Gubernur Zainal Beri Dukungan Pemulihan bagi Mahasiswi Asal Kaltara di Makassar

MAKASSAR – Di tengah agenda kerjanya di Kota Makassar, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara),Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menyempatkan diri mengunjungi seorang mahasiswi asal Kaltara yang tengah menjalani masa pemulihan pascakejadian yang dialaminya.

Kunjungan tersebut dilakukan di asrama putri, Jumat (15/5), didampingi Kanit Reskrim Polsek Tamalate. Kehadiran Gubernur Zainal menjadi bentuk perhatian dan dukungan moril bagi korban maupun rekan-rekannya.

Dalam pertemuan itu, Zainal menekankan pentingnya menjaga kondisi psikologis korban agar proses pemulihan dapat berjalan dengan baik dan tenang.

Ia mengajak semua pihak, termasuk masyarakat dan media, untuk bersama-sama menjaga privasi korban serta tidak menyebarluaskan informasi yang dapat berdampak pada kondisi mental korban.

“Yang terpenting saat ini adalah bagaimana korban mendapatkan pendampingan dan dukungan untuk pemulihan,” kata Zainal.

Selain itu, Zainal berharap proses penanganan yang dilakukan aparat dapat berjalan lancar dan memberikan rasa aman bagi korban.

Menurutnya, dukungan bersama dari berbagai pihak akan sangat membantu proses pemulihan dan penguatan mental korban ke depan.

“Semoga korban segera pulih dan dapat kembali menjalani aktivitas dengan baik,” tutupnya.

(dkisp)

SMK Kesehatan Putra Borneo Wisudakan Lulusan Angkatan ke-12, Penuhi Kebutuhan Tenaga Kesehatan di Perbatasan

NUNUKAN – Sebanyak 43 siswa-siswi Angkatan ke-12 SMK Kesehatan Putra Borneo resmi dilantik dan diambil sumpahnya dalam acara pelantikan dan wisuda yang digelar dengan penuh khidmat, di lantai V Kantor Bupati Nunukan, Jumat (15/5/2026).

Lulusan jurusan Pelayanan Kesehatan dan Teknologi Farmasi ini diharapkan menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan di Kabupaten Nunukan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Joko Santosa, SH Staf Ahli Bidang Kesra dan SDM atas nama Bupati Nunukan, H.Irwan Sabri, S.E.disampaikan bahwa momen ini bukan sekadar seremonial, melainkan pengukuhan jati diri para lulusan sebagai tenaga kesehatan yang memikul tanggung jawab moral yang besar.

“Nunukan membutuhkan tenaga kesehatan yang memiliki loyalitas tinggi dan kompetensi mumpuni. Jadikan ilmu yang didapat sebagai bekal melayani dengan hati, terutama di daerah pelosok dan perbatasan,” tegasnya.

Bupati H.Irwan Sabri, S.E. juga mengingatkan agar para lulusan senantiasa menjaga integritas, kejujuran, dan disiplin tinggi, karena kepercayaan pasien adalah dasar kesembuhan. Selain keterampilan teknis, rasa kasih sayang dan kepedulian disebut sebagai “obat paling mujarab” bagi setiap pasien. Pemerintah daerah pun berharap sinergi yang terjalin dapat terus diperkuat demi peningkatan kualitas kesehatan masyarakat setempat.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara Mahufuz A.S.ag dalam sambutannya menelusuri perjalanan panjang SMK Kesehatan Putra Borneo yang berdiri sejak tahun 2012. Ia yang pernah menjabat sebagai Kepala Sekolah pertamanya mengapresiasi perjuangan sekolah ini yang terus bertahan dan berkembang hingga memiliki gedung megah di Jalan Baru. Sebagai satu-satunya SMK kesehatan di wilayah ini, sekolah dinilai telah memberikan kontribusi nyata dalam mencetak sumber daya manusia yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Ia juga menekankan peran tak tergantikan orang tua di balik keberhasilan para wisudawan.

“Keberhasilan kalian bukan hanya karena guru atau sekolah, melainkan berkat perjuangan orang tua yang rela berutang demi membiayai pendidikan. Ingatlah, keridhaan Allah tergantung pada keridhaan orang tua,” pesannya menggetarkan hati seluruh hadirin.

