Warisan Kegagalan Tata Kelola dan Hilangnya Potensi Daerah  Oleh: Mega Oktaviany (Ekonom Universitas Gunadarma/Sekretaris Eksekutif Bersama Institute)

Mati Suri PERUSDA Nunukan_Di tengah deru pembangunan dan tuntutan kemandirian fiskal daerah, kabar vakumnya Perusahaan Daerah (PERUSDA) Nusa Serambi Persada sejak tahun 2021 menjadi sebuah anomali yang menyedihkan.

Ini bukan sekadar cerita tentang sebuah badan usaha yang berhenti beroperasi; ini adalah monumen kegagalan visi, cermin buruknya tata kelola, dan warisan suram dari praktik manajemen yang jauh dari profesionalisme pada masa pemerintahan periode sebelumnya. Kondisi mati suri ini bukanlah takdir, melainkan akumulasi dari keputusan-keputusan keliru yang akarnya tertancap pada persoalan mendasar: seleksi manajemen yang tidak sehat.

PERUSDA, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, alih-alih menjadi mesin uang, PERUSDA Nunukan justru menjadi beban dan aset yang tak produktif.

Pertanyaan krusialnya adalah, mengapa? Jawabannya, kemungkinan besar, terletak pada ketidakmampuan manajemen untuk menangkap dan mengelola potensi-potensi emas yang dimiliki Kabupaten Nunukan.

Kegagalan Membaca Peta Potensi

Kabupaten Nunukan dianugerahi potensi sumber daya alam dan letak geografis yang sangat strategis. Berada di beranda depan negara dan berbatasan langsung dengan Malaysia, Nunukan memiliki keunggulan komparatif dalam sektor perdagangan lintas batas, agribisnis (terutama kelapa sawit dan turunannya), serta perikanan dan kelautan (umput laut). Potensi ini adalah ladang bisnis yang seharusnya bisa digarap secara maksimal oleh PERUSDA.

Namun, apa yang terjadi? PERUSDA seolah buta terhadap peluang di depan mata. Alih-alih merumuskan rencana bisnis yang inovatif untuk mengkapitalisasi potensi ekspor rumput laut, membangun rantai pasok agribisnis yang efisien, atau menjadi pemain utama dalam logistik lintas batas, manajemen justru terjebak dalam operasional yang stagnan dan tanpa arah.

Ini bukanlah indikasi ketiadaan potensi, melainkan ketiadaan kompetensi dan visi dari para pengelolanya. Manajemen yang cakap akan proaktif mencari mitra, melakukan studi kelayakan yang mendalam, dan berani mengambil risiko bisnis yang terukur. Vakumnya PERUSDA menunjukkan bahwa pimpinannya saat itu tidak memiliki kemampuan tersebut. Mereka gagal mengubah potensi menjadi profit, dan aset menjadi pendapatan.

Seleksi Direksi Berbasis Kedekatan, Bukan Keahlian

Analisis ini membawa kita pada penyakit kronis yang sering menggerogoti BUMD di banyak daerah, proses seleksi manajemen yang sarat dengan kepentingan politik. Pernyataan bahwa direktur PERUSDA sebelumnya merupakan “orang dekat” bupati saat itu bukanlah isapan jempol, melainkan sebuah pola yang jamak terjadi. Ketika proses rekrutmen tidak didasarkan pada uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang profesional, melainkan pada faktor loyalitas dan kedekatan, maka hasilnya sudah bisa ditebak.

Perusahaan tidak akan dipimpin oleh seorang CEO dengan rekam jejak bisnis yang teruji, melainkan oleh seorang “titipan” yang mungkin loyal kepada atasannya tetapi gagap dalam mengelola perusahaan. Model seleksi seperti ini secara langsung merusak fondasi Good Corporate Governance (GCG) dan berdampak destruktif pada pertumbuhan keuangan perusahaan.

Dampak dari praktik ini sangat destruktif dan berlapis, dimulai dari orientasi kinerja yang keliru. Seorang direktur yang diangkat karena kedekatan politik cenderung lebih fokus untuk “menjaga” posisi dan menyenangkan pihak yang mengangkatnya, ketimbang berjuang untuk menghasilkan positive growth bagi perusahaan.

Akibatnya, setiap keputusan bisnis tidak lagi dibuat berdasarkan analisis pasar yang tajam, melainkan atas dasar pertimbangan yang sekadar menjaga zona nyaman politik. Mentalitas ‘bermain aman’ ini secara langsung melahirkan dampak turunan kedua, yaitu lemahnya inovasi dan keberanian mengambil risiko.

