Festival Tari Kreasi, Vamelia DPRD Kaltara: Sebagai Wadah Menjaga Budaya dan Kearifan Lokal

​TANA TIDUNG – Semangat pelestarian budaya lokal Kalimantan Utara (Kaltara) menggema dalam gelaran Festival Tari Kreasi Daerah Pesisir dan Pedalaman yang berlangsung meriah di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Joesoef Abdullah, Kabupaten Tana Tidung.

Acara ini sukses menjadi panggung akbar bagi perwakilan seni tari dari berbagai penjuru kabupaten dan kota di Kaltara.

​Kemeriahan festival tersebut disaksikan langsung sejumlah tokoh penting, termasuk Vamelia, Anggota DPRD Provinsi Kaltara yang juga menjabat Ketua TP PKK Kabupaten Tana Tidung.

Kehadiran Vamelia, didampingi Sekretaris Daerah Tana Tidung, kepala OPD, dan Ketua Dharmawanita, menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap sektor kebudayaan.

Ratusan penonton memadati lokasi, menciptakan atmosfer yang antusias dan hangat.

​​Vamelia menyoroti pentingnya festival sebagai wadah vital untuk menjaga agar kearifan lokal tetap hidup di tengah arus modernisasi.

Ia menyampaikan apresiasi mendalam atas penampilan para peserta.

​”Sungguh terlihat kreativitas yang luar biasa dari setiap penari. Keberagaman yang ditampilkan hari ini, mulai dari tarian pesisir hingga pedalaman, adalah bukti nyata bahwa identitas budaya Kaltara ini senantiasa dijaga dan dicintai oleh masyarakatnya,” tutur Vamelia.

​Lebih lanjut, ia menekankan agar kegiatan kebudayaan serupa tidak berhenti di sini.

Ia berharap pemerintah daerah dan semua pemangku kepentingan dapat menjadikan festival tari ini sebagai agenda tahunan yang berkesinambungan.

​”Kita perlu memastikan kegiatan seni daerah semacam ini dapat diselenggarakan secara konsisten, tahun demi tahun, dan melibatkan komunitas seni yang lebih luas. Pemerintah daerah dan DPRD siap memberikan dukungan penuh bagi pengembangan sektor budaya, karena ini merupakan bagian krusial dari pembangunan sumber daya manusia dan penguatan identitas daerah kita,” tegasnya.

​Puncak kemeriahan festival ditutup dengan pembagian doorprize kepada penonton yang beruntung, yang secara simbolis diserahkan langsung Vamelia. Penyerahan hadiah tersebut sekaligus mengakhiri rangkaian kegiatan dengan suasana gembira.

(Humas DPRD Kaltara)

Peningkatan TKA Dorong DPRD Kaltara Suarakan Perketat Pengawasan

​TANJUNG SELOR – Kalimantan Utara (Kaltara) kini menjadi magnet investasi masif, khususnya di klaster industri dan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Imbasnya, jumlah tenaga kerja asing (TKA) melonjak signifikan, menimbulkan urgensi pengawasan dari legislatif.

Data terbaru menunjukkan total 1.147 TKA beroperasi di wilayah ini, dengan konsentrasi terbesar berada di Kabupaten Bulungan, mencakup 947 pekerja.

​Fenomena peningkatan TKA ini mendorong Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, H. Hamka, untuk menyuarakan perlunya mekanisme kontrol yang sangat ketat. Tujuannya adalah memastikan bahwa derasnya investasi tidak merugikan tenaga kerja domestik dan tidak mengganggu stabilitas sosial-kemasyarakatan.

​“Kami sepenuhnya mendukung investasi, namun kehadiran TKA tidak boleh dibiarkan tanpa kendali. Regulasi wajib ditegakkan. Kita tidak boleh membiarkan tenaga kerja lokal terpinggirkan atau terjadi pelanggaran serius pada izin kerja dan izin tinggal mereka,” tegas Hamka, Kamis (27/11/25).

​Berdasarkan catatan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, sebaran TKA memang terkonsentrasi di Bulungan, namun juga menjangkau Tarakan dan sejumlah kabupaten lain.

Dalam konteks ini, Politisi PDI Perjuangan menegaskan korporasi memiliki tanggung jawab penuh untuk menjamin kepatuhan seluruh pekerja asing, mulai dari validitas dokumen izin tinggal, kesesuaian jenis pekerjaan, hingga implementasi mekanisme alih teknologi dan keahlian (transfer of knowledge).

​“Perusahaan harus memikul akuntabilitas ini. Eksistensi TKA haruslah berkontribusi positif, terutama dalam proses transfer keahlian kepada pekerja kita. Ini adalah mandat dan kewajiban utama mereka,” tambahnya.