Diharapkan kehadiran lulusan terampil sebagai asisten perawat dan tenaga farmasi klinis ini dapat menjawab kebutuhan layanan kesehatan di Nunukan, membawa pelayanan yang lebih manusiawi, profesional, dan berkualitas hingga ke pelosok perbatasan.

(Padli)

Ramsah Ajak Pemuda Sebatik Jadi Garda Depan Perangi Narkoba

NUNUKAN – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Ramsah, mengajak pemuda di Pulau Sebatik menjadi garda depan dalam perang melawan penyalahgunaan narkotika.

Ajakan itu disampaikan saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika di Pulau Sebatik, Rabu (13/5/2026).

Ramsah menegaskan, peredaran narkoba di wilayah perbatasan negara seperti Sebatik sudah masuk kategori ancaman serius dan krusial.

“Jalur darat Pulau Sebatik sering dijadikan lalu lintas pengiriman sabu-sabu. Begitu pula jalur lautnya, bahkan penyelundupan seringkali melibatkan jaringan internasional,” ujarnya.

Menurut Ramsah, jalur perbatasan memang rawan menjadi “jalur sutra” narkoba. Para bandar memilih jalur tikus untuk menghindari pemeriksaan, baik lewat darat maupun perairan.

Bahkan Pulau Sebatik yang ditetapkan sebagai Kota Santri di perbatasan RI-Malaysia masih sering terjadi penyelundupan narkoba.

Ia menyebutkan kondisi di Nunukan dan Sebatik sudah darurat. Data menunjukkan 75% narapidana di Lapas Nunukan merupakan kasus narkotika.

“Pemberantasan narkoba butuh komitmen bersama. Seluruh elemen dan masyarakat, tua, muda, harus kompak untuk menyatakan perang terhadap narkoba,” kata Ramsah.

Banyaknya jalur tikus di perbatasan dimanfaatkan bandar karena tidak selalu terpantau aparat. Mereka biasanya beraksi pada waktu tertentu dengan berbagai modus, seperti melewati jalan setapak di perkebunan atau menggunakan speed boat pada malam hari untuk berlabuh di pesisir sepi.

“Kuncinya adalah sinergitas dan kepedulian masyarakat, aparat keamanan, dan semua mitra. Masyarakat dengan semua elemennya harus terlibat,” jelasnya.

Pemerintah telah memperkuat patroli TNI-Polri dan instansi vertikal, termasuk penggunaan alat deteksi otomatis oleh Bea Cukai di pintu lintas batas. BNN juga membentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba sebagai upaya pengamanan berbasis masyarakat.

Meski begitu, Ramsah menekankan pemberantasan narkoba belum bisa berjalan optimal tanpa keterlibatan warga.

“Kita semua memang harus “zero tolerance”terhadap penyelundupan narkoba di perbatasan negara. Narkoba hanya merusak generasi dan merugikan negara,” tutup Ramsah.

(*)

Anggota DPRD Nunukan Tri Wahyuni Gelar Sosialisasi Perda Narkotika di Sebuku

NUNUKAN – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan dari Fraksi Hanura, Tri Wahyuni, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika di Daerah Pemilihan 4, Kecamatan Sebuku, Kamis (14/5/2026).

Kegiatan yang dihadiri pekerja perkebunan kelapa sawit, masyarakat lokal, tokoh masyarakat, dan tokoh agama itu juga menghadirkan perwakilan kepolisian. Tujuannya agar masyarakat memahami isi perda sebagai dasar pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika.

“Perda Nunukan tentang narkoba ini sangat penting sebagai landasan dasar dalam pencegahan, penanggulangan korban narkotika,” kata Tri Wahyuni.

Sebagai daerah perbatasan Indonesia, Nunukan dinilai rawan menjadi jalur transit peredaran narkotika sebelum masuk ke daerah lain. Kondisi ini, menurut Tri Wahyuni, sangat memprihatinkan jika tidak diawasi ketat.

Ia juga menyoroti keterlibatan perempuan dalam penggunaan maupun peredaran narkotika. Banyak ibu di Sebuku yang menganggap narkotika sebagai “vitamin” untuk menambah stamina saat bekerja sebagai buruh sawit.

“Masih banyak perempuan atau ibu di Sebuku menilai narkotika sebagai vitamin yang dipakai untuk menguatkan stamina. Padahal penggunaan terus-menerus akan menimbulkan ketergantungan parah, merusak organ tubuh, membuat badan kurus, dan menguras uang,” jelasnya.