Dunia bisnis menuntut adanya terobosan dan keberanian, namun seorang pimpinan yang tidak memiliki kapasitas bisnis mumpuni akan cenderung menghindari terobosan baru dan hanya menjalankan operasional secara rutin. Pada akhirnya, perusahaan pun kehilangan momentum dan gagal bersaing di pasar yang dinamis.

Puncaknya, semua kelemahan ini bermuara pada dampak ketiga, yakni pengelolaan keuangan yang tidak profesional. Tanpa pemahaman mendalam tentang manajemen keuangan korporat, arus kas, investasi, dan mitigasi risiko, kondisi finansial perusahaan menjadi sangat rapuh. Penyertaan modal dari pemerintah daerah, yang seharusnya menjadi stimulus pertumbuhan, pada akhirnya bisa habis begitu saja tanpa menghasilkan keuntungan yang sepadan bagi daerah.

Pada akhirnya, PERUSDA tidak dijalankan sebagai entitas bisnis yang mengejar laba, melainkan sebagai perpanjangan tangan kekuasaan yang miskin kompetensi. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat publik, di mana uang rakyat yang disuntikkan sebagai modal tidak dikelola oleh tangan-tangan terbaik.

Memutus Rantai Kegagalan

Kondisi PERUSDA Nunukan saat ini harus menjadi pelajaran mahal bagi pemerintahan sekarang dan yang akan datang. Melanjutkan sikap pembiaran hanya akan memperpanjang daftar kerugian, baik secara finansial maupun peluang yang hilang. Ada beberapa langkah konkret yang harus segera diambil.

Pertama, lakukan audit total dan transparan terhadap PERUSDA. Publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi, ke mana saja aliran dana penyertaan modal selama ini, dan siapa yang paling bertanggung jawab atas kegagalan ini.

Kedua, jika ada niat untuk menghidupkan kembali PERUSDA, pemerintah daerah harus berkomitmen penuh untuk melaksanakan proses seleksi direksi dan dewan pengawas yang profesional, terbuka, dan akuntabel. Libatkan lembaga independen atau headhunter profesional untuk menjaring talenta-talenta terbaik yang benar-benar memiliki visi dan rekam jejak bisnis yang cemerlang, bukan karena kartu anggota partai atau kedekatan dengan lingkar kekuasaan.

Mati surinya PERUSDA Nunukan adalah cerminan nyata bahwa menempatkan orang yang salah di kursi pimpinan, terutama karena alasan politis, adalah resep pasti menuju kehancuran. Sudah saatnya paradigma ini diubah. Aset daerah harus dikelola oleh para profesional demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan untuk melayani kepentingan segelintir elite politik.

(Alamsyah)

Pemkab Nunukan Sampaikan Jawaban DPRD atas Rancangan Perubahan APBD 2025

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan resmi menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Kamis, (28/8). 

Jawaban Pemerintah Kabupaten Nunukan yang disampaikan oleh Wakil Bupati Hermanus menegaskan, alokasi anggaran daerah harus selaras dengan target pelayanan publik, mandatory spending, serta pencapaian standar pelayanan minimal sesuai prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam RKPD.

“APBD Perubahan diarahkan agar lebih fokus, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan mendesak masyarakat. Masukan dari DPRD menjadi bahan berharga demi tercapainya APBD yang aspiratif untuk kesejahteraan bersama,” ujarnya.

Dalam penjelasannya, Pemkab memberikan apresiasi atas pandangan dan masukan setiap fraksi, di antaranya:

Pendidikan dan Kesehatan

Pemkab mendukung pemerataan sarana prasarana pendidikan, distribusi tenaga pendidik, serta peningkatan layanan kesehatan. Pemenuhan dokter spesialis di RS Pratama terus didorong, sementara sejumlah rumah sakit di Krayan, Sebuku, dan Sebatik telah meraih akreditasi paripurna.

Infrastruktur dan Konektivitas:

Pembangunan jalan dan sarana transportasi menjadi prioritas untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Pemkab juga mendorong percepatan pengoperasian PLBN Sebatik dan pembangunan PLBN Long Midang sebagai pintu pertumbuhan ekonomi wilayah perbatasan.

