosok yang pernah menjabat Direktur Utama di Harian Unjung Pandang Ekspres – Jawa Post Grup di Makasar.

Di tempat terpisah, Sindikat Wartawan Indonesia Dedik Sugianto mengaku tidak terpengaruh dengan siaran pers yang disebarkan Dewan Pers. “Wartawan yang cerdas tidak akan terpengaruh dengan berita rekayasa dan melanggar kode etik seperti itu. Makanya SKW yang kami laksanakan di Jawa Timur berjalan lancar,” ujar Dedik di Surabaya, Senin (27/6/2022).

Dedik yang juga menjabat Pimpinan Redaksi Sindikat Post ini menambahkan, pelaksanaan SKW di Jawa Timur sedang dipersiapkan dengan matang. SWI sedang mempersiapkan pelaksanaan SKW di Kabupaten Tulung Agung pada 15 dan 16 Juli 2022 setelah Surabaya sukses dalam dua kali pelaksanaannya. ***

Sementara di Pekan baru, Riau, organisasi Solidaritas Pers Indonesia –SPI juga mengambil kesempatan untuk melaksanakan SKW. “Persiapan sudah matang dan akan dilaksanakan pada pertengahan bulan depan,” ujar Suriani Siboro, Ketua Umum SPI di Pekanbaru, Riau Senin (27/6/2022). Seluruh proses dan ketentuan adminstrasi pelaksanaan SKW yang ditetapkan BNSP melalui LSP Pers Indonesia, kata dia, sudah dipenuhi oleh pihakpenyelanggara dalam hal ini Tempat uji Kompetensi sewaktu SPI Riau.

“Kami fokus pada pelaksanaan SKW yang diakui negara. Jadi di luar itu kita tidak perlu mempersoalkan. Yang penting legitimasi pemerintah itu yang kita ikuti,” tutup Suriani. Team

KORMI Kaltara Turunkan 167 Atlet di FORNAS VI

TARAKAN – Sebanyak 167 atlet Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kaltara dilepas Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH M.Hum. Pelepasan didampingi Ketua KORMI Kaltara sekaligus Wakil Gubernur Kaltara, Dr Yansen TP M.Si di Ball Room Hotel Tarakan Plaza, Selasa (28/6).

Kontingen asal provinsi termuda ini rencananya akan berlaga pada Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) di Palembang, Sumatera Selatan hingga 7 Juli 2022 mendatang.

Pelepasan kontingen KORMI Kaltara ditandai dengan pemasangan topi oleh Gubernur dan pemasangan jaket secara simbolis oleh Ketua KORMI Kaltara kepada peserta kontingen peserta.

Gubernur menjelaskan bahwa tujuan FORNAS ini adalah untuk mengajak masyarakat supaya gemar berolahraga dan membudayakan gaya hidup sehat. “Dan saya bersyukur karena dengan kegiatan ini olahraga kian diminati oleh masyarakat dan banyak dilombakan,” ujar Gubernur.

Meski masih berusia masih cukup muda, Gubernur optimis kontingen asal Kaltara dapat meraih prestasi berlaga di FORNAS. “Ada 21 Inorga menjadi pilihan KORMI Kaltara, dan saya harapkan kembali ke Kaltara atlet semua cabang membawa medali,” tuturnya.

Sebab pada FORNAS ke V Tahun 2019 Kaltara berada diurutan ke 11 dengan perolehan 3 medali emas, 4 medali perak dan 7 medali perunggu. Oleh sebab itu, FORNAS ke VI ini kontingen Kaltara ditargetkan harus memperbaiki posisi.

“Kalo 3 medali emas sudah bisa diurutan 11, mudah-mudahan kita bisa memperoleh 10 emas bisa masuk 5 besar,” harap Gubernur.

Bersamaan dengan itu, Ketua KORMI Kaltara, Dr Yansen TP, M.Si menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Kaltara yang memiliki komitmen yang teguh untuk mendukung utusan dari provinsi termuda ini di ajang FORNAS VI.