Tri Wahyuni menyebut peredaran narkotika kini menyasar wilayah kecil di pedalaman, dengan pengguna dari anak-anak, dewasa, hingga ibu-ibu. Bandar sengaja menyasar daerah terpencil di sekitar perkebunan sawit karena pekerja dianggap punya uang dan butuh stimulan untuk bekerja maksimal.

“Biasanya habis gajian mereka beli sabu, kadang juga pakai rokok elektrik vape narkoba yang saat ini lagi tren,” ujarnya.

Ia menekankan peran ibu rumah tangga sebagai garda terdepan dalam menjaga ketahanan keluarga. Kedekatan emosional antara ibu dan anak dinilai kunci untuk mendeteksi dini perubahan perilaku yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba.

“Ayah dan ibu adalah garda terdepan dalam keluarga. Dibutuhkan komunikasi yang baik, perhatian, dan pengawasan konsisten agar anak terhindar dari pengaruh narkoba di lingkungan negatif,” katanya.

Tri Wahyuni juga mengingatkan pentingnya komunikasi terbuka di dalam rumah agar anak tidak mencari pelarian di luar keluarga.

“Orang tua harus meluangkan waktu untuk berdialog dengan anak. Jangan sampai anak merasa tidak didengar, karena kondisi itu sering dimanfaatkan oleh lingkungan yang salah,” tutupnya

(*)

Ahmad Triyadi Gelar Sosialisasi Perda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

NUNUKAN– Anggota DPRD Nunukan, Ahmad Triadi, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Perda Nunukan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Dihadapan masyarakat, Ahmad Triadi menerangkan Perda PDRD adalah payung hukum bagi pemerintah daerah dalam melakukan pungutan guna memperoleh pendapatan dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

“Perda ini mekanisme aturan penarikan pajak dan retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kepatuhan bagi wajib pajak,” kata Ahmad Triadi, Jumat (15/05/2026).

‘Perda PDRD sangat krusial sebagai landasan hukum utama untuk memungut PAD secara sah. Perda ini bertujuan meningkatkan kemandirian fiskal daerah, membiayai pembangunan infrastruktur, serta meningkatkan pelayanan publik tanpa membebani masyarakat berlebihan.

Diterangkannya, semua hasil pembayaran masyarakat ke pemerintah akan kembali digunakan untuk kesejahteraan masyarakat dengan cara peningkatan sarana maupun prasarana fasilitas umum dan lainnya

Pajak sendiri menjadi pilar utama kemandirian fiskal daerah. Saat ini pajak dan retribusi menjadi sumber penghasilan hampir 80 persen dari PAD, semakin besar PAD maka semakin kecil ketergantungan daerah pada anggaran pusat.

“Semua pungutan dikenakan ke masyarakat harus diikat dengan aturan resmi, itulah fungsinya Perda PDRD agar penarikan pajak berkekuatan hukum,” sebutnya.

Perda PDRD juga merupakan aturan penarikan pajak resmi guna mencegah muncul nya pungutan liar dari oknum – tertentu tertentu yang besaran pembayaran berlandaskan regulasi yang lebih tinggi.

Pendapatan pajak dan retribusi tahun ini akan dijadikan anggaran pembangunan daerah dan pelayanan publik tahun depan, semakin banyak pajak, semakin banyak pula infrastruktur terbangun.

“Perda PDRD tidak hanya soal regulasi, tapi instrumen strategis masa depan fiskal daerah,’’ terangnya.

Politisi Hanura ini kembali menegaskan, pajak dan retribusi daerah adalah tulang punggung PAD, sehingga aturan yang digunakan harus responsif terhadap perkembangan ekonomi dan kebutuhan pelayanan publik.

Lebih jauh, DPRD Nunukan juga mendorong Pemerintah Daerah menerapkan layanan digital agar pengelolaan semakin transparan dan mudah diakses masyarakat.

Selain itu, penguatan kepastian hukum dalam tata kelola pajak disebut menjadi pondasi penting untuk memperkuat fiskal daerah ke depan.

“Regulasi yang tepat bukan hanya meningkatkan PAD, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas layanan publik dan stabilitas keuangan daerah,” tutupnya.

(DPRD Nunukan)