Efisiensi dan Ketahanan Pangan:

Sejalan dengan kebijakan nasional, efisiensi anggaran diarahkan pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sanitasi, serta pengendalian inflasi. Pemkab juga mengoptimalkan program Brigade Pangan di sejumlah kecamatan sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan.

Kesejahteraan dan UMKM:

Pemerintah membuka kesempatan kerja melalui job fair, pelatihan tenaga kerja, dan kerja sama dengan perguruan tinggi, termasuk program beasiswa afirmasi pendidikan. UMKM terus didorong melalui pembinaan, pelatihan, dan fasilitasi akses permodalan.

Pengawasan Pembangunan:

Selain pengawasan internal APIP, Pemkab menegaskan keterlibatan BPK, DPRD, KPK melalui Monitoring Center for Prevention (MCP), serta partisipasi masyarakat dan media massa dalam mengawal jalannya pembangunan daerah.

Lebih lanjut Wakil Bupati Hermanus menambahkan, APBD Perubahan 2025 bukan sekadar penyesuaian angka, tetapi merupakan instrumen penting untuk menjaga stabilitas fiskal sekaligus mewujudkan 17 arah baru perubahan pembangunan Kabupaten Nunukan.

“Fokus kita adalah memastikan setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama di wilayah perbatasan. Dengan sinergi eksekutif dan legislatif, kita optimistis target pembangunan dapat tercapai,” tegasnya.

(PROKOMPIM)

Ini Pandangan Umum Fraksi Partai Nasdem Terhadap Raperda Perubahan APBD T.A. 2025

NUNUKAN _ Fraksi Partai Nasdem menyampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Perubahan T. A. 2025,pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Nunukan.Jumat, 27 Agustus 2025.

Penyampaian Raperda Perubahan APBD tahun 2025 merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah.

Dalam kesempatan itu, Muhammad Mansur sebagai Juru bicara Fraksi Partai Nasdem menyampaikan beberapa pokok pikiran sebagai Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025.

“Fraksi Nasdem memahami bahwa dinamika pembangunan disetiap wilayah dan tantangan ekonomi, sosial maupun kebijakan nasional menuntut adanya respon dan penyesuaian yang cepat dan tepat dalam perencanaan dan pelaksanaan APBD”.jelas Mansur

Fraksi Nasdem mengapresiasi langkah Pemerintah Kab. Nunukan yang tetap konsisten menjaga keterbukaan, akuntabilitas, dan semangat transparansi dalam setiap tahapan penyusunan, pelaksanaan maupun perubahan APBD.

“Hal ini merupakan cerminan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), yang akhirnya bermuara pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nunukan”.Tuturnya

Terkait dengan Raperda tersebut, Fraksi Nasdem menyebutkan dasar dan urgensi perubahan APBD yaitu:

1.Penyesuaian Proyeksi Pendapatan

2.Prioritas Program Pembangunan Daerah

3.Penyesuaian terhadap Kebijakan Pusat dan Regulasi Terkait.

4.Mitigasi Dampak Ekonomi dan Sosial.

Disisi lain, Fraksi Nasdem menyoroti tantangan tantangan eksternal maupun internal yang dihadapi Kabupaten Nunukan. Mulai dari ketergantungan terhadap transfer dana pusat, fluktuasi sektor ekonomi kreatif, tantangan pengelolaan sampah dan lingkungan hingga ketimpangan akses pendidikan serta layanan kesehatan. 

Pandangan Umum Fraksi Nasdem terhadap APBD perubahan 2025 berfokus pada peningkatan pendapatan daerah (PAD), penyesuaian belanja pada program prioritas seperti pendidikan dan infrastruktur, serta transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, termasuk penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) untuk program yang bermanfaat bagi masyarakat, pengendalian inflasi dan pembangunan yang berkeadilan, terutama diwilayah 3 T (tertinggal, terdepan dan terluar).

Adapun poin-poin pandangan Fraksi Nasdem terhadap APBD perubahan 2025;Pertama:Pendapatan Asli Daerah(PAD), Kedua: Belanja Daerah, Ketiga: Tata Kelola Anggaran, dan Keempat: Program Pembangunan.

Selanjutnya,Muhammad Mansur juru bicara Fraksi Nasdem menegaskan peran dan fungsi DPRD sebagai Mitra strategis Pemerintah Kabupaten Nunukan.