​Hamka menggarisbawahi, fokus pengawasan tidak hanya terbatas pada aspek administratif, tetapi juga harus mencakup mitigasi dampak sosial dan keamanan.

Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kaltara menekankan pemantauan harus bersifat periodik dan komprehensif agar TKA tidak memicu friksi di tengah masyarakat lokal, serta tetap selaras dengan upaya pembangunan daerah.

Kunci keberhasilan pengawasan ini, menurutnya, terletak pada sinergi yang solid antara Pemerintah Daerah, Imigrasi, dan pihak perusahaan.

​“Dengan adanya koordinasi yang kuat dan tanpa celah, investasi tetap dapat melaju kencang tanpa perlu mengorbankan hak-hak dan kepentingan masyarakat lokal. Tugas kita adalah menciptakan keseimbangan antara dorongan pembangunan dan perlindungan optimal bagi tenaga kerja kita,” papar Hamka.

​DPRD Kaltara, kata Hamka, telah berkomitmen untuk terus memonitor pelaksanaan pengawasan ini melalui laporan berkala dan detail dari instansi pelaksana.

Laporan tersebut mencakup data terkini mengenai jumlah TKA, sektor industri tempat mereka bekerja, dan tingkat kepatuhan perusahaan.

​“Melalui upaya pengawasan yang proaktif dan holistik, kami bertekad memastikan bahwa semua pihak tunduk pada regulasi. Kehadiran TKA harus benar-benar menjadi aset yang memberikan keuntungan, bukan justru memunculkan polemik dan masalah baru di daerah,” tutupnya.

(Humas DPRD Kaltara)

DPRD Kaltara Sahkan Tiga Ranperda Strategis, Tonggak Penting Kemajuan Daerah

​TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna ke-38 Masa Persidangan I Tahun 2025 yang digelar, Selasa (25/11/25).

​Tiga regulasi yang disahkan melalui persetujuan bersama ini diantaranya Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, Raperda Penanaman Modal dan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026

​Rapat penting ini, dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM, didampingi Wakil Ketua H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL dan H. Muddain, ST.

Turut hadir Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, SE., M.Si, bersama perwakilan Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

​​Wakil Gubernur Ingkong Ala menyampaikan apresiasi atas antusiasme dan perhatian semua pihak selama pembahasan tiga Raperda tersebut.

Ia menekankan Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif disiapkan sebagai langkah proaktif dalam menghadapi dinamika ekonomi global, memberikan kepastian hukum, dan menciptakan ekosistem kondusif bagi pelaku usaha melalui fasilitas permodalan.

​Sementara itu, Raperda Penanaman Modal dinilai vital sebagai instrumen untuk menarik investasi baik domestik maupun asing, yang diharapkan mampu memperkuat iklim investasi di Kaltara.

Adapun Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 telah disepakati bersama dengan fokus utama pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

​​Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM, menegaskan pengesahan ketiga Perda ini merupakan tonggak penting bagi kemajuan daerah.

​”Kami berharap, setelah disahkan, ketiga Perda ini tidak hanya menjadi dokumen legalitas semata, namun benar-benar diimplementasikan secara optimal oleh Pemerintah Provinsi,” ujar Achmad Djufrie.

​Achmad Djufrie secara khusus menekankan harapannya agar regulasi baru ini membawa dampak nyata bagi masyarakat.

“Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif harus menjadi motor penggerak bagi anak-anak muda kita, menciptakan lapangan kerja baru berbasis inovasi. Perda Penanaman Modal wajib mempermudah investor yang serius dan bertanggung jawab, agar perputaran ekonomi di Kaltara semakin kencang. Dan yang terpenting, Perda APBD 2026 harus tepat sasaran, fokus pada program yang langsung menyentuh peningkatan kesejahteraan dan kualitas layanan dasar masyarakat,” tegasnya.

​Menurutnya, pengesahan ini adalah awal tugas bersama antara legeslatif dengan eksekutif memastikan regulasi ini bekerja maksimal untuk kepentingan seluruh rakyat Kaltara. pungkas.

​Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan dokumen persetujuan bersama unsur Pimpinan DPRD dan Wakil Gubernur Kaltara, disaksikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

(Humas DPRD Kaltara)

DPRD Kaltara Resmi Mengesahkan APBD Tahun 2026

​TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2026.

Keputusan ini diambil setelah serangkaian pembahasan ketat, meski APBD tahun depan mencatatkan defisit senilai Rp30 miliar.