“Partisipasi Kaltara pada FORNAS yang dilaksanakan setiap tahunnya, hari ini saya mengajak kita semua mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Gubernur Kaltara. Di mana hari ini kita saksikan bagaimana peran Pemprov Kaltara kepada KORMI,” ujarnya.

Untuk itu ia berharap dengan dukungan tersebut, para atlet yang berlaga agar menyiapkan diri baik kesehatan maupun mental dengan mengerahkan kemampuan terbaiknya.

“Ini langkah awal untuk membuktikan kita bisa, untuk membuktikan kita sang juara di medan pertandingan yang sesungguhnya,” jelasnya.

Adapun jumlah Inorga Kaltara yang ikut sebanyak 21 Inorga, jumlah atlet yang dibiayai KORMI sebanyak 108 orang, jumlah atlet dengan dana mandiri sebanyak 46 orang, dan official, tenaga kesehatan serta media sebanyak 13 orang dengan total keseluruan 167 orang. Kaltara diposisi 28 dari 34 provinsi dalam pengiriman jumlah atlet. (*dkisp/yub)

Dukung Program Kesehatan

TANJUNG SELOR-Dikutip dari laman diskominfo.kaltaraprov.go.id pada 13 Januari 2022 lalu, kerukunan dan toleransi umat beragama menurut Gubernur Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum menjadi salah satu faktor yang menjadikan Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil menduduki peringkat kedua dalam indeks kebahagiaan se-Indonesia.

Peranan pemimpin umat beragama menjadi penggerak utama menciptakan sumber daya manusia yang berakhlak mulia. Keterbukaan pemimpin daerah terhadap organisasi/lembaga khususnya dibidang keagamaan menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat sehingga dapat menyukseskan program pemerintah.

Sebagai bentuk perhatiannya, Gubernur Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum menerima audiensi bersama pemimpin agama dari para Pendeta Gereja Masehi Advent Hari ke Tujuh (GMAHK) se-kalimantan Utara, diruang kerjanya, Kantor Gubernur Lt. I, Senin (27/6). Turut hadir pendeta GMAHK Berau yang juga merupakan satu wilayah kerja/ sinode dari GMAHK Kaltara.

“Saya berterima kasih, atas audiensi yang kita gelar guna mendukung dan menyukseskan program pemerintah provinsi Kaltara. Saya minta kita bisa saling bersinergi untuk mendukung Kaltara menjadi Berubah, Maju, dan Sejahtera,” kata Gubernur Zainal.

Usai melakukan audiensi bersama Gubernur, Pdt. Wilman Habeahan dari GMAHK Tarakan menyebutkan bahwa tujuan audiensinya bersama Gubernur adalah dalam rangka menyampaikan program kerja GMAHK yang diterjemahkan dari program-program pemerintah.

“Gereja Advent yang ada di Kaltara bersinergi dengan pemerintah melalui program-program yang diberikan pemerintah. Pertama adalah vaksin. Jadi kami usahakan pendeta dan jemaat tuntas mendapatkan vaksin satu hingga booster,” terangnya.

Ia menjelaskan bahwa GMAHK mendukung pemerintah salah satunya dari segi kesehatan. Tidak hanya menuntaskan program vaksinasi COVID-19, GMAHK juga membantu mengupayakan penurunan stunting/gizi buruk di wilayah kerja (sinode) GMAHK seperti mengadakan seminar-seminar bagi jemaatnya.

Program tersebut, menurutnya, disambut baik oleh Gubernur. “Tanggapan Gubernur sangat senang karena Gereja Advent turut serta mendukung dan bersinergi membangun Kaltara. Karena tagline Kaltara ini adalah Kaltara di Hati. Berarti kita juga perlu menjaganya dengan baik,” imbuhnya.

Ia juga menyampaikan pesan dari Gubernur yang akan meluncurkan program Kaltara Bersih. “Jadi kami sangat mendukung program ini. Di mana ada Gereja Advent, kami akan mendukung,” tutupnya. (dkisp)