“Dalam konteks ini, DPRD tidak hanya berfungsi sebagai lembaga legislasi dan pengawasan, namun juga sebagai representasi suara masyarakat. Oleh karena itu, setiap proses perubahan APBD harus dilandasi semangat sinergi, terbuka,dan kesamaan tujuan untuk memajukan Kabupaten Nunukan secara berkelanjutan.”tegasnya

Fraksi Nasdem berharap Pemerintah Kabupaten Nunukan dapat memberikan penjelasan komprehensif atas setiap catatan dan pertanyaan yang kami ajukan, serta mengambil langkah-langkah nyata dalam menindaklanjuti rekomendasi yang ada.

“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik Pemerintah,DPRD,maupun masyarakat untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi.Jadikan perubahan APBD tahun ini sebagai momentum untuk mempercepat pembangunan,memperluas manfaat dan memastikan Kabupaten Nunukan menjadi Kabupaten yang nyaman, harmonis,inovatif dan berdaya saing”.Tutup Mansur

#Neni

Pandangan Umum Fraksi Demokrat Terhadap Penjelasan Ranperda Perubahan APBD T. A. 2025

NUNUKAN – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Nunukan menyampaikan pandangan umumnya terhadap nota penjelasan Bupati Nunukan tentang rancangan anggaran pendapatan belanja daerah perubahan Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna pada hari Rabu(27/8), di Gedung DPRD Kabupaten Nunukan. 

Hal ini disampaikan oleh Ramsah selaku juru bicara dari Fraksi Partai Demokrat.

“Berdasarkan penyampaian nota keuangan rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2025 yang dibacakan Wakil Bupati, Fraksi Demokrat menanggapi beberapa aspek penting yang perlu menjadi perhatian serius dalam implementasi APBD”.kata Ramsah

Adapun Fraksi Partai Demokrat menyampaikan beberapa catatan sebagai berikut :

1. Serapan anggaran murni 2025 masih minim,belum berjalan sebagaimana mestinya. “Oleh sebab itu Fraksi Demokrat meminta agar fokus terhadap APBD Perubahan pada hal-hal yang mendesak dan wajib seperti pelayanan publik, kewajiban membayar hutang kepada pihak ke-3,hutang RSUD, iuran BPJS dan Lain-lain.

2. Pesawat adalah transportasi utama dan satu-satunya ke Krayan. “Untuk itu Fraksi Demokrat meminta agar operasional tidak menunggu lelang, kecuali lelang di awal khususnya SOA sebagaimana yang telah berlaku.

3. Akreditasi Rumah Sakit Pratama Sebatik, Sebuku dan Krayan tergantung kepada tenaga medis yang cukup dan alat kesehatan yang memadai. “Salah satu persoalan bidang Kesehatan di Nunukan adalah kekurangan tenaga Dokter. Dokter lebih memilih daerah lain dibandingkan dengan Nunukan,karena masalah gaji dan insentif yang rendah”.

4. Untuk mendekatkan pelayanan masyarakat, “Fraksi Demokrat meminta alokasi anggaran untuk pengadaan alat cetak KTP dan Administrasi kependudukan lainnya di Kecamatan”.

“Melalui pandangan umum ini, Fraksi Partai Demokrat berharap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mencapai prioritas dan sasaran pembangunan daerah, serta mampu menjawab tantangan yang ada di masyarakat”.pungkasnya

#Neni

Fraksi Hanura Soroti Penggunaan APBD, Minta Fokus Pada Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

NUNUKAN – Fraksi Partai Hanura menyampaikan pandangan umum dalam agenda Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Nunukan, Rabu(27/8).

Hamsing, S.Pi sebagai juru bicara dari Fraksi Hanura mengatakan pembahasan perubahan APBD merupakan pembahasan yang ditetapkan setiap tahunnya yang selalu dibahas antara Pemerintah dengan DPRD Kabupaten Nunukan. Namun dibalik itu semua pembahasan APBD merupakan pedoman dalam memajukan dan memakmurkan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Nunukan.

“Bahwa melihat saat ini upaya dan kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah masih sangat jauh untuk menciptakan Kabupaten Nunukan yang lebih maju”.kata Hamsing

“Kami juga mencatat bahwa anggaran pendapatan sebesar Rp. 1,8 Triliun Tahun 2025 maka dari itu Pemerintah diharapkan dapat membangun dan menjalankan visi misi yang telah di usulkan kepada masyarakat Kabupaten Nunukan dengan bukti yang nyata”.tambahnya

Fraksi Partai Hanura sepenuhnya menilai bahwa perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini harus direncanakan dan di laksanakan dengan tepat guna.