​Anggaran belanja Kaltara tahun 2026 dipatok Rp2,274 triliun, sementara pendapatan daerah hanya mencapai Rp2,224 triliun, menciptakan jurang kekurangan dana.

​Menyikapi hal ini, Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, memastikan masyarakat tidak perlu khawatir. Ia menegaskan bahwa defisit tersebut sudah disiapkan solusinya, yaitu mengandalkan sisa anggaran dari tahun sebelumnya.

​“Tidak perlu khawatir soal defisit Rp30 miliar. Kita sudah hitung potensinya dari SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran). Sisa anggaran dari kegiatan yang batal atau tertunda tahun lalu akan masuk sebagai SILPA yang tebal. Kami optimistis, defisit ini akan tertutup sepenuhnya, dan bahkan kita bisa memiliki saldo lebih,” tegas Achmad Djufrie.

​Djufrie menambahkan, fokus APBD kini adalah memastikan anggaran belanja daerah yang ia sebut sebagai ‘nyawa’ operasional Pemprov berjalan efektif.

​​Konsekuensi dari pengetatan anggaran langsung terasa di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ketua DPRD tidak menampik adanya ‘puasa’ anggaran kegiatan.

​”Beberapa OPD harus menerima kenyataan pahit, ada pemangkasan, bahkan ada yang tidak mendapatkan alokasi kegiatan sama sekali. Anggaran mereka kini hanya cukup untuk gaji dan kebutuhan rutin. Kegiatan pembangunan baru praktis ditiadakan,” jelasnya.

​Namun, anggaran tetap diamankan untuk OPD yang dianggap prioritas mutlak, seperti PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pertanian.

​​Pengesahan APBD 2026 ini melalui proses yang panjang, dimulai sejak Nota Pengantar disampaikan pada 17 November 2025, dilanjutkan dengan Pandangan Umum Fraksi dan Jawaban Pemerintah.

Tahapan krusial adalah pembahasan mendalam Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum akhirnya disahkan pada Rapat Paripurna tingkat dua

Djufrie juga memberikan tantangan keras bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Ia mendesak Pemprov segera mencari cara untuk meningkatkan kemandirian finansial.

​“Kondisi keuangan kita tidak bisa dikatakan baik-baik saja. Ini adalah PR (Pekerjaan Rumah) besar. Tidak ada jalan pintas, kita harus menciptakan uang sendiri dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara masif,” tegasnya.

​Ia mengingatkan, ketergantungan pada dana transfer pusat akan membuat Kaltara mati kutu. “Selama PAD kita masih kecil, kita akan terus kesulitan bergerak. Mandiri adalah kuncinya,” tutupnya.

Selain APBD, DPRD juga mengesahkan dua Peraturan Daerah (Perda) penting lainnya.

(Humas DPRD Kaltara)

Persetujuan Tiga Ranperda Strategis, Perkuat Fondasi Pembangunan Daerah

​TANJUNG SELOR – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Supa’ad Hadianto, menegaskan harapan besarnya terhadap persetujuan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, termasuk Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Penekanan ini disampaikannya usai menghadiri Rapat Paripurna ke-38 DPRD Provinsi Kaltara yang dilaksanakan, Selasa (25/11/25).

Rapat paripurna tersebut diketahui membahas tiga Raperda penting bagi masa depan pembangunan Kaltara, yakni Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Raperda tentang Penanaman Modal, dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

​Supa’ad Hadianto menyambut baik pembahasan ini dan menyatakan optimisme pengesahan Raperda-Raperda tersebut akan membawa dampak positif yang signifikan.

​”Alhamdulillah, kemarin saya menghadiri Rapat Paripurna ke-38 DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Rapat ini membahas tiga Raperda strategis diantaranya Pengembangan Ekonomi Kreatif, Penanaman Modal, serta APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Supa’ad.

​Lebih lanjut, Politisi NasDem menekankan tujuan akhir dari persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD adalah untuk memperkuat fondasi pembangunan daerah.

​”Tentu harapan saya, melalui pembahasan dan persetujuan bersama ini, pemerintah daerah dan DPRD dapat memperkuat arah pembangunan, membuka lebih banyak peluang ekonomi, serta memastikan anggaran daerah tersalurkan secara efektif dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Kaltara,” tegas Supa’ad Hadianto.

​Persetujuan ketiga Raperda ini, terutama Raperda APBD 2026, diharapkan menjadi payung hukum yang akan memastikan alokasi dana daerah berjalan sesuai prioritas, mendukung sektor-sektor produktif, dan meningkatkan kualitas hidup seluruh warga Provinsi Kaltara.

(Humas DPRD Kaltara)