Selanjutnya,Fraksi Partai HANURA menyampaikan pandangan umum atas Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan TA 2025 sebagai berikut:

1. Fraksi Partai HANURA menghimbau kepada Pemerintah agar dapat meningkatan Pendapatan Daerah melihat bahwa banyak aspek yang dipergunakan diwilayah Kabupaten Nunukan harus kembali kepada Daerah Nunukan dengan sistem pengawasan yang jelas.

2. Terkait Penyebaran Dan Pemerataan Anggaran kami meminta agar dapat dijawab dan dipaparkan berapa Besaran Penyebaran dan Pemerataan anggaran tersebut disetiap wilayah Kabupaten Nunukan yang menjadi target pembangunan dan target prioritas.

3. Fraksi Partai HANURA juga bertanya kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan dengan anggaran yang ada,bagaimana sampai sejauh mana telah terealisasi dan berapa beban biaya untuk Membangun Aspek Kesehatan Rumah Sakit Pratama yang ada di Kabupaten Nunukan.

Kami juga menghimbau semua Akses dan pelayan kesehatan rumah sakit Pramata di seluruh Kabupaten Nunukan harus melayani semua masyarakat,pelayanan 24 jam bagi pasien juga harus terapkan dengan baik. Pelayanan kesehatan ditingkat Kecamatan dan Desa juga harus perhatikan sehingga masyarakat dapat menempuh pengobatan alternatif sehingga tidak membebani masyarakat”

4. Kami melihat bahwa Aspek Pendidikan di Kabupaten Nunukan Khususnya Diwilayah Nunukan Slatan, Sebatik, Kabudaya dan Wilayah Krayan masih sangat kurang, dapat dilihat dari sarana- prasarana dan tenaga pendidiknya,dengan demikian diharapkan penyerapan pengunaan anggaran mampu terealisasi sengan baik, sehingga sumber daya manusia yang menempuh pendidikan sepenuhnya mendapatkan hak pendidikannya dengan layak.

5. Kami juga ingin menanyakan sampai sejauh mana peran Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan dalam menindaklanjutkan pengoperasian PLBN diNunukan mengingat bahwa PLBN telah dibangun namun tidak berjalan dan tidak beroperasi.

6. Fraksi Partai HANURA juga menghimbau agar Pemerintah Kabupaten Nunukan membangun infrastruktur jalan diwilayah Nunukan Selatan,Sebatik, Kabudaya Dan Krayan Sebagai akses sosial-ekonomi berjalan.

7. Kami meminta kepada Pemerintah apa saja Sistem Pengawasan Keuangan daerah terkait pengunaan anggaran dalam pembangunan Kabupaten Nunukan. 

8. Kami menghimbau agar Pemerintah membangun dan mengawasi akses Dermaga Angkutan Penumpang Kapal Air yang ada di Sungai ular, Daerah Sebatik dan Nunukan agar lebih baik, sesuai standar pelayanan dan pelayaran di semua wilayah ,serta ijin-ijin Dermaga dan Kapal di permudahkan.

9. Kami juga memberikan saran kepada Pemerintah untuk memperhatikan program Makanan bergizi Gratis bagi pelajar dengan baik, dalam hal ini bertumpuh pada satu pintu disetiap wilayah kecamatan agar pengunaan agar lebih efektik dan efesien sehingga tidak terjadi pemborosan anggaran.

10. Kami juga memberikan saran terkait dengan pelaksanaan anggaran belanja daerah, dalam hal ini kami meminta Pemerintah untuk dapat menyerap Anggaran Belanja Daerah semaksimal mungkin dengan program-program peningkatan daya saing sumber daya manusia berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi,peningkatan daya saing ekonomi yang didukung teknologi informasi, serta peningkatan infrastruktur dan kualitas lingkungan hidup diKabupaten Nunukan.

11. Membuka kesempatan kerja dan lapangan perkerjaan khusus bagi masyarakat Kabupaten Nunukan dengan memberikan kebijakan dan hak yang tidak membebankan bagi semua Putra/Putri Daerah Kabupaten Nunukan sehingga dengan kesempatan tersebut mampu menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan.

Fraksi Partai Hanura berharap Pemerintah Daerah dapat menindaklanjuti pandangan umum ini demi terwujudnya APBD yang lebih berpihak dan bermanfaat luar bagi seluruh lapisan masyarakat.

#Neni